Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Denpasar Komitmen Optimalisasi Penanganan Sampah

Akan Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

Loading

BALIILU Tayang

:

psel denpasar
HADIRI RAKOR: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri rapat koordinasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, pada Jumat (24/10). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar kembali menunjukkan keseriusannya dalam menangani masalah sampah. Komitmen ini mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat dengan menetapkan Wilayah Denpasar Raya yakni Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sebagai salah satu daerah yang akan dibangunkan tempat pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Hal ini disampaikan saat Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri rapat koordinasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, pada Jumat (24/10).

Rapat yang diinisiasi oleh pemerintah pusat ini merupakan bagian dari upaya percepatan implementasi program nasional pengelolaan sampah berkelanjutan berbasis energi ramah lingkungan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan serta hadir juga kepala daerah dari berbagai kota yang menjadi lokasi pengembangan proyek PSEL.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan bahwa pengelolaan sampah menjadi energi listrik merupakan solusi strategis untuk menjawab persoalan sampah di perkotaan, terutama di Denpasar yang terus berkembang sebagai kota wisata dan pusat aktivitas ekonomi.

“PSEL bukan hanya solusi terhadap masalah lingkungan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendukung transisi energi bersih di daerah. Kami di Denpasar berkomitmen untuk mempercepat proses perencanaan dan pengembangan program ini agar dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Jaya Negara menambahkan, saat ini telah disiapkan lahan seluas 6 hektare untuk pembangunan PSEL. Lahan tersebut telah melalui proses penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan pihak Pelindo.

“Dari perpres yang sudah dikeluarkan, kami sudah menandatangani MoU dengan Bapak Gubernur. Selain itu, kami juga telah membuat surat pernyataan kesiapan membawa sampah bersama Bupati Badung minimal sebanyak 1.000 ton, serta menyiapkan kesepakatan untuk menyuplai sampah ke pihak pengelola, Denpasar akan menyuplai sekitar 700 ton sampah per hari untuk diolah lebih lanjut,” imbuhnya.

Baca Juga  Berkantor di Desa Sanda, Bupati Sanjaya Apresiasi Inovasi di Sektor Pertanian dan Pengelolaan Sampah

Rapat koordinasi ini membahas berbagai aspek teknis dan kebijakan, mulai dari mekanisme kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, penyediaan lahan, pemilihan teknologi pengolahan sampah, hingga skema pembiayaan dan penyaluran energi listrik hasil produksi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Pemerintah Daerah, termasuk Kota Denpasar, dalam mendukung pengembangan PSEL sebagai bagian dari upaya nasional pengelolaan sampah berkelanjutan. Dari beberapa Lokasi Daerah yang direkomendasikan, terdapat 7 daerah yang diputuskan oleh pusat untuk menjadi prioritas karena telah memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan sudah siap dilakukan pembangunan PSEL tahap 1 diantaranya Provinsi Bali, Denpasar Raya (Kota Denpasar dan Kabupaten Badung), Provinsi DI Yogyakarta, Bogor Raya, Tanggerang Raya, Semarang Raya, Bekasi Raya dan Medan Raya. Seluruh Daerah yang terpilih nantinya akan diberikan waktu pengerjaan kurang lebih 1 tahun 8 bulan dan paling lambat 2 tahun sejak ditetapkan.

“Kami menyambut baik langkah seluruh pemerintah daerah termasuk Pemkot Denpasar yang proaktif dalam menyiapkan program PSEL. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar proyek ini dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat jangka panjang baik bagi lingkungan maupun ekonomi daerah,” jelasnya.

Melalui sinergi lintas kementerian dan dukungan penuh pemerintah daerah, diharapkan proyek PSEL di beberapa daerah terpilih secara Nasional, seperti Provinsi Bali, Denpasar Raya (Kota Denpasar dan Kabupaten Badung), Provinsi DI Yogyakarta, Bogor Raya, Tanggerang Raya, dan Semarang Raya, Bekasi Raya dan Medan Raya dapat segera direalisasikan.

“Program ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola sampah yang modern, efisien, dan berorientasi pada energi hijau, sekaligus memperkuat komitmen Denpasar menuju kota berkelanjutan dan bebas sampah di masa mendatang,” pungkasnya. (eka/bi)

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Tandatangani PKS PSEL Tahap I, Langkah Nyata Pemkot Denpasar Atasi Sampah

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Pria Lanjut Usia yang Hilang di Gunung Batukaru

Published

on

By

batukaru
HENTIKAN PENCARIAN: Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). (Foto: Hms SAR)

Tabanan, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). Penghentian pencarian ini dilakukan mengingat selama tujuh hari pencarian tim SAR Gabungan belum menemukan tanda – tanda baru keberadaan korban.

“Sampai pencarian terakhir hari ini, tim SAR gabungan belum menemukan indikasi korban ditemukan,” terang Kepala Seksi Operasi Basarnas Bali I Wayan Juni Antara.

Ia menambahkan, sejak hari pertama, tim SAR gabungan yang melibatkan unsur TNI/Polri, instansi pemerintah, perangkat desa, relawan, masyarakat setempat dan kelurga korban, telah menyisir hutan dan area perbukitan yang dicurigai menjadi titik hilangnya korban, namum pencarian tetap nihil.

Tak hanya itu, saksi mata yang ikut dalam rombongan pendakian, Negah Susana Yasa (61) juga dilibatkan kembali dalam upaya pencarian.

Kondisi curah hujan yang tinggi disertai kabut menyebabkan jalur pendakian menjadi licin dan jarak pandang tim SAR gabungan menjadi terbatas.

“Sesuai dengan regulasi Undang – Undang Nomor. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pencarian dengan pengerahan unsur SAR gabungan dapat dihentikan apabila selama 7 hari pencarian korban tidak ditemukan,” ungkap Juni Antara.

Meski demikian, Operasi SAR dapat dilanjutkan kembali apabila ditemukan tanda – tanda yang mengarah pada bukti baru yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar – besarnya kepada seluruh tim SAR gabungan atas dedikasi dan tugas kemanusian yang dilakukan sejak hari pertama hingga terakhir ini, pencarian kita lanjutkan dengan pemantauan dan akan berkoordinasi dengan pemandu – pemandu yang melaksanakan pendakian di Gunung Batukaru untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” tutupnya. (gs/bi)

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Tandatangani PKS PSEL Tahap I, Langkah Nyata Pemkot Denpasar Atasi Sampah

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Revitalisasi Bahasa Pedawa Digelar, Sekolah Adat Manik Empul Libatkan Lintas Generasi

Published

on

By

Sekolah Adat Desa Pedawa
REVITALISASI: Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa sebagai upaya menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah arus modernisasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pengimbasan program revitalisasi yang selama ini secara berkelanjutan dilakukan oleh Manik Empul, baik secara mandiri maupun melalui kolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Bali. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali kecintaan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahasa Pedawa.

Berbagai materi disajikan dalam kegiatan ini, di antaranya mesatua (bercerita), banyolan atau lawakan menggunakan bahasa Pedawa, pembacaan puisi, serta pidato (pidarta) berbahasa Pedawa. Ragam kegiatan tersebut dirancang untuk menghidupkan kembali tradisi lisan yang mulai jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Sekolah Adat Mani Empul, Wayan Sadnyana ditemui saat kegiatan, Sabtu (2/5) menyampaikan kegiatan revitalisasi ini memiliki dua tujuan utama, yakni memperkuat keberadaan bahasa Pedawa sebagai salah satu dialek Bahasa Bali, serta menggali kembali kearifan lokal yang terkandung dalam berbagai istilah khas Pedawa yang kini mulai terlupakan.

“Banyak istilah lokal yang sesungguhnya sarat makna, namun sudah jarang dipahami generasi muda. Melalui kegiatan ini, kami ingin menjembatani transfer pengetahuan antar generasi,” ujar Sadnyana.

Secara teknis disampaikan, kegiatan dilaksanakan di wantilan Desa Adat Pedawa setiap akhir pekan sepanjang bulan Mei, dengan melibatkan instruktur dari kalangan relawan serta tokoh adat setempat. Peserta kegiatan mencakup berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak tingkat sekolah dasar, remaja SMP dan SMA, hingga mahasiswa dan masyarakat umum.

“Pelibatan lintas generasi ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan bahasa dan sastra lisan Pedawa sebagai bagian dari identitas budaya lokal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi sosial yang memperkuat ikatan komunitas berbasis tradisi,” pungkasnya.

Baca Juga  Bupati Badung Tandatangani PKS PSEL, Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Sekolah Adat Manik Empul berharap bahasa Pedawa tidak hanya bertahan, tetapi juga kembali hidup dan berkembang di tengah masyarakat sebagai warisan budaya yang bernilai tinggi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hari Buruh: DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Tata Aturan Outsourcing

Published

on

By

outsourcing
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Munchen/dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan menyambut positif langkah Pemerintah yang dalam rangka Hari Buruh 2026 menerbitkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Salah satu poin dalam Permenaker ini adalah pembatasan jenis pekerjaan dalam outsourcing.

Menurut Puan, penataan aturan outsourcing juga perlu memastikan bahwa fleksibilitas hubungan kerja tidak berkembang menjadi ruang yang memperbesar kerentanan pekerja terhadap kehilangan pekerjaan mendadak.

Puan memandang pembatasan outsourcing pada jenis pekerjaan tertentu pun harus diikuti kejelasan implementasi. “Ini diperlukan agar aturan tersebut tidak menimbulkan pola baru yang justru memindahkan ketidakpastian ke bentuk hubungan kerja lain yang belum sepenuhnya terlindungi,” imbaunya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Kemudian mengenai isu perlindungan pekerja transportasi digital, Puan menilai hal tersebut menjadi bagian dari perubahan struktur kerja yang perlu dibaca lebih luas. Pada peringatan May Day kali ini, Pemerintah disebut akan memberi kejutan bagi para buruh dan pengemudi ojek online (ojol).

“Perlindungan terhadap penghasilan, kepastian hubungan kerja, dan jaminan sosial bagi pengemudi layanan transportasi online menjadi penting karena sektor digital kini menjadi penopang ekonomi banyak keluarga,” ucap Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan semua upaya regulasi yang ada bermuara pada satu hal yakni memastikan masyarakat bekerja tetap memiliki rasa aman terhadap masa depannya dan keluarga.

“Karena ketika ketidakpastian kerja meningkat, tekanan sosial akan jauh lebih cepat dirasakan di tingkat keluarga. Ini tentang kebutuhan pokok rumah tangga, pendidikan anak-anak, dan berbagai kebutuhan hidup lain,” tegas Puan.

Puan lalu menyinggung 2 kejadian yang menjadi perhatian beberapa waktu terakhir yakni kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, dan kasus kekerasan pada anak di Tempat Penitipan Anak atau Daycare di Yogyakarta.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Gandeng Kementerian dan World Bank Optimalisasi Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

“Dalam sepekan terakhir, kita melihat berbagai potret memilukan yang dihadapi pekerja. Kecelakaan kereta baru-baru ini dialami oleh mayoritas pekerja saat hendak pulang ke rumah,” kata Puan.

“Lalu kasus kekerasan pada Daycare, ini juga menjadi keprihatinan kita bersama karena tempat penitipan anak kita ketahui sekarang menjadi alternatif pengasuhan bagi orangtua pekerja,” lanjutnya.

Untuk itu, Puan mendorong agar Pemerintah semakin meningkatkan berbagai fasilitas pelayanan untuk mendukung pekerja. Termasuk keamanan pada transportasi dan kenyamanan pada kebutuhan domestik.

Puan menyatakan, DPR akan terus mengawal setiap kebijakan bagi pekerja, dan mendorong adanya peningkatan kesejahteraan untuk semua masyarakat bekerja. Bahkan DPR juga baru-baru ini mengesahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) untuk keadilan bagi pekerja di sektor domestik.

“Pengesahan UU PPRT yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan berdekatan dengan momen May Day, kita harapkan menjadi sebuah bentuk perjuangan nyata dari DPR untuk pekerja,” jelas Puan.

Puan menegaskan, semua pekerja berhak memperoleh perlindungan yang layak. “Baik itu pekerja formal, pekerja informal, pekerja di sektor konvensional, pekerja di sektor domestik, freelancer dan kreatif, guru, driver ojek online, PRT, petani gurem, buruh harian, hingga pekerja kaki lama, dan lain-lain, semuanya berhak mendapat perlindungan dari Negara,” urai cucu Bung Karno itu.

“Peringatan Hari Buruh harus dipahami sebagai pengingat bahwa menjaga kualitas hidup pekerja berarti juga menjaga landasan sosial yang menopang pembangunan nasional,” tutup Puan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca