Denpasar, baliilu.com – Wilayah Kota Denpasar perlu memiliki sistem keamanan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal. Untuk menyikapi hal tersebut, Polresta Denpasar menjawab tantangan itu dengan membentuk Forum Sistem Keamanan yang Berbasis Adat (Sipandu Beradat) yang diselenggarakan di Muntig Siokan Pantai Mertasari Desa Sanur Kauh Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (7/10/2021).
Dalam acara apel pembentukan Forum Sipandu Beradat tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. Turut hadir Dir Bimas Polda Bali, Kapolresta Denpasar, Dandim 1611 Badung, Walikota Denpasar, Bupati Badung, sejumlah tokoh adat dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya serta peserta berjumlah 230 orang.
Dalam sambutannya, Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengucapkan puji syukur, marilah kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa/Ida Sang Hyang Widhi Wasa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, pada hari ini kita masih diberikan kesehatan dan kekuatan sehingga dapat berkumpul di tempat ini pada acara kegiatan apel pengecekan kesiapan pembentukan Forum Sipandu Beradat maupun Bankamda di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan, selaku penanggung jawab keamanan di wilayah hukum Polda Bali pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolresta Denpasar beserta unsur Forkopimda atas kesiapannya dalam membentuk Forum Sipandu Beradat mulai dari tingkat kabupaten /kota, kecamatan sampai dengan tingkat desa adat.
Terselenggaranya kegiatan ini, sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam penguatan kedudukan, tugas dan fungsi desa adat di Bali. Visi Provinsi Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali, merupakan upaya untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, guna mewujudkan kehidupan Krama Bali dan Gumi Bali yang sejahtera dan bahagia.
Danu Putra menyampaikan, Bali sebagai daerah tujuan pariwisata internasional maupun nasional berpotensi memunculkan berbagai dampak di lapisan masyarakat seperti gangguan ketertiban dan keamanan, kriminalitas serta kerawanan sosial lainnya.
‘’Saya yakin semua masyarakat Bali tidak ingin masa kelam terkait dengan ormas muncul kembali di Pulau Dewata. Kita semua tidak ingin bibit-bibit premanisme dalam bentuk apa pun muncul dan tumbuh berkembang di Bali yang akan mempengaruhi pariwisata dan citra Bali yang memiliki karakter cinta akan kedamaian. Kita harus memiliki komitmen bersama agar Bali bangkit tanpa premanisme maupun narkoba,’’ ungkapnya.
‘’Saya yakin Bali lebih tenang tanpa organisasi masyarakat yang mempertunjukkan tindakan-tindakan kekerasan yang dapat mencoreng nilai-nilai dan keajegan budaya Bali,’’ tegasnya lagi.
Potensi kearifan lokal yang ada di Bali, kata Irjen Danu Putra, merupakan potensi besar yang harus dimanfaatkan untuk mewujudkan sistem keamanan lingkungan yang memadai berbasis desa adat. Potensi ini telah diakomodir dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat atau disingkat Sipandu Beradat. Peraturan Gubernur ini disusun dengan melibatkan unsur-unsur Polda Bali, Korem 163/Wira Satya, serta Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
Dikatakan, Pergub ini sangat sejalan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat.
Sipandu Beradat merupakan Sistem Pengamanan Berbasis Desa Adat yang mengintegrasikan semua komponen keamanan yang ada di desa adat, meliputi pecalang, linmas, satpam, unsur pemuda, bhabinkamtibmas, babinsa, dan lain-lain. Bantuan Pengamanan Desa Adat (Bankamda) yang memiliki tugas mewujudkan keamanan dan ketertiban yang bersifat umum, melakukan pengawasan dan tindakan penertiban krama desa adat, krama tamiu, melakukan patroli tempat-tempat yang berpotensi rawan keamanan dan ketertiban masyarakat, melakukan pengamanan terhadap instansi / lembaga pemerintah / swasta yang ada di wewidangan desa adat, melakukan pengamanan terhadap unit-unit usaha desa adat (LPD maupun Bupda).
‘’Sedangkan Forum Sipandu Beradat yang saudara emban mempunyai tugas mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi gangguan ketertiban, ketenteraman, keamanan dan kerawanan sosial di wilayah masing-masing, menerima laporan terjadinya potensi gangguan jamtibmas dan kerawanan sosial, melakukan analisis / kajian beserta rekomendasi solusi terhadap potensi gangguan ketertiban, ketenteraman, keamanan dan kerawanan sosial, melaporkan temuan / potensi beserta rekomendasi solusi terhadap gangguan kamtibmas, kerawanan sosial, kepada pejabat yang berwenang,’’ ujarnya.
Dengan adanya sinergitas dari Polda Bali dan seluruh stakeholder dalam sistem pengamanan lingkungan berbasis desa adat, akan mampu mengantisipasi tidak berkembangnya ambang gangguan menjadi potensi gangguan ataupun bahkan menjadi gangguan nyata serta menyelesaikan berbagai gangguan keamanan di desa adat masing-masing.
Ditegaskan pula kepada seluruh anggota Forum Sipandu Beradat dan Bankamda, ‘’Saya minta agar mengikuti kegiatan yang sangat strategis ini dengan disiplin dan penuh rasa tanggung jawab. Saya berharap kegiatan ini akan dapat menambah semangat wawasan dan pengetahuan saudara dalam melaksanakan tugas di desa adat.’’
Kepada Prajuru Desa Adat serta Majelis Desa Adat dan di semua jenjang agar tetap menjaga keamanan Bali melalui koordinasi dengan aparat keamanan TNI-Polri, terlebih kita akan menghadapi berbagai event internasional yang akan digelar di tahun 2022. Mari bersama-sama kita menunjukkan kepada dunia internasional bahwa sistem keamanan berbasis desa adat mampu menjadi ikon baru dalam bidang keamanan dan memberikan keyakinan bahwa keamanan Bali dapat menjadi jaminan bagi dunia internasional.
Event internasional yang akan digelar di masa pandemi Covid-19, tentunya menjadi sebuah perhatian seluruh dunia. Kondisi ini merupakan tantangan baru bagi Provinsi Bali dalam pergelaran event internasional, sehingga Sipandu Beradat diharapkan juga mampu menjadi garda terdepan dalam penerapan serta pengawasan protokol kesehatan.
Pada akhir kesempatan Kapolda Bali menyampaikan, ‘’Saya berharap Forum Sipandu Beradat ini segera dibentuk tingkat provinsi, kabupaten/kota, desa adat dan secepatnya untuk dilakukan pengukuhan secara serentak sehingga dapat menjadi model sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat dengan kearifan lokal Bali dan nampu mewujudkan ketertiban dan ketenteraman wewidangan krama Bali.’’ (gs)