Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Demi Keamanan dan Kenyamanan, Masyarakat Diharapkan Gunakan Aplikasi Transportasi Legal

BALIILU Tayang

:

de
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali mengimbau kepada masyarakat pengguna angkutan sewa khusus berbasis aplikasi di wilayah Provinsi Bali untuk menggunakan aplikasi transportasi yang legal. Imbauan ini disampaikan melalui surat Dinas Perhubungan Provinsi Bali Nomor 551/3880/AKT.JALAN/DISHUB tanggal 19 April 2021 perihal Imbauan Penggunaan Aplikasi Legal.

Dalam surat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus berbasis Aplikasi di Provinsi Bali, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat.

Pertama, Angkutan Sewa Khusus Berbasis Daring (Online) yang terdaftar secara resmi pada Pemerintah Provinsi Bali menggunakan aplikasi yang telah terverifikasi dan bekerjasama dengan perusahaan angkutan atau kendaraan dengan ijin operasional resmi sebagai angkutan umum. Setiap kendaraan dilengkapi Kartu Pengawas yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali.

Kedua, Pengemudi Angkutan Sewa Khusus, harus menempatkan Kartu Pengawasan (KP) dan identitas Angkutan Sewa Khusus di tempat yang mudah dilihat oleh penumpang dan berkewajiban menunjukkan Kartu Pengawasan kepada penumpang.

Ketiga, Calon penumpang diimbau untuk menggunakan Angkutan Sewa Khusus berbasis aplikasi yang legal (berijin) yang ditandai dengan Kartu Pengawasan (KP) yang masih berlaku guna memastikan keamanan, keselamatan dan kemudahan penanganan keluhan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Keempat, Penumpang dapat meminta kepada pengemudi untuk menunjukkan Kartu Pengawasan (KP) apabila KP tidak diletakkan pada lokasi yang terlihat oleh penumpang. Apabila ditemukan penyimpangan atau ketidaksesuaian antara Kartu Pengawasan dengan kendaraan, atau ketidaksesuaian antara pengemudi yang terdaftar pada aplikasi dengan pengemudi yang mengoperasikan kendaraan, penumpang dapat melaporkan hal tersebut secara online melalui link : https://sp4nlapor.go.id

Kelima, Dinas Perhubungan Provinsi Bali bersama aparat keamanan akan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap angkutan yang beroperasi secara tidak legal serta melarang angkutan tersebut beroperasi di wilayah Provinsi Bali.

Ia berharap imbauan ini dapat menjadi pedoman bersama dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh pihak demi mendorong berlangsungnya angkutan umum yang tertib, disiplin, berkeselamatan dan berbudaya.

Beberapa Perusahaan Aplikasi Resmi Terdaftar di Dinas Perhubungan Provinsi Bali antara lain adalah Grab, Gojek (Gocar), Jayamahe Easy Ride, Blue Bird dan Ray Cab. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kasat Binmas Polresta Denpasar Sosialisasikan Anti-Perundungan di SD Negeri 5 Padangsambian

Published

on

By

Kasat Binmas Polresta Denpasar Sosialisasi Anti Perundungan
SOSIALISASI: Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Endrawan, S.H., M.H. saat melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan perundungan di Sekolah Dasar Negeri 5 Padangsambian, Denpasar Barat, Jumat (28/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Endrawan, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan perundungan di Sekolah Dasar Negeri 5 Padangsambian, Denpasar Barat, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Gede Endrawan menyampaikan materi mengenai pengertian perundungan, dampak yang dapat ditimbulkan, serta pentingnya saling menghormati dan menghargai sesama teman di lingkungan sekolah.

Para siswa juga diimbau agar tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti, mengintimidasi, maupun merendahkan teman. Selain itu, apabila mengetahui atau mengalami tindakan perundungan, siswa diharapkan segera menyampaikan kepada guru maupun orang tua agar dapat ditangani dengan baik.

Kasat Binmas Polresta Denpasar menekankan bahwa peran seluruh pihak, baik guru, orang tua, maupun para siswa, sangat penting dalam mencegah terjadinya perundungan di lingkungan pendidikan.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan para siswa SD Negeri 5 Padangsambian dapat memahami pentingnya membangun sikap saling menghormati, menjaga persahabatan, serta bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari para siswa serta pihak sekolah. Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polresta Denpasar dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada generasi muda guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dua Toko di Jalan Kendedes Kuta Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Published

on

By

Dua Toko di Jalan Kendedes Kuta Terbakar
TERBAKAR: Dua unit toko di Jalan Kendedes, tepatnya di depan Pasar Kuta II, Lingkungan Jaba Jero, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, terbakar pada Jumat (28/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Kuta, Badung, baliilu.com – Dua unit toko yang sekaligus diperuntukkan sebagai tempat tinggal di Jalan Kendedes, tepatnya di depan Pasar Kuta II, Lingkungan Jaba Jero, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, terbakar pada Jumat (28/8/2026).

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WITA. Api pertama kali diketahui dari toko nomor 6 yang ditempati Suyono, 50 tahun, pedagang kopi asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan saksi dan penghuni toko, sebelum kejadian Suyono baru kembali dari berjualan kopi di Pasar Kuta II. Setelah tiba di tempat tinggalnya, Suyono memandikan anaknya. Seusai memandikan anak, Suyono keluar untuk mengecat gelas kopi.

Tidak lama kemudian, anak Suyono yang berada di dalam kamar memanggilnya. Saat melihat ke dalam, Suyono mendapati asap mengepul dari dalam kamar. Suyono kemudian segera mengangkat anaknya keluar dan membangunkan mertuanya untuk menyelamatkan diri.

Suyono juga berteriak meminta pertolongan, sehingga warga dan tetangga di sekitar lokasi berdatangan. Warga bersama saksi berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.

Beberapa saat kemudian, empat unit armada Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Badung tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman. Sekitar pukul 11.50 WITA, kobaran api berhasil dipadamkan. Situasi di lokasi selanjutnya dinyatakan aman dan kondusif.

Kebakaran tersebut mengakibatkan dua unit toko terdampak. Toko nomor 6 yang digunakan sebagai tempat tinggal mengalami kerusakan paling parah, dengan seluruh barang di dalamnya ludes terbakar. Sementara itu, pada toko nomor 5 milik Naif Kusaini, 44 tahun, sebagian barang turut terbakar.

Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Polsek Kuta mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Jalan Kendedes, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, berkoordinasi dengan PLN dan Dinas Pemadam Kebakaran, memasang garis polisi, serta mengarahkan para korban untuk membuat laporan.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk koordinasi dengan Puslabfor Polri.

Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian yang ditimbulkan berupa kerugian material dan hingga saat ini masih dalam proses pendataan serta belum dapat ditaksir secara pasti.

Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa personel Polsek Kuta bersama instansi terkait telah melakukan penanganan di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta melakukan langkah-langkah penyelidikan terhadap penyebab kebakaran. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sebanyak 175 Pejabat Dilantik, Bupati Gianyar Tekankan Disiplin dan Integritas

Published

on

By

Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik 175 pejabat administrator dan pengawas di Taman Maheswara, Kantor Bupati Gianyar.
LANTIK PEJABAT: Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik 175 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar, Kamis (27/8) di Taman Maheswara, halaman belakang Kantor Bupati Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik 175 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar, Kamis (27/8) di Taman Maheswara, halaman belakang Kantor Bupati Gianyar.

Dalam arahannya, Bupati Mahayastra memberikan penekanan khusus terkait integritas dan kepatuhan terhadap hukum. Ia meminta seluruh pejabat tidak menjalankan perintah yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan pernah menerima perintah yang melanggar hukum, karena siapapun tidak mau bertanggung jawab. Lakukanlah pekerjaan sesuai tugas dan aturan yang ada. Jangan melanggar,” tegasnya.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran dan penguatan birokrasi Pemkab Gianyar. Bupati Mahayastra menegaskan bahwa setiap pejabat yang dilantik memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan Kabupaten Gianyar.

Menurutnya, berbagai lompatan pembangunan yang telah dicapai Gianyar tidak akan mungkin terwujud tanpa dukungan birokrasi yang handal. Karena itu, pejabat dituntut mampu menerjemahkan setiap program dan kebijakan pimpinan secara detail, terukur dan disiplin.

“Seberapa bagus pun program Bupati kalau birokrasi tidak detail dalam melaksanakannya, itu tidak akan bisa berjalan. Saudara sebenarnya adalah ujung tombak pembangunan Gianyar,” tegasnya.

Bupati Mahayastra juga mengingatkan pentingnya setiap perangkat daerah memiliki mekanisme kerja dan kertas kerja yang jelas. Hal tersebut diperlukan agar setiap pekerjaan dapat dipantau, mulai dari apa yang sudah dikerjakan, bagian mana yang mengalami keterlambatan, hingga siapa yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.

Ia menekankan agar jajaran birokrasi membangun budaya kerja yang berorientasi pada penyelesaian pekerjaan. Arahan pimpinan, menurutnya, harus diterjemahkan dalam pelaksanaan program yang mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan dan APBD.

Dalam pelaksanaan tugas, koordinasi juga menjadi hal penting. Apabila terdapat kebijakan yang belum jelas atau membutuhkan penafsiran, pejabat diminta menyelesaikannya melalui koordinasi secara berjenjang.

“Kalau saudara jadi kasi, koordinasi dengan kabid. Kalau jadi kabid, dengan kepala dinas. Kalau kepala dinas juga belum mengerti, koordinasikan dengan asisten, dan terakhir sampai di meja saya,” katanya.

Lebih lanjut, Mahayastra menyampaikan bahwa proses mutasi dan penempatan pejabat dilakukan dengan pertimbangan profesional. Ia berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat menerima dan menjalankannya dengan penuh keyakinan, perjuangan serta pengabdian.

“Semoga ini menjadi pilihan terbaik,” harap Bupati Gianyar tersebut.

Ia juga mengingatkan agar jabatan tidak dijadikan kesempatan untuk mencari sumber penghasilan di luar hak yang telah ditetapkan secara resmi. “Jangan pernah berpikir ada sumber lain selain gaji dan TPP,” tandasnya.

Mahayastra berharap 175 pejabat yang dilantik mampu memperkuat kinerja birokrasi, bekerja secara profesional, menjaga integritas dan menjadi bagian penting dalam melanjutkan pembangunan Kabupaten Gianyar.

Adapun beberapa pejabat yang dilantik Kadek Wira Kesuma Negara sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama pada Setda Gianyar. I Kadek Arnata sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Gianyar, I Made Darma Darsitha sebagai Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, I Wayan Prayana Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, I Wayan Sumerta sebagai Kepala Bagian Umum, Made Sukania Dwiyani Prajnya Paramita Kepala Bagian Organisasi, serta beberapa pejabat lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca