Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bupati Tabanan Hadiri Pengambilan Sumpah PAW dan Sampaikan Persetujuan Bersama 2 Ranperda di Paripurna Ke-13 dan 14

BALIILU Tayang

:

bupati sanjaya
RAPAT PARIPURNA: Bupati Tabanan, Dr I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M. saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 tentang Pengambilan Sumpah Pengganti Antar-Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 tentang penyampaian Laporan Pansus III DPRD Kabupaten Tabanan dan Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap 2 Ranperda Kabupaten Tabanan, Rabu (27/9). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Berlangsung secara berurutan, Bupati Tabanan, Dr I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M. hadiri Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 tentang Pengambilan Sumpah Pengganti Antar-Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 tentang penyampaian Laporan Pansus III DPRD Kabupaten Tabanan dan Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap 2 Ranperda Kabupaten Tabanan, Rabu (27/9).

Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, seluruh undangan yang hadir dalam rapat saat itu termasuk Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Wakil Bupati, Sekda, Jajaran Forkopimda, para Asisten Setda, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab, para Kepala Instansi Vertikal, para Kepala Bagian di lingkungan Setda dan Camat Se-Kabupaten Tabanan bersama-sama menyaksikan pengambilan sumpah pengganti antar-waktu Anggota DPRD Kab. Tabanan Masa Bhakti 2019-2024 atas nama I Gusti Ngurah Mahardika dari Dapil III Kecamatan Penebel Baturiti dan dari Fraksi Partai PDI Perjuangan.

Di kesempatan itu, Bupati Sanjaya sampaikan pentingnya peran DPRD Kabupaten Tabanan yang sangat strategis dalam mewujudkan kedaulatan rakyat dan menciptakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karenanya, hubungan DPRD dengan pemerintah daerah yang harmonis dan sinergis merupakan kunci utama untuk mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Kepada terlantik, Sanjaya berharap, dapat segera bekerja keras, kerja cerdas, fokus serta kerja turus sehingga dapat meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Tabanan. Pihaknya juga menyampaikan, agar hubungan pemerintah dengan DPRD yang selama ini sudah terbangun dengan baik dapat lebih ditingkatkan lagi, serta solidaritas pemerintah dan DPRD yang didukung seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tabanan akan mampu mengatasi semua tantangan pembangunan yang semakin berat dan kompleks di masa mendatang.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Periode 2025 -2030 Dilantik Presiden Prabowo

Rapat dilanjutkan dengan paripurna ke-14 dimana Bupati Sanjaya menyampaikan persetujuan bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Tabanan terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah yakni; Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Buana dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Persetujuan bersama yang ditunjukkan dalam sidang dewan ini juga menyiratkan bahwa antara Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memiliki komitmen yang sama dalam melaksanakan kewenangannya sebagai lembaga pembentuk peraturan daerah. Selanjutnya tentu kami mengharapkan agar sinergitas ini dapat terus ditingkatkan sebagai bentuk pengabdian terbaik kita kepada masyarakat,” papar Bupati Sanjaya.

Kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, Sanjaya juga sampaikan penghargaan dan apresiasi setingginya, atas kedua Ranperda yang telah disampaikan melalui Rapat Paripurna terdahulu, sehingga hari ini dapat disetujui bersama, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah dan dapat dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster Dorong Pemanfaatan EBT Laut di Nusa Penida, Bali Harus Mandiri Energi

Published

on

By

ebt nusa penida
PIMPIN FGD: Gubernur Bali Wayan Koster saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Penataan Ruang Laut Berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jaya Sabha Denpasar pada Kamis (9/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Bali harus mandiri energi dan tidak bergantung dengan pasokan energi dari luar Bali. Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Penataan Ruang Laut Berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jaya Sabha Denpasar pada Kamis (9/7).

Sebagai salah satu tujuan wisata utama di dunia, Koster menyampaikan bahwa sangat riskan jika Bali masih bergantung dengan daerah lain untuk memenuhi kebutuhan energinya. Terlebih konsumsi energi di Bali terus meningkat setiap tahunnya akibat pertumbuhan industri dan pariwisata.

“Bali harus mandiri energi dengan memanfaatkan energi bersih dan terbarukan,” jelasnya.

Diketahui bahwa kebutuhan energi listrik di Bali saat ini berkisar 1300 MW hingga 1400 MW dimana 400 MW masih bergantung pada jaringan interkoneksi kabel bawah laut dari PLTU Paiton di Jawa Timur.

Berbagai upaya telah Wayan Koster lakukan untuk mendorong visi Bali Mandiri Energi dengan pemanfaatan Energi Bersih dan Terbarukan sebagaimana diamanatkan dalam Pergub Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Salah satunya adalah dengan akselerasi pemasangan PLTS Atap secara massal pada gedung pemerintahan, bangunan komersial serta bangunan hotel dan industri lainnya.

Kemudian ia juga mendorong Pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) guna mengatasi krisis sampah perkotaan sekaligus menambah bauran EBT dalam memenuhi kebutuhan listrik di Pulau Dewata.

Tidak hanya itu, Koster saat ini bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI melalui kajian yang dilakukan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) di bawah koordinasi Prof. Dwi Susanto dari Maryland University, ia tengah melirik pemanfaatan EBT Laut melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) di Kawasan Selat Nusa Penida.

Baca Juga  Bupati Sanjaya dan Ketua Dekranasda Tabanan Hadiri Bimtek Pemberdayaan Perempuan

“Saya sudah menangkap idenya dan ini memang sangat kita perlukan. Ternyata kita memiliki potensi besar, ini harus kita manfaatkan sebagai sumber penghidupan masyarakat Bali,” jelasnya.

Prof. Dwi Susanto dari Maryland University USA, menjelaskan bahwa selat-selat di Indonesia termasuk selat-selat di wilayah Nusa Penida memiliki potensi energi arus laut yang besar yang sangat cocok untuk dikembangkan menjadi PLTAL. Lebih lanjut, potensi energi listrik yang dihasilkan dari tiga selat di sekitar Nusa Penida mencapai 376,8 MW. Lebih dari cukup untuk menjadikan Nusa Penida mandiri energi, walaupun pembangunannya akan bersifat modular menyesuaikan dengan kebutuhan.

Sementara itu, Dirjen Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kartika Listriana melalui sambungan zoom menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali atas upayanya dalam mendorong pemanfaatan EBT Laut. Ia berharap EBT Laut dapat diterapkan di Pulau Dewata untuk selanjutnya dapat implementasi di daerah lainnya di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dukung Bimtek Desa Antikorupsi, Gubernur Koster Tak Ingin Perbekel Tersangkut Masalah Hukum Pengelolaan APBN dan APBD

Published

on

By

gubernur koster
BUKA BIMTEK: Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Bimtek Percontohan Desa Antikorupsi di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai ujung tombak dan motor penggerak pembangunan pada struktur pemerintahan terbawah, Gubernur Bali Wayan Koster tak ingin perbekel tersangkut masalah hukum dalam pengelolaan keuangan negara baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Oleh karena itu, ia mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Bali yang melibatkan sejumlah perbekel. Hal itu terungkap dalam sambutan Gubernur Koster saat membuka Bimtek Percontohan Desa Antikorupsi di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/7).

Mengawali sambutannya, Gubernur Koster menyinggung peran perbekel dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di struktur terbawah.

“Perbekel memegang peran penting dalam menyukseskan program pembangunan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga kepentingan lokal desa,” ujarnya.

Sangat memahami hal ini saat duduk di DPR RI, Gubernur Koster getol memperjuangkan penguatan posisi desa sehingga melalui kerja kerasnya berhasil merampungkan regulasi yang khusus mengatur tentang desa.

“Keluarnya UU Nomor 6 Tahun 2014 kemudian diimplementasikan dalam kebijakan pemberian alokasi anggaran untuk desa, baik dari APBN maupun APBD. Kenapa kita sasar desa, karena desa adalah entitas terkecil yang paling dekat dengan rakyat. Kalau desa berhasil menjalankan agenda pembangunan, maka sebagian pelayanan publik dan pembangunan akan tuntas,” urainya.

Gubernur Koster menambahkan, niat baik pemerintah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk desa belum tentu sampai di tingkat bawah. Karena menurutnya kalau ada uang, ada juga celah untuk nakal.

“Ada kesempatan dan ada niat, maka terjadilah tindakan melanggar aturan yang disebut korupsi,” sebutnya.

Mencermati hal ini, saat UU Nomor 6 Tahun 2014 disahkan, ia menggarisbawahi agar dana desa dikelola dengan baik dan akuntabel untuk mencegah terjadinya korupsi.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Pimpin “Bhakti Penganyar” Jajaran Pemkab Tabanan di Pura Giri Salaka Alas Purwo

“Ini tentu tidak mudah karena melibatkan lintas kementerian,” imbuhnya.

Dan benar saja, selang beberapa tahun, mulai bermunculan kasus hukum di sejumlah daerah yang melibatkan kepala desa dalam konteks penggunaan uang negara.

“Makanya saya selalu wanti-wanti agar di Bali tak ada kasus korupsi yang melibatkan perbekel,” tambahnya.

Sejak periode pertama masa kepemimpinannya, Gubernur Koster memberi atensi serius pada upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan unit Kopsurgah KPK RI.

“Kita rutin turun untuk menggulirkan spirit antikorupsi di desa-desa. Saya tak ingin ada kepala desa tersangkut masalah hukum karena korupsi dana desa baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Provinsi dan Kota/Kabupaten,” bebernya.

Untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa, Pemprov Bali juga mengucurkan insentif untuk perbekel dan aparaturnya.

“Di Bali ini saya keras karena wilayahnya kecil. Kades adalah ujung tombak dan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” tambahnya.

Yang melegakan, secara umum berdasarkan pemantauannya, pemanfaatan dana desa di Bali sejauh ini berjalan cukup baik.

Menutup arahannya, Gubernur kelahiran Desa Sembiran ini menilai Bimtek sebagai kegiatan yang sangat penting untuk menyegarkan dan memperkuat komitmen untuk  pencegahan korupsi. Ke depannya, ia berharap seluruh desa di Bali bisa dilibatkan dalam kegiatan seperti ini.

“Jangan hanya percontohan, tapi harus menjangkau 636 desa di Bali, harus progresif agar lebih bermanfaat. Kalau ada panduan dari KPK, saya siap memimpin dan mengumpulkan seluruh kepala desa,” pungkasnya.

KPK Apresiasi Pemprov Bali

Wakasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Ariz Dedy Arham mengapresiasi inisiatif Pemprov Bali menggelar Bimtek Desa Percontohan Antikorupsi. Diterangkan olehnya, program ini dilaksanakan oleh KPK sejak tahun 2021 dan diawali di Yogyakarta. “Hingga saat ini, 235 desa telah menjadi percontohan dan kami bersyukur program masih berjalan dan makin diperluas,” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Sanjaya dan Ketua Dekranasda Tabanan Hadiri Bimtek Pemberdayaan Perempuan

Ia berpendapat, program ini memberi dampak positif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Selain itu, ada pula dampak turunan yaitu meningkatnya kesejahteraan masyarakat, insentif dari pemerintah dan dukungan sektor swasta melalui program CSR.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana melaporkan, Bimtek melibatkan perbekel dan aparatur dari 13 desa percontohan yang dipilih melalui proses observasi dan verifikasi. Menurutnya, ini merupakan program pencegahan korupsi yang melibatkan berbagai eleman masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

Published

on

By

gubernur koster
BUKA RAKERDA: Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Rakerda REI Bali Tahun 2026 di Quest San Hotel Denpasar, Rabu (8/7/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak para pengembang perumahan yang tergabung dalam wadah Real Estate Indonesia (REI) berkolaborasi untuk menyusun konsep hunian masa depan yang lebih hemat lahan. Menurutnya, hal ini dibutuhkan guna mengatasi ketersediaan lahan yang kedepannya akan semakin berkurang sejalan dengan pertumbuhan penduduk. Hal itu disampaikan Gubernur Koster dalam sambutan saat membuka Rakerda REI Bali Tahun 2026 di Quest San Hotel Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Mengawali sambutannya, Gubernur Koster menyinggung ketersediaan lahan yang menjadi tantangan Bali dalam upaya penyediaan hunian layak huni. Menjawab tantangan tersebut, pengembangan perumahan di Pulau Dewata mesti dirancang secara khusus karena kian berkurangnya lahan.

“Bali itu kecil, luasnya hanya 5.590 kilometer persegi. Secara umum tingkat kepadatan penduduk masih bagus, kecuali Kota Denpasar,” ujarnya.

Menyikapi hal ini, menurutnya Bali membutuhkan desain untuk perumahan warga di kawasan perkotaan dan perdesaan.

“Kita harus punya desain perumahan dengan pemanfaatan lahan yang lebih efisien. Jangan sampai satu rumah dirancang dengan kebutuhan lahan yang luas, lama-lama lahan akan habis hanya untuk rumah,” urainya.

Lahan Produktif Tak Bisa Dilabrak untuk Kawasan Pemukiman  

Ditambahkan olehnya, konsep pemanfaatan lahan yang efisien sejalan dengan implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Praktik Nominee.

“Ini berarti, lahan produktif tak bisa dilabrak untuk pengembangan kawasan permukiman. Hanya lahan tak produktif saja yang boleh dikembangkan,” cetusnya.

Untuk itu, ia minta OPD terkait memetakan kawasan yang bisa dikembangkan sebagai permukiman di setiap kabupaten dan kota.

Gubernur Bali dua periode ini juga menyinggung aspirasi REI terkait batas minimum pengembangan perumahan yang saat ini ditetapkan seluas 100 meter persegi.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Periode 2025 -2030 Dilantik Presiden Prabowo

“Ini PR bagi saya. Saya akan bicarakan dengan para bupati agar luasan itu bisa dikurangi agar lebih fleksibel,” imbuhnya.

Ia berpendapat, hal ini harus menjadi perhatian karena ke depan tekanan terhadap lahan akan semakin tinggi sejalan pertambahan jumlah penduduk.

“Tak bisa lagi satu rumah itu 5 are, 10 are. Sudah harus merancang konsep rumah masa depan yang efisien dan efektif. Seperti rumah-rumah di Jepang itu, kamarnya kecil-kecil. Sehingga lebih hemat lahan, khususnya di Kota Denpasar,” pungkasnya.

Ketua DPD REI Bali, Anak Agung Darma Setiawan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bukan sekadar agenda tahunan, tapi merupakan momentum evaluasi agar organisasi ini makin kuat dan adaptif dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Darma Setiawan menambahkan, pertumbuhan ekonomi merupakan peluang bagi anggota REI karena kebutuhan hunian pasti meningkat.

“Terlebih lagi saat ini pemerintah punya program tiga juta hunian bagi masyarakat. Sebagai organisasi pengembang tertua dan terbesar, REI punya tanggung jawab besar dalam menyukseskan program ini dengan menggerakkan ekosistem dan memberi kontribusi nyata,” terangnya.

Masyarakat Bali harus Bangga, Gubernur Koster Profesional dan Rasional  

Sementara itu, Ketua DPP REI Joko Suranto mengapresiasi kehadiran Gubernur Koster pada Rakerda REI Bali.

“Ini membuktikan bahwa Bapak Gubernur Bali profesional dan rasional, masyarakat Bali harus bangga,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Joko Suranto menyinggung tingginya tingkat investasi properti di Daerah Bali yang mencapai Rp. 12,1 triliun. Namun demikian, besarnya investasi ini membutuhkan terobosan dan perhatian dari pemerintah.

“Ini penting agar investasi sebesar itu dikelola dengan cara yang baik,” ujarnya. Menurut dia, yang paling dibutuhkan saat ini adalah penetapan zonasi dan kehadiran lembaga yang bertindak sebagai offtaker.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Apresiasi Kebersamaan Warga Bengkel Kediri

Ketua Panitia Rakerda REI Bali, Anak Agung Ngurah Ananta Wijaya menginformasikan, kegiatan yang melibatkan 61 peserta ini bertujuan untuk evaluasi dan menyusun program kerja serta menyatukan langkah dalam menghadapi tantangan dalam sektor properti. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca