Gianyar, baliilu.com – Sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Gianyar periode 2024-2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar dengan agenda Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Gianyar masa bakti tahun 2024-2029 di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Senin (12/8).
Acara pelantikan dihadiri Pj. Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa, Forkopimda Gianyar, Sekda Gianyar beserta pejabat di lingkungan Pemkab Gianyar, KPU, Bawaslu, Ketua Organisasi Kewanitaan, Pimpinan Partai Politik, Perbekel/Lurah, Ketua BPD dan LPM se-Gianyar.
Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta. Dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan (SK) Pj. Gubernur Bali tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Masa Jabatan 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD, Drs. Wayan Kujus Pawitra, S.Sos, MAP.
Puncak acara dilakukan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Gianyar periode 2024-2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Gianyar dan penandatanganan berita acara sumpah/janji serta penyerahan Surat Keputusan Gubernur Bali.
Pada akhir rapat paripurna juga ditetapkan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Gianyar. Ketua Sementara dijabat I Ketut Sudarsana sedangkan Wakil Ketua Sementara dijabat I Gusti Ngurah Anom Masta sekaligus penyerahan palu pimpinan.
Pj. Gubernur Bali dalam sambutan yang dibaca Pj. Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa sangat mengapresiasi proses pelaksanaan Pemilu Legislatif tahun 2024 khususnya di Kabupaten Gianyar telah berlangsung dengan aman, lancar, damai, dan demokratis. Hal ini tidak terlepas dari partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat Gianyar, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam setiap tahapan pesta demokrasi tersebut.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh jajaran KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu, unsur keamanan dari TNI/Polri, serta semua pihak sehingga pesta demokrasi berjalan lancar, penuh dialektika, mengedepankan etika, dan taat hukum,” kata Tagel Wirasa, dikutip dari gianyarkab.go.id.
Lanjutnya, kehidupan politik yang kondusif dengan demokrasi yang bermartabat telah diperlihatkan oleh masyarakat Gianyar dalam Pemilu DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota tahun ini. “Ini menjadi modal yang kuat untuk menyukseskan program pembangunan Daerah Gianyar khususnya, serta pembangunan Daerah Bali pada umumnya,” ucapnya.
Perolehan kursi Pileg Gianyar dibagi kedalam enam partai politik, untuk PDI Perjuangan, merebut 31 kursi, Partai Golkar merebut 5 kursi, Partai Gerindra yang merebut 4 kursi. Kemudian ada Partai Demokrat yang meraih 3 kursi, Partai Nasdem yang meraih 1 kursi, dan Partai Perindo yang meraih 1 kursi. (gs/bi)