Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Energi Surya, Ujung Tombak Bali Provinsi Energi Bersih

BALIILU Tayang

:

Denpasar, baliilu.com – Potensi teknis dan potensi pasar energi surya Bali akan berkontribusi signifikan pada perwujudan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dan pemanfaatan energi bersih terbarukan di Bali. Kesimpulan ini didapatkan dari paparan berbagai narasumber dalam seminar “Bali Menuju Provinsi Energi Bersih” yang diselenggarakan oleh Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Institute for Essential Services Reform (IESR), dan Koperasi Amoghasiddhi, Bali, Rabu (9/6)

Dalam keynote speech-nya, Chrisnawan Anditya, Direktur Aneka Energi, Direktorat Jenderal EBTKE, Kementerian ESDM menggarisbawahi, dukungan dan rencana pemerintah untuk energi terbarukan.

“Pemerintah melalui Kementerian ESDM menjadikan energi terbarukan, termasuk energi surya sebagai salah satu prioritas grand strategy energi nasional. Khusus untuk PLTS atap, saat ini kami sedang melakukan revisi Permen ESDM No. 49/2018 yaitu meningkatkan nilai ekspor impor listrik lebih dari 65%, memperpanjang masa reset kelebihan ekspor, dan mempermudah pelayanan dengan aplikasi elektronik. Kami berharap perubahan ini dapat mendorong banyak pihak untuk menggunakannya. Pengguna PLTS atap di Bali tercatat cukup banyak, 141 pengguna hingga Maret 2021,” terangnya.

Dukungan aktif pengembangan energi terbarukan di Indonesia juga mensyaratkan kerja sama dan dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Investasi, Kementerian Keuangan, juga PLN – yang disebut Chrisnawan akan tertuang secara jelas dalam rancangan.

Peraturan Presiden tentang energi terbarukan. Kementerian ESDM juga sedang mengupayakan hidupnya kembali Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pemanfaatan energi terbarukan di daerah.

Pada kesempatan yang sama Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia, Fabby Tumiwa menyampaikan sambutannya, sebagai pulau yang bertumpu pada pariwisata, ecotourism akan menjadi salah satu daya tarik unggul Bali ke depannya. Potensi energi terbarukan yang tinggi, khususnya energi surya, dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan daya saing Bali, mendorong tumbuhnya lapangan kerja baru, dan untuk pemulihan ekonomi setelah pandemi.

Pada 2019, Gubernur Bali telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Energi Bersih dan Kendaraan Listrik, yang merupakan langkah progresif untuk menjawab kebutuhan energi Bali dan mendorong pemanfaatan energi terbarukan setempat. Dalam pergub ini, pembangkitan listrik tidak hanya difokuskan pada pembangkit skala besar, melainkan juga perlu menitikberatkan pada pembangkit berskala komunal atau individu.

“Menjaga keseimbangan alam merupakan kepercayaan masyarakat Bali, tidak hanya di hilir melainkan juga di hulu. Perwujudan visi Bali Era Baru salah satunya diimplementasikan dengan misi mengembangkan tata kehidupan krama Bali, menata wilayah dan lingkungan yang bersih, hijau dan indah – termasuk dengan prioritas pemanfaatan energi terbarukan, energi surya,” paparnya.

Sementara itu Kepala Bidang ESDM, Disnaker ESDM Pemprov Bali Ida Bagus Setiawan memaparkan, kita (sebagai pemerintah provinsi) mendorong semua pihak, baik badan usaha milik daerah dan masyarakat luas, untuk berperan aktif dalam upaya ini.

Selain rumah tangga (residensial), sektor industri dan komersial juga merupakan target yang potensial, simulasi IESR menunjukkan adanya potensi PLTS atap hingga 25,9 MWp hanya untuk hotel bintang 5 di kawasan Nusa Dua dan Kuta, dan 15,6 MWp untuk bangunan publik dan fasilitas umum di Bali. Pergub Bali Energi Bersih ini juga telah memuat pewajiban bangunan dengan luasan tertentu, baik bangunan publik atau swasta, untuk memasang PLTS atap.

“Dengan target pengembangan energi surya sebesar 50 MW pada tahun 2025 sesuai Rancangan Umum Energi Daerah Bali, PLTS atap dapat berkontribusi secara signifikan. Selain pemerintah, kelompok konsumen rumah tangga, bisnis/komersial, dan industri juga merupakan grup target yang potensial. Sebagai sumber energi terbarukan yang demokratis dan dengan semakin berkembangnya teknologi serta layanan penyediaan energi surya, masyarakat punya andil dalam memanfaatkan sumber energi ini,” tegasnya.

Dari segi pasar, Manajer Program Akses Energi IESR Marlistya Citraningrum menjelaskan, survei pasar yang dilakukan IESR juga menunjukkan potensi hingga 23% untuk rumah tangga atau setara dengan 256.000 rumah tangga, sektor bisnis dan UMKM juga memiliki potensi besar – bisa menyasar 35.000 usaha, dan 71.000 UMKM.

 Sementara menurut Anthony Utomo, Wakil Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), AESI menargetkan mencetak 1.000 Solarpreneur hingga 2024. Semangat Solarpreneur adalah sebagai UMKM energi andalan, yang bergerak di bidang pemasangan PLTS atap dengan standar pemasangan dan kualitas terjamin.

“Pasar PLTS atap di Indonesia terbuka luas. Mayoritas UMKM berada di sektor dengan penurunan pertumbuhan PDB yang besar sebagai dampak dari pandemi Covid-19 UMKM energi sejauh ini belum ada. Harapannya banyak UMKM di bidang energi yang tumbuh,” bebernya.

Sedangkan Putu Agung Prianta dari Green Building Council Indonesia-Bali menyatakan, saat ini mereka fokus dalam pengembangan prinsip-prinsip hijau dan berkelanjutan untuk bangunan. PLTS atap di Bali masuk dalam kategori low hanging fruit dalam green building. Hasil survei integrasi PLTS atap di Bali oleh GBCI Bali, penghematan menjadi alasan responden dalam pengadopsian PLTS atap.

Sedangkan hambatannya adalah terkait sosialisasi informasi yang masih harus terus didorong. Biaya juga menjadi kendala dalam adopsi PLTS atap di Bali. Dibutuhkan juga penciptaan ekosistem yang baik adalah dapat menghubungkan antara mitra finansial, pelaku usaha, konsumen dan pemerintah secara terintegrasi dalam pengembangan PLTS atap di Bali. Tantangan terkait pengetahuan dan pemahaman teknologi PLTS yang masih minimal perlu dijawab. Sosialisasi dan dorongan kepada pemerintah kabupaten/kota terkait regulasi juga harus terus dilakukan.

Selain itu, masyarakat juga memikirkan biaya pembelian dan pemasangan PLTS atap yang masih dianggap relatif mahal.

“Dengan skema cicilan, koperasi kami justru menurunkan tenor PLTS atap menjadi maksimal 3 tahun pembiayaan,” Ida Ayu Maharatni, Manajer Koperasi Amoghasiddhi menjelaskan. Selain menyediakan cicilan PLTS atap, Koperasi Amogasidhi juga memenuhi kebutuhan listriknya sendiri dengan instalasi PLTS atap dengan kapasitas 8,3 kWp. Berdasarkan data dari Koperasi Amogasidhi, dari 100% debitur kredit, baru 2,41% diserap oleh sektor energi selebihnya sektor non energi. Selain itu, hanya 1,89% dari total piutang sektor energi yang beredar tetapi berkontribusi terhadap income. Kontribusi income kredit sektor energi di Koperasi Amoghasiddhi mencapai 3,14% atau setara dengan Rp 103.738.529,-. Target Koperasi Amoghasiddhi ke depan adalah bagaimana bisa mengakses atau mengeluarkan green bond sehingga bisa ditawarkan ke anggota dan membuat PLTS lebih bersaing.

 “Kredit investasi yang ada di Koperasi Amogasidhi dapat digunakan sebagai kredit PLTS atap, dengan syarat kredit DP 20%, bunga mulai 2%, dan dapat dilunasi sewaktu-waktu. Keuntungan kredit di koperasi adalah bagaimana bunga kembali lagi kepada anggota. Dari kredit yang diajukan oleh anggota, anggota akan mendapatkan keuntungan dalam bentuk bagi hasil,” imbuhnya.

