Denpasar, baliilu.com – Pernah hidup di bawah himpitan ketidakpunyaan, hanya dengan modal motor ‘ceketer’, itu pun masih kredit yang sering dikejar debt collector bahkan terakhir ditarik dealer karena tidak sanggup bayar utang, tidak membuat seorang Siti Sapurah menyerah. Justru pahit getir penderitaan panjang sebagai seorang perempuan di perantauan meneguhkan hati Siti Sapurah atau akrab disapa Daeng Ipung untuk melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan yang menimpa perempuan dan anak-anak Indonesia.
Ternyata Tuhan berencana lain, pada Senin, 14 Februari 2022 ini, Daeng Ipung bisa mewujudkan mimpinya membuat kantor Advokat dan Mediator Siti Sapurah & Rekan di Jalan Pulau Buton Nomor 14 Denpasar. Kantor ini sekaligus memberi jalan kesempatan berperan aktif seperti cita-cita Ipung masa kecil yang ingin jadi seorang pembela, membela kaum perempuan dan anak-anak.
‘’Kantor ini sebenarnya di luar pikiran saya. Saya rasa tidak bisa membuat kantor secepat ini karena masih banyak yang harus saya selesaikan. Tetapi ternyata Tuhan berencana lain,’’ terang Daeng Ipung saat membuka secara resmi Kantor Advokat dan Mediator Siti Sapurah & Rekan, Senin (14/2) di Jalan Pulau Buton Denpasar.
Siti Sapurah atau Daeng Ipung saat diwawancarai wartawan. (Foto: gs)
Daeng Ipung, sang pencetus Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia (PAI) ini mengaku kantor yang dimiliki bisa berdiri di tengah pandemi adalah berkah yang luar biasa. Berkah yang tentu lebih melecutkan apa yang sudah dilakukan selama ini dan tak akan pernah menguranginya. ‘’Dan akan lebih saya gunakan kesempatan ini untuk membela anak-anak dan kaum perempuan baik di Bali maupun di luar Bali. Itu yang akan saya tetap lakukan sampai sekarang,’’ janji Ipung seraya meminta teman media membantunya. Bahkan Ipung mengaku tanpa rekan-rekan media ia tidak akan dikenal sebagai sosok Ipung di Bali bahkan sudah melampaui nasional.
Bak pohon, makin menjulang makin keras diterpa angin. Ketika Ipung tulus melangkahkan kaki, di antaranya rela membela sampai tuntas tanpa meminta bayaran, justru tidak sedikit orang-orang yang sudah dibantu malah balik memfitnah. Bahkan beberapa rekan seprofesi menuduh dirinya mendapatkan sponsor.
‘’Saya bersumpah demi Allah tidak ada satu pun yang mensponsori saya. Jangankan 10 juta atau satu juta, satu rupiah pun tidak ada kecuali bantuan dari Tuhan,’’ bebernya sambil mengaku siap buka kartu apa pun jika ingin bukti saat ini.
Walau Ipung sudah dikenal luas dan menorehkan banyak prestasi kerja, namun masih ada dua keinginannya yang belum terwujud, pertama membangun rumah besar dan kedua, soal penegakan hukum yang tidak maksimal. ‘’Dari tahun 2000 saya punya mimpi pingin punya rumah yang sangat besar dan membuat kamar-kamar di situ, menampung anak-anak yang dibuang sama orangtuanya. Anak-anak yang hidupnya tidak enak seperti anak-anak orang lain dan saya akan mengasuhnya di sana, menyekolahkan dan mendidik mereka untuk menanamkan etika moral, menegakkan idealisme dan juga nasionalisme. Itu yang ingin saya lakukan walau sangat berat seorang diri tapi selalu ingin berusaha untuk melakukan itu,’’ ujarnya bersemangat.
Soal kedua, Ipung mencermati penegakan hukum masih tajam ke bawah tumpul ke atas. ‘’Tapi untuk saya tidak. Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada bapak Kapolri, Kapolda, Kapolres atau setara, Kapolsek, kalau saya yang maju, bawa klien pasti jalan semuanya. Tapi bagaimana jika tidak seorang Ipung. Harapan saya janganlah karena saya seorang Ipung yang datang membawa kasus tiba-tiba kasus jalan sesuai dengan prosedur. Tetapi jika tidak ada Ipung, ini lambat sekali, kadang-kadang hilang. Sampai yang namanya korban pencabulan, pemerkosaan, kekerasan fisik capek berjuang. Inilah yang saya inginkan, bisakah penegakan hukum tidak lagi memandang siapa yang di sana, siapa yang sebagai kuasa hukumnya, atau siapa saja yang datang layanilah mereka, kasikanlah penegakan hukum sesuai dengan hukum itu sendiri. Jangan dimanipulasi, jangan dipropaganda, jangan dianggap ohh kamu terlalu begini, ohh begitu ohh kurang saksi kurang fakta, jangan,’’ ucap Ipung.
Ipung penuh harap karena masyarakat umum atau masyarakat yang di bawah tidak semuanya cerdas. Yang mereka tahu dirinya mengalami kejahatan, menerima kriminalitas, merasa dizolimi kemudian mereka datang ke polisi. Karena itu, Ipung memohon kepolisian untuk memberikan mereka pasal yang sebenarnya karena mereka tidak tahu pasal. ‘’Ini harapan saya ke depan, bagaimana undang-undang itu ditegakkan sesuai dengan aturan sebenarnya seperti ratu keadilan di meja saya (sambil menunjuk, red). Hukum itu buta, tidak memandang siapa pun yang membuatnya. Hukum itu selalu ada sesuai dengan timbangannya, memang dia jahat penjarakan dia, jika dia benar bebaskanlah dia,’’ pungkasnya. (gs/bi)
KESEPAKATAN: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Arab Mesir, Abdel Fattah El-Sisi menyaksikan pertukaran sejumlah kesepakatan atau MoU antara kedua negara di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Minggu, 11 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Indonesia dan Republik Arab Mesir terus memperkuat hubungan bilateral kedua negara melalui empat kerja sama di berbagai bidang. Keempat kesepakatan ini disampaikan saat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Arab Mesir, Abdel Fattah El-Sisi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Minggu, 11 Oktober 2026.
Keempat kesepakatan ini menjadi langkah penting bagi kedua negara untuk memperluas hubungan kemitraan strategis yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara. Adapun keempat kerja sama yang diumumkan yakni:
Nota Kesepahaman antara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Kementerian Luar Negeri Republik Arab Mesir tentang Rencana Aksi Kemitraan Strategis;
Nota Kesepahaman tentang Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik, Paspor Dinas, dan khusus;
Nota Kesepahaman tentang Statistik; dan
Nota Kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan Republik Arab Mesir tentang Kelautan dan Perikanan.
Dalam pernyataan pers bersama, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kesepakatan yang dihasilkan merupakan wujud komitmen bersama untuk terus memperkuat kemitraan strategis Indonesia dan Mesir.
“Kunjungan ini telah menghasilkan sejumlah kesepakatan bilateral. Kerja sama kelautan perikanan, kerja sama statistik, kerja sama investasi, kerja sama industri pertahanan, kerja sama perdagangan dan ekonomi, serta rencana aksi kemitraan strategis,” ucap Presiden Prabowo.
Kerja sama yang mencakup bidang strategis ini menunjukkan makin luasnya peluang kolaborasi kedua negara di dalam berbagai sektor. Melalui berbagai kesepakatan ini, Indonesia dan Mesir terus memperkuat kemitraan strategis yang saling menguntungkan. (gs/bi)
KUNKER: Anggota Komisi XII DPR RI Sartono Hutomo saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke fasilitas PLTDG dan GIS di Denpasar, Bali, Jumat (9/10/2026). (Foto: dpr.go.id)
Denpasar, baliilu.com – Anggota Komisi XII DPR RI Sartono Hutomo meminta evaluasi menyeluruh terhadap distribusi dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali menyusul antrean yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Ia juga menyoroti ketahanan stok batu bara untuk pembangkit listrik serta meminta persoalan pasokan energi ditindaklanjuti agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan Sartono usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke fasilitas PLTDG dan GIS di Denpasar, Bali, Jumat (9/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Komisi XII mendalami berbagai persoalan energi bersama mitra kerja, termasuk PT Pertamina dan PT PLN.
Sartono menilai penyebab antrean BBM perlu ditelusuri dari berbagai aspek, mulai dari distribusi dan ketersediaan pasokan hingga kebijakan subsidi dan kuota. Ia juga menyoroti kemungkinan peralihan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite yang perlu menjadi bahan evaluasi.
“BBM di Bali tentu kan harus dievaluasi, permasalahan di mana? Apakah hanya di Pertamina saja atau juga permasalahan di hulu? Apakah juga ada permasalahan di subsidi, di kuotanya yang terbatas? Atau juga terjadi perpindahan dari yang tadinya menggunakan Pertamax ke Pertalite,” ujar Sartono dikutip dari laman dpr.go.id.
Menurutnya, hasil pendalaman terhadap berbagai kemungkinan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi persoalan serupa pada hari-hari dan bulan-bulan berikutnya. Pasalnya, antrean dan kekurangan BBM berpotensi menghambat aktivitas ekonomi masyarakat maupun dunia usaha.
“Kalau terjadi antrean dan sebagainya, ini kan juga menghambat dalam perekonomian kita. Harusnya lebih cepat lagi, tapi juga ada permasalahan di lapangan tentang kekurangan daripada BBM. Nah ini juga yang tadinya kita menginginkan ekonomi kita tumbuh menjadi terhambat,” tegas politisi tersebut.
Selain persoalan BBM, Sartono menyoroti kecukupan stok batu bara untuk pembangkit listrik di Bali. Ia meminta agar ketahanan stok atau Hari Operasi Pembangkit (HOP) diperhatikan sehingga pasokan energi primer untuk pembangkit tetap terjaga.
“Untuk di Bali ini kan minimal kan harusnya mungkin 20 hari lah atau 15 sampai 20 hari. Jangan sampai satu minggu lah,” kata Sartono.
Ia menegaskan, persoalan ketahanan stok perlu dilihat tidak hanya dari sisi operasional, tetapi juga dari kebijakan energi secara nasional. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan listrik di Bali, baik untuk rumah tangga maupun kegiatan usaha.
Sartono juga menyoroti adanya daftar tunggu (waiting list) pelaku usaha yang membutuhkan penambahan daya listrik. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian agar kesiapan pasokan energi primer dan kapasitas kelistrikan dapat mengikuti pertumbuhan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
“Jangan sampai kekurangan pasokan energi primer ini itu menghambat terhadap juga geliat pertumbuhan perekonomian. Baik secara di Bali maupun di nasional,” ujarnya.
Ia menegaskan, berbagai temuan selama kunjungan kerja reses tersebut akan menjadi catatan Komisi XII DPR RI untuk disampaikan dalam rapat kerja bersama pemerintah. Ia berharap persoalan distribusi dan ketersediaan BBM, ketahanan stok batu bara, serta pemenuhan kebutuhan listrik dapat ditindaklanjuti dengan solusi konkret.
“Temuan-temuan di lapangan seperti ini harus ada solusi,” pungkas Sartono. (gs/bi)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir saat memberikan keterangan pers. (Foto: Hms Polri)
Jakarta, baliilu.com – Polri melakukan mutasi terhadap 199 personel yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian, di antaranya Wakabaintelkam Polri, Kakorlantas Polri, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung.
Pada jabatan Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol Wawan Muliawan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri dan digantikan Brigjen Pol Anom Setyadji. Sementara itu, jabatan Kakorlantas Polri yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Wibowo kini diemban Brigjen Pol Aries Syahbudin.
Di tingkat kewilayahan, Irjen Pol Agus Wijayanto dipercaya sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing. Jabatan Kapolda Kalimantan Utara kini dijabat Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik, menggantikan Irjen Pol Agus Wijayanto. Adapun jabatan Kapolda Lampung dipercayakan kepada Brigjen Pol Yustan Alpiani menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk memperkuat kinerja institusi serta memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.
“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menjalankan tugas dan memberikan kontribusi bagi organisasi. Pengabdian tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pejabat berikutnya untuk melanjutkan program dan meningkatkan kinerja sesuai bidang tugas masing-masing.
Kepada para pejabat yang mendapat amanah baru, Johnny berharap agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan karakteristik wilayah, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan kesinambungan program yang telah dilaksanakan.
“Setiap pejabat diharapkan segera menyesuaikan diri, menjaga integritas, serta menghadirkan kinerja yang profesional dan responsif. Pada akhirnya, seluruh pelaksanaan tugas kepolisian harus berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, penguatan organisasi melalui mutasi jabatan harus sejalan dengan komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.
“Semangat tersebut sejalan dengan tagline Polri “Polisi Bersama Masyarakat”. Polri akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Johnny. (gs/bi)