Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Diskominfo Tabanan Adukan 17 Media Online ke Dewan Pers

BALIILU Tayang

:

Diskominfo Tabanan
Sekretaris Diskominfo Tabanan I Gusti Putu Winiantara. (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan melayangkan pengaduan ke Dewan Pers terhadap 17 media online atau media siber yang memberitakan dugaan skandal “jual-beli jabatan”, soal tembok kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, dan tuduhan korupsi lainnya. Media-media tersebut, dinilai telah melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dengan membuat berita yang tidak sesuai norma-norma pemberitaan pers. Tepatnya tidak mengindahkan ketentuan cover both side (keberimbangan berita) atau tanpa melakukan konfirmasi kepada Pemkab Tabanan sebagaimana diamanatkan dalam Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers no. 40 tahun 1999.

Sekretaris Diskominfo Tabanan I Gusti Putu Winiantara, kepada awak media Sabtu (5/10/2024) membenarkan adanya pengaduan tersebut. Langkah ini ditempuh karena pihaknya merasa dirugikan dengan pemberitaan pada 17 media online tersebut.

Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh media-media online tersebut adalah ketidakpatuhan terhadap ketentuan pasal 1 dan pasal 3 pada Kode Etik Jurnalistik.

Di mana, ketentuan pasal-pasal dalam Kode Etik Jurnalistik tersebut mensyaratkan setiap pemberitaan yang terkait tuduhan kepada pihak lain, harus diikuti dengan konfirmasi agar terpenuhi asas cover both side atau keseimbangan informasi yang diberitakan.

“Kami merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan tersebut, karena informasi yang dimunculkan dalam berita, tidak menyertakan penjelasan kami dari Pemkab Tabanan. Harusnya wartawan-wartawan yang menulis berita tersebut, minta konfirmasi kepada kami sebagai pihak yang dituduhkan. Ini tidak ada sama sekali,” sesalnya.

Dikatakan, Pemkab Tabanan sangat memahami fungsi pers melakukan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Namun, jika diberitakan di media, seharusnya memenuhi norma keberimbangan pemberitaan.

“Kami tidak antikritik. Tetapi hanya kritik yang prosesnya benarlah yang bisa kami terima,” tegas Winiantara.

Baca Juga  Kalsel Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2025, Persiapan Dimatangkan

Atas hal tersebut, Pemkab Tabanan mengambil langkah, mengadukan media-media online tersebut ke Dewan Pers. Pengaduan tersebut menurutnya sudah sesuai dengan ketentuan UU Pers No. 40 tahun 1999.

Melalui surat pengaduan nomor: 145.1/5869/Diskominfo, tanggal 27 September 2024, Pemkab Tabanan mengadukan 17 media online, yang dinilai telah merugikan citra pelayanan publik yang dilakukan Pemkab Tabanan.

Winiantara menyebutkan belasan media yang dilaporkan ke Dewan Pers di Jakarta, telah membuat berita tanpa melakukan konfirmasi kepada Pemkab Tabanan. Lantaran menyangkut masalah birokrasi pemerintah dan itu dilakukan sepihak bahkan tidak menjalani fungsi kerja-kerja jurnalistik.

Narasumber di dalam berita tidak kompeten dan tidak memiliki kapasitas. Misalnya berita soal rumah jabatan, jual-beli tenaga kontrak, tembok Pemkab Tabanan dan pemberitaan tuduhan korupsi lainnya.

“Bahkan pemberitaan yang dimuat sifatnya tendensius dan memuat opini yang menghakimi. Kemudian pemberitaan terkesan subyektif mengandung prasangka negatif dan cenderung menyudutkan tanpa bukti,” tandas Winiantara.

“Kalau soal media tersebut apakah terverifikasi dan memiliki badan hukum. Biarkan Dewan Pers yang menilai. Termasuk dari para awak media yang bekerja apakah sudah mereka mengikuti uji kompetesi wartawan (UKW) dari PWI dan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) dari AJI,” tutup Winiantara. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Bupati Sanjaya Resmi Buka PKB Tabanan 2026

Ribuan Seniman Siap Tampilkan Karya Terbaik Pada PKB XLVIII Bali

Loading

Published

on

By

Bupati Sanjaya
BUKA PKB TABANAN: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri sekaligus membuka secara resmi Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tingkat Kabupaten Tabanan Tahun 2026 yang berlangsung di Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana Tabanan, Minggu (7/6). (Foto: bi)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri sekaligus membuka secara resmi Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tingkat Kabupaten Tabanan Tahun 2026 yang berlangsung di Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana Tabanan, Minggu (7/6). Kegiatan yang menjadi ruang ekspresi seni budaya masyarakat tersebut berlangsung meriah dan disambut antusias oleh masyarakat yang tampak memadati area Garuda Wisnu Singasana sepanjang malam.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua GOW Kabupaten Tabanan yang mewakili Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ida Tjokorda Anglurah Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa beserta Ketua Gatriwara Kabupaten Tabanan, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan beserta Ketua DWP Kabupaten Tabanan, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, para asisten Setda, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, serta para camat se-Kabupaten Tabanan.

PKB Kabupaten Tabanan bertujuan memberikan ruang pentas sekaligus ajang uji coba bagi para seniman daerah sebelum tampil pada Pesta Kesenian Bali tingkat Provinsi Bali yang akan berlangsung di Taman Budaya Art Centre Denpasar pada 13 Juni hingga 12 Juli 2026. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat Tabanan untuk menyaksikan secara langsung berbagai karya seni yang akan mewakili daerah di tingkat provinsi.

Kabupaten Tabanan tahun ini turut berpartisipasi dengan menampilkan 15 materi dari total 20 materi yang dipentaskan pada PKB Provinsi Bali. Materi tersebut terdiri atas 9 parade dan 6 kategori lomba yang melibatkan berbagai cabang seni tradisional Bali. Adapun kategori parade meliputi Gong Kebyar Anak-anak, Gong Kebyar Dewasa, Gong Kebyar Wanita, Pawai, Peragaan Busana, Joged Tradisi, Ngelawang, Pelegongan Klasik, dan Angklung Kebyar. Sementara kategori lomba terdiri atas Baleganjur, Barong Ket, Taman Penasar, Mewarnai, Mesatwa, serta Jantra Tradisi Bali.

Baca Juga  Polda Bali Siap Kerja Sama dengan Dewan Pers Tangani Sengketa Pers

Sekitar 2.000 seniman terlibat dalam seluruh rangkaian persiapan PKB tahun ini. Berbagai materi telah dipersiapkan sejak Januari 2026 dan mendapatkan pembinaan intensif dari tim pembina Kabupaten Tabanan yang terdiri dari unsur seniman, akademisi seni, dan budayawan.

Bupati Sanjaya mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat yang datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Tabanan untuk menyaksikan pembukaan PKB. Menurutnya, kehadiran masyarakat yang memenuhi kawasan Garuda Wisnu Singasana menjadi bukti bahwa seni dan budaya masih memiliki tempat yang sangat istimewa di hati masyarakat Tabanan. “Masyarakat Tabanan yang hadir malam ini, baik dari Meliling, Dajan Peken, Selemadeg Barat dan wilayah lainnya, semuanya hadir memenuhi Lapangan Garuda Wisnu Singasana yang megah ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, bahwa PKB Kabupaten Tabanan merupakan wahana bagi masyarakat untuk menikmati sekaligus mendukung perkembangan seni budaya daerah. Pelaksanaan PKB tingkat kabupaten sebelum penyelenggaraan PKB Provinsi Bali dinilai menjadi kesempatan penting bagi para seniman untuk menampilkan kemampuan terbaiknya sebelum berlaga di tingkat yang lebih tinggi.

Lebih lanjut, Sanjaya berharap pelaksanaan PKB Kabupaten Tabanan ke depan dapat berlangsung lebih lama. Selain memberikan ruang yang lebih luas bagi para seniman dan pecinta seni, perhelatan budaya tersebut juga diyakini mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

“Kalau bisa tahun depan lebih panjang lagi pelaksanaannya. Bukan hanya dicintai oleh para pecinta seni di Tabanan, tetapi juga memberikan dampak bagi UMKM dan masyarakat kecil yang menikmati perputaran ekonomi dari festival ini,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan, Ni Luh Nyoman Sri Suryati, dalam laporannya menyampaikan, bahwa PKB Tingkat Kabupaten Tabanan Tahun 2026 dilaksanakan selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Juni 2026, bertempat di Taman Bung Karno, Garuda Wisnu Singasana Tabanan. Selain menyajikan berbagai pertunjukan seni, kegiatan ini juga diramaikan oleh UMKM, kuliner, kerajinan, dan pelaku ekonomi kreatif yang turut meramaikan jalannya festival budaya tersebut.

Baca Juga  Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Sri Suryati menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tabanan atas dukungan dan arahan yang diberikan sehingga PKB Kabupaten Tabanan dapat terselenggara dengan baik. Ia berharap kegiatan ini mampu menjadi wadah kreativitas para seniman sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat. “Kami berharap pelaksanaan PKB Kabupaten dapat membangkitkan kreativitas seni para seniman Tabanan dan memutar roda perekonomian rakyat Tabanan untuk memperkokoh Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani,” pungkasnya.

Malam itu, panggung Garuda Wisnu Singasana menampilkan tiga duta seni Kabupaten Tabanan yang akan berlaga di PKB Provinsi Bali 2026, yakni Gong Kebyar Wanita, Sekaa Gong Istri Kesarin Mesari 108 yang membawakan Tari Kreasi Semara Ratih, dilanjutkan dengan Gong Kebyar Anak-anak, Sanggar Seni Iswara Murthi dengan pementasan Dolanan Mekekua-kekuaan, serta Gong Kebyar Dewasa oleh Sekaa Gong Suara Kencana yang menampilkan Fragmen Tari Amukti Jayaning Singasana. Penampilan tersebut sukses memukau dan mendapat sambutan meriah dari masyarakat yang memadati area pertunjukan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tim SAR Cari 2 Korban Anak-anak Terseret Arus di Pantai Kuta

Published

on

By

bocah terseret arus di Pantai Kuta
Tim SAR saat melakukan pencarian korban terseret arus di Pantai Kuta. (Foto: Hms SAR)

Badung, baliilu.com – Dua bocah terseret arus di Pantai Kuta, Kabupaten Badung saat bermain bola pada Minggu sore, sekitar pukul 18.05 Wita. Sesaat sebelum kejadian mereka sedang bermain bola di bibir pantai, beberapa kali bolanya terlempar ke laut, namun nahas saat sedang mengambil bola korban terseret ombak dan menghilang.

Petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima informasi pada pukul 18.50 Wita dari bapak Asad. Diketahui identitas korban atas nama Airlangga Andrianto (13 tahun) dan Noval Aditya Saputra (8 tahun), keduanya bertempat tinggal di Jalan Mataram, Kuta.

Malam itu diberangkatkan 6 personel Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menuju lokasi. Terkendala dengan jarak pandang yang terbatas, upaya pencarian kemarin malam dilakukan dengan penyisiran sepanjang pantai. Hingga pukul 22.00 Wita hasil pencarian masih nihil.

Pagi ini SRU darat dan SRU laut kembali digerakkan dengan menurunkan 1 unit rubber boat. Sementara itu Balawista Kuta melakukan penyisiran menggunakan 1 unit jetski. SRU darat penyisiran ke arah selatan sejauh kurang lebih 1 KM. Rencana operasi SAR hari ke dua akan menyisiri seputar lokasi kejadian seluas 3 NM2 oleh SRU laut.

Unsur SAR yang terlibat selama berlangsungnya operasi SAR diantaranya Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Polsek Kuta, Polairud Polresta Denpasar, Babinpotmar, Balawista Kuta, Banser, BRC, pihak keluarga dan masyarakat setempat. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Ketua Dewan Pers: Perang Melawan Covid-19, Jangan Jadi Disersi Sosial dan Spiritual
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster dan BPK RI Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan, Fokus Pembangunan Terintegrasi “One Island, One Management”

Published

on

By

Gubernur Koster
GALA DINNER: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Pimpinan I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Nyoman Adhi Suryadnyana saat menghadiri acara Gala Dinner Satuan Kerja Daerah/Wilayah di Provinsi Bali terkait Pemeriksaan Tahun 2026 pada Satuan Kerja Daerah/Wilayah di Provinsi Bali yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Minggu (Redite Kliwon, Sungsang), 7 Juni 2026 malam. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Pimpinan I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Nyoman Adhi Suryadnyana berkomitmen saling menguatkan sinergi pengelolaan keuangan negara dengan tertib administrasi untuk mewujudkan pembangunan daerah secara terintegrasi dalam konsep One Island, One Management (Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola).

Hal itu disampaikan langsung pada acara Gala Dinner Satuan Kerja Daerah/Wilayah di Provinsi Bali terkait Pemeriksaan Tahun 2026 pada Satuan Kerja Daerah/Wilayah di Provinsi Bali yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Minggu (Redite Kliwon, Sungsang), 7 Juni 2026 malam.

Dalam Gala Dinner ini dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Setiawan Budi Cahyono, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, Inspektur Daerah Militer (Irdam) IX/Udayana, perwakilan BNN Provinsi Bali, Inspektur Daerah Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Sudarsana, Kepala Badan Pendapatan Daerah, I Dewa Tagel Wirasa serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali, I Ketut Maduyasa.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas diselenggarakannya pertemuan ini sebagai forum sambung rasa dalam membangun sinergi, agar tugas-tugas yang dijalankan dapat berjalan dengan baik dan benar.

Terkait tata kelola keuangan di Pemerintah Provinsi Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa di era kepemimpinannya sebagai Gubernur Bali telah menerapkan pengalaman kerja pengelolaan keuangan negara APBN di Badan Anggaran DPR – RI untuk selalu menekankan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bekerja dengan benar sesuai dengan fakta dan mengikuti arahan BPK sesuai aturan, kemudian memperhatikan data yang mesti menjadi pegangan guna menghasilkan kualitas kerja dengan baik.

Baca Juga  Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

“Arahan BPK juga selalu kami jadikan pedoman agar pengelolaan keuangan berjalan dengan baik, jadi sejauh ini pembangunan di Bali kalau di ukur dari akuntabilitas dan transparansinya, kualitas pengelolaan APBD di Pemerintah Provinsi Bali secara administratif selalu mendapat penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) secara berturut-turut, 12 kali,” ujarnya seraya mengatakan raihan opini WTP ini harus betul-betul riil berkualitas yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum maupun secara moral.

Sebagai penutup, Gubernur Wayan Koster menegaskan di dalam pembangunan Bali, telah menerapkan One Island, One Management dengan pendekatan Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola. Hal ini dilakukan, karena melihat Pulau Bali yang kecil, maka pendekatan pembangunannya harus dilakukan secara terintegrasi dan terpadu.

“Bali yang kecil, kalau dibangun dengan egoisme wilayah antarsektor, maka Bali akan rusak, jadi Bali harus dijaga secara utuh dan pembangunannya harus melihat kebutuhan secara keseluruhan masyarakat Bali,” jelasnya.

Sementara Pimpinan I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan tantangan Bali semakin tinggi, pembangunan di Bali tidak bisa berhenti pada satu prestasi saja, namun pembangunan Bali harus dilakukan secara berkelanjutan dengan memberikan dampak nyata kepada masyarakat.

Seperti yang diungkapkan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster yang memiliki konsep One Island, One Management Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola.

Ini konsep yang sangat bagus, namun untuk menyelesaikan banyak tantangan ke depan di Bali, BPK meminta semua di Provinsi Bali bersinergi dalam melakukan pengelolaan keuangan negara secara tertib administrasi untuk mewujudkan kebijakan publik yang berkelanjutan.

“Sinergi Bapak/Ibu semua, sangat penting dalam menyelesaikan banyak tantangan Bali ke depan,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca