Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Denpasar Raih Anugerah Prakarsa Inklusi dari KND-RI

Jadi Kota Pertama di Indonesia Penerima Anugerah

Loading

BALIILU Tayang

:

walikota
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima Anugerah Prakarsa Inklusi (API) pada, Jumat (10/3) yang diserahkan Ketua KND-RI, Dante Rigmalia di Graha Nawasena Kota Denpasar. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Kota Denpasar menjadi kota pertama di Indonesia menerima Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI. Anugerah Prakarsa Inklusi (API) diterima Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara pada, Jumat (10/3) yang diserahkan Ketua KND-RI, Dante Rigmalia di Graha Nawasena Kota Denpasar.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Wakil Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana, Kadis Sosial, I Gusti Ayu Laksmi Saraswati serta Komisioner KND, dan komunitas Disabilitas Bali dan Kota Denpasar.

Ketua KND-RI, Dante Rigmalia menyampaikan bahwa Kota Denpasar menjadi Kota Pertama di Indonesia menerima Anugerah Prakarsa Inklusi KND-RI. Terpilihnya Kota Denpasar sebagai penerima Anugerah Prakarsa Inklusi tidak terlepas dari komitmen Pemkot Denpasar dalam memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas serta penganggarannya. Hal ini juga pada akhir bulan Mei tahun 2022, KND melakukan pemantauan dan advokasi terhadap Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dimana salah satu wilayahnya adalah Kota Denpasar.

Salah satu hasil pemantauan tersebut adalah adanya komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk percepatan pembuatan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang harmonis dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 44 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Kemudian pada akhir Desember 2022 lahirlah Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga  Pelatihan Step Up "Melangkah Maju" Tahap II Rampung

Di samping itu Pemerintah Kota Denpasar juga telah melakukan sejumlah praktik baik atas pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Seperti peningkatan status Pusat Layanan Autis (PLA) menjadi Unit Pelayanan Terpadu Daerah Pusat Layanan Disabilitas (UPT PLD), pembangunan Rumah Harapan Disabilitas Graha Nawasena yang menjadi wadah pengembangan kewirausahaan dan kreativitas para penyandang disabilitas di Kota Denpasar, adanya alokasi APBD untuk rehabilitasi sosial ODS (Orang dengan Skizophrenia) di Rumah Berdaya, pelibatan penyandang disabilitas pada setiap proses kebijakan pembentukan keanggotaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan, dan pendataan kependudukan dan pencatatan sipil untuk penyandang disabilitas. Dimana semua praktik baik tersebut didukung oleh kebijakan berupa Peraturan Walikota atau Surat Keputusan Walikota.

“Pada tanggal 27 Februari 2023, Kota Denpasar genap berusia 235 tahun, yang menjadi momentum KND mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam upaya penghormatan pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. API diberikan KND kepada Pemerintah Kota Denpasar tentu telah memenuhi indikator kelayakan yang dipersyaratkan,” ujarnya.

Sementara Walikota Jaya Negara menyampaikan jumlah disabilitas di Kota Denpasar sesuai data Desember 2022 sebanyak 1.615 jiwa yang telah di-asesment oleh desa/lurah beserta Dinas Sosial, juga mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial berupa Kartu Indonesia Sehat baik penerima iuran APBN maupun APBD.

 “Regulasi serta praktek baik yang didukung oleh OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, stakeholder, pilar-pilar sosial serta perangkat desa maupun kelurahan bahu-membahu mewujudkan pelayanan perlindungan serta pemenuhan hak penyandang disabilitas sehingga lahir Perda No. 11 Tahun 2022 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ujar Jaya Negara.

Disampaikan pula bahwa strategi kebijakan dan pemberdayaan disabilitas yang dilakukan melalui Visi Misi Kota Kreatif Berbasis Budaya menuju Denpasar Maju serta spirit Vasudaiva Khutumbakam yang mengandung makna dalam kehidupan ini kita semua bersaudara. Hal ini memiliki tujuan mewujudkan Kota Denpasar sebagai kota inklusif dan ramah disabilitas dalam proses perencanaan, monitoring dan evaluasi serta advokasi dalam pelaksanaan pemenuhan hak-hak disabilitas.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Buka Lomba Mancing Lele Air Deras Banjar Saraswati Kesiman

“Action plan selain regulasi, pemberian layanan vaksin Covid-19 juga telah menyediakan sarana seperti Pusat Layanan Disabilitas, Rumah Berdaya, Graha Nawasena, dan Kube Gantari Jaya,” ujar Jaya Negara sembari mengucapkan terima kasih dukungan dari KND-RI yang telah memberikan penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi KND kepada Pemkot Denpasar sehingga tercapainya tujuan bersama. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama

Published

on

By

Prabowo dan El-Sisi Saksikan Pertukaran Kesepakatan Indonesia-Mesir
KESEPAKATAN: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Arab Mesir, Abdel Fattah El-Sisi menyaksikan pertukaran sejumlah kesepakatan atau MoU antara kedua negara di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Minggu, 11 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Indonesia dan Republik Arab Mesir terus memperkuat hubungan bilateral kedua negara melalui empat kerja sama di berbagai bidang. Keempat kesepakatan ini disampaikan saat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Arab Mesir, Abdel Fattah El-Sisi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Minggu, 11 Oktober 2026.

Keempat kesepakatan ini menjadi langkah penting bagi kedua negara untuk memperluas hubungan kemitraan strategis yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara. Adapun keempat kerja sama yang diumumkan yakni:

  1. Nota Kesepahaman antara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Kementerian Luar Negeri Republik Arab Mesir tentang Rencana Aksi Kemitraan Strategis;
  2. Nota Kesepahaman tentang Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik, Paspor Dinas, dan khusus;
  3. Nota Kesepahaman tentang Statistik; dan
  4. Nota Kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan Republik Arab Mesir tentang Kelautan dan Perikanan.

Dalam pernyataan pers bersama, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kesepakatan yang dihasilkan merupakan wujud komitmen bersama untuk terus memperkuat kemitraan strategis Indonesia dan Mesir.

“Kunjungan ini telah menghasilkan sejumlah kesepakatan bilateral. Kerja sama kelautan perikanan, kerja sama statistik, kerja sama investasi, kerja sama industri pertahanan, kerja sama perdagangan dan ekonomi, serta rencana aksi kemitraan strategis,” ucap Presiden Prabowo.

Kerja sama yang mencakup bidang strategis ini menunjukkan makin luasnya peluang kolaborasi kedua negara di dalam berbagai sektor. Melalui berbagai kesepakatan ini, Indonesia dan Mesir terus memperkuat kemitraan strategis yang saling menguntungkan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Kasus Meninggal Dunia Kembali Nihil, Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 96,97 Persen
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sartono Hutomo Minta Evaluasi Distribusi BBM dan Ketahanan Pasokan Energi di Bali

Published

on

By

Sartono Hutomo Ikuti Kunker Reses Komisi XII DPR RI di Denpasar
KUNKER: Anggota Komisi XII DPR RI Sartono Hutomo saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke fasilitas PLTDG dan GIS di Denpasar, Bali, Jumat (9/10/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Anggota Komisi XII DPR RI Sartono Hutomo meminta evaluasi menyeluruh terhadap distribusi dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali menyusul antrean yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Ia juga menyoroti ketahanan stok batu bara untuk pembangkit listrik serta meminta persoalan pasokan energi ditindaklanjuti agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan Sartono usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke fasilitas PLTDG dan GIS di Denpasar, Bali, Jumat (9/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Komisi XII mendalami berbagai persoalan energi bersama mitra kerja, termasuk PT Pertamina dan PT PLN.

Sartono menilai penyebab antrean BBM perlu ditelusuri dari berbagai aspek, mulai dari distribusi dan ketersediaan pasokan hingga kebijakan subsidi dan kuota. Ia juga menyoroti kemungkinan peralihan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite yang perlu menjadi bahan evaluasi.

“BBM di Bali tentu kan harus dievaluasi, permasalahan di mana? Apakah hanya di Pertamina saja atau juga permasalahan di hulu? Apakah juga ada permasalahan di subsidi, di kuotanya yang terbatas? Atau juga terjadi perpindahan dari yang tadinya menggunakan Pertamax ke Pertalite,” ujar Sartono dikutip dari laman dpr.go.id.

Menurutnya, hasil pendalaman terhadap berbagai kemungkinan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi persoalan serupa pada hari-hari dan bulan-bulan berikutnya. Pasalnya, antrean dan kekurangan BBM berpotensi menghambat aktivitas ekonomi masyarakat maupun dunia usaha.

“Kalau terjadi antrean dan sebagainya, ini kan juga menghambat dalam perekonomian kita. Harusnya lebih cepat lagi, tapi juga ada permasalahan di lapangan tentang kekurangan daripada BBM. Nah ini juga yang tadinya kita menginginkan ekonomi kita tumbuh menjadi terhambat,” tegas politisi tersebut.

Baca Juga  Kasus Meninggal Nihil, 3 Pasien Covid-19 di Denpasar Sembuh

Selain persoalan BBM, Sartono menyoroti kecukupan stok batu bara untuk pembangkit listrik di Bali. Ia meminta agar ketahanan stok atau Hari Operasi Pembangkit (HOP) diperhatikan sehingga pasokan energi primer untuk pembangkit tetap terjaga.

“Untuk di Bali ini kan minimal kan harusnya mungkin 20 hari lah atau 15 sampai 20 hari. Jangan sampai satu minggu lah,” kata Sartono.

Ia menegaskan, persoalan ketahanan stok perlu dilihat tidak hanya dari sisi operasional, tetapi juga dari kebijakan energi secara nasional. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan listrik di Bali, baik untuk rumah tangga maupun kegiatan usaha.

Sartono juga menyoroti adanya daftar tunggu (waiting list) pelaku usaha yang membutuhkan penambahan daya listrik. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian agar kesiapan pasokan energi primer dan kapasitas kelistrikan dapat mengikuti pertumbuhan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

“Jangan sampai kekurangan pasokan energi primer ini itu menghambat terhadap juga geliat pertumbuhan perekonomian. Baik secara di Bali maupun di nasional,” ujarnya.

Ia menegaskan, berbagai temuan selama kunjungan kerja reses tersebut akan menjadi catatan Komisi XII DPR RI untuk disampaikan dalam rapat kerja bersama pemerintah. Ia berharap persoalan distribusi dan ketersediaan BBM, ketahanan stok batu bara, serta pemenuhan kebutuhan listrik dapat ditindaklanjuti dengan solusi konkret.

“Temuan-temuan di lapangan seperti ini harus ada solusi,” pungkas Sartono. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Published

on

By

Kadiv Humas Polri Jelaskan Mutasi 199 Personel
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir saat memberikan keterangan pers. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Polri melakukan mutasi terhadap 199 personel yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.

Sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian, di antaranya Wakabaintelkam Polri, Kakorlantas Polri, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung.

Pada jabatan Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol Wawan Muliawan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri dan digantikan Brigjen Pol Anom Setyadji. Sementara itu, jabatan Kakorlantas Polri yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Wibowo kini diemban Brigjen Pol Aries Syahbudin.

Di tingkat kewilayahan, Irjen Pol Agus Wijayanto dipercaya sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing. Jabatan Kapolda Kalimantan Utara kini dijabat Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik, menggantikan Irjen Pol Agus Wijayanto. Adapun jabatan Kapolda Lampung dipercayakan kepada Brigjen Pol Yustan Alpiani menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk memperkuat kinerja institusi serta memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menjalankan tugas dan memberikan kontribusi bagi organisasi. Pengabdian tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pejabat berikutnya untuk melanjutkan program dan meningkatkan kinerja sesuai bidang tugas masing-masing.

Baca Juga  Satgas Gabungan Kelurahan Kesiman Lakukan Patroli Penerapan Prokes

Kepada para pejabat yang mendapat amanah baru, Johnny berharap agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan karakteristik wilayah, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan kesinambungan program yang telah dilaksanakan.

“Setiap pejabat diharapkan segera menyesuaikan diri, menjaga integritas, serta menghadirkan kinerja yang profesional dan responsif. Pada akhirnya, seluruh pelaksanaan tugas kepolisian harus berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, penguatan organisasi melalui mutasi jabatan harus sejalan dengan komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.

“Semangat tersebut sejalan dengan tagline Polri “Polisi Bersama Masyarakat”. Polri akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Johnny. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca