Denpasar, baliilu.com
-Bandesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung
Putra Sukahet mengungkapkan apa yang disampaikan Ida Pandita Mpu Jaya Prema
pada saat dharma wacana terkait membahas persoalan Hare Krishna, pastinya cukup
menarik untuk disimak dan dipahami bersama, terutama buat masyarakat Bali yang
beragama Hindu.
Ida Panglingsir mengatakan pada saat dharma wacana Ida
Pandita menyebutkan kalau keberadaan Hindu mulai diadaptasikan dengan banyak
sebutan terutamanya Hindu yang ada di luar Bali seperti Hindu Tengger utawi
Jawa, Hindu Sunda Wiwitan, Hindu Kaharingan, dan Hindu Toraja.
“Walau diadaptasikan dengan banyak sebutan tidak
berarti mengganti, apalagi sampai menghilangkan Hindu Dharma. Hindu dengan ciri
khas daerah masing-masing patut tetap disebut, dan juga tetap diingat sesuai
dengan desa kala patra, kapan
menyebut Hindu Bali dan kapan menyebut Hindu Dharma,” terangnya, Rabu
(12/8-2020).
Dijelaskan, kalau kita berkumpul sesama Hindu Bali atau
untuk menyebut Hindu daerah, maka akan tetap menyebut diri Hindu Bali. Tetapi
saat kita secara nasional atau nusantara sedang berkumpul, maka kita disana
berkumpul sebagai Umat Hindu Dharma.
“Sama halnya istilah Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Allah,
Tuhan Yesus, Tian, Sang Budha dan sebagainya tidak akan pernah mengganti atau
menghilangkan sebutan Tuhan Yang Maha Esa,” jelasnya.
Lanjutnya, sama halnya menyebut soroh di Bali tidak berarti
menghilangkan identitas Bali secara keseluruhan. Menyebut diri orang Papua,
Ambon, Bali, Jawa, Sunda sampai Aceh tidak berarti mengganti atau menghilangkan
sebutan kita orang Indonesia.
“Itulah Bhineka Tunggal Ika, baik dalam Hindu, dan di
dalam Bali sendiri tetap berada di bawah NKRI. Sehingga tidak jadi masalah
menyebut Hindu Bali atau Hindu Dharma sebagai identitas,” imbuhnya.
Ditambahkan, Hare Krishna dilarang di wewengkon desa adat, dan diusulkan tetap dilarang di Indonesia
bukanlah titik beratnya. Karena Hare Krishna sangat berbeda dengan Hindu Bali
ataupun Hindu Nusantara atau Hindu Dharma.
“Bahkan, 5 agama lain juga berbeda dengan Agama Hindu
Bali ataupun Hindu Nusantara atau Hindu Dharma. Namun semuanya bisa menganut
kepercayaan dengan baik, tanpa pernah mengganggu kepercayaan agama lainnya,”
tambahnya.
Sementara Hare Krishna sendiri ciri keyakinannya sangat
berbeda yakni provokatif dan massif melaksanakan usaha penyebaran ajaran ke
komunitas umat yang sudah beragama dengan keyakinan sangat berbeda, dalam hal
ini sasarannya adalah Hindu Bali dan Hindu Nusantara.
“Menjelek-jelekkan penganut Hindu Bali terutama upacara, adat, dan desa adat, melakukan tindakan memanipulasi ajaran Agama Hindu Bali yang sengaja dikonversi menjadi ajaran Hare Krishna dalam buku pedoman Agama Hindu untuk di sekolah-sekolah,” pungkasnya. (*/gs)