Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Dihadapan Gubernur Koster, Pelaku Pariwisata di Bali Berikrar

Selenggarakan Pariwisata yang Harmonis Terhadap Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali

Loading

BALIILU Tayang

:

koster pelaku usaha
Gubernur Bali Wayan Koster foto bersama para pelaku pariwisata usai memberikan arahan kepada Pelaku Pariwisata di Bali. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan arahan kepada Pelaku Pariwisata di Bali untuk menyelenggarakan pariwisata Bali yang harmonis terhadap Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali dengan memiliki itikad dan tekad bersama secara Niskala-Sakala untuk mewujudkan tata kehidupan, hidup yang menghidupi, urip yang menguripi, pulih bersama, tumbuh bersama, hidup bersama, berkembang bersama, kuat bersama, dan manfaat bersama.

Arahan tersebut disampaikan langsung pada, Selasa (Anggara Paing, Sungsang) Tanggal 31 Mei 2022 di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun dan pelaku pariwisata di Bali.

Dalam kesempatannya, pelaku pariwisata di Bali dihadapan Gubernur Bali Wayan Koster berikrar untuk melaksanakan pariwisata Bali yang harmonis terhadap Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali dengan menyatakan ‘’Kami taat melaksanakan ketentuan dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali untuk penguatan karakter dan taksu kepariwisataan Bali sebagai implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.’’

Pelaku pariwisata Bali dengan kompak juga menyatakan sikap untuk melaksanakan: 1) Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020; 2) Melaksanakan Tata Kelola Pariwisata Bali sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020; 3) Melaksanakan Semua Ketentuan Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020; 4) Menggunakan Aksara Bali pada Papan Nama, Ruangan, dan Fasilitas Usaha Pariwisata sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018; 5) Melaksanakan Tata-titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru sebagai pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022.

Baca Juga  Gubernur Koster Secara Resmi Buka International Youth Championship 2023

Pelaku pariwisata Bali secara kompak menyatakan nada untuk melaksanakan: 6) Menggunakan Busana Adat Bali setiap Hari Kamis, Hari Purnama, dan Hari Tilem sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018; 7) Menggunakan Busana Berbahan Kain Tenun Endek Bali Kain Tenun Tradisional Bali setiap Hari Selasa sebagai pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021; 8) Memasarkan dan Memanfaatkan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018; 9) Menggunakan Produk Minuman Arak dan Minuman Olahan Berbahan Arak Bali sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020; 10) Melaksanakan Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali sebagai pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021.

Selanjutnya Pelaku Pariwisata Bali juga dengan nada tegas menyatakan sikap untuk melaksanakan : 11) Tidak Menggunakan Plastik Sekali Pakai sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018; 12) Mengelola Sampah Berbasis Sumber sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019; 13) Menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Bangunan sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019; 14) Menggunakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019; dan 15) Menjaga Kesucian dan Kelestarian Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020.

Mengakhiri pernyataan ikrarnya untuk menyelenggarakan pariwisata yang harmonis terhadap Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, seluruh Pelaku Pariwisata Bali dengan tegas dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyatakan Bangkit Pariwisata Bali Berbasis Budaya, Berkualitas, Bermartabat. “Merdeka!!! Merdeka!!! Merdeka!!!,” tutupnya. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Sampaikan Penjelasan Raperda APBD Semesta Berencana 2026 dan Penyertaan Modal untuk Pusat Kebudayaan Bali

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Hingga Hari Ketujuh Pencarian Masih Nihil, Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Gede Adimas

Published

on

By

Pencarian Gede Adimas Dihentikan Setelah Tujuh Hari
HENTIKAN PENCARIAN: Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar menghentikan upaya pencarian terhadap, Gede Adimas Raditya Wibawa, seorang bocah 11 tahun yang dilaporkan terseret arus saat berenang di Pantai Gerokgak, Buleleng, Bali pada, Kamis (24/9/2026). Penghentian operasi SAR ini dilaksanakan di Kantor Desa Gerokgak pada, Rabu siang (30/9/2026). (Foto: Hms SAR)

Buleleng, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar menghentikan upaya pencarian terhadap, Gede Adimas Raditya Wibawa, seorang bocah 11 tahun yang dilaporkan terseret arus saat berenang di Pantai Gerokgak, Buleleng, Bali pada, Kamis (24/9/2026). Penghentian operasi SAR ini dilaksanakan di Kantor Desa Gerokgak pada, Rabu siang (30/9/2026).

“Operasi SAR hari ini kita hentikan dan akan dilanjutkan pemantauan serta koordinasi dengan kelompok kelompok nelayan yang berada di pesisir utara pantai Gerokgak,” terang Dony Indrawan selaku Koordinator Pos SAR Buleleng saat menghentikan kegiatan operasi SAR.

Ia menambahkan, sejak hari pertama pencarian seluruh lokasi yang dicurigai sudah dilakukan pencarian. Namun hingga hari ini target yang kita cari masih belum ditemukan.

“Tadi SRU laut sudah melaksanakan pencarian dengan luas area mencapai 40 NM², sedangkan penyisiran darat sejauh 5 km,” katanya.

Dony memaparkan bahwa sejak hari pertama operasi SAR di gelar, Tim SAR Gabungan sudah melaksanakan pencarian secara maksimal.

Kendati Operasi SAR sudah dihentikan, Dony menegaskan Kantor Pencarian dan Pertolongan mamastikan operasi SAR dan evakuasi dapat dibuka kembali jika sewaktu – waktu terdapat tanda – tanda baru yang mengarah ditemukannya korban.

Di sisi lain Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar, I Nyoman Sidakarya memberikan apresiasi kepada suluruh unsur SAR yang terlibat dalam upaya pencarian terhadap Gede Adimas. “Terima kasih atas dedikasi serta kerja keras seluruh tim di lapangan, semoga semangat kemanusiaan dapat terus dilaksanakan di kemudian hari,” ungkapnya.

Operasi pencarian dan pertolongan ini terut melibatkan, Brimob Batalyon Kompi C Sat Brimob Polda Bali, Pol Airud Polda Bali, Pol Air Polres Buleleng , Polsek Gerokgak, Koramil 1609-08 Gerokgak, Bhabinkamtibmas Desa Gerokgak, Babinsa Desa Gerokgak, TNI AL Pos Celukan Bawang, KSOP Celukan Bawang, Aparat Kecamatan Gerokgak, Aparat Desa Gerokgak, PT. Cendana Indopearls, Bhuana Bali Rescue, Keluarga Korban dan Masyarakat setempat. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Dukung Maraton Prama Sanur Beach

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Program Bedah Rumah Bali Dikebut, 1.410 Unit Sudah Terealisasi

Published

on

By

Program Bedah Rumah Bali Capai 1.410 Unit Terealisasi
RAKOR: Rapat Koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan agenda Progres Program APBN dan Non-APBN Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Provinsi Bali, yang diikuti Gubernur Bali Wayan Koster secara virtual melalui Zoom, Rabu (30/9) malam. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mendorong percepatan program perumahan bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan agenda Progres Program APBN dan Non-APBN Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Provinsi Bali, yang diikuti Gubernur Bali Wayan Koster secara virtual melalui Zoom, Rabu (30/9) malam.

Kepala Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nusa Tenggara I, Lilik Lastantyo Adiarso, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Bali, termasuk surat imbauan Gubernur Bali kepada seluruh bupati/walikota se-Bali untuk mendukung percepatan program perumahan.

Menurutnya, program bantuan perumahan di Bali terus mengalami peningkatan. Pada 2025 tercatat sebanyak 31 unit, sementara pada 2026 targetnya mencapai 4.184 unit.

Dari target tersebut, sebanyak 387 unit telah rampung 100 persen. Namun, hingga saat ini Surat Keputusan (SK) penerima bantuan yang terealisasi baru mencapai 1.410 unit.

Karena itu, diperlukan langkah percepatan dalam sisa waktu sekitar tiga bulan agar pelaksanaan program dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

“Terima kasih atas dukungan Pemprov Bali,” ujar Lilik dalam rapat tersebut.

Selain program bedah rumah, pemerintah juga menjalankan pembangunan rumah susun. Salah satunya berupa satu tower rumah susun di Denpasar yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja seni, dengan tipe 36 sebanyak 60 unit.

Sementara dari program Kementerian PKP di luar APBN, terdapat program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi dengan target tahun 2026 sebanyak 1.114 unit.

Ada pula program Kredit Program Perumahan (KPP). Bali mencatat realisasi yang sangat tinggi, mencapai 99,9 persen, dengan nilai penyaluran sekitar Rp 1,003 triliun.

Baca Juga  Menteri LH, Gubernur Koster dan Walikota/Bupati se-Bali Deklarasikan Bali 100 Persen Memilah Sampah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengapresiasi pelaksanaan KUR Perumahan di Bali. Ia menyebut Bali menjadi salah satu daerah dengan penyaluran KUR Perumahan yang tinggi. Bahkan, BPD Bali berada di posisi kedua dalam penyaluran KUR Perumahan.

Menurut Maruarar, program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Bali. Salah satu keunggulannya, suku bunga KUR Perumahan ditetapkan 5 persen sejak awal hingga lunas.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan capaian Bali tidak hanya terlihat pada KUR Perumahan, tetapi juga pada penyaluran KUR untuk sektor lainnya.

Koster menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas program perumahan yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat Bali, khususnya kelompok masyarakat kurang mampu. “Program ini sangat menolong masyarakat Bali, khususnya yang kurang mampu,” kata Koster.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program bedah rumah. Menurutnya, program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan perumahan yang dihadapi masyarakat Bali.

Kredit Program Perumahan (KPP) sendiri merupakan pembiayaan bersubsidi dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat dalam memiliki maupun melakukan renovasi rumah.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PUPR Perkim Provinsi Bali Nusakti Yasa Weda dan Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali Made Aryati. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

PLN Dukung Uji Coba Kendaraan Listrik di Klungkung, Siapkan Infrastruktur Penukaran Baterai

Published

on

By

PLN Dukung Uji Coba Kendaraan Listrik di Klungkung
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN: Bupati Klungkung I Made Satria, S.H. berjabat tangan dengan General Manager PLN UID Bali Ajrun Karim dalam rangkaian kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman pengembangan infrastruktur sistem penukaran baterai untuk kendaraan mobilitas listrik di Kabupaten Klungkung, di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Klungkung, Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut mempertemukan pemerintah daerah, PLN, mitra industri, serta lembaga teknologi dari Indonesia dan Korea Selatan untuk mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik. (Foto: Hms PLN UID Bali)

Klungkung, baliilu.com – Pengembangan kendaraan listrik di Kabupaten Klungkung memasuki tahap uji coba melalui pembangunan infrastruktur sistem penukaran baterai (Battery Swap System).

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali bersama PT INAKO Kreta Udhaya, Korea Smart e-Mobility Association (KEMA), dan Korea Automotive Technology Institute (KATECH) berkolaborasi mendukung pengembangan infrastruktur tersebut di lima lokasi di Kabupaten Klungkung.

Kolaborasi ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang pengembangan produk, layanan, dan infrastruktur sistem penukaran baterai untuk kendaraan mobilitas listrik kecil di wilayah kerja PLN UID Bali, di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Klungkung, Rabu (30/9/2026).

General Manager PLN UID Bali Ajrun Karim mengatakan, PLN mendukung kebutuhan kelistrikan dan penyambungan daya untuk menunjang pemasangan dan pengoperasian proyek percontohan sistem penukaran baterai.

“Melalui ruang lingkup kerja sama ini, PLN UID Bali berkomitmen penuh untuk memberikan dukungan terbaik, khususnya dalam hal kebutuhan listrik dan penyambungan daya yang diperlukan. Infrastruktur ini nantinya akan menopang pemasangan dan pengoperasian proyek percontohan sistem penukaran baterai (Battery Swap System) di lima lokasi strategis di Kabupaten Klungkung,” ujar Ajrun.

Dukungan kelistrikan di lapangan nantinya dilaksanakan oleh PLN UP3 Bali Timur melalui ULP Klungkung. PLN memberikan pelayanan kelistrikan sesuai kebutuhan daya dan ketentuan yang berlaku, sementara INAKO, KEMA, dan KATECH menyiapkan perizinan serta kebutuhan penyambungan daya.

Proyek percontohan direncanakan mulai berjalan pada Oktober 2026 dengan pengoperasian lima kendaraan listrik roda tiga untuk fungsi khusus. Pengembangan selanjutnya direncanakan diperluas pada 2027 dengan lebih dari 30 kendaraan listrik di Bali.

Kendaraan tersebut mencakup kendaraan listrik roda tiga untuk berbagai kebutuhan, seperti pengangkutan sampah, kendaraan pendingin, dan pengangkutan barang. Selain itu, dikembangkan kendaraan pertanian listrik roda tiga dan roda empat berukuran kecil untuk kebutuhan pengangkutan dan penyemprotan.

Baca Juga  Gubernur Koster Secara Resmi Buka International Youth Championship 2023

Bupati Klungkung I Made Satria, S.H. menyampaikan dukungan terhadap pengembangan kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya mewujudkan Nusa Penida sebagai green island pada 2030.

“Jika menjadi green island, Nusa Penida akan menjadi destinasi wisata yang lebih berkelas. Dan ini terus kami siapkan secara bertahap hingga nanti bisa tercapai sepenuhnya pada 2030,” ujar Satria.

Menurut Satria, pengembangan tersebut juga diharapkan mendukung pariwisata berkelanjutan sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat lokal.

Kerja sama ini juga mencakup pengujian kesesuaian dan kualitas sistem penukaran baterai di lapangan serta pemanfaatan data penggunaan dan pemantauannya. Para pihak dapat menindaklanjutinya melalui Perjanjian Kerja Sama sesuai kebutuhan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan pemerintah dan lembaga Korea Selatan, antara lain Deputy Director Ministry of SMEs and Startups Sangmin Jeon, Principal Researcher Korea Institute for Advancement of Technology (KIAT) Johngill Kim, Deputy General Manager Korea SMEs and Startups Agency (KOSME) Jongtak Jeong, Executive Director KEMA Jiyong Song, dan Director of Jeonnam Division KATECH Changhyun Jeong.

Dari Indonesia, hadir Bupati Klungkung I Made Satria, S.H., Chairman AISMOLI Irjen Pol. (Purn.) Drs. Budi Setiyadi, S.H., M.Si., Vice Rector Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Dr. Agus Setiabudi, M.Si., serta CEO PT INAKO Kreta Udhaya Suchang Oh.

Kolaborasi ini menjadi langkah awal membangun ekosistem mobilitas listrik yang terintegrasi di Klungkung. Dukungan teknologi, infrastruktur kelistrikan, dan kolaborasi lintas negara diharapkan dapat mendorong transportasi yang lebih ramah lingkungan sekaligus memperkuat pengembangan pariwisata dan ekonomi hijau di Bali.

Melalui kerja sama ini, PLN UID Bali bersama para pihak akan melanjutkan koordinasi, pengujian, dan pengembangan sistem penukaran baterai sesuai ruang lingkup yang telah disepakati. Implementasi tersebut diharapkan menjadi bagian dari langkah bertahap menuju ekosistem kendaraan listrik yang semakin luas di Klungkung dan Bali. (eka/bi)

Baca Juga  Menteri LH, Gubernur Koster dan Walikota/Bupati se-Bali Deklarasikan Bali 100 Persen Memilah Sampah

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca