Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Dalam Pandangan Umumnya, Fraksi PDI-P DPRD Bali Apresiasi Penjelasan Gubernur Terkait 5 Ranperda Provinsi Bali

BALIILU Tayang

:

de
Pemadangan Umum Fraksi PDI-P Bali dibacakan Drs. I Nyoman Laka. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali menyampaikan pandangan umumnya terkait 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali pada Rapat Paripurna Ke- 36 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, pada Senin, 22 November 2021, di Gedung Utama DPRD Bali, Renon Denpasar.

Kelima ranperda tersebut yakni Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023; Pembentukan Perusahaan Daerah Penyelenggara Pariwisata Digital Budaya Bali; Pembentukan Perseroan Daerah Pembanguan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung; Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bali menjadi Perusahaan Umum Daerah Bali; dan Labelisasi Barang Hasil Usaha Krama Bali dengan Branding Bali.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Bali, Anggota Forkopimda Bali, Sekda dan Jajaran OPD Provinsi Bali, Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali. Pemadangan Umum Fraksi PDI-P Bali dibacakan Drs. I Nyoman Laka.

Mengawali pandangan umum Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Bali, Nyoman Laka menyampaikan bahwa Gubernur Bali pada Rapat Paripurna Ke-34 Masa Persidangan III Tahun 2021, Senin 15 November 2021 telah menyampaikan penjelasan terkait dengan 5 Ranperda yang menjadi prioritas menjelang akhir tahun 2021. Pembentukan 5 Ranperda ini merupakan langkah kebijakan regulasi Pemerintahan Daerah Provinsi Bali untuk menjadi dasar dalam mengoptimalisasikan kewenangan dan tugas pemerintahan, utamanya melaksanakan visi Pembangunan Provinsi Bali Tahun 2018-2023 Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, memberikan apresiasi sehubungan dengan penjelasan Gubernur Bali mengenai Ranperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023.

‘’Setelah memperhatikan dengan cermat, kami Fraksi PDI Perjuangan mendukung langkah saudara Gubernur untuk melakukan kebijakan strategis untuk meningkatkan capaian target indikator makro pembangunan daerah dengan memperhatikan pendidikan dan kesehatan tetap menjadi fokus perhatian, aksebilitas untuk memasuki jenjang pendidikan perguruan tinggi bagi pemuda desa untuk meningkatkan SDM juga layak diperhatikan untuk menaikkan indikator capaian bidang pendidikan. Konteks lain yang perlu diperhatikan dalam RPJMD adalah relasi sosial kemasyarakatan, dimana di sektor layanan bidang kesehatan masyarakat cukup baik. Ketersediaan fasilitas kesehatan hingga pedesaan tercukupi. Persoalan yang banyak muncul adalah jaminan kesehatan dan layanan kesehatan pengguna BPJS. Pemerintah perlu membangun tema-tema layanan kesehatan yang baik, inovatif, yang sesuai dengan konteks layanan kesehatan yang memberikan aksebilitas pada semua pengguna dengan basis hak layanan pasca-pandemi Covid-19, dan kebijakan daerah dalam menetapkan sektor pertumbuhan ekonomi juga perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat, penguatan investasi, pertumbuhan UMKM, pembukaan lapangan kerja baru, hingga aksesbilitas masyarakat terhadap kesejahteraan sosial,’’ papar Laka.

Terkait Raperda Pembentukan Perusahaan Daerah Penyelenggara Pariwisata Digital Budaya Bali dalam mewujudkan kepariwisataan Bali yang dinamis dan sustainable, diperlukan adanya tata kelola dan kelembagaan yang kuat dengan berbasis teknologi digital, Fraksi PDI-P berpendapat, kunci utama para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif bertahan di tengah pandemi adalah memiliki kemampuan adaptasi, inovasi, dan kolaborasi yang baik dengan mulai diterapkan di pariwisata berbasis  digital tourism.

Saat ini tren pariwisata juga mulai bergeser ke arah digital. Salah satu buktinya terlihat dari aktivitas wisatawan yang mulai merencanakan perjalanan, pre-on-post journey, hampir seluruhnya dilakukan secara digital. Dengan kata lain, langkah Pemerintah Provinsi Bali menerapkan strategi digital tourism adalah pilihan yang tepat untuk menggaet wisatawan mancanegara, dan membantu memulihkan pariwisata dan ekonomi kreatif Bali pascapandemi Covid-19.

Mendukung langkah Gubernur melalui strategi digital tourism dengan memperhatikan peningkatan pada layanan internet dan wifi,  berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam mengembangkan infrastruktur telekomunikasi dan informatika (TIK), terutama di  Destinasi Super Prioritas (DSP) dan desa wisata di Bali.

‘’Dalam rangka menciptakan penyelenggaraan kepariwisataan Bali yang berkualitas dan inovatif berbasis teknologi informasi, kami Fraksi PDI Perjuangan mendukung dibentuknya Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi selanjutnya disebut Perumda Kerthi Bali Santhi. Harapan Kami, keberadaan Perumda Kerthi Bali Santhi yang profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat dalam rangka penguatan kualitas alam, manusia dan budaya Bali menjadi sangat diperlukan. Pemerintah agar memastikan managemen Perusahaan Umum Daerah ini dikelola oleh SDM yang mumpuni di bidangnya,’’ ujarnya.  

Terkait, Ranperda tentang Pembentukan Perseroan Daerah Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung, Nyoman Laka memaparkan Fraksi PDI-P sangat mengapresiasi dan berpendapat  bahwa pembangunan    dan    pengembangan    Pusat Kebudayaan Bali dapat mengakselerasi perekonomian dan pendapatan  daerah  serta kehidupan  Krama  Bali yang sejahtera dan bahagia secara sekala-niskala sehingga perlu dikelola secara inovatif, transparan, akuntabel dan  profesional dalam bentuk perusahaan perseroan daerah (perseroda), pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD) sedianya dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yakni transparasi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian dan kewajaran, Selain untuk memperoleh laba dan atau keuntungan, BUMD juga harus memberi manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya.

Selanjutnya mengenai Ranperda Provinsi Bali tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bali menjadi Perusahaan Umum Daerah, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali berpendapat bahwa sudah sesuai dengan ketentuan pada UU 23/2014 juga dijelaskan bahwa bentuk hukum BUMD terdiri dari Perumda dan Perseroda. Ciri-ciri Perumda sebagaimana diatur pada Pasal 334 sampai dengan Pasal 338.

Terkait Raperda Provinsi Bali tentang Labelisasi Barang Hasil Usaha Krama Bali dengan Branding Bali, dalam pandangan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali adalah suatu langkah yang sangat optimis dan visioner berani dilakukan oleh Gubernur untuk menjaga sistem kehidupan yang didasarkan pada nilai adat-istiadat, agama, tradisi, seni, dan budaya, serta kearifan lokal Bali dan taksu Bali sebagai bentuk kepedulian dengan cara berkontribusi melalui program pelestarian lingkungan alam dan budaya Bali.

Oleh karena itu Fraksi PDI-P mendukung pembentukan Raperda Provinsi Bali tentang Labelisasi Barang Hasil Usaha Krama Bali dengan Branding Bali sebagai payung hukum yang memadai bagi Pemerintah Provinsi Bali dan peran aktif Krama Bali dalam bergotong-royong melindungi lingkungan alam dan budaya Bali. Pengaturannya didasarkan pada asas keadilan, proporsionalitas, kewajaran, transparansi, kemanfaatan, partisipasi, kebersamaan, dan keberlanjutan.

‘’Marilah kita bergotong-royong dan harus bergerak kembali dengan memberdayakan dan memanfaatkan sumber daya lokal yang kita punya, sebagai sumber kehidupan dan unsur dalam pengembangan ekonomi Bali. Agar ekonomi kita bisa tumbuh dari kekayaan alamnya sendiri,’’ kata Nyoman Laka. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Warga Jaga Kebersihan Lingkungan, Dapat Apresiasi Beras 5 Kg dari TP PKK Provinsi Bali

Published

on

By

Ketua TP PKK Bali Tinjau Kebersihan Saat Car Free Day
MONEV: Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster saat meninjau sisi timur Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Denpasar, yang digunakan sebagai tempat berjualan saat Car Free Day (CFD), Minggu (6/9) pagi. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Aksi warga menjaga kebersihan lingkungan mendapat apresiasi. TP PKK Provinsi Bali melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Kota Denpasar, Minggu (6/9) pagi.

Gerakan ini tidak sekadar mengajak masyarakat menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial serta budaya gotong-royong di tengah masyarakat.

Menariknya, warga yang aktif melaksanakan kegiatan bersih-bersih di telajakan rumah masing-masing mendapatkan apresiasi berupa beras 5 kilogram dari Tim Monev.

Apresiasi tersebut diserahkan oleh Kadis PMD Dukcapil Provinsi Bali I Made Dwi Dewata, Kepala Dinsos P3A Provinsi Bali A.A. Sagung Mas Dwipayani, serta Sekretaris II TP PKK Provinsi Bali I Nyoman Mendra.

Melalui Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu, masyarakat didorong untuk menjadikan kebersihan, gotong-royong, dan solidaritas sosial sebagai kebiasaan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Bukan sekadar bersih-bersih, gerakan ini menjadi upaya menghidupkan kembali semangat gotong-royong, mulai dari lingkungan rumah hingga masyarakat.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster meninjau sisi timur Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Denpasar, yang digunakan sebagai tempat berjualan saat Car Free Day (CFD).

Ia menyoroti masih banyaknya sampah yang berserakan dan belum mendapat perhatian maksimal. Untuk itu, ia mengajak para pedagang dan masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga kebersihan, terlebih saat pelaksanaan CFD. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

I Nengah Senantara Tolak Kadin Jadi Lembaga Negara, Soroti Potensi Dualisme  

Published

on

By

Anggota Komisi VI DPR RI I Nengah Senantara menolak usulan Kadin disejajarkan dengan lembaga negara
Anggota Komisi VI DPR RI, I Nengah Senantara. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi VI DPR RI I Nengah Senantara menolak usulan agar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia disejajarkan atau menjadi bagian dari lembaga negara. Menurutnya, usulan tersebut berpotensi menimbulkan dualisme kewenangan dalam pengambilan keputusan pemerintah.

Nengah menjelaskan, dalam pembahasan terkait Kadin terdapat sejumlah usulan, mulai dari menjadikan Kadin sejajar dengan lembaga negara, sebagai mitra strategis pemerintah, hingga meminta keterlibatan Kadin dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah.

“Yang pertama itu, Kadin ingin disejajarkan dengan lembaga negara. Yang kedua, ada keinginan juga Kadin menjadi partner strategis negara. Dan yang ketiga, Kadin menginginkan bahwa setiap keputusan yang diambil, Kadin harus dilibatkan,” kata Nengah melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (5/9/2026).

Politisi Fraksi Partai Nasdem itu menegaskan Komisi VI tidak sepakat jika Kadin masuk ke dalam struktur lembaga pemerintahan. Ia menilai pemerintah telah memiliki kementerian dengan kewenangan masing-masing, termasuk Kementerian Perdagangan yang menangani urusan perdagangan.

“Kita nggak mau Kadin masuk ke lembaga pemerintahan yang justru akan memunculkan dualisme keputusan. Nah, itu kita benar-benar konsen, tidak setuju dengan usulan Kadin itu,” tegasnya dikutip dari laman dpr.go.id.

Meski demikian, ia menyatakan pihaknya tetap memandang Kadin sebagai mitra strategis pemerintah. Menurutnya, posisi tersebut penting untuk menjembatani kepentingan dunia usaha dengan pemerintah, tanpa mencampurkan kewenangan organisasi usaha dengan kewenangan negara.

Di sisi lain, Legislator dari dapil Bali itu juga menolak apabila Kadin harus dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan pemerintah. Ia menilai keterlibatan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional agar tidak menggeser kewenangan lembaga negara, termasuk DPR RI.

“Kalau hal ini harus mengikutsertakan Kadin, apalagi dalam bentuk keputusan, itu tentu sama dengan fungsinya DPR. Saya nggak mau itu terjadi, karena lagi-lagi saya katakan ini ada dualisme keputusan,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan negara harus tetap berorientasi pada kepentingan publik dan tidak didominasi oleh kepentingan kelompok tertentu. Kadin sebagai representasi dunia usaha, lanjutnya, tetap memiliki ruang strategis untuk memberikan masukan dalam perumusan kebijakan ekonomi.

“Kita nggak mau keputusan negara, keputusan pemerintah justru dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu. Kita berharap negara memutuskan sesuatu berdasarkan kepentingan publik. Ada sosialnya di sana, bukan business oriented,” katanya.

Pandangan tersebut, menurutnya, juga mendapat perhatian dari sejumlah pakar dan akademisi yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Ia menyebut akademisi dari UGM dan Jember turut menyoroti pentingnya menjaga batas antara peran Kadin sebagai organisasi dunia usaha dan kewenangan pemerintahan.

“Jangan sampai Kadin masuk terlalu jauh ke pemerintahan, sehingga memunculkan dualisme. Ada Menteri Kadin, nanti kita khawatir itu. Atau ada DPR Kadin, kita nggak mau,” tuturnya.

Selain mengenai posisi Kadin dalam pemerintahan, Nengah menyebut mekanisme pemilihan Ketua Umum Kadin turut menjadi perhatian dalam pembahasan RUU tersebut. Ia menegaskan Musyawarah Nasional (Munas) harus tetap menjadi forum tertinggi dalam menentukan kepemimpinan organisasi.

“Yang tertinggi itu adalah Munas. Kalau sudah memutuskan, Munas memutuskan bahwa si A ketuanya, tidak ada lagi intervensi lain,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

HUT Ke-25 STT Yowana Dharma Kertha, Bupati Adi Arnawa Ajak Sekaa Teruna Jaga Adat, Seni dan Budaya

Published

on

By

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha Dalung Permai
HADIRI HUT STT: Bupati Wayan Adi Arnawa saat menghadiri HUT Ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) menjadi momentum penting bagi Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara untuk memperkuat komitmen pelestarian adat di tengah heterogenitas masyarakat.

Puncak perayaan HUT Ke-25 sekaligus serah terima jabatan pengurus baru ini ditandai dengan pemotongan kue oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9).

Dalam arahannya, Bupati Wayan Adi Arnawa memberikan apresiasi tinggi terhadap soliditas pemuda setempat. Ia menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga akar budaya, khususnya di kawasan perumahan padat yang dihuni oleh warga dari berbagai latar belakang.

“Yang terpenting melalui perayaan ini, STT. Yowana Dharma Kertha bisa lebih semangat dalam menjaga adat, tradisi, seni, dan budaya. Terlebih kalian berada di wilayah perumahan Dalung Permai yang masyarakatnya sangat heterogen,” ujarnya.

Tidak hanya urusan kepemudaan, Bupati Badung juga memanfaatkan momen ini untuk merespons langsung keluhan warga terkait polemik fasilitas publik di Dalung Permai. Mulai dari okupasi badan jalan oleh oknum pedagang dan parkir liar, hingga ancaman banjir musiman. Langkah taktis pun langsung diinstruksikan kepada jajaran camat dan lurah setempat.

“Kita sudah rancang Peraturan Daerah untuk menangani permasalahan parkir dan pedagang yang menggunakan badan jalan. Nantinya Dinas Perhubungan yang akan menindak tegas. Selain itu, Bapak Camat mohon segera berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk memetakan titik banjir yang harus segera ditangani, apalagi sekarang sudah memasuki musim hujan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Made Prana Aditya Karya melaporkan bahwa organisasi pemuda yang kini beranggotakan 195 orang tersebut siap menyalurkan kreativitasnya secara positif berkat dukungan penuh jajaran pemerintah. Ia pun berharap regenerasi pengurus baru ini membuat STT Yowana Dharma Kertha semakin kompak dan inovatif.

“Mulai bulan Desember 2026 ini, kami sudah bersiap menggarap ogoh-ogoh. Kami sangat berterima kasih karena dana kreativitas ini didukung penuh oleh Bapak Bupati melalui Dinas Kebudayaan Badung,” ungkap Prana Aditya.

Acara ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Badung I Wayan Sandra, Kabag Kerja Sama Setda Badung I Made Deddy Sandrawan, Camat Kuta Utara I Nyoman Tirtayasa bersama unsur Tripika, Lurah Kerobokan Kaja I Gusti Agung Ngurah Marhaena Yasana Putra, Kepala Lingkungan Banjar Bumi Kertha Kadek Udyana Putra, Kaling se-Kelurahan Kerobokan Kaja, serta Ketua STT. I Kadek Aditya Yudi Dharma. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca