Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

FGD Bahas Rencana Pendirian BUMD Infrastruktur dan Kesehatan di Badung

Perkuat Ekonomi Daerah dan Layanan Masyarakat

Loading

BALIILU Tayang

:

Bupati Badung Adi Arnawa menghadiri FGD persiapan pembentukan BUMD Infrastruktur dan BUMD Kesehatan di Harris Hotel Sunset Road Bali
HADIRI FGD: Bupati Wayan Adi Arnawa menghadiri kegiatan FGD persiapan pembentukan BUMD Infrastruktur dan BUMD Kesehatan Kabupaten Badung di Yudistira-Bima Room, Harris Hotel & Residence Sunset Road Bali, Kamis (23/7). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka persiapan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Infrastruktur dan BUMD Kesehatan Kabupaten Badung. Kegiatan berlangsung di Yudistira-Bima Room, Harris Hotel & Residence Sunset Road Bali, Kamis (23/7).

Hadir dalam kegiatan ini Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fathoni, Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri H. Yudia Ramli, Kasubdit BUMD, Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Ditjen Bina Keuangan Daerah Bambang Ardianto, para Asisten, Kepala OPD terkait, Tim Perumus Kebijakan Pemkab Badung serta Tim Pelaksana Kajian Pendirian BUMD.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih mendalam kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri serta jajaran yang berkenan hadir langsung memberikan arahan dan bimbingan.

“FGD ini memiliki peran sangat strategis untuk menyamakan persepsi terkait ketentuan, persyaratan, dan hal prinsipil dalam pembentukan BUMD. Dengan kehadiran narasumber berkompeten dari pusat, kami yakin rencana pembentukan BUMD yang telah lama disusun dapat segera terwujud dengan dasar yang kuat dan tepat aturan,” ujar Adi Arnawa.

Lebih lanjut dijelaskan, Kabupaten Badung merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi nasional dengan kontribusi signifikan terhadap PDRB Provinsi Bali dan penerimaan devisa negara. Pada tahun 2025, sektor pariwisata Badung menyumbang devisa sebesar Rp 176 triliun atau 55% dari total devisa pariwisata nasional yang mencapai Rp 319,9 triliun. Data BPS juga menempatkan sektor perdagangan, transportasi, pergudangan, dan akomodasi sebagai penggerak utama ekonomi daerah.

Pertumbuhan pesat tersebut membawa konsekuensi kebutuhan sarana prasarana pendukung yang semakin tinggi, antara lain infrastruktur transportasi, sistem pengelolaan parkir, hingga fasilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata.

Baca Juga  Pastikan Prosedur Sesuai Aturan, Bupati Adi Arnawa Tertibkan Bangunan Liar di Pantai Bingin

“Melalui pembentukan BUMD Infrastruktur dan BUMD Kesehatan, Pemkab Badung berupaya mengelola potensi ekonomi daerah secara mandiri, sekaligus mempercepat penyediaan layanan publik yang optimal. BUMD diharapkan menjadi penggerak ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan FGD ini menjadi wadah pembahasan mendalam terkait kajian kelayakan, struktur organisasi, rencana bisnis, hingga landasan hukum pendirian kedua BUMD tersebut. Diharapkan seluruh masukan dan arahan dari narasumber dapat menyempurnakan konsep yang telah disusun, sehingga pembentukan BUMD dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan siap beroperasi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Badung. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Wawali Arya Wibawa Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Pura dan Aset Pemda

Perkuat Kepastian Hukum Aset di Denpasar

Loading

Published

on

By

Wakil Walikota Denpasar Arya Wibawa menghadiri penyerahan sertifikat tanah rumah ibadah pura dan aset pemerintah daerah di Wantilan Desa Adat Panjer
HADIRI PENYERAHAN: Wakil Walikota Denpasar Arya Wibawa saat menghadiri penyerahan sertifikat tanah rumah ibadah pura dan aset pemerintah daerah di Wantilan Desa Adat Panjer pada Rabu (22/7). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Rumah Ibadah (Pura) dan Aset Pemerintah Daerah dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan V Tahun Persidangan 2025-2026  bertempat di Wantilan Desa Adat Panjer, Rabu (22/7) sore.

Hadir diantaranya Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Drs. Y. Aria Bima Trihastoto dan jajaran, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, sejumlah perwakilan Pimpinan Daerah di Bali, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo, perwakilan OPD Pemkot Denpasar, sejumlah tokoh masyarakat dan adat serta undangan terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, total diberikan sekitar 30 buah Sertifikat Rumah Ibadah (Pura) dan aset Pemerintah Daerah di Bali. Di Kota Denpasar sendiri, terdapat dua aset milik Pemkab Badung yang sebelumnya telah dihibahkan pada Pemkot Denpasar beberapa tahun lalu. Pada tahun 2026 ini, sertifikat tersebut telah mengalami proses balik nama menjadi aset milik Pemkot Denpasar, yakni Aset berupa Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar dan Kantor UPT Korwil Dikdas Denpasar Utara.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo mengatakan kesempatan ini merupakan percepatan sertifikasi tanah dan rumah ibadah (pura) dan aset pemerintah merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan perlindungan hukum terhadap aset-aset yang memiliki nilai strategis.

Kolaborasi yang baik antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, pemerintah daerah, dan instansi terkait akan terus diperkuat guna memastikan target sertifikasi tercapai optimal.

Lebih jauh, Eko Priyanggodo mengatakan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat koordinasi antara Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN, serta seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Bali serta Pemerintah Daerah dalam mendukung percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan.

Baca Juga  Pastikan Prosedur Sesuai Aturan, Bupati Adi Arnawa Tertibkan Bangunan Liar di Pantai Bingin

“Dengan adanya kepastian hukum melalui sertifikasi, lanjutnya, diharapkan tanah rumah ibadah (pura) dan aset daerah dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan umat, sementara aset pemerintah semakin tertib administrasi dan terlindungi dari potensi sengketa di masa mendatang,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin menyebut kegiatan ini juga sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat terkait sertifikasi tanah dan aset masyarakat perlu ditingkatkan atau diperbaiki.

“Kita ingin mempercepat legalisasi dan sertifikasi aset ini untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan perlindungan hukum terhadap aset-aset yang memiliki nilai strategis. Semoga pelaksanaan sertifikasi tanah dan aset di Bali ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang kita harapkan,” ujarnya.

Sementara Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR RI, jajaran Pemerintah Kota Denpasar, desa adat, serta seluruh elemen masyarakat yang telah bersinergi mendukung percepatan sertifikasi tanah.

“Kolaborasi ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Wawali Arya Wibawa.

Dirinya menambahkan, penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rumah Ibadah (Pura) dan Aset Milik Pemerintah Daerah merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan pemanfaatan aset.

Hal ini bukan hanya berkaitan dengan tertib administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi aset daerah.

Dengan adanya sertifikat, pengelolaan aset akan menjadi lebih tertib, akuntabel, dan terlindungi dari berbagai potensi sengketa di kemudian hari. Bagi rumah ibadah, legalitas ini memberikan rasa aman kepada masyarakat adat dan pengempon pura dalam melaksanakan kegiatan keagamaan maupun pelestarian budaya berkelanjutan.

“Ke depan, Pemkot Denpasar akan terus mendorong percepatan penataan dan sertifikasi seluruh aset daerah serta aset sosial keagamaan sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Wawali Arya Wibawa. (eka/bi)

Baca Juga  Bupati Badung Hadiri ‘’Karya Ngenteg Linggih’’ di Pura Dalem Pejarakan Ulun Lencana

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkot Denpasar Gelar Gerakan Tanam Padi Cakrabuana Agritan, Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi Musim Kemarau

Published

on

By

Gerakan Tanam Padi Varietas Cakrabuana Agritan oleh Dinas Pertanian Kota Denpasar di Subak Sembung, Peguyangan
GERAKAN TANAM: Gertam Padi Varietas Cakrabuana Agritan yang dilaksanakan Dinas Pertanian Kota Denpasar, pada Kamis (23/7) di Subak Sembung, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian menggelar Gerakan Tanam (Gertam) Padi Varietas Cakrabuana Agritan, Kamis (23/7) di Subak Sembung, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara. Gerakan ini sebagai langkah antisipatif menghadapi musim kemarau sekaligus mendorong peningkatan produksi padi pada musim tanam Juli–Agustus 2026. Kegiatan ini juga menjadi komitmen Pemkot Denpasar dalam menjaga ketahanan pangan di tengah tantangan perubahan iklim.

Gerakan tanam diawali dengan penanaman padi secara simbolis di lahan seluas 10 are yang merupakan bagian dari areal Subak Sembung seluas 5 hektare. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kota Denpasar, IGAN Anggreni Suwari, S.P., M.Si., mewakili Kepala Dinas Pertanian, Lurah Peguyangan I Gede Sudi Arcana, S.Sn., M.Si., perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Provinsi Bali, pekaseh, penyuluh pertanian, serta para petani. Momentum ini juga menandai dimulainya penyaluran bantuan benih padi varietas Cakrabuana Agritan untuk areal tanam seluas 205 hektare yang mencakup 15 subak di Kota Denpasar.

Mewakili Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, IGAN Anggreni Suwari menjelaskan bahwa varietas Cakrabuana Agritan dipilih karena memiliki kemampuan adaptasi yang baik terhadap kondisi musim kemarau. Selain itu, varietas tersebut dinilai memiliki potensi hasil yang tinggi sehingga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas lahan pertanian di Kota Denpasar.

“Melalui Gerakan Tanam ini pemerintah berharap para petani segera memanfaatkan bantuan benih yang telah disalurkan agar proses tanam dapat berlangsung tepat waktu,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa percepatan tanam merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Denpasar untuk menjaga keberlanjutan produksi padi, memperkuat ketahanan pangan daerah, sekaligus meningkatkan luas tambah tanam di tengah tantangan perubahan iklim.

Baca Juga  Wabup Suiasa Terima LHP Semester II 2024 dari BPK RI Perwakilan Bali

Disampaikan pula, gerakan tanam serempak ini juga menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap kesejahteraan petani melalui penyediaan benih unggul yang berkualitas. Dengan penanaman yang dilakukan secara bersamaan, pertumbuhan tanaman diharapkan lebih seragam, risiko serangan organisme pengganggu tanaman dapat ditekan, serta produktivitas panen mampu meningkat.

Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sektor pertanian melalui berbagai program strategis, mulai dari penyediaan sarana produksi, pendampingan intensif oleh penyuluh pertanian, hingga penerapan inovasi teknologi budidaya. “Sinergi yang terjalin antara pemerintah, penyuluh, dan petani diharapkan mampu menjaga keberlangsungan pertanian perkotaan, memperkuat ketahanan pangan daerah, sekaligus melestarikan sistem Subak sebagai warisan budaya yang tetap hidup di tengah perkembangan Kota Denpasar,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS 2027

Published

on

By

Sekretaris Daerah Kota Denpasar Eddy Mulya saat rapat kerja membahas Rancangan KUA-PPAS 2027 di Gedung DPRD Kota Denpasar
BAHAS KUA DAN PPAS 2027: Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7).

Rapat kerja dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD I Ida Bagus Yoga Adi Putra, dan Wakil Ketua DPRD III Made Oka Cahyadi Wiguna dan serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Denpasar. Sementara dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, bersama pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar atas penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah dilaksanakan tepat waktu.

Ia menegaskan, penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 harus berpedoman pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta taat asas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 yang menunjukkan tren penurunan, sementara realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Untuk itu, DPRD meminta penjelasan terkait penurunan target pendapatan tersebut.

“Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2027 dirancang sebesar Rp 2,14 triliun lebih. Kami berharap target tersebut disusun berdasarkan capaian realisasi pendapatan pada tahun-tahun sebelumnya serta dengan memperhatikan potensi PAD yang dapat dioptimalkan pada Tahun Anggaran 2027,” ujar I Gusti Ngurah Gede.

Ia juga menekankan agar Pemerintah melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga dapat mengkaji peningkatan alokasi anggaran guna mendukung penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan. Hal ini penting agar kebutuhan sekolah dapat terpenuhi tanpa menambah beban pembiayaan yang ditanggung oleh orang tua murid.

Baca Juga  Buka Singasari Expo III 2025, Bupati Adi Arnawa Ajak Masyarakat Bersama-sama Menjaga Lingkungan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan DPRD Kota Denpasar. “Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Dewan yang terhormat. Kami senantiasa berupaya mempedomani ketentuan yang berlaku dalam penyusunan APBD, termasuk tahapan dan jadwal penyusunan APBD,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta taat asas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait target Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 2,14 triliun lebih, Pemerintah Kota Denpasar akan melakukan evaluasi terhadap pendapatan tahun-tahun sebelumnya, perkembangan kondisi ekonomi, potensi objek pajak dan retribusi, serta hasil intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan, termasuk penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai pada satuan pendidikan negeri sesuai kewenangan daerah, pengalokasian anggaran dilakukan secara bertahap.

“Pengalokasian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, skala prioritas pembangunan, kondisi eksisting sarana dan prasarana, serta hasil pemetaan kebutuhan pada masing-masing satuan pendidikan,” jelasnya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca