Denpasar, baliilu.com – Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar tahun ajaran 2021-2022 akan menggunakan kurikulum terbaru yang disebut ‘Revolusi Kurikulum’.
Di era industri 4.0 dengan perkembangan teknologi informasinya, mewajibkan seluruh mahasiswa di perguruan tinggi untuk lebih paham dan mengerti cara penggunaannya. Terlebih di masa pandemi Covid-19.
Hal inilah yang mendasari Fakultas Hukum (FH) Universitas Mahasaraswati Denpasar harus segera berbenah terkait program pembelajaran di lingkungan Universitas Mahasaraswati Denpasar.
“Oleh karenanya, kami menggelar workshop nasional terkait penyempurnaan kurikulum yang tujuannya untuk meminta saran maupun pendapat dari para stakeholder yang menjadi peserta maupun narasumbernya,” ungkap Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar Dr. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum., Kamis (12/8/2021) di Denpasar.
Lanang lanjut mengatakan, ini saatnya kurikulum di Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar harus berubah. Di mana perubahan kurikulum atau yang disebutkan Revolusi Kurikulum merupakan penyederhanaan dari kurikulum sebelumnya.
“Bukan mengurangi ya. Tapi justru malah menambah esensi pembelajarannya,” tegas Lanang sembari menjelaskan, meskipun mata kuliah yang tadinya ratusan dan sekarang hanya tinggal tiga puluhan, namun jumlah SKS yang ditempuh mahasiswa di S1 tetap berjumlah 140 SKS sesuai pakem.
Lanang menyebutkan, ada tiga hal utama yang mendorong Revolusi Kurikulum harus segera dilakukan. Pertama, adanya penyesuaian kepentingan dan kebutuhan ilmu hukum di masyarakat, kedua sesuai instruksi menteri kampus merdeka, merdeka belajar, dan yang terakhir melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada para peserta dan narasumber workshop, yang mana mereka memberikan masukan terkait pembelajaran dan kurikulum di Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati,” ujar Lanang.
Sementara itu, Prof. Dr. Ahmad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.Kn. selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara Jakarta yang turut menjadi narasumber menegaskan, apa pun program universitas haruslah tetap mengacu pada 8 indikator kerja utamanya. Apa saja itu?
Seperti lulusan mendapatkan pekerjaan yang layak, para mahasiswanya mendapatkan pengalaman di luar kampus, dosen berkegiatan di luar kampus, adanya praktisi yang mengajar di dalam kampus, hasil kerja para dosen bisa digunakan oleh masyarakat dan rekognisi internasional, program studi fakultas bekerjasama dengan mitra kelas dunia, pembelajaran dalam kelas harus kolaboratif dan partisipatif, serta program studinya berstandar internasional.
“Nah dari beberapa indikator tersebut, juga harus diiringi 4 prioritas renstra, seperti meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi, kedua menguatkan mutu dan relevansi pendidikan tinggi, ketiga menguatkan mutu dosennya, dan yang terakhir menguatkan sistem tata kelola ditjennya,” papar Sudiro.
Menurutnya, apa yang disampaikan sesuai dengan apa yang diinstruksikan kementerian pendidikan.
“Dalam 5 tahun ke depan, tiap perguruan tinggi harus memprioritaskan penciptaan sumber daya manusianya,” terang Sudiro.
Senada dengan apa yang disampaikan Dekan FH Untar Jakarta, Dr. Ida Bagus Gede Subawa A, Ma Par., S.Ag., S.H., M.Kn., selaku Wakil Dekan I FH Unmas Denpasar juga turut menegaskan, perubahan kurikulum yang disebutkan sebagai revolusi kurikulum ini merupakan upaya penyempurnaan dalam hal pendidikan di bidang hukum.
Dikatakannya, mahasiswa-mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar ini tidak hanya belajar mengenai hukum, namun juga harus bisa mengerti IT.
“Jadi jangan sampai mahasiswa fakultas hukum tersandung permasalahan hukum hanya karena penggunaan media sosial berlebih,” pesannya.
Tidak hanya itu, saat ini pun Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar juga sudah menyediakan program kuliah yang diberi nama Fast Track.
Program kuliah yang memberikan kemudahan bagi mahasiswa untuk menyelesaikan pendidikan lebih cepat tapi tetap berkualitas.
“Jadi jangan ragu lagi untuk menjadi bagian mahasiswa berprestasi di Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar,” ajaknya.
Acara workshop yang diikuti ratusan peserta dari kalangan Universitas Mahasaraswati Denpasar sendiri dan juga instansi terkait ini, diharapkan dapat memperoleh banyak masukan dari berbagai pihak, sehingga dapat lebih menyempurnakan kurikulum Program Studi Ilmu Hukum FH Unmas Denpasar yang mengakomodir kebutuhan dan perkembangan iptek.
Tampak hadir dalam webinar Wakil Rektor I, II, dan III Universitas Mahasaraswati Denpasar, Ketua LPMI Unmas Denpasar, Ketua LPPM Unmas Denpasar, dekan dan wakil dekan di lingkungan Unmas Denpasar, Kepala UPT Pengembangan Kurikulum dan Merdeka Belajar Unmas Denpasar, stakeholder eksternal (Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bali, PN Denpasar, PT Bali, PTUN Denpasar, PHI Denpasar, PTPK Denpasar, Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Denpasar, Polresta Denpasar, Polda Bali, BPN Provinsi Bali, BNN Provinsi Bali, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, LBH Bali, KPU Bali, KPI Bali, BPD Bali, MDA Bali, perwakilan notaris) dan stakeholder internal (alumni, mahasiswa), serta seluruh dosen di lingkungan FH Unmas Denpasar. (tm/gs)