Badung, baliilu.com – Fraksi Badung Gede yang mendapat kesempatan terakhir menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan Bupati Badung soal 8 ranperda yang disampaikan pada pembukaan rapat paripurna 14 Oktober 2021, memiliki pandangan yang sama dengan dua fraksi sebelumnya (PDI-P dan Golkar, red) yakni paham dan sependapat untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Badung.
Fraksi Badung Gede menyampaikan pemandangan umum Fraksi dibacakan Drs. I Made Retha, SH, MAP di depan Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Badung yang dibuka secara resmi Ketua Dewan Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M., Selasa (19/10) di ruang sidang utama Gedung DPRD Badung.
Rapat Paripurna yang digelar secara hybrid dihadiri langsung Wakil Ketua Made Sunarta, bersama anggota DPRD Badung. Turut hadir Bupati Badung Giri Prasta, Forkopimda, Sekda Badung Adi Arnawa, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perusda, dan tenaga ahli dewan dan fraksi.
Made Retha menyampaikan setelah menyimak, memperhatikan dan mempelajari dokumen penjelasan Bupati Badung, Fraksi Badung Gede memberikan pendapat tentang Ranperda APBD 2022. Dikatakan Pendapatan Daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada rancangan APBD serta rancangan penjabaran APBD 2022 dirancang Rp. 2.900.345.173.494 turun 23,69% dari APBD induk 2021.
Drs. I Made Retha, SH, MAP menyerahkan dokumen pemandangan umum Fraksi Badung Gede DPRD Badung kepada ketua dewan Putu Parwata
Belanja Daerah yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, dalam belanja daerah pada rancangan APBD serta rancangan penjabaran APBD dirancang sebesar Rp. 2.900.345.173.494 turun 23,69%. Anggaran belanja tersebut dialokasikan untuk membiayai program strategis, wajib dan mengikat dengan bidang prioritas yakni bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama dan budaya, bidang pariwisata, dan bidang infrastruktur yang selanjutnya dapat menggambarkan komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu belanja oprasional 82,74 %, belanja modal 1,82%, belanja tak terduga 6,27 dan belanja transfer 9,16%. Dengan alokasi anggaran pendidikan 20,13% dari total belanja daerah, dan alokasi anggaran kesehatan 20,23% dari total belanja daerah.
‘’Dengan mengkaji rancangan anggaran tersebut pada prinsipnya dapat kami pahami karena dalam situasi pandemi Covid-19, tentu sangat mempengaruhi APBD Badung yang bertumpu pada pariwisata. Dengan APBD 2022 yang dirancang masih mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebagai akibat ketidakpastian akan berakhirnya Covid-19 sehingga membutuhkan kecermatan dalam menyusun proyeksi APBD di tahun 2022. Untuk itu kami memberikan saran masukan sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut,’’ ujar Retha.
Untuk meningkatkan PAD dalam situasi pandemi Covid-19 Fraksi Badung Gede berharap pada pemerintah terus melakukan inovasi baik dengan melakukan intensifikasi maupun ekstensifikasi guna mampu meningkatkan pendapatan asli daerah.
Pemerintah agar terus berusaha meningkatkan pendapatan transfer baik dari provinsi maupun pemerintah pusat yang bersumber pada APBN melalui dana transfer umum, dana transfer khusus, dan dana insentif dengan membangun berbagai inovasi kegiatan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat Badung.
Dalam PP 12 Tahun 2019 Pasal 95 menyebutkan bahwa dalam pendekatan penganggaran baik pendekatan penganggaran terpadu maupun pendekatan penganggaran berdasarkan kinerja, tidak semata-mata menekankan pada out put sebuah program kegiatan, melainkan juga menekankan outcome-nya. ‘’Untuk itu kami mendorong program kegiatan yang direncanakan pemerintah dapat memiliki outcome terukur yang betul-betul bermanfaat dalam pembangunan Kabupaten Badung, tidak sekedar menjadi menara gading di tengah kota dalam situasi pandemi Covid-19. Kami sependapat dengan pemerintah untuk terus mendorong bangkitnya pariwisata dimasa pandemi Covid-19 dengan tidak henti-hentinya melakukan berbagai inovasi. Kami mendorong pemerintah agar terus membangkitkan sektor pertanian dan perikanan sebagai alternatif potensi yang mampu menunjang pendapatan asli daerah selain pariwisata, lebih-lebih kita telah menetapkan sebagai program prioritas di bidang pangan untuk itu perlu memberikan konsentrasi lebih dalam implementasinya,’’ ujarnya.
Pada kesempatan itu, Fraksi Badung Gede juga mengusulkan agar pemerintah dapat membangun rumah/grase mobil pemadam kebakaran di Kantor Lurah Benoa, karena selama ini mobilnya tidak memiliki rumah/grase tidak tertutup kemungkinan cepat rusak, sedangkan satu sisi investasinya sangat besar. Janganlah kita hanya ingat pada saat kebakaran terjadi dan lupa pada saat kita biasa-biasa saja.
Terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ranperda tentang Retrebusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupten Badung Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2018-2038, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retrebusi Pelayanan Kesehatan dan Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Yang telah melalui tahapan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan peraturan tersebut dibentuk dengan maksud agar tidak terjadi kekosongan hukum, sehingga kita bersama wajib menyelesaikan serta patut kita syukuri dan berikan apresiasi pada pansus dan lembaga terkait telah mampu menyelesaikan tepat waktu.
‘’Untuk itu Fraksi Badung Gede sependapat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Badung. Sedangkan terkait dengan perda inisiatif dewan tentang Narkotika kami menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Badung segera memberikan pendapat atau tanggapan,’’ ujar Retha menutup pemandangan umum Fraksi Badung Gede. (gs)
Tim SAR gabungan saat mengevakuasi korban pendaki Gunung Agung, Sabtu (18/7/2026). (Foto: Hms SAR)
Karangasem, baliilu.com – Seorang pendaki mengalami kelelahan hingga hilang kesadaran saat melakukan pendakian di Gunung Agung, Sabtu (18/7/2026). Mulanya korban bernama I Gusti Agung Eka Sanjaya (45) pergi bersama rombongan berjumlah 8 orang melaksanakan pendakian siang hari, sekitar pukul 12.00 Wita. Mereka memulai titik awal perjalanan dari Pura Pasar Agung Selat. Berselang kurang lebih 2 jam, korban kelelahan dan tidak sadarkan diri di ketinggian 2200 MDPL.
Informasi kejadian tersebut diterima petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar dan segera direspons dengan memberangkatkan personel dari Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem. Mempercepat upaya evakuasi, Pemandu KUPS Pasar Agung lebih dahulu menuju posisi korban.
“Pada pukul 15.00 Wita tim 1 yang berjumlah 25 orang dari pemandu lokal Pasar Agung bergerak untuk mempercepat evakuasi,” jelas Putu Bhayangkara, Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem. Sementara itu 9 personel Pos Pencarian dan Pertolongan Karangassm bergerak ke Pos Pendakian Pasar Agung.
Kira-kira 30 menit kemudian mereka bertemu dengan korban pada ketinggian 2200 MDPL. Pukul 16.40 Wita SRU 2 dengan jumlah 15 orang menyusul menuju atas. Mereka berhasil bertemu di ketinggian 2100 MDPL dan selanjutnya mengevakuasi korban menuju Pos Pasar Agung, dengan kondisi masih tidak sadarkan diri.
Akhirnya sekitar pukul 18.00 Wita tim SAR gabungan bersama korban tiba di Pos Pasar Agung, kemudian I Gusti Agung Eka Sanjaya langsung ditangani oleh tim medis Puskesmas Selat. Untuk pemeriksaan lebih lanjut ia dievakuasi menuju Puskesmas Selat menggunakan ambulance.
Unsur SAR yang turut dalam upaya evakuasi diantaranya Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, Polsek Selat, Babhinsa Selat, Babhinkamtibmas Selat, BPBD Karangasem, Disdamkar Selat, Puskesmas Desa Selat, Pemandu KUPS Lokal Pasar Agung, Humas Pura Pasar Agung, rekan korban dan masyarakat setempat. (gs/bi)
PENINJAUAN: Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, saat melaksanakan peninjauan terhadap proyek strategis di wilayah Kecamatan Kuta, pada Sabtu (18/7/2026). (Foto: Hms Badung)
Badung, baliilu.com – Dalam rangka mengatasi banjir di Wilayah Badung Tengah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap proyek strategis di wilayah Kecamatan Kuta, pada Sabtu (18/7/2026).
Adapun beberapa proyek strategis yang ditinjau diantaranya Pekerjaan Pembuangan Irigasi – Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa – Jalan Sunset Road di Kecamatan Kuta Kabupaten Badung, dengan total ruas yang akan tertangani sebesar 6.330 m2.
Turut hadir pada kesempatan ini, Sekda Badung IB Surya Suamba beserta Kepala OPD terkait, Camat, Lurah/Perbekel setempat, serta tokoh masyarakat.
Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan, banjir di wilayah Jalan Dewi Sri merupakan momok setiap tahun pada musim hujan. Untuk itu, setelah beberapa kali pemantauan dan tahun ini bisa dieksekusi oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas PUPR.
“Dulu kami sudah sering turun memantau, tetapi baru sekarang bisa dikerjakan karena anggarannya baru tersedia di APBD Induk 2026, sehingga tahun ini baru bisa dieksekusi. Mudah-mudahan dengan perbaikan drainase yang cukup lebar dan bagus, banjir yang sering terjadi di sepanjang Dewi Sri dan sekitarnya dapat diminimalisir. Harapan kita tentu secara rutin dapat melaksanakan normalisasi di aliran Tukad Mati,” ujarnya.
Dalam mengatasi banjir, Pemkab Badung akan menambah pompa berkekuatan 30.000 liter per detik untuk memompa air dari aliran Tukad Mati menuju Teluk Benoa. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap memilah sampah dan tidak membuang sampah sembarangan.
“Mudah-mudahan apa yang selama ini masyarakat pertanyakan, sekarang jawabannya. Bahwa kita konsisten dan komit mengerjakan. Saya minta masyarakat untuk tetap memilah sampah dan jangan membuang sampah sembarangan. Walaupun kita buat drainase sebesar apapun dan sebaik apapun, tapi kalau masyarakat masih tidak mendukung program kita, juga akan susah,” jelasnya.
Bupati Adi Arnawa juga menjelaskan bahwa pada November seluruh pekerjaan harus diselesaikan untuk mengantisipasi datangnya puncak musim hujan pada bulan Desember. Selain itu, pada titik banjir di Seminyak, akan segera dikerjakan setelah menunggu selesainya studi kelayakan.
“Terutama di depan Kelurahan Seminyak dan bekas Kantor BPBD Badung, sering terjadi banjir. Sehingga dengan perbaikan yang dilakukan akan mengurangi banjir. Ke depan kita akan kerjakan secara bertahap, kebetulan konsep kita nanti adalah membuat embung untuk menampung air yang dari utara. Embung ini akan bisa dimanfaatkan oleh Perumda Air Minum Tirta Mangutama untuk air bersih,” ungkapnya. (gs/bi)
PENINJAUAN: Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, saat meninjau pelaksanaan program atau kegiatan stretegis APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu (18/7/2026). (Foto: Hms Badung)
Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap pelaksanaan program atau kegiatan stretegis APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu (18/07/2026). Peninjauan ini untuk monitoring dan evaluasi pengendalian pembangunan untuk memastikan realisasi administrasi dan fisik sesuai target yang ditetapkan.
Adapun beberapa lokasi yang ditinjau diantaranya Pembangunan Jalan Trase Pasar Desa Adat Pecatu – Jalan Raya Uluwatu, Peningkatan Jalan dan Drainase Ruas Jalan Pecatu – Labuan Sait, Pembangunan Jalan Trase Pura Kulat – Labuan Sait, Pembangunan Jalan Trase Labuan Sait – Padati dan Pembangunan Jalan Banjar Semer – Teuku Umar Barat, Ruas Jalan Pengubengan dan Jalan Subak Kedampang.
Turut hadir pada kesempatan ini, Anggota DPRD Badung I Made Sumerta, Sekda Badung IB Surya Suamba beserta Kepala OPD terkait, Camat, Lurah/Perbekel setempat.
Ditemui seusai monitoring, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa pembangunan trase jalan ini sebagai komitmen Pemkab Badung dalam mengatasi kemacetan yang ada di kawasan Kuta Selatan khususnya kawasan Jalan Raya Uluwatu menuju Simpang Nirmala hingga Pecatu. Bupati menjelaskan, pembangunan infrastruktur yang tengah digenjot pada 2026 hingga 2027 ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah mengatasi titik kemacetan (bottleneck) yang selama ini terjadi.
“Mudah-mudahan dengan pembangunan Jalan Lingkar Barat yang panjangnya sekitar 10 kilometer lebih ini akan bisa menjadi solusi terhadap kemacetan yang ada di sepanjang jalan raya Uluwatu khususnya di Politeknik, GWK, Nirmala sampai ke Uluwatu,” ujarnya.
Bupati Adi Arnawa berharap dengan adanya pembangunan jalan ini dapat menumbuhkan kepercayaan wisatawan domestik maupun mancanegara kepada Pemkab Badung dalam mengatasi permasalahan kemacetan di Kabupaten Badung, dari Selatan hingga ke bagian Tengah seperti Canggu dan sekitarnya.
“Ini akan menjadi satu bahan buat kita untuk melakukan rekayasa lalin saat menghadapi malam tahun baru, yang mungkin orang berkunjung ke Uluwatu akan semakin membludak. Tidak semua bisa selesai, karena tidak cukup waktu buat kita untuk melaksanakan konstitusi secara penuh. Karena panjangnya ini 10 kilometer dan tantangannya cukup berat. Di bukit ini kan ada pemotongan tebing-tebing, pembangunan jembatan juga tidak bisa cepat dan ada penambahan akses menuju Kampus Udayana,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa menyampaikan sepanjang jalan yang baru dibangun, nantinya bebas dari kabel atau jaringan utilitas, guna memperindah estetika pada jalan. Bupati memerintahkan Perumda Air Minum Tirta Mangutama untuk segera memasang jaringan pipa untuk mengatasi masalah air di Badung Selatan ini.
“Sekaligus saya minta kepada Dinas PUPR untuk bebas dari kabel-kabel. Dari awal termasuk juga saya sudah perintahkan PDAM untuk langsung masuk juga memasang pipa-pipa air, utilitas air. Karena masalah air menjadi hal yang sangat urgent sekali. Program ini juga paralel, PDAM juga sedang bergerak sekarang untuk bagaimana mengatasi air di Badung Selatan. Karena bagaimanapun juga dengan pembangunan infrastruktur yang sangat representatif akan berdampak kepada tumbuhnya ekonomi,” tambahnya seraya mengatakan total pagu anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 2,2 triliun. (gs/bi)