Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Badung Setujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditetapkan Jadi Perda

BALIILU Tayang

:

parwata
PENANDATANGANAN: Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menandatangani SK persetujuan bersama atas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Perda pada rapat paripurna bertempat di ruang sidang utama Gosana Kantor DPRD Badung, Senin, 16 Oktober 2023. (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Senin, 16 Oktober 2023 melaksanakan penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penandatanganan persetujuan bersama dilaksanakan pada rapat paripurna bertempat di ruang sidang utama Gosana Kantor DPRD Badung.

Rapat paripurna dipimpin Ketua Dewan Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M. didampingi Wakil Ketua II Made Sunarta. Hadir Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa beserta seluruh pimpinan perangkat daerah, direktur perusda Badung, dan tenaga ahli Fraksi DPRD Badung.

Sebelum persetujuan penetapan ranperda, Sekretaris DPRD Badung Agung Wardika berkesempatan membacakan surat keputusan penetapan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ketika Ketua Dewan Putu Parwata menanyakan apakah seluruh anggota dewan dapat menyetujui untuk ditetapkan menjadi perda dijawab serentak dapat. Selanjutnya dilakukan penandatanganan surat keputusan oleh pimpinan dewan dan Bupati Badung.

Putu Parwata usai rapat paripurna kepada media mengatakan pada hari ini menggelar rapat paripurna menetapkan satu perda bersama bapak Bupati sesuai UU mengenai pajak dan retribusi daerah. Dimana prosesnya dipercepat agar tidak kehilangan waktu.

parwata
Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat memberikan keterangan pers usai memimpin rapat paripurna. (Foto: gs)

‘’Terdapat beberapa poin penting yaitu atas usul perda yang disampaikan bupati kepada DPRD dan kami tegaskan pertama, BPHTB yang telah ditetapkan 5% agar tetap dijalankan secara maksimal. Kedua, pemungutan pajak dan retribusi harus berbasis teknologi digital (online sistem) dan semua itu dilakukan transparansi serta tercatat dalam data pemerintah. Artinya sistem (online) saling terkoneksi dengan data pemerintah sehingga transparansi dan optimalisasi kerja perangkat daerah khususnya Bapenda itu bisa maksimal. Jangan sampai nanti kendor karena ini akan memengaruhi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,’’ ujar Parwata.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Diundang ‘’Zoom Meeting’’ oleh KPK RI

Sekarang ini, PAD 7,5 triliun dengan APBD 8,35 triliun tetap kita jaga. Karena itu sistem pungutan pajak dan retribusi harus menjadi perhatian khusus kita karena jantung pemasukan Badung. ‘‘Jadi kami minta seluruh unit penghasil Pemda Badung saling bekerja sama dan fungsi DPRD akan kami jalankan sesuai UU dan akan kami awasi dengan baik. Sehingga antara kerja DPRD dengan pemda bersinergi untuk kesejahteraan masyarakat,‘‘ ucapnya.

Ditegaskan lebih lanjut, penetapan BPHTB bisa dengan NJOP atau dengan perjanjian jual beli. Sekarang kita condong realistis. Jadi kami berikan ruang bagi pemerintah untuk menetapkan BPHTB berdasarkan keyakinan dari pemerintah dan kewajaran. Jadi yang utama kewajaran dan berkeadilan.

Sebelumnya, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang mendalam kepada Dewan, yang telah melakukan serangkaian proses pembahasan dan rampung tepat pada waktunya. Kita bersama harus menyadari bahwa pembahasan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah diperlukan adanya kajian yang komprehensif dan mendalam dari berbagai aspek kehidupan. Kajian ini tidak saja mencakup aspek legal formal, melainkan juga aspek sosialekonomi, budaya, dan berbagai aspek lainnya yang terkait dengan kehidupan masyarakat Kabupaten Badung secara menyeluruh.

Setelah penandatanganan persetujuan bersama, akan dilanjutkan melalui prosedur dan mekanisme evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Gubernur, kemudian setelah memperoleh hasil evaluasi akan dimohonkan penetapan hasil evaluasi kepada dewan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Bupati Mahayastra Lepas Penerima Bantuan Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi

Published

on

By

bantuan pendidikan gianyar
MELEPAS PENERIMA BANTUAN: Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat melepas peserta penerima bantuan biaya kontribusi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi program satu tahun bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Gianyar, Rabu (3/6), di Taman Maheswara, Halaman Belakang Kantor Bupati Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Bupati Gianyar I Made Mahayastra melepas peserta penerima bantuan biaya kontribusi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi program satu tahun bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Gianyar, Rabu (3/6), di Taman Maheswara, Halaman Belakang Kantor Bupati Gianyar. Program ini merupakan salah satu implementasi misi keempat Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam mengembangkan sumber daya manusia yang berintegritas dan berdaya saing melalui pendidikan yang maju dan berkualitas.

Dalam arahannya, Bupati Mahayastra menegaskan bahwa kebutuhan akan tenaga kerja yang profesional, kompeten, dan memiliki keahlian khusus terus meningkat seiring perkembangan dunia kerja. Salah satu upaya untuk menjawab kebutuhan tersebut adalah melalui pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

“Kebutuhan atas tenaga kerja yang profesional, kompeten, dan ahli saat ini semakin meningkat. Salah satu solusinya adalah dengan mengikuti program pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja,” ujar Bupati Mahayastra.

Bupati asal Payangan itu juga menyoroti perkembangan teknologi, termasuk Artificial Intelligence (AI), yang berlangsung sangat cepat di era revolusi industri. Menurutnya, lembaga pelatihan harus mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri agar dapat melahirkan lulusan yang kompeten, kreatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Perubahan ini telah menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi para pekerja dan pengusaha. Namun, kami yakin pada sektor hospitality masih banyak fungsi dan pekerjaan yang tidak akan tergantikan oleh tenaga mesin,” imbuhnya.

Selain kompetensi teknis, Bupati Mahayastra menekankan pentingnya membangun mental yang kuat dan keberanian dalam menunjukkan kemampuan diri. Menurutnya, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki tidak akan berkembang secara optimal apabila tidak dibarengi dengan keberanian untuk tampil dan menunjukkan kemampuan.

Baca Juga  Studi Komparasi, Wayan Suyasa Terima Kunjungan DPRD Gorontalo Utara

“Setinggi apapun pengetahuan yang dimiliki, apabila tidak berani menunjukkan kemampuan dan tampil di depan, maka kita akan tetap berada pada titik yang sama. Karena itu, tunjukkan kemampuan yang dimiliki. Jika melakukan kesalahan, kita masih bisa memperbaikinya,” tegasnya.

Bupati Mahayastra juga mengungkapkan rasa syukurnya karena program bantuan kontribusi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pada hari ini saya merasa sangat berbahagia karena proses bantuan kontribusi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi sudah dapat berjalan dengan baik. Ini juga menjadi hari yang membahagiakan bagi adik-adik sekalian karena telah memperoleh kesempatan untuk mengakses program pemerintah daerah guna meningkatkan kompetensi sehingga siap bersaing dan diterima di pasar kerja,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Mahayastra juga berpesan kepada para pengelola LPK agar terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan agen pemberangkatan maupun perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Saya berharap LPK fokus pada tugas utamanya, yaitu memberikan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas serta menjalin kerja sama dengan agen atau perusahaan penempatan untuk mempercepat proses penyaluran lulusan ke dunia kerja. Kepada adik-adik yang telah diterima di LPK, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Raihlah masa depan melalui pendidikan berbasis kompetensi, fokus pada tujuan, sehingga tahun depan dapat lulus dengan sertifikat kompetensi dan siap bersaing di dunia kerja,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Gede Suardana Putra, dalam laporannya menyampaikan bahwa bantuan biaya kontribusi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berintegritas dan berdaya saing. Program ini juga memberikan kesempatan bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang belum dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi karena keterbatasan ekonomi.

Baca Juga  Pemanfaatan Dana BKK Melalui Program “Badung Angelus Buana”

“Peserta penerima manfaat merupakan lulusan SMA/SMK sederajat yang termasuk dalam angkatan kerja produktif dengan batas usia maksimal 25 tahun, serta berasal dari masyarakat Kabupaten Gianyar yang masih memerlukan bantuan pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suardana Putra menjelaskan bahwa dari target 400 penerima bantuan yang dicanangkan pada tahun 2026, jumlah pendaftar tercatat sebanyak 345 orang.

“Setelah melalui sosialisasi yang dilakukan pada berbagai media, jumlah pendaftar mencapai 345 orang. Dari jumlah tersebut, lima orang tidak lolos seleksi administrasi karena melebihi batas usia dan ber-KTP di luar Kabupaten Gianyar. Pada tahap wawancara, 26 orang dinyatakan tidak lolos, terdiri atas enam orang tidak mengikuti wawancara, enam orang memilih beasiswa program S1 dari Pemerintah Kabupaten Gianyar, dan 14 orang mengundurkan diri. Selanjutnya, pada tahap seleksi akhir melalui visitasi rumah, ditetapkan sebanyak 204 penerima manfaat. Sebanyak 20 calon penerima mengundurkan diri, sedangkan sisanya berada pada kelompok desil 6–10 berdasarkan data Kementerian Sosial,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dobrak Stigma Kaku, Satpol PP Buleleng Luncurkan Inovasi “SABA POL PP” di Bulan Bung Karno

Published

on

By

SABA POL PP
SABA POL PP: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng meluncurkan program inovasi teranyar bertajuk "SABA POL PP" (Satu Hari Bersama Satpol PP). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan terobosan berani untuk mengikis stigma negatif di masyarakat. Melalui program inovasi teranyar bertajuk “SABA POL PP” (Satu Hari Bersama Satpol PP), korps penegak peraturan daerah (Perda) ini membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat untuk merasakan langsung dinamika bertugas di lapangan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono dikonfirmasi, Rabu (3/6) selaku penanggung jawab utama menegaskan bahwa inovasi ini lahir sebagai jawaban atas tantangan komunikasi publik. Selama ini, sebagian masyarakat masih memandang Satpol PP dengan sudut pandang lama—sebagai aparat yang kaku, galak, dan konfrontatif.

“Melalui SABA yang menawarkan pengalaman langsung ini, kepatuhan hukum masyarakat diharapkan tumbuh secara tulus atas dasar kesadaran internal (commitment), bukan lagi karena takut dihukum (compliance),” tambah Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng.

Menariknya, peluncuran program ini sengaja diselenggarakan dalam momentum memperingati Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026. Langkah ini diambil bukan sekadar seremonial, melainkan untuk mengimplementasikan ajaran Trisakti Bung Karno, khususnya nilai “Berkepribadian dalam Kebudayaan”. Semangat nasionalisme dan kemanusiaan sang Proklamator diadopsi untuk membentuk pola penegakan hukum yang berkarakter, sopan, serta mengutamakan musyawarah dan gotong-royong.

Program ini menyasar berbagai elemen masyarakat di Wilayah Kabupaten Buleleng, mulai dari masyarakat umum, anggota Satlinmas desa/kelurahan, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga perwakilan pelajar dan mahasiswa.

Langkah berani ini diharapkan mampu meruntuhkan tembok pembatas yang selama ini memisahkan petugas dengan masyarakat. Dengan mengubah pendekatan dari yang semula berbasis kekuasaan (power-based) menjadi berbasis hubungan (relationship-based), wajah penegakan hukum di Gumi Denbukit kini selangkah lebih maju—berkarakter, berbudaya, dan yang terpenting: humanis. Pada akhirnya, ketertiban wilayah yang damai tidak akan bisa tegak jika hanya mengandalkan anggota Satpol PP di lapangan, melainkan harus lahir dari kesadaran kolektif masyarakat yang merasa memiliki kotanya sendiri. (gs/bi)

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Diundang ‘’Zoom Meeting’’ oleh KPK RI

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya Buka Marga Fest II Tahun 2026, Dorong Pelestarian Seni Budaya dan Penguatan Potensi Lokal

Published

on

By

Marga Festival
MARGA FESTIVAL II 2026: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya secara resmi membuka Marga Festival II Tahun 2026 yang berlangsung di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Marga, Tabanan, Selasa, (2/6) malam. (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya secara resmi membuka Marga Festival II Tahun 2026 yang berlangsung di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Marga, Tabanan, Selasa, (2/6) malam. Pembukaan festival ditandai dengan prosesi nepak punggelan Barong Ket oleh Bupati Sanjaya sebagai simbol dimulainya rangkaian kegiatan festival yang akan berlangsung selama lima hari, dari tanggal 2 hingga 6 Juni 2026.

Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, para Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Camat se-Kabupaten Tabanan, unsur Forkopimcam Marga, para Perbekel, Bendesa Adat se-Kecamatan Marga, tokoh masyarakat, serta undangan terkait lainnya.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Camat Marga, unsur Forkopimcam, para Perbekel, Bendesa Adat, tokoh masyarakat, serta seluruh panitia yang telah berhasil menyelenggarakan Marga Festival untuk kedua kalinya. Festival Kecamatan dikatakannya merupakan gagasan untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya berbagai potensi desa melalui ruang-ruang kreativitas yang dapat diaktualisasikan oleh masyarakat.

Menurutnya juga, festival tidak hanya menjadi ajang pertunjukan seni budaya, melainkan juga sarana menggerakkan berbagai potensi daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi kreatif hingga pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal. “Festival kecamatan ini digagas untuk memantik munculnya potensi-potensi terbaik dari desa. Jika kegiatan lahir dari bawah dan berasal dari kebutuhan masyarakat, maka manfaatnya akan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” pungkas Sanjaya.

Selain itu, Ia juga menaruh harapan besar agar Marga Festival terus berkembang menjadi agenda kebanggaan masyarakat Kecamatan Marga sekaligus menjadi sarana pelestarian seni budaya, peningkatan prestasi generasi muda, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui partisipasi aktif seluruh komponen daerah.

Baca Juga  Pimpinan dan Anggota DPRD Badung Jalani Test Urine, Pastikan Terbebas dari Narkoba dan Obat Terlarang

“Saya yakin Marga Festival akan semakin semarak dari tahun ke tahun. Dengan semangat gotong royong seluruh elemen masyarakat, Kecamatan Marga mampu menunjukkan kualitas dan potensi terbaiknya sebagai kebanggaan Kabupaten Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” imbuh Sanjaya.

Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus menjaga dan mengembangkan potensi daerah yang dimiliki. “Kita tunjukkan bahwa Kecamatan Marga tidak kalah saing dengan kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Tabanan. Melalui festival ini, seni budaya, pendidikan, ekonomi masyarakat hingga potensi lokal dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas politisi asal Dauh Pala Tabanan tersebut.

Sementara itu, Camat Marga, I Gede Putu Adhi Putra Adiksa selaku Ketua Panitia Marga Festival II Tahun 2026, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan festival tahun ini mengusung tema “Melestarikan Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal dan Pariwisata” yang sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Selama lima hari pelaksanaan, festival menghadirkan berbagai kegiatan dan perlombaan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari desa dinas, desa adat, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga pelaku UMKM. Beragam atraksi seni budaya seperti tari, baleganjur, barong, gong kebyar, dolanan tradisional, lomba aksara Bali, pidarta Bahasa Bali, lomba bahasa Inggris, hingga penampilan kreativitas siswa sekolah turut meramaikan festival.

Tidak hanya itu, sebanyak 70 pelaku UMKM dilibatkan dalam festival guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal. Berbagai kegiatan sosial juga diselenggarakan, antara lain pemeriksaan kesehatan gratis, pembagian kacamata gratis, donor darah, serta vaksinasi rabies gratis melalui kolaborasi bersama instansi terkait. Puncak kegiatan festival akan dimeriahkan dengan Lomba Barong Bangkung se-Kabupaten Tabanan yang diikuti 30 peserta dengan total hadiah pembinaan sebesar Rp 15 juta. (gs/bi)

Baca Juga  Pemanfaatan Dana BKK Melalui Program “Badung Angelus Buana”

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca