Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Dukung Konsep ‘’Ngayah’’, Bupati Sanjaya Hadiri Kikian Festival 2023

BALIILU Tayang

:

kikian
Bupati Tabanan Komang Sanjaya saat menghadiri Kikian Festival 2023 Desa Adat Kikian, Desa Pupuan Sawah, Kecamatan Selemadeg pada Sabtu, 6 Mei 2023. (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Festival seringkali didefinisikan sebagai suatu pagelaran hiburan atau edukasi untuk masyarakat dan kerap juga ditujukan sebagai ajang untuk melakukan promosi usaha. Menariknya kali ini, Desa Adat Kikian, Desa Pupuan Sawah, Kecamatan Selemadeg menggelar Kikian Festival 2023 dengan konsep konser amal Ngayah sebagai ajang untuk penggalian dana, 5 – 6 Mei 2023.

Festival yang ditujukan untuk penggalian dana dalam pembangunan Pura Puseh Desa Adat Kikian ini menghadirkan artis-artis Bali ternama dan dihadiri secara langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, Sabtu, (6/5). Turut hadir anggota DPRD Tabanan, Made Suryani, OPD terkait, Camat dan unsur Forkopimcam Selemadeg, Perbekel serta Bendesa Adat setempat.

Bupati Sanjaya merasa sangat berbangga sekaligus sangat bersyukur memiliki Desa Adat maupun Desa Dinas yang tidak pernah menyerah dengan keadaan serta mampu melakukan inovasi membangun Desa setelah mengalami masa susah diterjang pandemi. Begitu juga dengan langkah fundamental guna mendorong geliat ekonomi dengan menginisiasi sebuah festival yang tentunya mampu potensi-potensi yang ada di Desa.

Pagelaran ini berlangsung selama 2 (dua) mulai dari tanggal 5-6 Mei 2023 dengan menghadirkan beberapa artis ternama di Bali. Diantaranya : Lolot, Celekontong Mas, Ayu Saraswati, Dek Ulik, Widi Widiana, Ray Peni, Bagus Wirata, Yan Srikandi, Gus Jody, serta pembawa acara Kakul dan Keyla. Festival ini tepatnya digelar di depan Balai Banjar Desa Adat Kikian, Desa Pupuan Sawah, Kecamatan Selemadeg.

Selaku Kepala Daerah, Bupati Sanjaya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, sekaligus mendukung Kikian Festival 2023, apalagi dengan konsep Ngayah. Konsep ini dikatakan Sanjaya sangat sesuai dengan apa yang digaungkan pihaknya kepada seluruh jajaran dalam mewujudkan visi Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Baca Juga  Berkantor di Desa Tua, Bupati Sanjaya Sajikan Pelayanan Cepat untuk Masyarakat

“Dari sisi pembangunan, Desa Adat Kikian, Pupuan Sawah saya lihat sudah sangat luar biasa. Astungkara tiang punya janji dulu ketika tiang bisa menjadi Bupati, tiang komitmen bagaimana memperbaiki infrastruktur jalan yang ada di Selemadeg. Astungkara begitu tiang masuk menuju Desa ini, syukur jalan sudah terhotmix, gotnya bagus dan saya juga sangat bangga dengan kekompakan yang dimiliki oleh masyarakat,” ujar Sanjaya.

Orang nomor satu di Tabanan itu juga berpesan agar seluruh masyarakat mampu merawat infrastruktur yang telah ada juga tidak kalah pentingnya agar selalu memperhatikan kelestarian lingkungan karena sebagian besar masyarakat Tabanan sangat tergantung pada kelestarian lingkungan. Yang mana Tabanan merupakan daerah agraris yang tergantung pada hasil pertanian yang diharapkan mampu dipertahankan dan ditingkatkan guna menunjang ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Sanjaya juga mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan yang ada di Desa Adat Kikian agar selalu berkoordinasi dengan pihaknya, baik terkait pembangunan ataupun koordinasi tentang program-program yang bermanfaat untuk masyarakat. Sanjaya juga berpesan, apabila ada program Desa yang bermanfaat untuk masyarakat agar disampaikan, sehingga bisa dikawinkan dengan program pemerintah agar lebih maksimal.

 Sebelumnya saat audiensi ke Kantor Bupati, Kapyot selaku penggerak Kikian Festival 2023 dan juga seorang youtuber menuturkan bahwa festival konser amal ini merupakan festival pertama di Desa Kikian dengan konsep total Ngayah untuk pembangunan Pura Desa Kikian. Semua hasil dari festival, berupa penjualan tiket donatur dan lainnya dikatakannya semua akan dialokasikan untuk pembangunan parhyangan Puseh Desa setempat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Hadiri Yadnya di Dua Desa, Bupati Sanjaya Ajak Masyarakat Selalu Kompak dan Bersatu

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  FESTA 2025 Resmi Dibuka, Bupati Sanjaya Tekankan Pentingnya Gotong-royong Antar-Desa
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Hadiri Yadnya di Dua Desa, Bupati Sanjaya Ajak Masyarakat Selalu Kompak dan Bersatu
Lanjutkan Membaca