Thursday, 20 March 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KRIMINAL

Curi Uang Teman untuk Judi Online, Pria Asal Kalbar Diamankan Polisi

BALIILU Tayang

:

judi online
DITAHAN: Tersangka pelaku Yohanes A (28) ditahan usai mencuri uang dari rekening milik korban bernama Nyoman Suwirta (57) hingga puluhan juta. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Terdesak perlu uang untuk judi online, Yohanes A (28) mencuri uang dari rekening milik korban bernama Nyoman Suwirta (57) hingga puluhan juta.

Peristiwa ini korban ketahui pada Rabu, 23 Oktober 2024 karena curiga uang di rekeningnya hilang. Dari keterangan korban, sebelumnya HP miliknya rusak dan meminta kepada pelaku Yohanes A untuk memperbaiki HP tersebut. “Saat memperbaiki HP korban pelaku melihat saldo rekening korban di mobile banking dan timbul niatnya untuk mengambil uang korban,” jelas Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Wayan Juwahyudhi, S.H.,M.H.

Dijelaskan Kapolsek, pelaku yang merupakan teman korban secara sengaja mentransfer uang korban ke rekening istrinya dan ke rekening dompet digital miliknya. Bahkan hal tersebut pelaku lakukan hingga dua kali sehingga korban mengalami kerugian hingga Rp 88.610.630,00 (Delapan puluh delapan juta enam ratus sepuluh ribu enam ratus tiga puluh rupiah).

“Pelaku tahu pin dan password mobile banking korban setelah membuka email di HP korban,‘‘ tambahnya.

Setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, dugaan mengarah ke pelaku Yohanes asal Kalbar dan saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

“Pelaku mengakui uang tersebut dipakai untuk transfer ke deposit slot judi online dan pelaku mengalami kekalahan,” ucap Iptu Juwahyudhi, Sabtu (26/10/24).

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Denpasar Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (gs/bi)

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Baca Juga  Curi Sepeda Motor, Dua Pekerja Gudang Rongsokan Diamankan Polsek Denut
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KRIMINAL

Polisi Amankan Pencuri Katrol Senilai Puluhan Juta di Dentim

Published

on

By

pencurian katrol di by pass ngurah rai
Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian alat katrol, berinisial N (47) di Dentim. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian alat katrol senilai Rp 27 juta yang terjadi di Jln. By Pass Ngurah Rai No. 134 Z, Banjar Kerta Pura, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Pelaku, seorang pria berinisial N (47), berhasil diamankan bersama barang bukti.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, I Made Sukma Sugita, yang merasa kehilangan alat katrol merek Kondo warna oranye pada Kamis (6/3/2025). Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP I Made Sena, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu berhasil mengamankan pelaku di daerah Ubung, Denpasar Utara.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil alat katrol tanpa seizin pemiliknya. Pelaku kemudian menyuruh korban mengambil kembali barang tersebut di sebuah proyek rumah makan di Jalan Pengembak, Pantai Mertasari, Denpasar Selatan,” ujar Kompol I Ketut Tomiyasa.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit alat katrol merek Kondo warna oranye serta satu unit sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi P 2193 DN yang digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Kompol I Ketut Tomiyasa.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminalitas serta segera melapor jika mengalami kehilangan atau menjadi korban kejahatan. (gs/bi)

Baca Juga  Ini Modus Baru Bandar Judi Online untuk Hindari Penindakan
Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Curi Ponsel di Warung Ayam Bakar, Pelaku Diamankan Polsek Denbar

Published

on

By

polsek denbar
AMANKAN: Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial EJP (30) setelah mengambil ponsel di sebuah kamar di dalam warung Ayam Bakar Wo Ai Ni di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial EJP (30) setelah mengambil ponsel di sebuah kamar di dalam warung Ayam Bakar Wo Ai Ni yang berlokasi di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar.

Peristiwa terjadi berawal dari korban bernama M. Imam Arifin (20) yang tidur sendirian di dalam kamar dan setelah terbangun mengetahui ponsel miliknya yang diletakkan di atas kasur telah hilang dicuri pada, Selasa (25/2/2025) jam 04.00 Wita. Menyadari hal itu korban kemudian segera melapor ke kantor Polsek Denpasar Barat.

Dengan adanya laporan polisi bahwa telah terjadi pencurian, selanjutnya tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H. dan Panit Opsnal Ipda I Made Wicaksana, S.H, melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Dari hasil olah TKP, tim segera melalukan profiling keberadaan pelaku dan Barang Bukti (BB). Akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku EJP beserta BB di tempat kosnya di Jalan Sutoyo Denpasar, Senin (17/3/2025) sekira pukul 04.00 Wita. Kemudian petugas membawa pelaku ke Polsek Denpasar Barat guna interogasi dan proses penyidikan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., mengatakan, pelaku EJP mengambil ponsel dengan mudah, dengan cara masuk ke dalam kamar yang tidak terkunci tanpa diketahui korban yang sedang tidur sendirian.

“Pelaku merupakan teman dari seorang karyawan di warung Ayam Bakar Wo Ai Ni bernama Tomi dan selama ini sudah biasa bergaul dan tidur bangun di kamar tersebut,” jelasnya.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan penyidikan lebih intensif,” imbuh Kapolsek. (gs/bi)

Baca Juga  Tim Gabungan Polsek Denut dan Satpol PP Tertibkan Puluhan Suporter Bola di Lapangan Lumintang

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Polsek Kuta Tangkap Pelaku Jambret Kalung Emas di Jalan Sunset Road

Published

on

By

penjambretan di kuta
AMANKAN: Jajaran Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 22.30 Wita. (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Jajaran Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 22.30 Wita. Korban merupakan warga negara asing (WNA) asal India, Udasi Mukesh Gurmukhdas (50), yang saat kejadian tengah berjalan kaki bersama pamannya, Haresh Ramchandani, usai makan malam di sebuah restoran India.

Saat korban berjalan menuju hotel, dua pria yang berboncengan dengan sepeda motor tiba-tiba datang dari arah belakang. Salah satu pelaku, yang mengenakan baju putih, langsung menarik paksa kalung emas seberat 30 gram dari leher korban hingga putus, lalu melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Kuta.

Setelah menerima laporan, tim yang dipimpin Panit Opsnal Polsek Kuta, Ipda I Putu Santhi Adnyana, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 Wita, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di kawasan Jalan Sunset Road, Kuta.

Pelaku diketahui berinisial IKD (30), warga Karangasem. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku menjambret kalung emas korban dengan tujuan menjualnya dan menggunakan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan di Polsek Kuta untuk proses penyelidikan lebih lanjut sedangkan rekan pelaku masih dalam pengejaran polisi,” ujarnya. (gs/bi)

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Baca Juga  Polri Sebut Judi Online Dioperasikan Mafia dari Kamboja, Laos dan Myanmar
Lanjutkan Membaca