Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Diawali di Gianyar, Ny. Putri Koster Kembali Laksanakan Program Berbakti dan Berbagi

BALIILU Tayang

:

ny. putri koster
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster saat membagikan sembako pada acara aksi sosial Berbakti dan Berbagi di Kabupaten Gianyar. (Foto: Ist)

Gianyar, baliilu.com – Setelah sukses di 9 kabupaten/kota, kini TP PKK Provinsi Bali yang diketuai oleh Ny. Putri Koster pun kembali melaksanakan program Berbakti dan Berbagi yang diawali dari Kabupaten Gianyar. Berbeda dari sebelumnya yang hanya mengunjungi satu desa di tiap kabupaten/kota, kini Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster mengunjungi dua desa sekaligus. Kegiatan pagi itu bertempat di Wantilan Pura Penataran Sasih, Desa Pejeng dan Griya Taksu-Desa Kemenuh, Gianyar pada Rabu (11/5).

Dalam sambutannya, Ny. Putri Koster menyampaikan kegiatan aksi sosial berbakti dan berbagi yang dilaksanakan ke seluruh Kabupaten/Kota se-Bali tidak hanya semata-mata bertujuan untuk memberikan bantuan tetapi lebih penting lagi dalam aksi sosial ini turun langsung ke lapangan dan melihat langsung kondisi masyarakat, berbakti dan berbagi dengan menyentuh masyarakat langsung seperti balita gizi buruk / kurang gizi, ibu hamil kekurangan energi kronis (KEK), para lansia, penyandang disabilitas serta kader PKK yang semuanya bertujuan untuk membantu dan meringankan beban masyarakat.

Wanita yang akrab disapa Bunda Putri ini menambahkan, PKK dalam pergerakannya di tengah masyarakat memiliki dua kegiatan utama yaitu sosialisasi serta aksi sosial. Dimana dalam pergerakannya kader PKK baik dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten /kota, kecamatan, desa hingga dasa wisma bersinergi dan bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang dimulai dari tingkat keluarga.

Bunda Putri juga meminta agar para kader PKK dalam gerakannya dilakukan secara sukarela, tulus dan lurus dalam melaksanakan pengabdiannya kepada bangsa dan negara dalam membantu pemerintah dan ikut bersinergi dalam menyejahterakan masyarakat dan mendukung mewujudkan visi Pemerintah Provinsi Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster foto bersama saat acara Berbakti dan Berbagi di Kabupaten Gianyar. (Foto: ist)

Kader PKK juga diharapkan berperan aktif tidak hanya dalam melaksanakan dan mewujudkan 10 Program Pokok PKK seperti  HATINya PKK,  Posyandu tetapi juga program pemerintah seperti pengurangan penggunaan sampah plastik, pengelolaan sampah berbasis sumber serta pencegahan stunting. Untuk itu, Bunda Putri mengajak seluruh kader PKK untuk selalu peduli dengan apa yang terjadi di sekitar kita serta berbakti untuk bangsa dan berbagi untuk sesama.

Baca Juga  <strong>Ny. Putri Koster Lanjutkan Aksi Sosial ‘‘Menyapa dan Berbagi‘‘ di Kota Denpasar</strong>

Ditambahkan, dalam arahannya, Pemeritah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali saat ini sangat serius dalam penekanan angka stunting. Dimana Bali sendiri menduduki peringkat terendah dalam angka stunting, diharapkan ke depan dengan sinergi dengan PKK Desa maka angka stunting dapat ditekan lagi menjadi nol atau zero. Untuk itu, Putri Koster berharap para calon ibu hendaknya menjaga kandungannya dengan sebaik-baiknya, makan makanan yang bergizi dan menjalani hidup yang sehat. Sehingga calon buah hatinya nanti lahir dengan selamat, sehat dan juga bisa bertumbuh kembang dengan sehat.

“Untuk itu saya minta kader PKK yang ada di Desa serius menangani ini, serius dalam memberikan sosialisasi dan pendampingan baik untuk ibu hamil maupun dalam posyandu sehingga ke depan anak-anak kita bisa tumbuh sehat dan cerdas dan stunting bisa kita tuntaskan,” ujarnya.

Selain itu, Putri Koster juga meminta kepada kepala desa dan perbekel yang hadir dalam kesempatan itu, untuk menggenjot pelaksanaan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 terkait Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, dimana menurut Bunda Putri permasalahan sampah harus diselesaikan pada sumbernya dan tidak mengotori desa lain. Jika hal tersebut diterapkan dengan konsisten maka Bali yang bersih dari sampah akan dapat diwujudkan.

Arahan lain yang disampaikannya kepada kader-kader PKK di desa yaitu secara aktif membantu kepala desa menyukseskan program-program desa. “Karena TP PKK dan kepala desa seperti dua kepakan sayap yang bisa membuat burung terbang. Begitu juga peranan PKK di pemerintahan. Bersama-sama menjalankan visi dan misi demi terwujudnya pembangunan di Bali,” terangnya.

Dalam kegiatan aksi sosial di kedua desa tersebut, pada masing-masing desa diserahkan bantuan 1 ton beras dengan sasaran sebanyak 50 orang @20 kg dengan perincian penerima terdiri dari 10 orang balita gizi buruk/ kurang gizi, 10 orang ibu hamil kekurangan energi khusus (KEK) , 10 orang lansia, 10 orang penyandang disabilitas dan 10 orang kader PKK. Di samping itu juga diserahkan 80 kotak susu (masing-masing penerima mendapat 2 kotak susu) bagi 10 balita gizi buruk/kurang gizi serta 80 kotak susu untuk lansia, ibu hamil, difabel dan kader PKK serta telor 50 krat @ 1 krat untuk lansia, difabel, ibu hamil, balita dan kader PKK.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Kunker Menyapa dan Berbagi di Buleleng

Dalam acara yang turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Gianyar Ny. Surya Adnyani Mahayastra, Wakil Ketua 1 TP PKK Kabupaten Gianyar Ny. Ida Ayu Diana Dewi Agung Mayun,  Ketua   DPD Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPI) Provinsi Bali Ni Made Rahayuning, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali Putu Anom Agustina juga diserahkan Buku Hasil Rakernas IX PKK Tahun 2021 kepada Ketua TP PKK Kabupaten Gianyar yang terdiri dari Buku Rencana Induk Gerakan PKK Tahun 2021-2024, Buku Strategi Gerakan PKK serta Buku Juknis Tata Kelola Kelembagaan PKK. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bahas Japem, Ketua DPRD Badung: APBD Perubahan 2026 Harus Bermanfaat Nyata bagi Warga Badung

Published

on

By

Rapat Paripurna Bahas APBD Perubahan Badung 2026
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai IIII Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 17 September 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 17 September 2026. Rapat membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III, I Made Sunarta serta dihadiri anggota DPRD Badung.

Dari eksekutif hadir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, Pimpinan Instansi Vertikal Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Badung, para tenaga ahli DPRD Badung dan Fraksi DPRD Badung serta para undangan lainnya.

“Jadi, saya kira tadi sudah semuanya dijawab oleh Bapak Bupati tentang apa yang menjadi pertanyaan, apa yang menjadi saran Dewan tentang APBD Perubahan Tahun 2026,” ujar Anom Gumanti kepada awak media usai memimpin rapat paripurna.

Anom Gumanti lanjut menjelaskan, bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini juga telah mengacu pada Tata Tertib DPRD Badung Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 9 Ayat 3. Dalam tatib tersebut, setiap saran atau pendapat yang disampaikan Dewan wajib mendapatkan jawaban dari Bupati dalam Rapat Paripurna.

Terkait jawaban pemerintah tersebut dapat diterima oleh masing-masing fraksi, Anom Gumanti mengatakan pimpinan DPRD telah memberikan kesempatan kepada seluruh Ketua Fraksi untuk melakukan penelaahan lebih lanjut.

Menurutnya, hasil penelaahan fraksi tersebut nantinya akan menjadi salah satu referensi dalam pengambilan keputusan pada Rapat Paripurna berikutnya.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Kunker Menyapa dan Berbagi di Buleleng

“Kami memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menelaah jawaban pemerintah. Hasilnya tentu menjadi bahan dalam pengambilan keputusan,” ucapnya.

Anom Gumanti berharap proses pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak hanya berorientasi pada aspek administratif dan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan manfaat nyata bagi masyarakat Badung.

Anom Gumanti menegaskan DPRD Badung akan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menentukan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

“Jika APBD Perubahan ini memang ditujukan untuk kepentingan masyarakat, tentu akan kita sahkan dan putuskan bersama,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gianyar Raih Peringkat Terbaik III Nasional Anugerah Layanan Investasi 2026

Published

on

By

Bupati Mahayastra Terima Penghargaan Layanan Investasi
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Gianyar I Made Mahayastra, menerima penghargaan Anugerah Layanan Investasi (ALI) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2026 dari Wamendagri Bima Arya dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Jakarta, Selasa (15/9). (Foto: Hms Gianyar)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali mencatatkan prestasi di Tingkat Nasional. Melalui Anugerah Layanan Investasi (ALI) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2026, Gianyar berhasil meraih Peringkat Terbaik III Pemerintah Tingkat Kabupaten atas Capaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) dengan predikat Kategori “Prima”.

Penghargaan tersebut menempatkan Gianyar dalam jajaran tiga besar dari 416 kabupaten se-Indonesia. Gianyar juga menjadi satu-satunya kabupaten dari Provinsi Bali yang berhasil masuk nominasi dalam kategori tersebut. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, dari Wamendagri Bima Arya dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Jakarta, Selasa (15/9).

Pada Tingkat Pemerintah Kabupaten, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, meraih Terbaik I, disusul Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, sebagai Terbaik II, dan Kabupaten Gianyar, Bali, sebagai Terbaik III.

Bagi Pemkab Gianyar, penghargaan ini menjadi apresiasi atas konsistensi dalam membangun pelayanan investasi yang semakin mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama perangkat daerah teknis yang selama ini turut berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan investasi dan perizinan.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gianyar. Yang terpenting bukan hanya penghargaan yang kita terima, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha terus kita tingkatkan,” ujar Bupati Mahayastra.

Menurutnya, pelayanan investasi tidak berhenti pada penyelesaian proses perizinan. Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik setelah perizinan diterbitkan.

Karena itu, Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) menjadi bagian penting yang terus diperkuat. Percepatan tidak hanya menyangkut proses administratif, tetapi juga bagaimana berbagai kendala dalam realisasi kegiatan usaha dapat ditangani secara cepat, tepat dan terintegrasi.

Baca Juga  Kuta Utara dan Mengwi Dukung Langkah Duta PSBS PADAS Percepat Pengelolaan Sampah di Badung

“Investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin investasi yang hadir di Gianyar mampu menggerakkan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Mahayastra.

Dalam upaya tersebut, sinergi antara DPMPTSP Kabupaten Gianyar, perangkat daerah teknis dan pelaku usaha menjadi kunci. Kolaborasi diperlukan agar pelayanan tidak berjalan secara parsial dan setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan usaha dapat segera mendapatkan solusi.

Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Setda Kab Gianyar Dr. Ida Ayu Ketut Surya Adnyani dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary bersama jajaran turut mendampingi Bupati Gianyar dalam penerimaan penghargaan tersebut. Capaian ini sekaligus menjadi gambaran atas kerja lintas perangkat daerah dalam mendukung terciptanya ekosistem investasi yang kondusif.

Ke depan, Pemkab Gianyar tidak menjadikan penghargaan ini sebagai titik akhir. Predikat Pelayanan Prima justru menjadi dorongan untuk terus melakukan evaluasi, pembenahan dan inovasi agar kualitas pelayanan investasi semakin responsif terhadap kebutuhan dunia usaha.

Acara Anugerah Layanan Investasi 2026 turut dihadiri Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya turut menyerahkan penghargaan kepada pemerintah daerah penerima ALI 2026.

Penghargaan ALI 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk terus memperkuat pelayanan publik, mempercepat pelaksanaan berusaha dan menjaga iklim investasi yang sehat. Dengan kolaborasi lintas sektor, investasi diharapkan semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat menuju Gianyar maju. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemerintah Beri Keringanan PKB, Tunggakan Lebih dari Dua Tahun Cukup Bayar Dua Tahun

Published

on

By

Pelayanan Pajak Kendaraan di Samsat Gerokgak
Kantor Samsat gerai Gerokgak yang ramai dikunjungi pembayar pajak kendaraan. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Kabar baik bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemerintah memberikan keringanan melalui kebijakan pembebasan pokok pajak dan denda, sehingga masyarakat yang memiliki tunggakan lebih dari dua tahun cukup membayar pokok pajak untuk dua tahun.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 23 Tahun 2026 dan berlaku mulai 9 September hingga 11 November 2026. Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dengan beban pembayaran yang lebih ringan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, Kamis (17/9), mengajak masyarakat memanfaatkan kebijakan tersebut sebaik-baiknya.

“Ketika masyarakat punya tunggakan lebih dari dua tahun, cukup membayar dua tahun pokok pajak saja. Pokok pajak tahun ketiga dan seterusnya dihapuskan sesuai ketentuan, begitu juga dendanya,” jelasnya.

Ia memberikan gambaran, apabila masyarakat memiliki tunggakan PKB selama lima tahun, maka cukup membayar pokok pajak untuk dua tahun. Sementara tunggakan pokok pajak untuk tiga tahun berikutnya mendapatkan pembebasan sesuai ketentuan program.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan kesempatan yang perlu dimanfaatkan masyarakat. Terlebih, pemerintah juga terus mendekatkan pelayanan pembayaran PKB melalui berbagai langkah, mulai dari Samsat Keliling, pelayanan door to door, razia gabungan, hingga pembukaan Gerai Samsat di Kecamatan Gerokgak yang berlokasi di Gedung PATEN Kantor Camat Gerokgak.

“Ini kesempatan emas bagi masyarakat. Mari berbondong-bondong memanfaatkan kanal pembayaran PKB yang tersedia dan jangan sampai kesempatan ini lewat,” ajaknya.

Di sisi lain, berbagai upaya tersebut juga dilakukan Bapenda untuk mengoptimalkan penerimaan PKB Kabupaten Buleleng. Pada tahun 2026, target penerimaan dari sektor PKB yang harus diamankan mencapai 64 miliar.

Baca Juga  Sambut Hari Raya Nyepi, Ny. Putri Koster Menyapa dan Berbagi kepada Lansia DPD Pepabri

Perang Wibawa menegaskan, kemudahan pelayanan dan keringanan yang diberikan pemerintah diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya.

“Mari manfaatkan insentif fiskal ini sebesar-besarnya dan sebaik-baiknya. Setelah itu, mari kita dukung pembangunan Buleleng dengan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca