Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Dipimpin Sekda Dewa Indra, Pemprov Inisiasi Gerakan Bersama Restorasi Terumbu Karang di Perairan Pemuteran

BALIILU Tayang

:

restorasi terumbu karang
RESTORASI TERUMBU KARANG: Sekda Bali Dewa Made Indra saat memimpin gerakan bersama restorasi terumbu karang di perairan laut Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (28/7/2024). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Pemprov Bali menginisiasi gerakan bersama restorasi terumbu karang di perairan laut Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (28/7/2024). Gerakan ini mengawali ragam kegiatan yang digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-79 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-66 Provinsi Bali tahun 2024.

Gerakan restorasi terumbu karang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, yang didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Bali, Ny. Widiasmini Indra. Kegiatan yang melibatkan pimpinan perangkat daerah Pemprov Bali itu juga diikuti oleh Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, yang hadir bersama Pj. Ketua TP PKK Buleleng, Ny. Paramita Lihadnyana.

Gerakan restorasi terumbu karang ditandai dengan pengikatan fragmen karang oleh Sekda Dewa Indra, Pj. Bupati Buleleng, dan undangan lain pada struktur yang telah disiapkan. Selanjutnya, struktur karang itu diletakkan pada kawasan restorasi di bawah pengawasan Yayasan Karang Lestari. Dengan menaiki perahu, Sekda Dewa Indra dan Pj. Bupati Buleleng berkesempatan memantau kawasan restorasi yang saat ini sudah mencapai dua hektare. Masih terkait dengan upaya pelestarian ekosistem laut, Sekda Dewa Indra juga melakukan pelepasliaran rajungan ke laut lepas.

Pada hari yang sama juga dilaksanakan penyerahan bantuan bidang perikanan, sosial, dan komoditas lainnya di Wantilan Pura Segara, Desa Pemuteran. Bantuan sektor perikanan yang diserahkan yaitu 600 ribu telur ikan bandeng yang diterima Pokdakan Karya Mina Lestari, Desa Banyupoh, 600 ribu telur ikan kakap diberikan kepada Pokdakan Bintang Samudra Desa Penyabangan, dan kelompok pembudidaya Jembrana menerima 5 juta benur udang vaname. Untuk bidang sosial, Pemprov menyerahkan bantuan paket sembako kepada 10 orang lansia dan 20 balita berisiko stunting.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024 

Pada kesempatan itu, Pemprov Bali juga menyalurkan 500 bibit mangrove, 100 bibit pohon alpukat, dan 100 bibit pohon kelapa genjah kepada Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Teluk Sumberkima. Selanjutnya, bibit mangrove akan ditanam di Teluk Sumberkima. Untuk diketahui, Pokmaswas Teluk Sumberkima adalah peraih penghargaan terbaik tingkat nasional dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI atas dedikasi mereka dalam merawat dan menjaga ekosistem mangrove dan terumbu karang. Secara simbolis, Sekda Dewa Indra melaksanakan penanaman bibit kelapa genjah di areal Wantilan Pura Segara, Desa Pemuteran.

Sekda Dewa Indra yang diwawancarai usai acara menerangkan bahwa ini merupakan kegiatan perdana dalam rangka memeriahkan HUT ke-79 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-66 Provinsi Bali tahun 2024 yang dikemas dalam event bertajuk bulan kebangsaan. “Beragam kegiatan akan mewarnai bulan kebangsaan, mulai dari kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan, baik di darat maupun kawasan pantai. Di darat, kita akan laksanakan penanaman pohon, sementara untuk kawasan pantai hingga laut, kita akan isi dengan penanaman mangrove, bersih pantai, dan restorasi terumbu karang seperti yang kita lakukan hari ini,” paparnya.

Selain itu, juga akan digelar kegiatan kemanusiaan seperti layanan kesehatan, donor darah, layanan pemeriksaan mata, dan penyaluran bantuan kemanusiaan yang sudah terjadwal selama satu bulan penuh. Seluruh kegiatan itu akan dilaksanakan secara gotong-royong oleh OPD Pemprov Bali berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Khusus terkait dengan gerakan restorasi terumbu karang, Sekda Dewa Indra memberi alasan dipilihnya perairan Pemuteran sebagai lokasi kegiatan. Ia menyebut, perairan Pemuteran adalah salah satu kawasan restorasi terumbu karang terbaik yang terbukti telah mendatangkan manfaat ekologis maupun ekonomis. Secara ekologis, keberadaan terumbu karang di kawasan ini mampu mempertahankan populasi ikan. Kemudian dari sisi ekonomi, terumbu karang yang terpelihara dengan baik dapat mendatangkan wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam bawah laut melalui aktivitas snorkeling maupun diving. “Jumlah wisatawan yang berkunjung ke kawasan ini makin meningkat, sebagian besar tertarik menikmati keindahan terumbu karang,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Keluarkan SE 5/2022, Kebijakan Pemanfaatan PLTS Atap

Mencermati hal itu, Pemprov Bali berkewajiban mendukung keberadaan komunitas yang selama ini memberi perhatian terhadap pelestarian terumbu karang di kawasan perairan ini. Yang menarik, ujar Dewa Indra, aktivitas komunitas pelestari terumbu karang di wilayah ini mendapat dukungan dari masyarakat sekitar.

“Satu hal yang menarik, keberadaan komunitas pelestari terumbu karang di sini diterima dan didukung sepenuhnya oleh masyarakat. Dukungan itu mereka tunjukkan dengan tidak melakukan aktivitas menjaring ikan di kawasan restorasi,” imbuhnya.

Menurut Dewa Indra, dukungan itu diberikan karena masyarakat merasakan dampak positif dari keberadaan terumbu karang. Ia berharap, gerakan restorasi yang dilakukan dengan metode biorock ini bisa diaplikasikan di kawasan lain. “Banyak metode dalam restorasi terumbu karang dan yang diterapkan di sini adalah metode biorock. Saya rasa, model ini bisa dipelajari dan dikembangkan juga di kawasan perairan lainnya,” sebutnya.

Menutup wawancara, birokrat kelahiran Buleleng ini menyinggung kemungkinan perhitungan kompensasi kredit karbon untuk kawasan perairan ini. Karena menurut pengamatannya, cakupan restorasi terumbu karang di kawasan perairan ini cukup luas. “Sebagaimana kita ketahui, terumbu karang mempunyai daya serap karbon yang cukup tinggi. Ini akan menjadi sumber pendapatan baru,” cetusnya sembari mengajak masyarakat sekitar terus mendukung gerakan restorasi terumbu karang dan upaya pelestarian lingkungan lainnya. Lebih dari itu, ia juga mengajak masyarakat sekitar menjaga kelestarian bukit yang mengelilingi Pemuteran agar ke depan lebih banyak lagi wisatawan yang berkunjung ke wilayah ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Gubernur Koster Keluarkan SE 5/2022, Kebijakan Pemanfaatan PLTS Atap

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  Pemkab Tabanan Apresiasi Dukungan Pemprov Bali dalam Peringatan Ke-76 Puputan Margarana

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Sekda Dewa Made Indra Bersama Ribuan Runners Lari 5K di Bali International Trail Run 2025

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Giri Prasta Tinjau Bedah Rumah di Jembrana, Tekankan Kualitas Bangunan demi Kenyamanan Warga

Bersumber dari Perubahan APBD 2026, Bantuan Rp 75 Juta Diharapkan Hadirkan Hunian Layak bagi Keluarga Kurang Mampu

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana
TINJAU BEDAH RUMAH: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jembrana, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11).

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah rumah keluarga I Gede Yogi Agus Cahaya di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi hunian penerima manfaat sekaligus memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana

Program bedah rumah tersebut bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp 75 juta.

Bantuan diperuntukkan bagi pembangunan rumah satu lantai seluas 30 meter persegi yang dilengkapi dua kamar tidur, teras, dan kamar mandi. Pembangunan rumah diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.

Saat meninjau kediaman I Gede Yogi Agus Cahaya, Wagub Giri Prasta mendapati kondisi rumah yang tergolong tidak layak huni. Salah satu kamar tidur juga difungsikan sebagai dapur, sementara atap genteng mengalami kebocoran dan lantai teras masih berupa tanah.

Kondisi sanitasi rumah tersebut juga belum memadai. Kamar mandi mengalami kerusakan berat dan tidak memiliki atap. Selain itu, rumah keluarga tersebut belum terhubung dengan jaringan air bersih PDAM sehingga masih mengandalkan sumur tradisional untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

Melihat kondisi tersebut, Wagub Giri Prasta meminta agar pelaksanaan program bedah rumah benar-benar memperhatikan kualitas bangunan, mulai dari konstruksi hingga kelengkapan fasilitas dasar.

Ia menekankan bahwa pembangunan rumah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga harus memastikan hunian yang dihasilkan layak ditempati serta mampu memberikan rasa aman, sehat, dan nyaman bagi penghuninya.

Baca Juga  Gubernur Koster Keluarkan SE 5/2022, Kebijakan Pemanfaatan PLTS Atap

I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini, istri I Gede Yogi Agus Cahaya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan bedah rumah yang diterima keluarganya. Ia mewakili suaminya yang saat kunjungan berlangsung masih bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Matur suksma, Bapak Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, atas bantuan bedah rumahnya. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” ungkapnya saat berdialog dengan Wagub Giri Prasta dan Bupati Jembrana.

Dalam kesehariannya, I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini bekerja membuat perlengkapan upakara berupa tamas, sedangkan suaminya bekerja serabutan. Keduanya berupaya memenuhi kebutuhan keluarga di tengah keterbatasan ekonomi dan kondisi tempat tinggal yang belum layak.

Selain meninjau kondisi rumah, Wagub Giri Prasta juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 500.000 kepada Putu Bagus Andi Yoga Sulung, anak pasangan I Gede Yogi Agus Cahaya dan I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian sekaligus motivasi agar Putu Bagus, yang saat ini duduk di kelas II SD Negeri Banyubiru, terus rajin belajar dan bersemangat menempuh pendidikan.

Melalui program bedah rumah ini, Pemerintah Provinsi Bali berupaya membantu masyarakat yang masih tinggal di hunian tidak layak, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca