Monday, 20 January 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

POLITIK

Dari Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, Gubernur Koster Harapkan Dewan Punya Persepsi Sama tentang Visi Pembangunan Bali

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR KOSTER: Di depan sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali. (Foto:Ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali I Wayan Koster mengharapkan pimpinan dan anggota dewan, punya persepsi yang sama dalam konteks implementasi visi pembangunan daerah Bali. Produk hukum yang dibuat tidaklah berdiri sendiri. Bukan regulasi parsial tapi regulasi menyeluruh, kait-mengkait secara fundamental dan komprehensif untuk mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Apa yang sudah dan akan dijalankan merupakan bagian dari kerangka hukum dan visi pembangunan Bali.

Demikian dikatakan Gubernur Koster saat memberikan penjelasan terkait tiga ranperda dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali, di ruang sidang utama Gedung DPRD Provinsi Bali pada Rabu (12/2) pagi. Ketiga ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kesehatan, Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.

Konteks pengajuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tersebut berkaitan dengan pelaksanaan visi pembangunan Provinsi Bali yang tercantum dalam rancangan pembangunan jangka menengah semesta berencana tahun 2018-2023 yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era Baru. Menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, mewujudkan kehidupan krama Bali yang bahagia sekala niskala. Menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup 3 aspek utama yakni alam, krama dan kebudayaan. Berbagai Perda dan Pergub telah disusun sebagai cara untuk mencapai visi tersebut, baik yang telah diundangkan maupun dalam proses finalisasi.

Adapun Ranperda tentang penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali terdiri dari 12 bab dan 74 pasal. Ranperda tentang standar penyelenggaraan kepariwisataan Bali ada 15 bab dan 41 pasal. Ranperda penyenggaraan kesehatan, ada 18 bab dan 19 pasal. Materi ini sudah dipersiapkan serius, oleh satu tim yang betul-betul bisa memahami visi dan misi gubernur.

Gubernur menandaskan Ranperda pemajuan kebudayaan merupakan bagian dari pengaturan terkait undang-undang tentang pemajuan kebudayaan, dengan beberapa dimensi baru yang diatur. Yakni budaya sebagai sumber nilai-nilai kehidupan, budaya sebagai produk atau karya seni, dan budaya sebagai suatu industri berbasis pengembangan ekonomi kerakyatan. Lebih dari itu, menjadikan budaya sebagai hulu pembangunan, mainstream pembangunan di Bali. Untuk pertama kalinya ada daerah dimana budaya dijadikan arah mainstream pembangunan. Ini belum ada di Indonesia.

β€˜β€™Ini soal serius, karena kita ingin membangun suatu peradaban karena dalam sejarahnya Bali adalah peradabannya dunia, suatu pusat peradaban dunia, berdasarkan sejarah dan hasil riset. Bali disebut sebagai Padma Bhuwana. Kita akan bangkitkan kembali taksu/aura Bali betul-betul hidup kembali. Punya kekuatan untuk menarik kekaguman orang luar untuk datang ke Bali,’’ ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.

Ranperda ini juga mengatur pula mengenai kuliner lokal, olahraga tradisional dan usadha, berbagai kearifan lokal yang ada kita angkat kembali lewat perda ini. Dari hulu sampai hilir betul-betul memberikan nilai kehidupan bagi masyarakat, yang menjadi suatu yang produktif.

Event kebudayaan ditambah lagi yakni festival Seni Bali Jani yang mengakomodasi seni modern dan Bali World Culture Celebration, perayaan kebudayaan dunia. Mengangkat budaya Bali ke forum internasional sekaligus mengundang seni tradisi dari berbagai negara.

Sementara itu, lanjut Gubernur Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan di Bali, kita akan tata pariwisata di Bali. Berbagai masalah kepariwisataan mulai dari sampah sampai tata kelola kepariwisataan yang kurang beres.  Macam-macam kasus parsial yang terjadi harus ditangani secara menyeluruh, bukan sporadis. Masalah diselesaikan dengan konsep. Begitu juga memperkuat pariwisata berbasis budaya dengan tata kelolanya, dengan lebih baik, berdaya saing, baik di Indonesia maupun internasional.

Terkait 10 destinasi baru yang dicanangkan, Gubernur menyatakan Bali masih lebih unggul karena Bali punya kelebihan yang tidak dimiliki daerah lain. Baik Infrastruktur maupun pengelolaan lingkungan yang tidak perlu dikhawatirkan. Dan Pemerintah Provinsi Bali sangat berkomitmen untuk perbaikan kepariwisataan di Bali.

Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan yakni mengatur RS pemerintah, kabupaten hingga swasta. Ada tenaga medis, sarana dan prasarana yang diintegrasikan dalam satu sistem yang dinamakan layanan  kesehatan berbasis kecamatan yang dilengkapi aplikasi.

β€˜β€™RS Swasta tidak bisa berjalan dengan semaunya sendiri. Harus ikut dalam satu sistem yang kita punya dan terintegrasi seluruh Bali, sehingga semuanya punya standar dan sistem yang sama untuk memberikan pelayanan  kesehatan kepada masyarakat,’’ tandas Gubernur.

Dikakatan ada 3 Perda yang sudah diundangkan dan 7 Ranperda, ada 16 Pergub sudah diundangkan, sedangkan 7 Ranpergub masih menunggu giliran. Jadi total ada 33 kebijakan yang akan dicanangkan. Sementara kebijakan yang belum maksimal akan digenjot terus. β€˜β€™Materi yang diajukan sudah matang, ketua DPRD berjanji akan diselesaikan dalam waktu satu setengah bulan,’’ kata Gubernur.

Sementara itu Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama menyampaikan dukungan atas materi yang diajukan yang dirasakan sudah matang. Ia yakin untuk ketiga ranperda tersebut dapat diselesaikan oleh anggota dewan selama 1,5 bulan.

Politikus dari PDI Perjuangan ini juga mengatakan bahwa gerak gesit Gubernur Bali saat ini yang dalam waktu 1,5 tahun bisa memproduksi 33 produk hukum daerah, ia mengharapkan anggota legislatif agar dapat mengikutinya. (*/balu1)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POLITIK

Komisi II Bersama Mitra Segera Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Published

on

By

jadwal pelantikan kepala daerah
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan Komisi II bersama dengan mitra, yaitu Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendatang.

“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Dijelaskannya, ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum (incratch). Diperkirakan proses sengketa pilkada di MK akan selesai pada 12 Maret 2025 mendatang.

Selain itu, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, ada opsi kedua di mana pelantikan akan dilaksanakan serentak terlebih dahulu, hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yakni pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati dan walikota. Hal itu berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota digelar pada 10 Februari 2025.

Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui bahwa dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 terdapat dilema atau problematika hukum. Di mana Putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum, kecuali yang akan melaksanakan pemilihan ulang, penghitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan mendesak.

Namun, di sisi lain ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 160 dan 160A yang menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.

“Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” jelasnya yang dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

DPD PDI-P Bali Ucapkan Selamat HUT Ke-52 PDI Perjuangan

Published

on

By

hut pdi bali
Banner HUT Ke-52 PDI Perjuangan. (Foto: DPD PDI-P Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. mengucapkan selamat hari ulang tahun ke-52 PDI Perjuangan. Satyam Eva Jayate, Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam. (*/gs)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Ini Fokus Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Giri Prasta Usai Dilantik, Prioritas Infrastruktur

Published

on

By

Wayan Koster
PENETAPAN: KPU Bali telah menetapkan Wayan Koster dan Giri Prasta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2025-2030 pada Kamis, 9 Januari 2025. Selanjutnya, akan dilantik pada pertengahan Maret 2025. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – KPU Bali telah menetapkan Wayan Koster dan Giri Prasta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2025-2030 pada Kamis, 9 Januari 2025. Selanjutnya, akan dilantik pada pertengahan Maret 2025.

Baik Gubernur Wayan Koster dan Wagub Giri Prasta telah menyatakan komitmen bekerjasama membangun Bali untuk seluruh masyarakat Bali.

Mereka akan bekerja keras secara fokus, tulus lurus, menjalankan program pembangunan Bali berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Keberhasilan program Koster dan Giri selama lima tahun ke depan akan menentukan fondasi kuat Bali Era Baru 100 tahun ke depan. Semua perjuangan Wayan Koster dan Giri Prasta demi Bali ajeg dan generasi Bali.

Untuk itu, hal utama dan terdekat yang akan dilakukan Wayan Koster setelah dilantik yakni fokus pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Bali.

“Fokus utama kami melaksanakan program sesuai dengan visi pembangunan Bali yang sudah tertuang dalam Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan visi misi yang telah dituangkan ke KPU dan dipublikasikan kepada seluruh masyarakat Bali,” tegas Gubernur Bali terpilih asal Desa Sembiran di The Trans Resort Bali.

Koster menyatakan program pembangunan infrastruktur telah dirancang bersama Wagub Giri Prasta. Grand desain pembangunan infrastruktur di Bali juga telah dipublikasikan dan dipaparkan kepada seluruh masyarakat Bali selama simakrama kampanye.

“Program pembangunan infrastruktur sudah dirancang bersama Wagub. Memang infrastruktur itu kebutuhan yang sangat mendesak di Bali untuk mengatasi masalah kemacetan. Sejumlah infrastruktur harus dibangun yang menuju daerah wisata, titik-titik kemacetan terutama di Denpasar, Badung, Tabanan, dan Gianyar yang menjadi prioritas,” jelas DPR RI tiga Periode ini (2004-2019).

Dalam membangun Bali lima tahun ke depan, Gubernur Bali Wayan Koster akan merangkul semua pihak termasuk partai politik yang tergabung dalam koalisi Koster-Giri. Semua pihak terkait yang berkomitmen memajukan Bali akan diajak bekerja sama demi Bali ajeg.

Terkait pembagian tugas antara Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali, Koster menegaskan hal itu tak akan terjadi. Yang ada adalah komitmen bekerja sama antara Gubernur dan Wakil Gubernur dalam melayani krama Bali.

“Tidak ada pembagian tugas antara Gubernur dan Wagub, yang ada adalah bekerja sama,” tegas Koster.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali secara resmi telah menetapkan Wayan Koster sebagai Gubernur Bali dan Nyoman Giri sebagai Wakil Gubernur Bali 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka di The Trans Resort Bali, Kamis, 9 November 2025.

Keputusan Penetapan dibacakan Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Acara pleno dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh anggota KPU Bali, Bawaslu Bali, ketua partai politik, paslon, dan tamu undangan lainnya. Selanjutnya, KPU Bali akan menindaklanjuti untuk proses pelantikan dengan membawa SK penetapan kepada DPRD Bali pada Jumat, 10 Januari 2025. Rencana pelantikan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Giri Prasta digelar pada pertengahan Maret 2025. (*/gs)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca