Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gelar Anev, Kapolri Instruksikan Jajaran Jangan Enggan Temui Warga dan Jaga Kepercayaan Publik

BALIILU Tayang

:

de
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Ist)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar Video Conference (Vicon) analisa dan evaluasi (Anev) kepada seluruh jajaran di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam kegiatan itu, ia juga memberikan arahan untuk menjadi institusi Korps Bhayangkara kedepannya semakin dicintai dan diharapkan oleh masyarakat.

Sigit berharap, dengan analisa dan evaluasi ini, seluruh personel kepolisian dapat menyiapkan program serta melakukan perbaikan yang lebih baik di tahun 2022.

“Terima kasih rekan-rekan yang telah mengikuti rangkaian Anev ini dari pukul 10.00 sampai pukul 18.00 WIB mungkin ini Anev terlama. Semoga ini bermanfaat bagi rekan-rekan untuk mengisi program kegiatan kita di tahun 2022 ini, menjadi lebih baik dari tahun 2021,” kata Sigit kepada seluruh jajarannya, Rabu (12/1/2022).

Dalam pengarahannya, mantan Kapolda Banten tersebut, menekankan kepada seluruh jajarannya untuk menatap dan menghadapi tahun 2022 dengan terus melakukan perbaikan pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Korps Bhayangkara.

Menurut Sigit, semangat perubahan itu sebagaimana dengan transformasi Polri yang Presisi. Dewasa ini, kata Sigit, kepolisian mau tidak mau harus melakukan perubahan untuk mewujudkan polisi yang diharapkan dan dicintai oleh masyarakat.

“Kemudian dihadapkan dengan bagaimana menuju transformasi Polri yang Presisi. Terkait dengan posisi Polri di mata masyarakat, tingkat kepercayaan dan kepuasan, tadi sudah kita ukur. Dinamika yang ada, kapan kepuasan, kepercayaan publik meningkat dan kapan kepercayaan publik itu turun,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Guna menjaga kepercayaan publik, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau pelanggaran. Kedepannya, Sigit menginginkan, personel kepolisian menjadi sosok yang memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga  Disematkan Brevet Hiu Kencana TNI AL, Kapolri: Kekuatan Sinergitas Jaga Kedaulatan Bangsa Indonesia

Lalu, kata Sigit, polisi juga harus mampu menyelesaikan masalah di lapangan, menjadi problem solver, menegakkan hukum dengan tegas dan humanis, serta menjadi representasi kehadiran negara di kala masyarakat  membutuhkan kehadiran Polri.

“Dimana Polri harus hadir dan keberpihakan kepada masyarakat yang selama ini membutuhkan adanya nilai keadilan harus terus ditingkatkan. Khususnya responsif terhadap apa yang menjadi kemauan masyarakat,” ucap Sigit.

Dalam evaluasi ini, Sigit menekankan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja lebih keras lagi meningkatkan kepercayaan publik yang belakangan ini menurun. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan dengan turun secara langsung ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

Ia menekankan untuk seluruh personel kepolisian terutama di level pimpinan untuk tidak enggan dan sungkan menemui masyarakat secara langsung dengan siapapun dia tanpa memandang status sosial ataupun jabatannya.

Karena, lanjut Sigit, kegiatan temu warga merupakan upaya jemput bola sekaligus langkah proaktif Polri untuk menghilangkan sumbatan komunikasi dan bisa memperkuat hubungan antara polisi dan warga. Tak hanya itu, hal tersebut juga menjadi jembatan komunikasi bagi masyarakat yang hopeless, frustasi dan berpersepsi negatif ke kepolisian.

“Terkait dengan pembinaan dan perbaikan terus kita lakukan untuk meningkatkan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. Karena Polri betul-betul bisa hadir melaksanakan tugas pokok secara profesional, kita tidak anti kritik dan perbaiki koreksi-koreksi yang diberikan masyarakat dan betul-betul bisa diperbaiki,” tutur Sigit.

Pada kesempatan ini, Sigit juga mengingatkan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal menjaga dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, aman dan damai.

Tak hanya itu, Sigit menyatakan, Polri juga harus melakukan kesiapan dan antisipasi sejak dini terkait dengan agenda event nasional maupun internasional yang akan diselenggarakan di Indonesia saat Pandemi Covid-19. Dengan tetap memperhatikan faktor kesehatan, Sigit menyatakan, hal itu juga akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian.

Baca Juga  Kapolri Doakan Kemenangan untuk Timnas U-23 di Laga Semi Final Piala Asia

“Proses perjalanan event tersebut, ini pertaruhan Indonesia di mata dunia dan kewajiban Polri dari sisi menjaga kamtibmas dapat berjalan dengan baik. Semua sudah mendengar dari rekan-rekan yang bertugas di bidang pencegahan, penegakan hukum, pemeliharaan harkamtibmas dan kita saat ini dalam posisi menyamakan gerakan,” papar Sigit.

Sigit mengatakan, aspirasi dan harapan masyarakat yang berkembang kepada institusi Polri, itu merupakan masukan dan harapan dari masyarakat untuk menjadikan Korps Bhayangkara sebagai lembaga yang dicintai masyarakat. Karena itu, Sigit meminta, kepolisian jangan lelah untuk terus melakukan evaluasi atas segala masukan yang ada.

“Potret dan warna yang disampaikan masyarakat bagaimana menyukai polisi dan tidak menyukai polisi, harapan dan hal-hal yang bisa diwujudkan Polri, hal-hal yang buat Polri dipercaya dan tidak, itu semua kita harus pahami, tinggal bagaimana menguatkan dan membesarkan hal yang meningkatkan kepercayaan. Dan kurangi hal-hal yang mengurangi kepercayaan Polri. Kita harus jaga 400 ribu lebih anggota dan institusi. Ada harapan yang baik jika bertemu dengan polisi,” tutup Sigit. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kapolri Dukung Dialog Penyusunan RUU Ketenagakerjaan, Siap Jadi Jembatan Aspirasi Buruh

Published

on

By

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri dialog bersama jajaran Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta.
DIALOG: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri dialog bersama jajaran Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (7/8). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri dialog bersama jajaran Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (7/8). Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi serikat pekerja terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Dalam dialog yang berlangsung hangat, Kapolri menerima pemaparan mengenai sejumlah substansi yang dinilai menjadi perhatian utama kalangan buruh. Ia menegaskan bahwa Polri siap mendukung terciptanya komunikasi yang konstruktif agar proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan berjalan dengan baik melalui mekanisme dialog dan musyawarah.

Kapolri menyampaikan bahwa aspirasi para pekerja merupakan bagian penting yang perlu dipahami dalam proses penyusunan regulasi, sehingga menghasilkan kebijakan yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan keseimbangan antara kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang diharapkan dapat diselesaikan bersama oleh rekan-rekan buruh dengan tim di DPR, sehingga revisi undang-undang ini dapat menghasilkan keseimbangan antara teman-teman pengusaha, teman-teman buruh, serta peran pengawas agar keseimbangan tersebut tetap terjaga,” ujar Kapolri.

Menurut Kapolri, proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan perlu dikawal melalui jalur diplomasi dan dialog agar seluruh aspirasi dapat tersampaikan secara efektif. Namun demikian, ia memahami apabila para pekerja juga melakukan pengawalan terhadap proses legislasi sesuai dengan hak konstitusional yang dimiliki.

Kapolri mengingatkan agar setiap bentuk penyampaian aspirasi tetap dilaksanakan secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak mengganggu keamanan maupun ketertiban masyarakat.

“Saya selalu ingatkan, tolong laksanakan semuanya secara terukur dan jaga ketertiban. Kita ingin Indonesia tetap terjaga, cita-cita kita bersama terus berjalan, dan bagaimana kita mendorong Indonesia mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” kata Kapolri.

Baca Juga  Tinjau SVMI di UI, Kapolri: Hilangkan Perbedaan, Bersatu Lawan Covid-19

Lebih lanjut, Kapolri berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan mampu menghasilkan regulasi yang memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing. Dengan demikian, hubungan industrial di Indonesia dapat semakin harmonis dan mendukung peningkatan daya saing nasional di tingkat global.

“Mari kita kawal bersama-sama sehingga perjuangan teman-teman buruh betul-betul dapat terlaksana dengan baik, lancar, aman, dan tertib tanpa ada hal ataupun kerusuhan yang justru mencederai apa yang menjadi perjuangan teman-teman buruh,” tutup Kapolri. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

RUU Masyarakat Adat Harus Akomodasi Karakteristik Daerah Otonomi Khusus

Published

on

By

Anggota Baleg DPR RI Tonny Tesar mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan RUU Masyarakat Adat di Jayapura, Provinsi Papua.
KUNKER: Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Tonny Tesar, saat mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan RUU Masyarakat Adat di Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (7/8/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jayapura, Papua, baliilu.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Tonny Tesar menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat harus mampu mengakomodasi kekhususan daerah yang telah memiliki status otonomi khusus, seperti Papua, Aceh, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurutnya, pengaturan mengenai masyarakat adat tidak dapat diseragamkan secara nasional karena setiap daerah memiliki karakteristik, sistem adat, dan dasar hukum yang berbeda.

Hal tersebut disampaikan Tonny usai mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan RUU Masyarakat Adat di Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (7/8/2026).

Menurut Tonny, kunjungan ke Papua menjadi bagian penting dalam penyusunan RUU Masyarakat Adat karena Baleg membutuhkan masukan yang komprehensif dari daerah-daerah yang memiliki kekayaan adat dan kekhususan dalam tata kelola masyarakat adat.

“Papua merupakan salah satu daerah yang memiliki kekayaan masyarakat adat. Karena itu kami berharap masukan dari masyarakat Papua benar-benar dapat kami dengarkan dan diakomodasi dalam penyusunan RUU Masyarakat Adat,” ujarnya dikutip dari laman dpr.go.id.

Dari berbagai paparan narasumber, akademisi, pemerintah daerah, hingga perwakilan masyarakat adat, Tonny mengaku terdapat satu poin penting yang menjadi perhatian Baleg, yakni perlunya pengaturan khusus bagi daerah yang telah memiliki status otonomi khusus.

“Salah satu poin yang menjadi perhatian kami adalah mengenai daerah-daerah yang diberikan otonomi khusus seperti Papua, Aceh, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam pemberlakuan undang-undang ini tidak bisa sepenuhnya menggunakan standar nasional, tetapi harus menyesuaikan karakteristik daerah serta ketentuan yang sudah diatur dalam undang-undang otonomi khusus masing-masing,” jelas legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.

Ia menambahkan, RUU Masyarakat Adat perlu mengakomodasi kekhususan tersebut melalui pengaturan tersendiri agar tidak menimbulkan tumpang tindih dengan regulasi yang telah berlaku di daerah.

Baca Juga  Tinjau SVMI di UI, Kapolri: Hilangkan Perbedaan, Bersatu Lawan Covid-19

“Karena itu kami memandang perlu adanya pengaturan atau bab khusus mengenai daerah-daerah yang memiliki otonomi khusus sehingga implementasi undang-undang ini dapat berjalan selaras dengan kewenangan yang telah dimiliki daerah,” katanya.

Pandangan tersebut sejalan dengan masukan yang disampaikan dalam forum konsultasi publik. Sejumlah narasumber menekankan bahwa Papua telah memiliki landasan hukum mengenai perlindungan masyarakat adat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua beserta berbagai Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi). Oleh karena itu, RUU Masyarakat Adat diharapkan menjadi payung hukum nasional yang memperkuat regulasi yang sudah ada, bukan justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Selain itu, forum juga menggarisbawahi pentingnya pemberian ruang bagi pemerintah daerah untuk menetapkan dan mengakui masyarakat adat sesuai karakteristik lokal, dengan tetap menjamin perlindungan terhadap hak ulayat, kelembagaan adat, serta mekanisme penyelesaian sengketa berdasarkan nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat.

Tonny berharap seluruh aspirasi yang dihimpun selama kunjungan kerja di Papua dapat memperkaya substansi RUU Masyarakat Adat sehingga regulasi yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat di seluruh Indonesia, tanpa mengabaikan kekhususan yang dimiliki setiap daerah.

“Harapan kita, undang-undang ini dapat berlaku secara nasional, tetapi tetap memberikan ruang bagi daerah-daerah yang memiliki kekhususan untuk mengatur masyarakat adat sesuai karakteristiknya masing-masing. Dengan begitu, perlindungan terhadap masyarakat adat dapat berjalan efektif dan implementatif,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ketut Kariyasa: Tak Ada Alasan Lagi Tunda Pembahasan RUU Masyarakat Adat

Published

on

By

Anggota Baleg DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI di Jayapura, Provinsi Papua.
KUNKER: Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI I, Ketut Kariyasa Adnyana saat mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI di Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (7/8/2026). (Foto : dpr.go.id)

Jayapura, Papua, baliilu.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana menegaskan tidak ada lagi alasan untuk menunda penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat. Menurutnya, regulasi tersebut sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan hak, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat di seluruh Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketut saat mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan RUU Masyarakat Adat di Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (7/8/2026).

“Kita tidak memiliki alasan lagi untuk menunda lahirnya RUU Masyarakat Adat. Perbedaan pandangan mengenai masyarakat adat dan masyarakat hukum adat dapat dibahas dalam proses legislasi, tetapi yang paling penting adalah bagaimana undang-undang ini memberikan kepastian hukum, perlindungan hak, dan kesejahteraan bagi masyarakat adat,” tegas Ketut dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menilai masyarakat adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari identitas bangsa Indonesia. Bahkan, keberadaan masyarakat adat telah ada jauh sebelum negara berdiri sehingga negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan pengakuan dan perlindungan yang memadai melalui regulasi yang komprehensif.

“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana mengembalikan hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari karakter bangsa. Masyarakat adat sudah ada sebelum negara ini berdiri, sehingga keberadaannya harus dihormati dan dilindungi,” ujarnya.

Ketut mengakui hingga kini masih banyak persoalan yang dihadapi masyarakat adat, mulai dari konflik tanah ulayat, lemahnya kepastian hukum atas hak-hak adat, hingga masuknya investasi yang tidak selalu memberikan perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat adat.

“Masih ada masyarakat adat yang kehilangan kepastian atas hak-haknya, termasuk ketika investasi masuk ke wilayah adat. Karena itu, negara harus hadir memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan agar masyarakat adat tidak menjadi pihak yang dirugikan,” katanya.

Baca Juga  Disematkan Brevet Hiu Kencana TNI AL, Kapolri: Kekuatan Sinergitas Jaga Kedaulatan Bangsa Indonesia

Menurut legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, penguatan masyarakat adat juga berarti menjaga karakter bangsa yang dibangun di atas keberagaman budaya dan adat istiadat. Ia mencontohkan Bali sebagai daerah yang mampu menjaga harmoni sosial karena keberadaan lembaga adat yang tetap kuat dan hidup di tengah masyarakat.

Masukan serupa juga disampaikan Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Jayapura. Dalam forum tersebut, AMAN menegaskan bahwa RUU Masyarakat Adat perlu memberikan pengakuan yang lebih kuat terhadap hak ulayat, wilayah adat, serta memastikan setiap investasi maupun pemanfaatan sumber daya alam memperoleh persetujuan masyarakat adat melalui mekanisme Free, Prior and Informed Consent (FPIC). Selain itu, RUU juga diharapkan memperkuat perlindungan terhadap hutan, laut, dan ruang hidup masyarakat adat tanpa mengurangi kekhususan yang telah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

AMAN Jayapura juga memandang pengakuan masyarakat adat harus dilakukan secara partisipatif dengan menempatkan masyarakat adat sebagai subjek utama. Pengakuan tersebut mencakup kepastian terhadap wilayah adat, hak ulayat, struktur kelembagaan adat, serta hukum adat yang masih hidup di tengah masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca