Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

EKONOMI & BISNIS

Gadai Harian dari Pegadaian, Pinjaman dengan Tarif Sewa Modal Mulai dari Rp 900 per Hari

BALIILU Tayang

:

de
Brosur ''Gadai Harian'' dari PT Pegadaian

Denpasar, baliilu.com – Pengeluaran di masa pandemi tidak dapat ditebak, ditambah lagi dengan adanya tambahan biaya untuk memenuhi kebutuhan menjelang hari raya. Menyadari hal ini, ada baiknya kita #PunyaRencana keuangan yang bijak dan terstruktur, agar tidak perlu khawatir dengan pengeluaran-pengeluaran tak terduga.

Kita dapat memulainya dengan mengatur budget dan mencatat semua kebutuhan supaya pengeluaran dan pemasukan lebih terorganisir. Namun dilansir Money Advice Service, kita juga perlu mempersiapkan dana darurat untuk mengantisipasi pengeluaran tak terduga, terutama kebutuhan yang mendesak. Namun, jika dana darurat tidak mencukupi dalam memenuhi kebutuhan tak terduga, maka kita harus cerdas dalam mencari solusi.

Demikian dikatakan Kepala Departemen Bisnis PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar Ichwan Prasetiyo, S.E., M.M. soal pengelolaan keuangan yang bijak dan terstruktur kepada awak media, Selasa (12/10) di Denpasar.

Ichwan Prasetiyo menyampaikan, untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan tidak terduga, Pegadaian hadir dengan inovasi baru melalui fitur “Gadai Harian” dengan tarif sewa modal sistem harian. Bagaimana mekanismenya? Ichwan Prasetiyo menjelaskan secara rinci.

Pertama, tarif sewa modal harian hanya 0,09 persen saja. Gadai Harian adalah pinjaman dengan menjaminkan barang berharga di Pegadaian dengan sistem sewa modal yang lebih fleksibel. Bedanya dibanding gadai yang biasa, Gadai Harian memiliki tarif sewa modal yang dikenakan per hari, yaitu mulai dari 0,09 persen.

Sebagai ilustrasi, jika kita melakukan pinjaman uang sebanyak Rp 1 juta, tarif sewa modalnya hanya sebesar Rp 900 per hari. Dengan tarif yang lebih kecil, tentunya memberikan keuntungan bagi nasabah yang #PunyaRencana ingin melunasi gadaiannya di luar periode kelipatan 15 hari.

Kedua, menerima berbagai barang jaminan. Melalui fitur Gadai Harian yang memberikan fleksibilitas bagi nasabah, Pegadaian menerima berbagai jenis barang jaminan. Daftar barang yang bisa menjadi jaminan adalah jaminan emas meliputi perhiasan emas, logam mulia, atau berlian. Jaminan non-emas meliputi barang elektronik dan gawai. Kendaraan meliputi mobil dan sepeda motor.

Baca Juga  PT Pegadaian (Persero) Kembali Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Desa Adat Sade

Ketiga, prosedur pengajuan yang mudah. Sama seperti prosedur gadai pada umumnya, fitur Gadai Harian bisa didapatkan dengan mendatangi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa barang jaminan, dilengkapi Kartu Tanpa Penduduk (KTP) milik sendiri yang masih berlaku.

Ichwan Prasetiyo menjelaskan, sesampainya di Pegadaian, petugas akan melakukan taksiran. Dari sana, barulah disepakati besaran uang pinjaman yang dapat dibawa pulang. Setelah menyepakati jumlahnya, kita dapat memilih jangka waktu Gadai Harian yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

Untuk jaminan emas, ujar Ichwan Prasetiyo, jangka waktu pinjaman yang dapat diambil berkisar dari 15 hingga 120 hari. Sedangkan untuk jaminan non-emas, jangka waktunya sedikit lebih singkat, yakni 15 hingga 60 hari. Namun kita bisa melakukan perpanjang, cicil, atau tebus gadai sewaktu-waktu, menyesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan.

Keempat, transaksi pembayaran gadai di aplikasi Pegadaian Digital. Rumah kita jauh dari kantor cabang Pegadaian? Tidak perlu khawatir, kita dapat bertransaksi jarak jauh melalui aplikasi Pegadaian Digital. Jadi nantinya jika ingin melakukan perpanjangan masa gadai, kita bisa melakukan semuanya di rumah saja. Tak perlu repot atau khawatir harus meninggalkan rumah atau bahkan izin kerja hanya untuk memperpanjang masa gadai.

‘’Unduh aplikasi Pegadaian Digital dan lakukan registrasi data diri supaya kita dapat melihat portofolio kredit dan investasi yang kita miliki,’’ paparnya.

Dijelaskan secara rinci, pada menu “Pembayaran & Top Up” di halaman utama, pilih Pembayaran Gadai, lalu masukkan jenis dan nomor kredit sesuai yang tertera pada Surat Bukti Gadai (SBG). Setelah itu, kita bisa langsung melanjutkan ke proses pembayaran. Mudah, bukan? Dan perlu diingat, kelebihan pembayaran melalui aplikasi Pegadaian Digital ini tak perlu mengantre seperti di kantor cabang.

Baca Juga  Kartini Race 2026 Guncang Mandalika: Perempuan Ambil Alih Lintasan, Ukir Sejarah Baru Motorsport Indonesia

‘’Tidak hanya itu, proses tebus gadai, cicil dan permintaan tambah pinjaman juga dapat dilakukan dengan mudah lewat aplikasi yang sama,’’ katanya.

Dikatakan, biaya administrasi Gadai Harian baru akan dibayarkan pada saat pelunasan dengan besaran 1 persen dari uang pinjaman, minimal Rp 5 ribu hingga maksimal Rp 1 juta. ‘’Tenang saja, fitur ini sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Jadi, bukan hanya mudah dan cepat, tetapi juga terjamin keamanannya,’’ ucapnya.

Setelah mengenal fitur baru Pegadaian yang satu ini, kata Ichwan Prasetiyo, kita dapat mempersiapkan rencana keuangan dengan lebih matang. Selalu siaga di masa pandemi ini dengan kemudahan Gadai Harian. (gs/rls)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

EKONOMI & BISNIS

Juli 2026, Optimisme Penjualan Eceran Tetap Kuat Ditopang High Season Pariwisata dan Tahun Ajaran Baru

Published

on

By

Infografis Indeks Penjualan Riil Provinsi Bali yang dirilis Bank Indonesia
Infografis Indek Penjualan Riil Provinsi Bali. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pada Juni 2026, Indeks Penjualan Riil (IPR) Provinsi Bali tetap kuat sebesar 126,4 dan masih berada di level optimis (>100). Kinerja tersebut meningkat sebesar 0,5% (mtm), terutama didorong oleh meningkatnya penjualan pada kategori Barang Budaya dan Rekreasi sebesar 2,2% (mtm), Makanan, Minuman dan Tembakau 2,0% (mtm), serta Barang Lainnya sebesar 0,5% (mtm). Penguatan tersebut mencerminkan meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat selama periode libur sekolah serta persiapan berbagai aktivitas pariwisata yang berlangsung pada musim wisata pertengahan tahun. Kinerja penjualan eceran yang tetap kuat juga sejalan dengan membaiknya fundamental perekonomian Bali. Pertumbuhan ekonomi Bali pada Triwulan II 2026 tercatat sebesar 5,78% (yoy), didukung oleh peningkatan konsumsi rumah tangga, investasi, dan aktivitas sektor pariwisata yang tetap kuat, sehingga turut menopang kinerja perdagangan dan penjualan eceran di Bali.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Achris Sarwani mengatakan kinerja penjualan eceran pada Juli 2026 diprakirakan tetap kuat. Hal ini tercermin dari IPR Juli 2026 diprakirakan tumbuh sebesar 128,7, atau meningkat 1,8% (mtm), ditopang oleh peningkatan penjualan pada kategori Sandang, Makanan, Minuman, dan Tembakau, serta Barang Budaya dan Rekreasi. Perkembangan tersebut sejalan dengan tetap kuatnya permintaan masyarakat memasuki periode ajaran baru serta momentum high season. Sementara itu, ekspektasi harga umum tiga dan enam bulan yang akan datang, yaitu September 2026 dan Desember 2026 diprakirakan meningkat. Hal ini tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) September 2026 dan Desember 2026 masing-masing sebesar 192 dan 200. Sementara itu, inflasi Bali pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,42% (yoy) dan masih berada dalam rentang sasaran inflasi Indonesia sebesar 2,5±1%. Inflasi yang tetap terkendali tersebut mendukung terjaganya daya beli masyarakat, sehingga memberikan ruang bagi konsumsi rumah tangga untuk tetap tumbuh dan menopang aktivitas perdagangan eceran.

Baca Juga  PT Pegadaian (Persero) Kembali Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Desa Adat Sade

Optimisme pelaku usaha tetap terjaga sebagaimana tercermin pada Indeks Ekspektasi Penjualan (IEP) yang berada di level optimis (>100). IEP enam bulan mendatang (Desember 2026) meningkat menjadi 198 dari 190 pada survei sebelumnya. Sementara itu, IEP tiga bulan mendatang (September 2026) tercatat 184, sedikit lebih rendah dibandingkan ekspektasi Agustus 2026 sebesar 190. Meskipun mengalami moderasi jangka pendek, pelaku usaha tetap meyakini prospek penjualan ritel Bali akan meningkat, terutama didukung aktivitas pariwisata dan konsumsi rumah tangga yang masih kuat. Keyakinan pelaku usaha tersebut turut didukung oleh pertumbuhan kredit Lapangan Usaha Perdagangan yang hingga Juni 2026 tercatat tumbuh 1,47% (yoy).

Demi menjaga stabilitas ekonomi domestik, Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas harga (pro stability) sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi (pro growth). Ke depan, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Bali akan terus memperkuat implementasi strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif) guna mencapai inflasi yang stabil dan terkendali dalam rentang sasaran, melindungi daya beli masyarakat, dan mendukung perekonomian Bali tetap tumbuh berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Juli 2026, Keyakinan Konsumen Bali Menguat

Published

on

By

Infografis Indeks Keyakinan Konsumen Provinsi Bali periode Juli 2026.
Infografis konsumen Provinsi Bali. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Pada Juli 2026, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali mengalami peningkatan sebesar 126,3 (nilai indeks > 100) dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 121,5. IKK Bali lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat sebesar 116,8. Peningkatan pada Juli 2026 didorong oleh peningkatan IKK pada masyarakat dengan kelompok pengeluaran >Rp 8 juta sebesar 32,5% (mtm), Rp 7-8 juta sebesar 12,5% (mtm), Rp 6-7 juta sebesar 7,8% (mtm), Rp 5-6 juta sebesar 11,4% (mtm), Rp 4-5 juta sebesar 9,0% (mtm), dan Rp 2-3 juta sebesar 7,2% (mtm). Meski demikian, masih terdapat moderasi keyakinan pada sebagian responden kelompok pengeluaran Rp 1-2 juta dan Rp 3-4 juta, masing-masing sebesar 2,6% (mtm) dan 10,4% (mtm). Selain itu, optimisme juga tercermin pada pekerja di sektor formal (127,3) dan sektor informal (124,8).

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Achris Sarwani melalui keterangan tertulis mengatakan bahwa lebih detail, peningkatan IKK pada Juli 2026 didorong oleh peningkatan Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) dan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK). Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) mengalami peningkatan dari 119,3 pada Juni 2026 menjadi 122,3 pada Juli 2026 atau tumbuh sebesar 2,5% (mtm). Peningkatan IKE bersumber dari ketersediaan lapangan kerja saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (132,0), penghasilan saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (128,5), serta konsumsi barang tahan lama saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (106,5). Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) juga mengalami peningkatan dari 123,7 pada Juni 2026 menjadi 130,3 pada Juli 2026 atau tumbuh sebesar 5,4% (mtm). Peningkatan terutama terjadi pada komponen perkiraan penghasilan (127,5), perkiraan ketersediaan lapangan kerja (133,0), dan perkiraan kegiatan usaha (130,5).

Baca Juga  123 Go!! Pegadaian Media Awards 2024 Resmi Digelar

Achris Sarwani lanjut mengungkapkan, peningkatan IKK Bali pada Juli 2026 mencerminkan semakin kuatnya optimisme masyarakat terhadap perekonomian Bali, setelah menunjukkan tren moderasi sepanjang Semester I 2026. Kondisi tersebut sejalan dengan akselerasi pertumbuhan ekonomi Bali pada Triwulan II 2026 yang tumbuh 5,78% (yoy), lebih tinggi dibandingkan Triwulan I 2026 sebesar 5,58% (yoy). Pertumbuhan tersebut juga berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29% (yoy), didukung peningkatan aktivitas konstruksi, perdagangan, pertanian, serta berlanjutnya aktivitas pariwisata pada periode libur sekolah dan rangkaian Hari Raya Keagamaan. Optimisme konsumen juga tercermin dari meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat selama periode liburan sekolah dan masih kuatnya aktivitas sektor pariwisata dan perdagangan yang mendorong peluang usaha serta penyerapan tenaga kerja di Bali. Menguatnya keyakinan konsumen ini menjadi sinyal positif bagi prospek konsumsi rumah tangga dan aktivitas ekonomi Bali ke depan, seiring dengan semakin baiknya persepsi masyarakat terhadap kondisi perekonomian.

Achris Sarwani menegaskan bahwa menguatnya keyakinan konsumen juga ditopang oleh terjaganya daya beli masyarakat di tengah perkembangan harga yang kondusif. Inflasi Bali pada Juli 2026 tetap rendah dan berada dalam rentang sasaran nasional. Kondisi tersebut didukung oleh terjaganya pasokan serta menurunnya harga sejumlah komoditas pangan strategis. Kondisi tersebut turut memperkuat persepsi positif masyarakat terhadap kemampuan konsumsi dan prospek ekonomi ke depan.

Ke depan, Bank Indonesia Provinsi Bali akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TP2ED), Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta sinergi dengan pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penguatan pengendalian inflasi, antara lain melalui pelaksanaan operasi pasar, pemantauan harga komoditas strategis, serta penguatan kelancaran distribusi pangan guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Dari sisi kebijakan moneter, Bank Indonesia juga menetapkan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Sinergi bauran kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga inflasi tetap rendah dan stabil sehingga menciptakan fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi Bali yang inklusif dan berkelanjutan. (gs/bi)

Baca Juga  Serikat Pekerja PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Gelar "Fun Riding" di Bali 

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Harga Properti Residensial Bali Meningkat pada Triwulan II 2026

Published

on

By

Infografis Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Provinsi Bali triwulan II 2026 dari Bank Indonesia.
Infografis SHPR Provinsi Bali. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali mengindikasikan harga property residensial di pasar primer pada triwulan II 2026 mengalami peningkatan. Hal ini tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial (HPR) pada triwulan II 2026 yang tumbuh sebesar 1,02% (yoy), lebih tinggi dibandingkan periode triwulan I 2026 sebesar 0,87% (yoy).

Peningkatan IHPR Provinsi Bali utamanya disebabkan oleh kenaikan harga jenis properti menengah (luas bangunan antara 36 m² sampai dengan 70 m²), dan besar (luas bangunan> 70 m²) yang masing-masing meningkat sebesar 1,52 % (yoy), dan 0,82% (yoy).

Pada triwulan II 2026, pertumbuhan IHPR terutama dipicu oleh kenaikan harga bangunan yang dipengaruhi oleh peningkatan biaya faktor produksi. Sebanyak 81,3% responden menyatakan kenaikan harga bahan bangunan menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan harga rumah, diikuti oleh peningkatan upah tenaga kerja yang disampaikan oleh 46,9% responden. Selain itu, tekanan harga juga berasal dari peningkatan biaya perizinan, kenaikan harga BBM, serta penambahan fasilitas dan fasilitas sosial perumahan.

Di tengah tren kenaikan harga properti, para pengembang di Bali memandang sejumlah faktor masih menjadi tantangan dalam penjualan properti residensial primer. Beberapa hambatan utama tersebut meliputi tingginya suku bunga KPR, keterbatasan ketersediaan lahan, beban pajak, serta besarnya uang muka pembelian rumah.

Dari sisi pembiayaan, survei menunjukkan bahwa sumber utama pendanaan untuk pembangunan property residensial di Bali masih bersumber dari dana sendiri (develope) dengan pangsa sebesar 56,6%, dikuti oleh pinjaman bank, dana nasabah, serta pinjaman Lembaga Keuangan (LK) non bank, masing-masing sebesar 35,3%, 5,9%, dan 2,2%. Dari sisi konsumen, skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih memiliki porsi terbesar atas pembelian rumah dengan porsi sebesar 67,6% dari total pembelian rumah.

Baca Juga  PT Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp 275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

Ke depan, responden memperkirakan harga properti residensial masih akan mengalami peningkatan pada triwulan II 2026. Kenaikan harga diperkirakan terjadi baik pada harga tanah maupun harga rumah, termasuk untuk rumah yang dibeli melalui skema tunai maupun KPR. Namun demikian, ekspektasi kenaikan harga tersebut relatif terbatas, sejalan dengan kehati-hatian responden dalam melakukan penyesuaian harga di tengah kondisi penjualan yang masih menghadapi berbagai tantangan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca