Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Dishub Badung Perluas Penerangan, 2.365 Lampu Jalan Siap Dipasang

BALIILU Tayang

:

Kadishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi
Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi. (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – Jalanan di sejumlah wilayah Kabupaten Badung bakal makin terang pada malam hari. Dinas Perhubungan (Dishub) Badung menyiapkan pemasangan 2.365 titik lampu penerangan jalan (LPJ) baru di enam kecamatan hingga akhir 2026.

“Penambahan lampu tersebut menyasar wilayah yang masih minim penerangan. Dari total kebutuhan LPJ di Badung yang mencapai lebih dari 40 ribu titik, saat ini sekitar 25 ribu titik telah terpasang,” ujar Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi, Selasa (6/10/2026).

Artinya, masih ada sekitar 15 ribu titik yang menjadi kebutuhan penerangan jalan di wilayah Gumi Keris tersebut. “Karena itu, pemasangan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas,” katanya.

Kuta Selatan mendapat porsi terbesar, yakni 1.179 titik lampu. Selanjutnya Kecamatan Mengwi memperoleh 420 titik, Abiansemal 218 titik, Kuta Utara 215 titik, Kuta 177 titik, dan Petang 156 titik.

Agung Rahmadi mengungkapkan penambahan LPJ tahun ini telah masuk tahap pelaksanaan. Proses lelang juga telah rampung dan pemenang tender sudah ditetapkan.

“Sudah berproses dan sudah ada pemenang tendernya. Jadi dibagi sesuai kebutuhan wilayah,” terangnya.

Pemkab Badung, lanjut Agung Rahmadi, sebelumnya menyiapkan pagu anggaran Rp 21,5 miliar untuk pengadaan dan pemasangan LPJ pada Tahun Anggaran 2026. “Setelah melalui proses lelang, nilai kontraknya ditetapkan sekitar Rp 16 miliar,” imbuh Agung Rahmadi.

Ia menegaskan proyek tersebut bukan untuk mengganti seluruh lampu jalan yang sudah ada. Pekerjaan tahun ini difokuskan pada penambahan titik baru sekaligus rehabilitasi tiang LPJ yang rusak. “Ini penambahan titik lampu dan rehabilitasi tiang yang rusak,” tegasnya.

Dengan tambahan 2.365 titik tersebut, jumlah LPJ di Badung akan bertambah secara bertahap, terutama di kawasan yang membutuhkan penerangan lebih pada malam hari. (gs/bi)

Baca Juga  Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Wamenkes RI Benyamin Paulus Resmikan UPTD Puskesmas III Denpasar Barat

Wawali Arya Wibawa: Faskes Inklusif Ramah Ibu dan Anak, Dekatkan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat

Loading

Published

on

By

Wamenkes Resmikan Puskesmas Ramah Ibu dan Anak Denpasar Barat
RESMIKAN PUSKESMAS: Wamenkes RI, Benyamin Paulus Octavianus, didampingi Wawali Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, saat meresmikan UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat yang merupakan Puskesmas Ramah Ibu dan Anak, Selasa (6/10). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Benyamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR, didampingi Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, meresmikan UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat yang dikembangkan sebagai Puskesmas Ramah Ibu dan Anak, ditandai dengan penandatanganan prasasti, Selasa (6/10).

Kehadiran puskesmas yang dikembangkan sebagai fasilitas kesehatan (faskes) inklusif ramah ibu dan anak ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam mendekatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Usai peresmian, Wamenkes RI Benyamin Paulus meninjau secara langsung sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia. Peninjauan meliputi ruang gawat darurat, ruang persalinan, poliklinik hingga ruang rawat inap pasien bersalin. Kehadiran UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat juga menjadi bagian dari transformasi pemanfaatan kawasan yang sebelumnya merupakan pasar loak, kemudian sempat dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sementara (TPS), serta kawasan pertanian perkotaan atau urban farming. Kini, kawasan tersebut bertransformasi menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang dikembangkan dengan konsep inklusif serta ramah ibu dan anak.

Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benyamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar yang turut menyukseskan program kesehatan masyarakat dengan menyediakan fasilitas kesehatan yang berkualitas. Hal ini diwujudkan melalui pembangunan UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat yang merupakan Puskesmas Ramah Ibu dan Anak.

“Tentu kami sangat mengapresiasi terkait keberadaan Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat, selain memberikan pelayanan kesehatan secara umum, puskesmas ini juga memiliki pelayanan khusus ibu dan anak yang tentu bermanfaat dalam mencegah resiko meninggalnya ibu dan anak,” ujarnya.

Baca Juga  Badung Education Fair 2024, Pj. Sekda Badung: Tetap Kedepankan Pendidikan Budi Pekerti

Dikatakannya, ke depan Kementerian Kesehatan akan melaksanakan renovasi dengan menyasar puskesmas, RSUD, serta fasilitas kesehatan milik pemerintah lainnya. Hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah pusat dalam mewujudkan pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat.

“Selain infrastruktur kesehatan, kami mendorong tumbuhnya SDM kesehatan, terutama dokter spesialis, untuk mewujudkan kesetaraan dan pemerataan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan yang bermuara pada peningkatan angka harapan hidup masyarakat,” ujarnya.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengatakan kehadiran UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat sebagai Puskesmas Ramah Ibu dan Anak merupakan langkah nyata Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat pelayanan kesehatan yang berpusat pada masyarakat, khususnya bagi perempuan, ibu, bayi, dan anak.

Menurutnya, Puskesmas Ramah Ibu dan Anak tersebut merupakan puskesmas dengan pelayanan obstetri neonatal emergensi dasar (PONED), yakni pelayanan pada puskesmas rawat inap yang siap memberikan penanganan selama 24 jam terhadap kasus kegawatdaruratan pada ibu hamil, bersalin, nifas, serta bayi baru lahir.

Selain memperkuat pelayanan kesehatan, Puskesmas Ramah Ibu dan Anak ini juga didukung sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar. Melalui sinergi tersebut, bayi yang lahir di puskesmas akan mendapatkan dukungan dalam penerbitan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran.

“Melalui konsep Puskesmas Ramah Ibu dan Anak, kita ingin memastikan setiap ibu yang datang memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, cepat, manusiawi, serta menghargai hak dan kebutuhan ibu. Demikian pula bagi anak-anak, lingkungan pelayanan kesehatan harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga anak tidak merasa takut ketika mendapatkan pemeriksaan maupun pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arya Wibawa mengatakan keberadaan puskesmas tersebut tidak hanya menghadirkan fasilitas pelayanan kesehatan baru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas sekaligus pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pihaknya berharap Puskesmas Ramah Ibu dan Anak ini dapat terus dikembangkan menjadi salah satu contoh fasilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas, ramah, inklusif, serta mampu memberikan pelayanan yang responsif sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Badung: Rancangan Perubahan APBD 2026 Hendaknya Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

“Kami berharap Puskesmas Ramah Ibu dan Anak ini dapat menjadi contoh dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, ramah, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang semakin mudah, cepat, aman, dan nyaman,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Anak Agung Ayu Agung Candrawati, M.Kes., menjelaskan bahwa pengembangan Puskesmas Ramah Ibu dan Anak merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kota Denpasar dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses masyarakat.

Dikatakannya, penguatan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak menjadi salah satu perhatian penting, termasuk dalam mendukung upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi. Untuk itu, pengembangan fasilitas, kualitas pelayanan, serta kesiapan tenaga kesehatan terus diperkuat sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami terus mengikuti arahan pimpinan karena ini merupakan salah satu program prioritas Bapak Walikota, terutama dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satunya melalui penguatan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak, termasuk mendukung upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi,” ujarnya.

Candrawati menambahkan, UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat telah dilengkapi dengan berbagai layanan kesehatan yang terintegrasi dengan layanan BPJS Kesehatan. Selain pelayanan kesehatan umum, puskesmas ini juga menyediakan pelayanan persalinan selama 24 jam serta layanan Damakesmas selama 24 jam.

Dengan dukungan berbagai fasilitas dan layanan tersebut, Puskesmas Ramah Ibu dan Anak diharapkan mampu menjadi salah satu fasilitas kesehatan yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang, sekaligus memperkuat jangkauan pelayanan kesehatan di wilayah Kota Denpasar.

“Kami berharap puskesmas ini dapat menjadi salah satu fasilitas kesehatan yang bisa diakses seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Pemkab Badung Gelar Sosialisasi Pelaksanaan KKPD 2025

Turut hadir Direktur Fasilitas Mutu PKP Kemenkes, Roy Himawan, Tenaga Ahli Wamenkes, Iwan Trihapsoro, Direktur Utama RSUP Prof. Ngoerah, Dr. I Gusti Ngurah Ketut Sukadarma, S.Kp., M.Kes., Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Wibawa, Forkopimda Kota Denpasar, pimpinan OPD, serta undangan lainnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp 1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

Published

on

By

KPK Serahkan Hibah Barang Rampasan kepada Pemkot Denpasar
SERAHKAN HIBAH: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp 1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp 1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 375 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Penyerahan hibah barang rampasan negara ini merupakan bagian dari komitmen KPK dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset hasil penegakan hukum agar dapat kembali memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat melalui asset recovery.

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikto, Jaksa Penuntut Umum Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI, Erwin Ari Nur Wahyudian, Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Sutama, Forkopimda, jajaran Kepala OPD serta undangan lainnya.

Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipradikto, menyampaikan bahwa serah terima aset tersebut merupakan wujud komitmen KPK dalam penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku, tetapi juga pengembalian kerugian negara dan pemulihan manfaat publik.

“Upaya KPK bukan hanya menghukum pelaku. Perkara ini juga harus bisa kembali memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegas Mungki saat acara penyerahan.

Untuk memastikan hibah tersebut segera memiliki kekuatan hukum dan tertib administrasi, KPK mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengakselerasi proses administrasi serta balik nama kepemilikan tanah atas nama Pemerintah Kota Denpasar.

Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan apresiasi atas langkah KPK yang turut membantu penyelesaian tertib administrasi pertanahan di Kota Denpasar.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Terima Tim Peneliti dari FH Undip

Menurutnya, kepastian hukum terhadap aset pemerintah sangat penting untuk memastikan aset tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal serta mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.

“Dengan adanya kepastian hukum dan administrasi yang jelas, aset ini nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujar Arya Wibawa.

Lebih lanjut, Pemkot Denpasar akan memasang papan penanda kepemilikan resmi pada lahan tersebut. Aset berupa tanah seluas 375 meter persegi itu selanjutnya akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Kota Denpasar serta peningkatan pelayanan publik.

Pemanfaatan aset tersebut juga diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur publik, sehingga keberadaan aset dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Denpasar.

“Kami akan memastikan aset ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung tugas pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga barang rampasan negara yang telah diserahkan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Penyerahan hibah ini menjadi bentuk nyata sinergi antara KPK dan Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan hibah barang rampasan dari KPK RI kepada Pemkab Tabanan. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Teraktif Dukung SPI Pendidikan 2026, KPK RI Ganjar Penghargaan kepada Bali

Published

on

By

Gubernur Koster Terima Penghargaan SPI Pendidikan dari KPK
TERIMA PENGHARGAAN: KPK RI memberikan penghargaan kepada Provinsi Bali sebagai wilayah dengan kontribusi teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 yang diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jakarta, baliilu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan penghargaan kepada Provinsi Bali sebagai wilayah dengan kontribusi teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas dukungan dan kecepatan Pemerintah Provinsi Bali dalam penyediaan data SPI Pendidikan 2026. Ketua KPK RI Komjen Pol. (Purn.) Setyo Budiyanto mengapresiasi kontribusi Bali yang dinilai dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

“Kita harap gubernur daerah lain bisa mengikuti apa yang sudah baik dilakukan seperti Gubernur Bali, yang kontribusinya dalam kecepatan mengirimkan data ini luar biasa. Jadi, yang tercepat dalam penyediaan data dan patut menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Setyo Budiyanto.

Setyo menjelaskan, SPI Pendidikan merupakan instrumen untuk memetakan kondisi integritas di lingkungan pendidikan yang mencakup karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, serta tata kelola. Pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 melibatkan lebih dari 45 ribu satuan pendidikan dan sekitar 951 ribu responden di seluruh Indonesia.

Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 sekaligus menegaskan pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak dari lingkungan pendidikan.

Menurut Setyo, integritas tidak hanya berkaitan dengan pencegahan korupsi, tetapi juga harus tumbuh melalui kebiasaan jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan adil dalam kehidupan sehari-hari.

Nilai tersebut dapat dimulai dari hal sederhana di lingkungan sekolah, seperti tidak menyontek, tidak memalsukan tugas, tidak memberikan contekan, tidak memanipulasi nilai, berani mengakui kesalahan, menghormati hak orang lain, serta menggunakan fasilitas sekolah secara bertanggung jawab.

“Sekolah yang mengajarkan kejujuran harus menerapkannya dalam proses pembelajaran dan penilaian,” tegasnya.

Baca Juga  ‘’Entry Meeting’’ BPK Atas LKPD Kabupaten Badung TA 2023

Plh. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi memaparkan hasil SPI Pendidikan 2026 di hadapan sejumlah menteri dan kepala daerah. Survei tersebut menjadi instrumen untuk memetakan kondisi integritas pendidikan sekaligus mendorong terwujudnya sumber daya manusia dan ekosistem pendidikan yang berintegritas.

Hasil SPI Pendidikan diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kebijakan pencegahan korupsi melalui sektor pendidikan dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Berdasarkan hasil SPI Pendidikan 2026, Indeks Integritas Pendidikan Provinsi Bali tercatat sebesar 74,08 dan berada dalam kategori Adaptif.

Sementara itu, skor sembilan kabupaten/kota di Bali relatif berdekatan. Buleleng mencatat skor 79,06, disusul Tabanan 78,85; Bangli 77,39; Klungkung 77,09; Karangasem 76,93; Denpasar 76,92; Gianyar 76,52; Jembrana 76,40; dan Badung 76,26. Secara rata-rata sederhana, skor sembilan kabupaten/kota tersebut mencapai 77,27.

Lima daerah tercatat dalam kategori Adaptif, yakni Karangasem, Denpasar, Gianyar, Jembrana, dan Badung. Sementara itu, Buleleng, Tabanan, Bangli, dan Klungkung berada dalam kategori Korektif.

Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat budaya integritas dan tata kelola pendidikan, sekaligus mendorong pemerataan peningkatan integritas pendidikan di seluruh wilayah Bali.

KPK akan melanjutkan diseminasi hasil, temuan, dan rekomendasi SPI Pendidikan 2026 sebagai bagian dari upaya mendorong tindak lanjut dan perbaikan tata kelola pendidikan.

Bagi Pemerintah Provinsi Bali, penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas dan berbudaya antikorupsi, dimulai dari sekolah dan ruang kelas.

Bagi Gubernur Koster, penguatan nilai kejujuran melalui pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang harus dijalankan secara konsisten.

“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Koster.

Baca Juga  Pemkab Badung Gelar Sosialisasi Pelaksanaan KKPD 2025

Ia menekankan, upaya membangun pemerintahan yang bersih berkaitan erat dengan pembentukan karakter sejak bangku sekolah. Nilai integritas diharapkan terus melekat ketika peserta didik memasuki dunia kerja, menjalankan pelayanan publik, maupun mengemban tanggung jawab pemerintahan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca