Badung, baliilu.com – Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat (18/3). Rakorda yang digelar menghasilkan dua agenda yang selanjutnya akan dibawa dan dibahas ke Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas).
Sekretaris DPRD Badung sekaligus Bendahara DPD Asdeksi Bali, I Gusti Agung Made Wardika, S.E., M.Si., selepas Rakor menyampaikan, agenda Rakorda Asdeksi Kabupaten/Kota se-Bali yang dilaksanakan di Kabupaten Badung menghasilkan dua agenda besar yakni bagaimana kita menyusun agenda kerja Asdeksi untuk kita bawa ke Rakornas yang akan diselenggarakan pada 24 Maret di Bandung.
Yang kedua sambung Gusti Agung Made Wardika adalah terkait rekomendasi atas beberapa isu strategis yakni, Perpres 33 yang terkait dengan indeks cost perjalanan dinas yang menjadi momok, walaupun secara normatif tidak ada yang dilanggar akan tetapi harapannya tidak dibawakan oleh asosiasi saja, tetapi di Ketua Dewan se-Indonesia hal ini sudah menjadi isu sentral. “Tetapi dengan kondisi pandemi saat ini masih belum mendapat respon dari pemerintah pusat, yang mana Perpres adalah merupakan kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya.
Selanjutnya adalah terkait dengan isu tentang pokok- pokok pikiran yang secara amanat dari UU tercantum dalam PP No.18 tahun 2017 tentang keuangan dan administrasi dari pimpinan dan anggota DPRD, bahwa pokok – pokok pikiran itu harus terakomodasi minimal terserap oleh perangkat daerah teknis atas hasil daripada reses. “Itulah isu -isu sentral yang nantinya akan kami bawa ke Rakornas Asdeksi di Bandung. Ini akan kami sampaikan pada Rakornas mendatang di Bandung,” tegasnya serta menambahkan, pertemuan dengan Sekretaris Dewan se-Bali ini adalah untuk menyamakan persepsi sehingga apa yang menjadi isu sentral tersebut bulat dibawa ke Rakornas. Dua perwakilan Bali yang nantinya akan membawa isu ini yakni Ketua DPD Asdeksi dan Sekwan Bangli.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPN Asdeksi, Widyo Prayitno yang juga Sekwan Purwarejo Jawa Tengah didampingi Direktur Eksekutif Asdeksi, Subhan, serta Sekwan Bangli, Nasrudin menyatakan, Dewan Pengurus Nasional Asdeksi akan menggelar kegiatan Rakornas yang dihadiri masing-masng perwakilan dari pengurus daerah. Untuk itu, perwakilan ini perlu menampung aspirasi masukan dan lain-lain dari anggota di masing-masing provinsi.
Lebih lanjut dikatakannya pada forum Rakorda se-Bali harapannya ada dua agenda yang penting yang perlu disampaikan yakni masukan-masukan terkait program kerja kegiatan Asdeksi tahun 2022-2023, serta terkait dengan rekomendasi.
Adapun rekomendasi ini imbuh Widyo Prayitno, berkaitan dengan masalah-masalah di daerah tugas Sekwan selaku supporting system DPRD dengan fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan. “Mungkin ada permasalahan yang perlu direkomendasikan untuk diteruskan kepada kementerian atau lembaga yang terkait,” terangnya sembari mengimbuhkan bahwa Rakornas akan digelar di Bandung pada 24 Maret mendatang, sehingga masing- masing provinsi mengagendakan Rakorda dan sudah selesai sebelum Rakornas digelar.
Menyinggung program kerja, Widyo Prayitno mengungkapkan, tugas-tugas Sekretaris Dewan tidak hanya bertugas sesuai dengan regulasi. “Karena itu perlu ada peningkatan kapasitas untuk Sekwan dan jajarannya. Di samping juga perubahan regulasi begitu cepatnya sehingga Sekwan juga harus memahami semua regulasi. Tak hanya regulasi yang terkait langsung dengan tupoksi tetapi regulasi semua terkait dengan tugas-tugas DPRD,” tandasnya. (eka/bi)