Adanya landasan kebijakan yang kuat serta potensi teknis dan potensi pasar yang besar menjadi titik awal yang baik untuk memulai implementasi visi Bali Provinsi Energi Bersih. Kerjasama berbagai pihak, dari pemerintah daerah, asosiasi, lembaga pembiayaan, serta masyarakat dan beragam kelompok usaha menjadi kunci untuk mendorong pemanfaatan energi surya secara masif yang juga akan berkontribusi pada pemulihan ekonomi Bali pascapandemi. (eka)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Pria Lanjut Usia yang Hilang di Gunung Batukaru

Published

on

By

batukaru
HENTIKAN PENCARIAN: Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). (Foto: Hms SAR)

Tabanan, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). Penghentian pencarian ini dilakukan mengingat selama tujuh hari pencarian tim SAR Gabungan belum menemukan tanda – tanda baru keberadaan korban.

“Sampai pencarian terakhir hari ini, tim SAR gabungan belum menemukan indikasi korban ditemukan,” terang Kepala Seksi Operasi Basarnas Bali I Wayan Juni Antara.

Ia menambahkan, sejak hari pertama, tim SAR gabungan yang melibatkan unsur TNI/Polri, instansi pemerintah, perangkat desa, relawan, masyarakat setempat dan kelurga korban, telah menyisir hutan dan area perbukitan yang dicurigai menjadi titik hilangnya korban, namum pencarian tetap nihil.

Tak hanya itu, saksi mata yang ikut dalam rombongan pendakian, Negah Susana Yasa (61) juga dilibatkan kembali dalam upaya pencarian.

Kondisi curah hujan yang tinggi disertai kabut menyebabkan jalur pendakian menjadi licin dan jarak pandang tim SAR gabungan menjadi terbatas.

“Sesuai dengan regulasi Undang – Undang Nomor. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pencarian dengan pengerahan unsur SAR gabungan dapat dihentikan apabila selama 7 hari pencarian korban tidak ditemukan,” ungkap Juni Antara.

Meski demikian, Operasi SAR dapat dilanjutkan kembali apabila ditemukan tanda – tanda yang mengarah pada bukti baru yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar – besarnya kepada seluruh tim SAR gabungan atas dedikasi dan tugas kemanusian yang dilakukan sejak hari pertama hingga terakhir ini, pencarian kita lanjutkan dengan pemantauan dan akan berkoordinasi dengan pemandu – pemandu yang melaksanakan pendakian di Gunung Batukaru untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Revitalisasi Bahasa Pedawa Digelar, Sekolah Adat Manik Empul Libatkan Lintas Generasi

Published

on

By

Sekolah Adat Desa Pedawa
REVITALISASI: Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa sebagai upaya menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah arus modernisasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pengimbasan program revitalisasi yang selama ini secara berkelanjutan dilakukan oleh Manik Empul, baik secara mandiri maupun melalui kolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Bali. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali kecintaan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahasa Pedawa.

Berbagai materi disajikan dalam kegiatan ini, di antaranya mesatua (bercerita), banyolan atau lawakan menggunakan bahasa Pedawa, pembacaan puisi, serta pidato (pidarta) berbahasa Pedawa. Ragam kegiatan tersebut dirancang untuk menghidupkan kembali tradisi lisan yang mulai jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Sekolah Adat Mani Empul, Wayan Sadnyana ditemui saat kegiatan, Sabtu (2/5) menyampaikan kegiatan revitalisasi ini memiliki dua tujuan utama, yakni memperkuat keberadaan bahasa Pedawa sebagai salah satu dialek Bahasa Bali, serta menggali kembali kearifan lokal yang terkandung dalam berbagai istilah khas Pedawa yang kini mulai terlupakan.

“Banyak istilah lokal yang sesungguhnya sarat makna, namun sudah jarang dipahami generasi muda. Melalui kegiatan ini, kami ingin menjembatani transfer pengetahuan antar generasi,” ujar Sadnyana.

Secara teknis disampaikan, kegiatan dilaksanakan di wantilan Desa Adat Pedawa setiap akhir pekan sepanjang bulan Mei, dengan melibatkan instruktur dari kalangan relawan serta tokoh adat setempat. Peserta kegiatan mencakup berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak tingkat sekolah dasar, remaja SMP dan SMA, hingga mahasiswa dan masyarakat umum.

“Pelibatan lintas generasi ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan bahasa dan sastra lisan Pedawa sebagai bagian dari identitas budaya lokal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi sosial yang memperkuat ikatan komunitas berbasis tradisi,” pungkasnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Sekolah Adat Manik Empul berharap bahasa Pedawa tidak hanya bertahan, tetapi juga kembali hidup dan berkembang di tengah masyarakat sebagai warisan budaya yang bernilai tinggi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hari Buruh: DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Tata Aturan Outsourcing

Published

on

By

outsourcing
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Munchen/dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan menyambut positif langkah Pemerintah yang dalam rangka Hari Buruh 2026 menerbitkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Salah satu poin dalam Permenaker ini adalah pembatasan jenis pekerjaan dalam outsourcing.

Menurut Puan, penataan aturan outsourcing juga perlu memastikan bahwa fleksibilitas hubungan kerja tidak berkembang menjadi ruang yang memperbesar kerentanan pekerja terhadap kehilangan pekerjaan mendadak.

Puan memandang pembatasan outsourcing pada jenis pekerjaan tertentu pun harus diikuti kejelasan implementasi. “Ini diperlukan agar aturan tersebut tidak menimbulkan pola baru yang justru memindahkan ketidakpastian ke bentuk hubungan kerja lain yang belum sepenuhnya terlindungi,” imbaunya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Kemudian mengenai isu perlindungan pekerja transportasi digital, Puan menilai hal tersebut menjadi bagian dari perubahan struktur kerja yang perlu dibaca lebih luas. Pada peringatan May Day kali ini, Pemerintah disebut akan memberi kejutan bagi para buruh dan pengemudi ojek online (ojol).

“Perlindungan terhadap penghasilan, kepastian hubungan kerja, dan jaminan sosial bagi pengemudi layanan transportasi online menjadi penting karena sektor digital kini menjadi penopang ekonomi banyak keluarga,” ucap Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan semua upaya regulasi yang ada bermuara pada satu hal yakni memastikan masyarakat bekerja tetap memiliki rasa aman terhadap masa depannya dan keluarga.

“Karena ketika ketidakpastian kerja meningkat, tekanan sosial akan jauh lebih cepat dirasakan di tingkat keluarga. Ini tentang kebutuhan pokok rumah tangga, pendidikan anak-anak, dan berbagai kebutuhan hidup lain,” tegas Puan.

Puan lalu menyinggung 2 kejadian yang menjadi perhatian beberapa waktu terakhir yakni kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, dan kasus kekerasan pada anak di Tempat Penitipan Anak atau Daycare di Yogyakarta.

“Dalam sepekan terakhir, kita melihat berbagai potret memilukan yang dihadapi pekerja. Kecelakaan kereta baru-baru ini dialami oleh mayoritas pekerja saat hendak pulang ke rumah,” kata Puan.

“Lalu kasus kekerasan pada Daycare, ini juga menjadi keprihatinan kita bersama karena tempat penitipan anak kita ketahui sekarang menjadi alternatif pengasuhan bagi orangtua pekerja,” lanjutnya.

Untuk itu, Puan mendorong agar Pemerintah semakin meningkatkan berbagai fasilitas pelayanan untuk mendukung pekerja. Termasuk keamanan pada transportasi dan kenyamanan pada kebutuhan domestik.

Puan menyatakan, DPR akan terus mengawal setiap kebijakan bagi pekerja, dan mendorong adanya peningkatan kesejahteraan untuk semua masyarakat bekerja. Bahkan DPR juga baru-baru ini mengesahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) untuk keadilan bagi pekerja di sektor domestik.

“Pengesahan UU PPRT yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan berdekatan dengan momen May Day, kita harapkan menjadi sebuah bentuk perjuangan nyata dari DPR untuk pekerja,” jelas Puan.

Puan menegaskan, semua pekerja berhak memperoleh perlindungan yang layak. “Baik itu pekerja formal, pekerja informal, pekerja di sektor konvensional, pekerja di sektor domestik, freelancer dan kreatif, guru, driver ojek online, PRT, petani gurem, buruh harian, hingga pekerja kaki lama, dan lain-lain, semuanya berhak mendapat perlindungan dari Negara,” urai cucu Bung Karno itu.

“Peringatan Hari Buruh harus dipahami sebagai pengingat bahwa menjaga kualitas hidup pekerja berarti juga menjaga landasan sosial yang menopang pembangunan nasional,” tutup Puan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca