Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Disbud Denpasar Lepas 13 Mahasiswa Magang FIB Unud

BALIILU Tayang

:

magang FIB Unud
MELEPAS MAGANG: Sekretaris Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar, Dwi Wahyuning Kristiansanti, S.Sn.,M.Si, melepas 13 orang mahasiswa magang Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (FIB Unud), Jumat, 15 Desember 2023. (Foto: Hms Unud)

Denpasar, baliilu.com – Pada Jumat, 15 Desember 2023, Dinas Kebudayaan (Disbud) Pemerintah Kota Denpasar melepas 13 orang mahasiswa magang Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (FIB Unud). Kegiatan pelepasan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar, beserta para Kepala Bidang, perwakilan dosen pembimbing mahasiswa serta tiga belas mahasiswa FIB Unud.

Ketiga belas mahasiswa FIB Unud ini telah melaksanakan magang di Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar selama satu semester, terhitung mulai 1 September 2023. Dalam pelaksanaan magang, para peserta magang dibagi dalam tiga kelompok berdasarkan bidang-bidang yang ada di Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar, yakni bidang kesenian, cagar budaya, dan dokumentasi.

Sebelum dilepas dan dikembalikan ke FIB secara resmi, para mahasiswa peserta magang mempresentasikan hasil proyek yang mereka kerjakan selama melaksanakan magang di masing-masing bidang.

Sekretaris Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar, Dwi Wahyuning Kristiansanti, S.Sn., M.Si, dalam sambutannya mengucapkan terima kasihnya kepada para mahasiswa karena selama melaksanakan magang telah membantu pelaksanaan berbagai kegiatan di Dinas Kebudayaan. Ia juga berharap setelah melaksanakan magang, para mahasiswa akan senantiasa sukses selalu ke depannya.

Dosen Pembimbing Mahasiswa FIB Unud yang hadir pada kesempatan tersebut. Putu Weddha Savitri, S.S., M.Hum, mewakili para dosen pembimbing, mengungkapkan terima kasihnya kepada Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar.

“Sebagai perwakilan pembimbing mahasiswa, saya mohon izin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kami sebesar-besarnya kepada Disbud Kota Denpasar karena telah berkenan menerima dan turut membimbing mahasiswa kami dalam melaksanakan magang. Kami berharap melalui kegiatan ini mahasiswa dapat memperoleh pengalaman lapangan dan memiliki kompentisi siap kerja ataupun membuka lapangan pekerjaan. Semoga kerja sama antara FIB dan Disbud yang telah terjalin baik dapat semakin berkembang dan tidak terbatas pada kegiatan magang saja,” papar Weddha Savitri, M.Hum. dalam sambutannya.

Baca Juga  Kritisi Moto Sewaka Dharma, Dosen FISIP Unud Raih Gelar Doktor Kajian Budaya di FIB Unud

Salah seorang perwakilan mahasiswa, Ayu Putu Dinty Mahindrayani, menyatakan bahwa dirinya merasa sangat senang bisa memperoleh kesempatan magang di Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar.

“Kami tentunya merasa senang, karena diberikan kesempatan untuk bisa menimba ilmu baru, pengalaman baru, relasi baru, yang tentunya sangat bermanfaat bagi kita mahasiswa. Kegiatan magang ini nantinya akan sangat berguna bagi kami sebelum masuk ke dalam dunia kerja. Dengan berakhirnya kegiatan magang mandiri ini, kami mahasiswa berharap selama kami magang di Disbud Kota Denpasar ini, dapat membantu sedikit tidaknya kegiatan-kegiatan yang dinaungi oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar,” papar Ayu Dinty ketika dimintai kesan pesannya.

Seusai presentasi dan penyerahan secara simbolis laporan akhir mahasiswa magang mandiri Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) FIB Unud, Sekretaris Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar Dwi Wahyuning Kristiansanti, S.Sn.,M.Si, secara simbolis melepas dan menyerahkan kembali para peserta magang kepada FIB Unud yang sekaligus menandai berakhirnya pelaksanaan magang mandiri MBKM FIB Unud semester ganjil 2023/2024 di Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas4177-Dinas-Kebudayaan-Pemkot-Denpasar-Lepas-13-Mahasiswa-Magang-FIB-Unud.html (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Indonesia dan Thailand Perkuat Kemitraan Strategis, Presiden Prabowo dan PM Anutin Saksikan Penunjukan Dokumen Kerja Sama

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Kerajaan Tailan Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukan dokumen kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta.
KERJA SAMA: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Tailan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Thailand di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Penunjukan dokumen tersebut menjadi salah satu hasil konkret dari kunjungan resmi PM Anutin ke Indonesia sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis di berbagai bidang.

Dokumen pertama yang ditunjukan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Anutin adalah Roadmap on Strategic Partnership Between Indonesia and Thailand 2026–2030 oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono dan Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kerajaan Thailand Sihasak Phuangketkeow. Dokumen tersebut menjadi panduan bersama bagi kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis selama lima tahun ke depan.

Selanjutnya, ditunjukkan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama dalam bidang Pendidikan, oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti bersama Menteri Pendidikan Kerajaan Thailand Prasert Jantararuangtong. Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama kedua negara dalam pengembangan sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam keterangan pers bersama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertemuan bilateral tersebut menghasilkan sejumlah capaian nyata yang akan memperkuat hubungan kedua negara di masa mendatang. Selain kerja sama antarpemerintah, Presiden Prabowo juga menyambut baik komitmen sektor swasta yang turut memperluas kolaborasi kedua negara.

“Kami juga menyambut baik komitmen kerja sama dan investasi dari sektor swasta yaitu MoU antara Tourism Authority of Thailand dan TransNusa di bidang pariwisata dan konektivitas. MoU antara Bio-Axel dan Pro-Konsilium terkait proyek pengolahan sampah organik,” ungkap Presiden.

Baca Juga  Bersama Yayasan Mudra Swari Saraswati, FIB Unud Jadi Tuan Rumah Fringe Event 2023

Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan resmi PM Anutin serta optimistis terhadap masa depan hubungan Indonesia dan Thailand yang semakin erat.

“Yang Mulia Perdana Menteri Anutin, sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Yang Mulia, atas komitmen kita bersama untuk memperkuat hubungan kedua negara kita. Saya yakin Indonesia dan Thailand akan terus memastikan kemitraan strategis ini akan membawa manfaat nyata bagi kemakmuran rakyat kedua negara kita,” tutur Presiden.

Pertukaran sejumlah nota kesepahaman tersebut menjadi simbol penguatan kemitraan strategis Indonesia dan Tailan yang tidak hanya berfokus pada hubungan antarpemerintah, tetapi juga mendorong kolaborasi di bidang pendidikan, investasi, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan demi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat kedua negara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Pemadaman Listrik dan Jaga Stabilitas Harga BBM

Published

on

By

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
KETERANGAN PERS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Menteri Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Bahlil memastikan Kementerian ESDM bersama PLN akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.

Terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nasional, Menteri Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar stabilitas harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” tuturnya.

Sementara itu, terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  FIB Unud Gelar Pengenalan Sistem Tata Kelola Perguruan Tinggi

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Masih Nekat Terobos Lampu Merah? Ini Bahaya dan Sanksi yang Mengintai Pengendara

Published

on

By

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran menerobos lampu merah di simpang empat.
Kecelakaan lalin di simpang empat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Menerobos lampu merah masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan sebagian pengendara. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan tapi juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berfungsi untuk mengatur pergantian kendaraan dari setiap arahnya. Ketika ada pengendara yang menerobos lampu merah, risiko tabrakan dengan kendaraan lain sangat tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri per Mei 2026, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat 56.510 kejadian kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Tingginya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (2), yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Mematuhi lampu lalu lintas hanya membutuhkan kesabaran beberapa detik sehingga dapat menyelamatkan nyawa. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan selalu disiplin berhenti saat lampu merah demi menciptakan Kamseltibcarlantas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Beri Manfaat dan Bekal kepada Siswa, FIB Unud Gelar PKM di SMAN 1 Selemadeg
Lanjutkan Membaca