Jakarta, baliilu.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap kartel narkoba asal Australia, Angelo Pandeli, saat hendak terbang dengan jet pribadi di Terminal Selatan VIP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama kepolisian dengan pihak Imigrasi, dan Bea Cukai sebagai bagian dari operasi gabungan (joint operation) pada Minggu (7/6/2026).
Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum Indonesia dalam mendukung kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan narkotika lintas negara,” jelas Dirtipid Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, keberadaan Angelo sebagai buronan paling dicari berhasil diketahui berkat informasi dari Australian Federal Police (AFP) dan Drug Enforcement Administration (DEA). Informasi itu juga menyebut yang bersangkutan akan pergi memakai jet pribadi CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ dari Denpasar menuju Maputo, Mozambik.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan terorganisasi internasional untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat transit maupun pelarian,” ujar Eko.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan bahwa Angelo turut memakai dokumen palsu dengan identitas George Anderson Mota Correia, warga negara Brasil. Padahal berdasarkan hasil pengecekan melalui jaringan kerja sama internasional, nama Angelo Pandeli terdeteksi dalam Interpol Blue Notice dengan tingkat kecocokan 100 persen.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan pria tersebut bersembunyi di dalam toilet pesawat saat proses pemeriksaan berlangsung. Selain mengamankan Angelo Pandeli, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, kartu identitas, kartu perbankan, paspor atas beberapa identitas berbeda, kartu SIM, serta uang tunai sebesar 600 dolar Amerika Serikat, jelasnya.
Menurut Eko, temuan sejumlah dokumen perjalanan dan identitas berbeda menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan yang saat ini masih terus dikembangkan oleh penyidik.
“Kami akan mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk dokumen perjalanan dan perangkat komunikasi yang dikuasai oleh yang bersangkutan. Pendalaman ini penting untuk mengungkap jaringan serta aktivitas lintas negara yang diduga terkait dengan peredaran narkotika,“ ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diterima aparat penegak hukum internasional, Angelo diduga berperan penting dalam pengendalian pengiriman prekursor narkotika ke Australia dan disebut sebagai salah satu tokoh kejahatan terorganisir lintas negara. Informasi intelijen juga menyebut yang bersangkutan diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok motor terlarang Hells Angels dan diyakini terlibat dalam sejumlah kasus penyelundupan narkotika skala besar ke Australia.
“Kami akan terus memperkuat kerja sama internasional dalam memburu pelaku kejahatan narkotika lintas negara. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antarnegara sangat penting dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks,“ jelasnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta dan barang bukti yang ditemukan untuk mendukung proses penegakan hukum serta kerja sama dengan otoritas Australia terkait status hukum Angelo Pandeli. (gs/bi)