Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Dandim Karangasem Pertegas Penerapan Prokes melalui Operasi Yustisi

BALIILU Tayang

:

de
Tim Gabungan Yustisi Karangasem melakukan operasi prokes di Pasar Amlapura Timur, Kecamatan Karangasem dengan sasaran pembeli dan pedagang di Pertokoan Jalan Gajah Mada serta masyarakat yang melintas di Jalan Gajah Mada Pasar Amlapura Timur.

Karangasem, baliilu.com – Komandan Kodim 1623/Karangasem Letkol Inf. Bima Santosa terus memantau dan sekaligus menggencarkan kegiatan operasi yustisi di berbagai tempat dalam rangka penegakan dan penerapan Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 42 Tahun 2020 tentang implementasi penindakan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Karangasem, Jumat (5/2/2021).

Kegiatan operasi yustisi tersebut diawali dengan kegiatan apel dipimpin langsung oleh Dandim 1623/Karangasem didampingi Kasdim 1623/Karangasem Mayor Inf. Puji Wuliyono, S.Pd, Kasatpol PP Kabupaten Karangasem Drs. I Wayan Sutapa, M.Si., Kasat Sabara Polres Karangasem I Made Sutirta, S.H., dan Dinas Kesehatan Agus Adi Tanaya, dengan melibatkan 44 orang. Tim Yustisi Gabungan terdiri dari anggota Kodim 1623/Karangasem 14 orang, Polres Karangasem 10 orang, Satpol PP Kabupaten Karangasem 17 orang dan dari Dinas Kesehatan 3 orang.

Adapun lokasi dari operasi yustisi kali ini yaitu di Pasar Amlapura Timur, Kecamatan Karangasem dengan sasaran pembeli dan pedagang di Pertokoan Jalan Gajah Mada serta masyarakat yang melintas di Jalan Gajah Mada Pasar Amlapura Timur. Tim Yustisi memberikan imbauan secara humanis tentang pelaksanaan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Karangasem.

Tim mengimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar agar selalu memakai masker apabila sedang beraktivitas di luar rumah,  sering-sering mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir serta selalu menjaga jarak minimal 1 meter antarperorangan.

Dandim 1623/Karangasem yang turut memantau langsung jalannya operasi yustisi melihat ada 14 orang warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan langsung diberikan sanksi penundaan administrasi, pembinaan dan Rapid Test Antigen. Pada saat itu pula Dandim juga membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga  Unud Dapat Kepercayaan dari UNIZAR Mataram Selenggarakan Pelatihan PEKERTI

Pada awal kegiatan Dandim 1623/Karangasem menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta pendisiplinan, hal ini dilakukan demi kesehatan masyarakat Kabupaten Karangasem.

“Tugas kita ini sudah cukup lama hampir 1 tahun. Penekanan Pemerintah Pusat bahwa peningkatan Covid-19 tetap ada, meskipun Kabupaten Karangasem kategori orange namun peningkatan tetap ada, diharapkan dengan kegiatan pendisiplinan dan sosialisasi secara rutin kesadaran masyarakat makin meningkat terutama penggunaan masker saat beraktivitas di dalam rumah maupun di luar rumah. Apabila kesadaran masyarakat sudah bagus maka kesehatan masyarakat pasti akan baik dan terhindar dari Covid-19. Di samping itu jangan lupa tekankan serta ingatkan masyarakat rajin mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir dan menjaga jarak (3M), hal yang tidak kalah penting kesehatan kita sebagai petugas juga penting dan selalu di jaga dengan 3 M,” tegasnya.

“Bersama Pemerintah Kabupaten dan segenap aparat lainnya kami akan terus mempergencar kegiatan operasi yustisi guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Karangasem. Jadi warga boleh-boleh saja melaksanakan aktivitas baik bekerja maupun berdagang atau kegiatan lainnya namun ingat protokol kesehatan harus dilaksanakan,” imbuhnya.

Di tempat yang berbeda Kasatpol PP Kabupaten Karangasem Drs. I Wayan Sutapa,  M.Si., mengatakan  kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menerapkan Peraturan Bupati Karangasem Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayah Kabupaten Karangasem, yang domain Pemda namun kita dibantu secara aktif oleh TNI-Polri dan kegiatan ini adalah non-yustisial dengan sanksi trantib. “Kita Satpol PP tinggal melaksanakan saja dengan diback-up oleh TNI Polri,” jelasnya. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Dorong Kriya Lokal Berdaya Saing Global, Dekranasda Tabanan Raih Best Booth Award di INACRAFT 2026

Published

on

By

Dekranasda Tabanan Raih Best Booth Award INACRAFT 2026
Dekranasda Tabanan Raih Best Booth Award di INACRAFT Vol. 5 Tahun 2026 di Jakarta. (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Keunggulan produk Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam ajang pameran kerajinan INACRAFT Vol. 5, October 2026 dengan tema Youthpreneurs. Dekranasda Kabupaten Tabanan berhasil meraih penghargaan Best Booth Award kategori Kementerian/Dinas/Lembaga. Capaian membanggakan ini menjadi wujud keberhasilan pembinaan dan pendampingan yang secara konsisten dilakukan Dekranasda Kabupaten Tabanan, dalam mendorong potensi perajin dan pelaku UMKM lokal agar semakin berkembang dan berdaya saing.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum BPP ASEPHI dalam acara yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat (9/10).  Prestasi ini sekaligus mempertegas komitmen Dekranasda Tabanan dalam memperluas promosi produk kerajinan daerah serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi para perajin dan pelaku UMKM.

Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari penampilan stan Dekranasda Kabupaten Tabanan yang mengusung identitas budaya Bali melalui desain gapura tradisional yang megah, dan berkarakter khas Kabupaten Tabanan, yang mengangkat filosofi Jineng Bali, bangunan tradisional tempat penyimpanan hasil panen yang menjadi simbol kemakmuran, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat. Terinspirasi dari nilai-nilai luhur tersebut, gapura ini merepresentasikan Tabanan sebagai Lumbung Pangan Bali, daerah yang kaya akan potensi pertanian, subak, serta warisan budaya yang tetap lestari sepanjang zaman.

Perpaduan arsitektur Bali yang agung, detail ornamen tradisional yang artistik, dan sentuhan estetika modern menjadikan gapura ini bukan sekadar gerbang fisik, melainkan simbol identitas, kebanggaan, dan jati diri masyarakat Tabanan. Sebuah mahakarya arsitektur yang mencerminkan keharmonisan antara budaya, alam, dan kemajuan. Pun dipadukan dengan penataan produk kerajinan yang menarik dan estetik, beragam produk unggulan IKM Tabanan ditampilkan untuk memperkenalkan karakter, kreativitas, serta kualitas kriya lokal kepada pengunjung.

Baca Juga  Lakukan Terobosan, Wakil Rektor IV dan Tim Pelaksana ULT Unud Gelar Rakor

Penilaian Best Booth Award meliputi sejumlah aspek, di antaranya suasana stan yang ramah, keindahan, kesesuaian desain dengan tema, serta pemanfaatan dan penataan ruang.

Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perajin dan IKM binaan Dekranasda Kabupaten Tabanan. Apresiasi ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas, kreativitas, dan inovasi produk kerajinan daerah, sekaligus menjaga kelestarian warisan budaya melalui pengembangan kriya yang mampu mengikuti perkembangan pasar.

“Puji syukur, penghargaan Best Booth INACRAFT October 2026 ini kami persembahkan untuk seluruh perajin dan UMKM binaan Dekranasda Kabupaten Tabanan. Ini adalah bukti kerja kolektif dan komitmen kami untuk terus melestarikan serta mengembangkan kriya Tabanan agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” ujar Bunda Rai.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan apresiasi kepada ASEPHI dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya ajang tersebut. Dekranasda Kabupaten Tabanan, dikatakannya akan terus berupaya mendorong penguatan kualitas, inovasi, dan promosi produk kerajinan lokal agar semakin dikenal luas. “Terima kasih kepada ASEPHI dan seluruh pihak. Di bawah binaan Dekranasda Tabanan, kami akan terus mendorong inovasi, kualitas dan promosi produk lokal Tabanan. Kriya Tabanan harus mendunia,” tegasnya.

Prestasi di INACRAFT October 2026 ini menjadi dorongan bagi Dekranasda Kabupaten Tabanan untuk terus memperkuat pembinaan terhadap perajin dan pelaku IKM, sekaligus mengoptimalkan potensi kerajinan sebagai bagian dari pengembangan ekonomi kreatif daerah. Melalui kolaborasi, inovasi, dan promosi yang berkelanjutan, produk kerajinan khas Tabanan diharapkan semakin dikenal, mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat, serta membawa identitas budaya Tabanan ke panggung yang lebih luas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Rakor Bappeda Se-Bali, Semangat Menyama Braya Jadi Landasan Sinergi Pembangunan Pusat dan Daerah

Published

on

By

Kepala Bappeda Bali Buka Rakor Bappeda se-Bali di Buleleng
RAKOR: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali, Dr. I Wayan Wiasthana Ika Putra, saat membuka Rapat Koordinasi Bappeda se-Bali di Handara Golf & Resort Bali, Pancasari, Buleleng, Kamis (8/10). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Semangat menyama braya atau kebersamaan dan kekeluargaan menjadi landasan penting dalam memperkuat sinergi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Semangat tersebut ditekankan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali, Dr. I Wayan Wiasthana Ika Putra, saat membuka Rapat Koordinasi Bappeda se-Bali di Handara Golf & Resort Bali, Pancasari, Buleleng, Kamis (8/10).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 8–10 Oktober 2026, ini mengusung tema “Sinergi dan Keselarasan Pembangunan Pusat-Daerah: Mewujudkan Asta Cita RPJMN 2025–2029 Berbasis Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.

Dalam arahannya, Ika Putra menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kualitas dokumen perencanaan, tetapi juga oleh kuatnya koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.

Menurutnya, filosofi menyama braya yang mengedepankan kebersamaan dan kekeluargaan perlu menjadi semangat bersama dalam menjalankan tugas pembangunan, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun dalam membangun hubungan dengan pemerintah pusat.

Ia mengibaratkan Bappeda sebagai bagian dari sebuah sistem besar pemerintahan yang terdiri atas berbagai subsistem yang saling mendukung. Sinergi antara Bappeda Provinsi Bali dan Bappeda kabupaten/kota akan membentuk sistem perencanaan pembangunan daerah yang semakin kuat dan terintegrasi dengan sistem pembangunan nasional.

Karena itu, Ika Putra mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik dan komunikasi yang berkelanjutan, termasuk membangun kedekatan serta jejaring kerja dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat.

Hubungan yang harmonis tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah dapat memperoleh informasi strategis, memahami arah kebijakan nasional, serta merespons berbagai dinamika pembangunan secara cepat dan tepat.

Lebih lanjut, rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk memperkuat keselarasan antara kebijakan pembangunan nasional dan prioritas pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung pencapaian Asta Cita pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang disinergikan dengan visi pembangunan Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Keselarasan tersebut diwujudkan melalui sinkronisasi RPJMN dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi dan kabupaten/kota, serta penyelarasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Baca Juga  Kapolres Buleleng Bersama Jajaran Polsek Laksanakan Doa Bersama untuk Keselamatan

Melalui perencanaan yang terpadu, pelaksanaan program pembangunan diharapkan semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Rapat koordinasi ini diikuti lebih dari 150 peserta dari jajaran Bappeda Provinsi Bali dan Bappeda kabupaten/kota se-Bali. Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali.

Kehadiran berbagai kementerian dan lembaga tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama mengenai arah kebijakan pembangunan nasional, meningkatkan kualitas perencanaan daerah, serta menjadi ruang berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik baik dalam menghadapi berbagai isu strategis pembangunan.

Ika Putra mengajak seluruh jajaran Bappeda se-Bali untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat kolaborasi agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dilaksanakan secara selaras, terukur, dan berkelanjutan.

Selain menjadi forum penguatan koordinasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penganugerahan Penghargaan Pembangunan Daerah tingkat kabupaten/kota Provinsi Bali.

Dalam penganugerahan tersebut, Kabupaten Jembrana berhasil meraih peringkat pertama, disusul Kabupaten Gianyar pada peringkat kedua dan Kabupaten Klungkung pada peringkat ketiga.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus instrumen evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan pencapaian kinerja pembangunan daerah.

Penilaian pembangunan daerah juga menjadi bagian dari upaya mendorong setiap kabupaten/kota untuk terus berinovasi dengan mempertimbangkan karakteristik, potensi, kapasitas, serta tantangan pembangunan di wilayah masing-masing.

Melalui penyelenggaraan rapat koordinasi ini, Bappeda se-Bali diharapkan semakin solid dalam membangun perencanaan pembangunan yang terintegrasi, sekaligus memperkuat sinergi antara program prioritas nasional dan program unggulan daerah.

Dengan semangat menyama braya, kolaborasi pembangunan diharapkan tidak berhenti pada penyelarasan dokumen perencanaan, tetapi dapat diwujudkan melalui program dan kebijakan yang saling mendukung, berorientasi pada hasil, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bali. (gs/bi)

Baca Juga  Rai Mantra Resmikan Spiga Radio, Inovasi Konten Pendidikan Dukung Pembelajaran di Masa Pandemi

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Tetapkan Enam Kawasan Rendah Emisi “Kerthi Bhumi Satwika”

Perkuat Langkah Menuju Bali Hijau dan Berkelanjutan

Loading

Published

on

By

Kerthi
PENANDATANGANAN: Penandatanganan kesepakatan bersama Penyelenggaraan dan Implementasi Kerthi Bhumi Satwika Tahun 2026–2030 yang dilaksanakan di Pura Er Jeruk, Sabtu (Saniscara Kliwon, Wayang), 10 Oktober 2026, bertepatan dengan Rahina Tumpek Wayang. (Foto: bi)

Gianyar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali memperkuat langkah menuju pembangunan rendah emisi melalui penetapan enam kawasan sebagai Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika sekaligus penandatanganan Kesepakatan Bersama Penyelenggaraan dan Implementasi Kerthi Bhumi Satwika Tahun 2026–2030. Kebijakan ini menjadi upaya strategis untuk mengintegrasikan pelindungan lingkungan, pengembangan ekonomi hijau, dan pembangunan pariwisata berkelanjutan di Bali.

Penetapan kawasan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026, yang ditetapkan pada hari Selasa (Anggara Umanis, Wayang), 6 Oktober 2026 oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Enam kawasan yang ditetapkan meliputi Ubud, Kepulauan Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada Kota Denpasar.

Penandatanganan kesepakatan bersama dilaksanakan di Pura Er Jeruk, Sabtu (Saniscara Kliwon, Wayang), 10 Oktober 2026, bertepatan dengan Rahina Tumpek Wayang. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung, Gianyar, dan Klungkung berkomitmen melaksanakan kebijakan tersebut secara terpadu dan kolaboratif dengan melibatkan pemangku kepentingan serta masyarakat.

Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa Kerthi Bhumi Satwika bukan sekadar penetapan kawasan, melainkan bagian dari perubahan pendekatan pembangunan Bali agar pertumbuhan ekonomi dan pariwisata berjalan seimbang dengan pelindungan alam.

“Kerthi Bhumi Satwika bukan sekadar nama sebuah kawasan, melainkan arah perubahan cara kita membangun Bali. Kita harus memastikan bahwa kemajuan ekonomi dan pariwisata berjalan seimbang dengan pelindungan lingkungan serta keberlanjutan kehidupan masyarakat,” tegas Koster.

Penetapan enam kawasan tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan kebijakan tata ruang dan program sektoral dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca, mempercepat pemanfaatan energi bersih, mengembangkan transportasi ramah lingkungan, serta melestarikan ekosistem dan keanekaragaman hayati.

Baca Juga  Rai Mantra Resmikan Spiga Radio, Inovasi Konten Pendidikan Dukung Pembelajaran di Masa Pandemi

Keenam kawasan memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda. Ubud didorong memperkuat pariwisata berbasis budaya dan lingkungan. Kepulauan Nusa Penida diarahkan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem kepulauan dan pesisir. Sementara itu, Nusa Dua, Kuta, dan Sanur menjadi kawasan strategis untuk mendorong penerapan praktik pariwisata ramah lingkungan. Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada Kota Denpasar diarahkan untuk mengintegrasikan pelestarian kawasan bersejarah dengan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah mendorong pengurangan emisi dari sektor energi, transportasi, industri pariwisata, dan pengelolaan limbah. Pelaksanaannya disesuaikan dengan karakteristik wilayah, potensi lokal, serta kemampuan masing-masing pemerintah daerah.

Kebijakan ini juga menjadi respons terhadap tantangan pembangunan Bali yang semakin kompleks, mulai dari meningkatnya mobilitas masyarakat dan kebutuhan energi, aktivitas perkotaan, persoalan persampahan, perubahan fungsi ruang, hingga dampak perubahan iklim.

Penyelenggaraan Kerthi Bhumi Satwika bertumpu pada lima pilar strategis yang saling terintegrasi.

Energi Hijau, melalui percepatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan, pengembangan pembangkit listrik berbasis energi bersih, serta peningkatan efisiensi energi.

Transportasi Hijau, melalui pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, transportasi ramah lingkungan, dan infrastruktur pendukung untuk mengurangi emisi sektor transportasi.

Ekosistem Hijau, melalui peningkatan kualitas tutupan lahan, rehabilitasi hutan dan ruang terbuka hijau, pelindungan kawasan pesisir, mangrove, terumbu karang, dan padang lamun, serta penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber dan ekonomi sirkular.

Industri Pariwisata Hijau, melalui penerapan praktik pariwisata ramah lingkungan, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, serta pengembangan destinasi wisata yang berbudaya, berkualitas, dan berkelanjutan.

Masyarakat Hijau, melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, kapasitas, dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mengembangkan kegiatan ekonomi hijau berbasis kearifan lokal.

Kelima pilar tersebut menjadi kerangka pelaksanaan program lintas sektor yang diharapkan mampu menghasilkan perubahan nyata, baik dalam pengurangan emisi maupun peningkatan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Baca Juga  Berbagi Pengalaman dengan Dubes Austria, Gubernur Koster Sebut Peran Desa Adat Tangani Covid-19

Gubernur Koster menegaskan bahwa keberhasilan Kerthi Bhumi Satwika tidak cukup diukur dari penetapan kawasan dan penandatanganan kesepakatan, tetapi dari konsistensi pelaksanaan program di lapangan.

Pemerintah Provinsi Bali akan memperkuat koordinasi dan penyelarasan kebijakan, sedangkan pemerintah kabupaten/kota mengembangkan program sesuai karakteristik wilayah dan kemampuan fiskal masing-masing. Implementasi perlu diterjemahkan ke dalam kerja sama teknis, program prioritas, penganggaran, penyediaan infrastruktur, pembagian tanggung jawab, serta indikator kinerja yang jelas.

Kolaborasi juga perlu melibatkan perangkat daerah, pelaku usaha pariwisata, desa adat, komunitas, perguruan tinggi, lembaga riset, dan masyarakat. Dengan demikian, kawasan rendah emisi tidak berhenti sebagai konsep kebijakan, tetapi menjadi gerakan bersama yang terintegrasi dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.

Pelaksanaan Kerthi Bhumi Satwika Tahun 2026–2030 akan diselaraskan dengan arah pembangunan daerah dan peta jalan implementasinya. Evaluasi berkala diperlukan untuk menilai capaian program, mengidentifikasi kendala, dan menentukan langkah perbaikan agar kebijakan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Kerthi Bhumi Satwika merupakan bagian dari implementasi visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi. Nilai tersebut menempatkan pemeliharaan kesucian dan keharmonisan alam, manusia, serta kebudayaan sebagai fondasi pembangunan Bali.

Kebijakan ini juga sejalan dengan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023. Arah pembangunan jangka panjang tersebut menegaskan pentingnya menjaga kelestarian alam dan kualitas kehidupan agar Bali tetap lestari bagi generasi mendatang.

Pemilihan Rahina Tumpek Wayang sebagai momentum penandatanganan kesepakatan bersama memperkuat pesan bahwa pembangunan Bali harus senantiasa selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yang terdiri dari: 1) Atma Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa); 2) Segara Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Laut dan Pantai); 3) Danu Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air); 4) Wana Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan); 5) Jana Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Manusia); dan 6) Jagat Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta).

Baca Juga  Kemenkes Serahkan Bantuan untuk Penanganan Covid-19 di Bali

Gubernur Koster menegaskan, “Tanah, air, hutan, laut, udara, ruang hidup, serta seluruh ekosistem Bali harus kita jaga. Inilah esensi Sad Kerthi dan semangat yang ingin kita teguhkan melalui Kerthi Bhumi Satwika.”

Melalui penetapan enam kawasan dan pelaksanaan lima pilar strategis, Pemerintah Provinsi Bali mendorong pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pengurangan emisi, pelindungan ekosistem, penguatan ekonomi hijau, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kerthi Bhumi Satwika diharapkan menjadi langkah konkret untuk mewujudkan Bali yang hijau, bersih, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga warisan alam dan kebudayaan Bali untuk 100 tahun ke depan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca