Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ciptakan Kamtibmas Kondusif Jelang G20, Polsek Densel Gelar Razia Depan Mako

BALIILU Tayang

:

razia
Personel Polsek Denpasar Selatan saat memeriksa kelengkapan kendaraan saat menggelar razia kendaraan di depan mako Polsek Sabtu, 1 Oktober malam. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Selatan menggelar razia kendaraan (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di depan mako Polsek. Dengan melibatkan 20 personil, dipimpin Waka Polsek Denpasar Selatan Ketut Sutarga pada Sabtu (1/10) malam.

Kegiatan razia dilakukan dengan memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur serta kelengkapan surat kendaraan maupun barang bawaan.

Kurang lebih sebanyak 183 kendaraan yang diberhentikan kemudian dilakukan pemeriksaan dengan seksama oleh petugas dan sebanyak delapan pengendara diberikan tindakan berupa tilang diantaranya dua pelanggar tanpa SIM serta enam unit sepeda motor diamankan tanpa surat-surat   sedangkan barang berbahaya nihil ditemukan dalam razia kali ini.

Sementara itu Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K. saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan KRYD berupa razia dilaksanakan guna menekan dan meniadakan segala bentuk kriminalitas khususnya curanmor dengan menyasar kendaaraan hasil dari kejahatan.

“Kegiatan ini sendiri sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perhelatan event international G20 mendatang,” imbuh Kapolsek Densel. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Walikota Paparkan Strategi “One Health” Kota Denpasar saat Zoom Meeting dengan WHO
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Komisi III: Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri, Publik Jangan Terpengaruh Isu Menyesatkan

Published

on

By

Komisi III Tegaskan Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai adanya Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tidak benar. Ia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tidak memiliki dasar yang jelas.

“Perlu kami sampaikan klarifikasi bahwa tidak benar jika dikatakan ada Surat Presiden kepada DPR RI yang berisi tentang pergantian Kapolri,” tegas Habiburokhman dalam keterangan video yang diterima dpr.go.id di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Habiburokhman menjelaskan, Komisi III DPR RI telah melakukan penelusuran atas informasi tersebut. Bahkan, pimpinan DPR RI juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait di lingkungan Istana Kepresidenan untuk memastikan kebenaran kabar yang beredar.

“Hasil pengecekan yang kami lakukan menunjukkan bahwa memang tidak ada pengiriman Surat Presiden terkait pergantian Kapolri. Pimpinan DPR RI juga telah melakukan konfirmasi kepada pihak terkait di Istana dan hasilnya sama, tidak ada Surpres dimaksud,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini dikutip dari laman dpr.go.id.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang publik, terutama yang berkaitan dengan isu-isu strategis kenegaraan. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak berdasar berpotensi menimbulkan spekulasi dan kegaduhan yang tidak perlu.

Legislator dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta I tersebut berharap polemik mengenai isu pergantian Kapolri segera diakhiri karena tidak didukung oleh fakta.

“Spekulasi terkait adanya Surat Presiden tersebut sebaiknya disudahi. Mari kita mengedepankan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Sesuai ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan, pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI. Dalam mekanisme tersebut, Presiden menyampaikan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI untuk selanjutnya dibahas, termasuk melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI sebelum dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI guna memperoleh persetujuan. Karena itu, penegasan Habiburokhman bahwa tidak terdapat Surpres yang masuk ke DPR RI sekaligus memastikan bahwa hingga saat ini belum terdapat proses resmi pergantian Kapolri di lingkungan parlemen. (gs/bi)

Baca Juga  Siap Sukseskan KTT G20, Ini Strategi PLN untuk Tingkatkan Keandalan Listrik di Bali

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Jembrana dan Kejari Sepakati Kerja Sama Hukum Datun

Published

on

By

Pemkab Jembrana dan Kejari Teken MoU Datun
TANDA TANGAN MOU: Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Kejari Jembrana Salomina Meyke Salima tanda tangani Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Ruang Rapat Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Selasa (4/8). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali memperkuat sinergi strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

​Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Salima. Acara tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jembrana dengan Kejari Jembrana, yang berlangsung di Ruang Rapat Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Selasa (4/8).

​Kerja sama ini menjadi langkah krusial Pemkab Jembrana dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan taat hukum. Adapun ruang lingkup kesepakatan mencakup tiga domain utama, yakni pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya.

​Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, menyampaikan bahwa kemitraan dengan Kejari Jembrana merupakan bagian dari komitmen keberlanjutan Pemkab Jembrana dalam mengawal setiap kebijakan pembangunan daerah agar selalu berada pada koridor hukum.

​”Penandatanganan MoU di bidang perdata dan tata usaha negara ini merupakan wujud keberlanjutan kerja sama yang sudah terjalin baik dari tahun ke tahun. Sementara itu, untuk PKS antara Kejari Jembrana dan BPKAD difokuskan pada optimalisasi dan optimalisasi pengelolaan retribusi daerah,” ujar Bupati Kembang.

​Selain penandatanganan kesepakatan kerja sama, dalam kesempatan tersebut Kejari Jembrana juga menyerahkan dokumen Legal Opinion (LO) kepada Pemkab Jembrana. Penyerahan LO secara proaktif ini merupakan bagian dari program terobosan Kejari Jembrana untuk memberikan solusi atas berbagai permasalahan teknis di lapangan, salah satunya penanganan isu kemacetan di wilayah Gilimanuk.

​”Kami menyambut baik penyerahan Legal Opinion dari Ibu Kajari tanpa permintaan ini. Ini merupakan langkah preventif yang sangat positif untuk menuntaskan berbagai dinamika daerah, termasuk penataan lalu lintas dan kemacetan di Gilimanuk. Semoga sinergi ini berjalan optimal demi mendukung kelancaran seluruh program pembangunan di Kabupaten Jembrana,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Jelang KTT G20, PLN Pamerkan 2 PLTS dan 33 PV Rooftop di Bali

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sutjidra Lepas Gerak Jalan 8 Kilometer Tingkat SMP

Tanamkan Semangat Disiplin dan Jiwa Kebangsaan

Loading

Published

on

By

Bupati Sutjidra melepas peserta Gerak Jalan 8 Kilometer tingkat SMP dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Buleleng.
LEPAS GERAK JALAN: Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, secara resmi melepas peserta Gerak Jalan 8 Kilometer tingkat SMP dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (5/8). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, secara resmi melepas peserta Gerak Jalan 8 Kilometer tingkat SMP dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (5/8). Kegiatan yang diikuti 54 regu dari berbagai SMP di Kabupaten Buleleng ini berlangsung penuh semangat dan antusias.

Dalam sambutannya, Bupati Nyoman Sutjidra menegaskan bahwa gerak jalan bukan sekadar agenda seremonial untuk menyemarakkan peringatan kemerdekaan, tetapi juga menjadi sarana membentuk karakter generasi muda melalui nilai-nilai disiplin, kebersamaan, sportivitas, serta semangat pantang menyerah.

Menurutnya, tradisi gerak jalan perlu terus dilestarikan karena memiliki nilai pendidikan yang sangat penting dalam membangun karakter peserta didik sejak dini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, kegiatan seperti ini harus terus kita laksanakan karena gerak jalan tidak hanya menjadi ajang memeriahkan kemerdekaan, tetapi juga membentuk karakter, membangun jiwa kebersamaan, serta menanamkan disiplin kepada generasi muda,” ujar Bupati Sutjidra.

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh generasi muda untuk memaknai kemerdekaan dengan terus mengembangkan diri melalui pendidikan, kerja keras, dan kedisiplinan. Ia menekankan bahwa tantangan mengisi kemerdekaan saat ini membutuhkan sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan memiliki semangat kebangsaan yang kuat.

“Dalam mengemban tanggung jawab mengisi kemerdekaan, mari kita satukan gerak dan langkah dalam membangun bangsa agar cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dapat tercapai dengan sukses,” tegasnya.

Usai memberikan sambutan, Bupati Nyoman Sutjidra secara resmi melepas peserta Gerak Jalan 8 Kilometer tingkat SMP yang ditandai dengan pengibaran bendera start. Sorak semangat para peserta dan dukungan masyarakat yang memadati sepanjang rute menambah semarak peringatan Hari Kemerdekaan di Kabupaten Buleleng.

Baca Juga  Cegah Aksi Curanmor, Polsek Densel Pasang Spanduk Imbauan

Adapun rute yang ditempuh peserta dimulai dari GOR Bhuwana Patra menuju Jalan Ngurah Rai, Jalan Pramuka, Jalan Diponegoro, Jalan Erlangga, Jalan Imam Bonjol, Jalan Gajah Mada, Perempatan Pasar Buleleng, Jalan Veteran, Jalan Pahlawan, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Dewi Sartika Selatan, Jalan Udayana, dan kembali finis di GOR Bhuwana Patra melalui pintu barat.

Untuk memberikan apresiasi kepada para peserta terbaik, panitia menyiapkan total hadiah dan dana pembinaan sebesar Rp 58.500.000. Juara I akan memperoleh piala tetap, piagam, dan uang pembinaan sebesar Rp 15.000.000, Juara II sebesar Rp 12.500.000, Juara III sebesar Rp 10.000.000, Juara Harapan I sebesar Rp 8.000.000, Juara Harapan II sebesar Rp 7.000.000, serta Juara Harapan III sebesar Rp 6.000.000. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca