Saturday, 8 February 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Club Malam Gunakan Simbol Dewa Siwa, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Segera Panggil Pengelola

BALIILU Tayang

:

dewa siwa
KONFERENSI PERS: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali I Made Supartha (no. 2 dari kiri) bersama I Nyoman Suwirta (no. 2 dari kanan), I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya (kiri), dan Ni Luh Yuniati (kanan), saat menggelar konferensi pers terkait dugaan penistaan simbol Agama Hindu, Selasa (4/2/2025) di Kantor DPRD Bali). (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Menindaklanjuti sebuah beach club malam di Bali yang kedapatan menjadikan Dewa Siwa sebagai latar gambar pertunjukan musik Disc Jockey (DJ), dimana secara filosofis kegiatan tersebut dapat dinilai telah menodai keyakinan Agama Hindu atau diduga melakukan penistaan agama, DPRD Bali melalui Faksi PDI Perjuangan menyampaikan sikap segera akan memanggil secara formal pihak pengelola club malam tersebut untuk mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan baik dari aspek sosial dan kebudayaan maupun secara hukum.

‘’Kalau itu terindikasi, kita akan secara formal mengundang, akan memanggil terutama pihak pengelola yang dapat menerangkan, baik dalam bentuk klarifikasi hingga menjelaskan, apa maksud dan tujuan, dan siapapun pelaku yang harus bertanggung jawab, terutama pertanggungjawaban dari aspek-aspek sosial dan kebudayaan maupun secara hukum terkait penistaan terhadap simbol kepercayaan dari Agama Hindu, mengingat apabila hal ini tidak dilakukan maka penistaan terhadap simbol lain juga berpotensi terjadi dan tidak ada efek jera. Itu sikap yang kita konkritkan, kita enggak bicara-bicara kalau wacana saja kan buat apa,’’ ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali I Made Supartha saat menggelar konferensi pers, Selasa (4/2/2025) di Kantor DPRD Bali. Turut mendampingi I Nyoman Suwirta, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, dan Ni Luh Yuniati.

Supartha lanjut mengatakan bahwa sudah menjadi prinsip sebagai wakil rakyat harus hadir ketika masyarakat ada masalah, ketika Bali ada masalah, ketika pemerintahan juga ada masalah. Kita sama-sama hadir untuk bertanggung jawab menjaga dan mengamankan masyarakat dan Bali, dimana sikap ini tidak pernah kendor. Terlebih lagi kita punya pemerintahan di Bali ini, baik itu gubernur, bupati dan walikota hampir sama sikapnya. Tetap akan hadir ke depan untuk betul-betul bisa menjaga Bali.

Baca Juga  Berdasarkan Masukan Gubernur, DPRD Bali Setujui Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Ditetapkan Jadi Perda

’’Pada prinsipnya kami Fraksi PDI Perjuangan di bawah pemimpin kami baik ketua DPD, sekretaris dan pimpinan lainnya tetap akan hadir ketika masyarakat ada masalah,’’ ujarnya.

Supartha menegaskan bahwa sikap Fraksi PDI Perjuangan ini dilakukan selain memberikan efek jera, juga untuk melestarikan dan menjaga simbol-simbol Agama Hindu yang disucikan yang ada di Bali. Karena simbol ini penting, dimana orang datang ke Bali selain karena adat dan budaya, juga karena simbol-simbol ini dan sebagainya.

Separtha mengungkapkan bahwa menjadikan Dewa Siwa sebagai latar gambar untuk dijadikan latar belakang pertunjukan musik Disc Jockey (DJ), secara filosofis tentu kegiatan tersebut dapat dinilai telah menodai keyakinan Agama Hindu, mengingat Dewa Siwa disucikan dan dipuja, dan Dewa Siwa adalah manifestasi Tuhan sebagai pamralina yang sangat disucikan, sehingga tidak tepat dan tidak layak ditempatkan sebagai latar belakang pertunjukan musik di tempat yang kurang tepat seperti club malam.

Selain itu, menjadikan Dewa Siwa sebagai gambar latar belakang pertunjukan musik DJ tentu juga tidak memiliki hubungan dengan suatu perayaan atau pemujaan yang sifatnya hiburan seperti pada club malam yang tentu sangat tidak perlu untuk dipergunakan secara sembarang. Etika etis menjadi dasar bahwa menjadikan Dewa Siwa sebagai latar gambar pertunjukan musik DJ adalah perilaku yang salah dan tidak dapat dibenarkan.

Secara hukum, lanjut Supartha, prilaku tersebut patut dianggap telah melakukan dugaan praktek penistaan terhadap simbol kepercayaan dari Agama Hindu, penggunaan simbol yang disucikan dengan menjadikan Dewa Siwa sebagai latar gambar pertunjukan musik DJ tentu wajib dianggap telah melakukan praktik yang menyimpang atau penistaan agama. Pasal penodaan agama termaktub dalam Pasal 156 a, Pasal 175, Pasal 176, Pasal 177, Pasal 503, Pasal 530, Pasal 545, Pasal 546, dan Pasal 547 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta diatur dalam UU No 1/PNPS/1965 tentang Penyalahgunaan atau Penodaan Agama.

Baca Juga  Diharapkan Jadi Provinsi Layak dan Ramah Anak, F-PDI Perjuangan DPRD Bali Setujui Raperda Perlindungan Anak

Terkait apakah dugaan penistaan agama ini dikenakan kepada pribadi atau entitas perusahaannya, Supartha menegaskan pihaknya akan meminta pendapat dari penegak hukum yang kemudian proses lebih lanjut melakukan penyelidikan dan penyidikan siapa nanti yang harus bertanggung jawab. Apakah orang perorangan atau kemudian siapa tentu akan selalu koordinasi dengan pihak penegak hukum.

‘’Kalau sudah ada pasalnya, maka nanti kita akan minta kepada penegak hukum untuk menyelidiki membawa persoalan ini ke pengadilan. Dan kemungkinan sampai bisa ke penutupan atau pencabutan izin usaha, kami akan mengkaji lebih dalam,’’ pungkasnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan

NEWS

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Kerja, Disnaker Gianyar Gelar Simulasi Penggunaan APAR

Published

on

By

Disnaker Gianyar
SIMULASI: Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar saat menggelar Sosialisasi dan Simulasi Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Ballroom Praja Sabha Utama, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gianyar, Jumat (7/2). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2025, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar menggelar Sosialisasi dan Simulasi Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Ballroom Praja Sabha Utama, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gianyar, Jumat (7/2).

Kegiatan yang diikuti perwakilan dari 35 perusahaan dibuka Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, I Wayan Prayana. Acara juga dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar, I Made Wata yang didampingi Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, serta para instruktur dari Bidang Pemadam Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pentingnya keselamatan kerja, khususnya dalam pencegahan dan penanganan kebakaran di lingkungan kerja. Selain itu, pelatihan dilakukan untuk membekali pekerja dengan keterampilan dalam penggunaan APAR agar mereka dapat bertindak cepat dan tepat dalam situasi darurat.

Dalam Berbagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah tanggung jawab bersama, baik bagi perusahaan maupun pekerja.

“Sosialisasi dan simulasi ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran dan keterampilan kita dalam menghadapi kebakaran di tempat kerja,” ujarnya.

Lebih lanjutnya, I Wayan Prayana juga mengingatkan bahwa setiap perusahaan wajib memahami standar pemasangan dan pemeliharaan APAR, sebagaimana diatur dalam Peraturan Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.04/MEN/1980. APAR harus selalu dalam kondisi baik dan mudah diakses dalam keadaan darurat.

“Melalui kegiatan ini, kita belajar tata cara penggunaan APAR yang benar dan efektif, sehingga dapat bertindak cepat dalam menangani kebakaran sebelum membesar dan sulit dikendalikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar, I Made Wata, yang didampingi Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Disnaker Gianyar. Ia menekankan bahwa banyak kejadian kebakaran yang terjadi karena kelalaian manusia, seperti lupa mematikan alat elektronik, membuang puntung rokok secara sembarangan, atau tidak memperhatikan standar keselamatan dalam penggunaan bahan mudah terbakar.

Baca Juga  Jawaban Gubernur pada Rapat Paripurna Ke-30 Masa Persidangan III DPRD Bali

“Kunci utama dalam menghadapi kebakaran adalah tidak panik. Banyak kasus kebakaran yang semakin membesar karena orang-orang panik dan tidak tahu harus berbuat apa. Oleh karena itu, pelatihan sangat penting agar kita semua memahami cara menggunakan APAR dengan benar dan bisa bertindak cepat saat terjadi kejadian,” ujarnya.

Bahkan dirinya juga mengimbau seluruh perusahaan untuk memastikan bahwa alat pemadam api selalu dalam kondisi siap pakai serta mengedukasi seluruh pekerja tentang prosedur darurat. “Jangan sampai kita menyesal setelah musikbah terjadi,” tegasnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan simulasi penggunaan APAR yang dipandu oleh instruktur dari Bidang Pemadam Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar. Para peserta diberikan kesempatan untuk langsung menanamkan cara menggunakan APAR dalam situasi kebakaran, sehingga mereka lebih siap menghadapi kemungkinan kejadian di tempat kerja. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polres Gianyar Gelar Jumat Curhat di Subak Jro Kuta Beng

Published

on

By

Jumat Curhat polres gianyar
JUMAT CURHAT: Polres Gianyar melaksanakan program "Jumat Curhat" di Subak Jro Kuta Kelurahan Beng yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. Jumat (7/2/2025). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Polres Gianyar melaksanakan program “Jumat Curhat” dalam rangka menerima saran, kritik dan masukan dari masyarakat guna meningkatkan pelayanan Polres Gianyar kepada masyarakat.

Kegiatan dilaksanakan di Subak Jro Kuta Kelurahan Beng yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. didampingi Waka Polres Gianyar Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K. serta pejabat utama Polres Gianyar, Jumat (7/2/2025).

Kapolres Gianyar menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan program pimpinan dalam rangka menyerap aspirasi dari masyarakat berupa saran, kritik maupun masukan guna meningkatkan pelayanan Polri khususnya Polres Gianyar kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Gianyar juga mengucapkan terima kasih kepada Subak Jro Kuta atas partisipasinya di dalam mendukung swasembada pangan khususnya jagung yang dilaksanakan di Kelurahan Beng.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas dukungannya dan sebagai evaluasi untuk terus mendukung program Presiden/Asta Cita khususnya swasembada pangan khususnya jagung,” ujarnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  Fraksi Partai Golkar DPRD Bali: Penyusunan Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Perlu Dibuat
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polda Bali Adakan Dharma Self Healing bagi PNPP Polda Bali 2025

Published

on

By

Self Healing Polda Bali
SELF HEALING: Biro SDM Polda Bali saat menggelar kegiatan Dharma Self Healing di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (7/2/2025). (Foto: Hms Polda Bali)

Denpasar, baliilu.com – Untuk mengatasi tekanan kerja, mencegah dampak buruk dari kondisi stres dan menguatkan kesehatan mental personel, Biro SDM Polda Bali menggelar kegiatan Dharma Self Healing di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (7/2/2025).

Di era police 4.0 ini, dimana SDM Polri sebagai human capital yang merupakan aset bagi Polri, maka sangat penting untuk menjaga aset tersebut. Tidak hanya memelihara fisik, knowledge dan skill saja tetapi juga memelihara kondisi kesehatan mentalnya.

Karo SDM Polda Bali, Kombes. Pol. Tri Bisono Soemiharso, S.I.K., M.H., pada sambutannya saat membuka kegiatan ini mengatakan kegiatan Dharma Self Healing dilaksanakan mulai tanggal 7 s/d 14 Februari 2025.

“Kegiatan ini merupakan program unggulan Kapolda Bali bekerjasama dengan Thanks Institute Indonesia yang dilaksanakan mulai tanggal 7 s/d 14 Februari 2025 dengan Peserta dari PNPP satker Polda Bali dan Polres jajaran,” ujar Karo SDM Polda Bali.

Selanjutnya Kombes Pol. Tri Bisono Soemiharso, S.I.K., M.H., menekankan kepada para peserta Dharma Self Healing agar melaksanakan kegiatan dengan penuh semangat dan rasa tanggung jawab, Ikuti setiap tahapan kegiatan dengan sungguh-sungguh.

“Jangan ragu untuk bertanya apabila ada hal-hal yang belum dimengerti, sehingga mendapatkan pencerahan dari narasumber yang dapat dijadikan pedoman untuk pelaksanaan tugas kedepan menjadi lebih baik,” tutupnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  APBD Provinsi Bali 2023 Ditetapkan, Berisi Sejumlah Program Baru Bersifat Aspiratif, Afirmatif dan Akseleratif
Lanjutkan Membaca