Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gong Kebyar Anak dan Joged Bius Masyarakat Buleleng di Malam Kedua Apresiasi Seni HUT Ke-421 Kota Singaraja

BALIILU Tayang

:

hut singaraja
GONG KEBYAR: Malam kedua rangkaian perayaan HUT ke-421 Kota Singaraja bertajuk Paripurna Jajeng Wikrama dengan menampilkan Gong Kebyar sukses memukau masyarakat Buleleng yang memadati Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno, Minggu (6/4). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Malam kedua rangkaian perayaan HUT ke-421 Kota Singaraja bertajuk Paripurna Jajeng Wikrama sukses memukau masyarakat Buleleng yang memadati Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno. Gelaran apresiasi seni yang digelar Minggu (6/4) malam ini menghadirkan ragam pertunjukan seni tradisional dan hiburan modern, menjadikan malam yang penuh warna dan semarak.

Di pertunjukan pertama, apresiasi seni penampilan Gong Kebyar Anak-anak dari Sanggar Seni Santhi Budaya dan Yayasan Seni Wahyu Semara Shanti yang tampil memukau dengan kepiawaian mereka membawakan komposisi tabuh dan tari khas Bali.

Saat ditemui di sela persiapan, Ketua Yayasan Seni Wahyu Semara Shanti Kadek Angga Wahyu Pradana, menyampikan bahwa pihaknya akan menampilkan dua materi seni dalam pertunjukan hari ini. Kedua materi tersebut adalah Tabuh Kreasi yang berjudul Tabuh Kreasi Samirata dan tarian tradisional Nelayan yang berasal dari Buleleng.

Kadek Angga menjelaskan bahwa pemilihan Tarian Nelayan sebagai salah satu materi pertunjukan bukan tanpa alasan. Tarian tersebut merupakan salah satu kekayaan budaya khas Buleleng yang dinilai penting untuk ditampilkan sebagai bentuk pelestarian seni daerah. “Saat rapat kemarin, kami sepakat bahwa harus ada materi yang menonjolkan ciri khas Buleleng,” ujarnya.

Lebih jauh, Kadek Angga menekankan bahwa kegiatan ini juga bertujuan sebagai bentuk pemantapan bagi generasi muda. “Harapan kami, melalui kesenian ini, pertama, bisa menggali kembali potensi SDM yang sudah dimiliki. Kedua, mendorong generasi muda untuk tidak melupakan kesenian-kesenian warisan leluhur,” jelasnya.

Terkait dukungan dari pemerintah, Kadek Angga menilai bahwa apresiasi terhadap seniman, khususnya di bidang seni tradisi, mulai meningkat. “Menurut saya, tahun ini apresiasi sudah mulai terlihat. Pemerintah sudah memberi ruang dan kesempatan bagi seniman untuk tampil, mengisi event, dan menunjukkan eksistensi seni tradisi,” tambahnya.

Baca Juga  Buleleng Mantapkan Kesiapan Kejuaraan Dunia Vovinam

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat Buleleng sangat merindukan pertunjukan seni semacam ini. Kegiatan seperti ini memberi dampak luar biasa, bukan hanya bagi seniman, tetapi juga bagi masyarakat luas yang sudah lama menantikan hadirnya pertunjukan seni tradisional.

Di sisi lain, Ketua Sanggar Seni Santhi Budaya, Gusti Eka Prasetya, menyampaikan bahwa Sanggar Seni Santhi Budaya juga akan membawakan dua materi utama, yakni Tabuh Kreasi dan Tari Suweta Bangkaja.

Materi yang dibawakan telah disesuaikan dengan kriteria yang ditetapkan bahwa Tari Suweta Bangkaja menjadi pilihan karena nilai seni dan tradisinya yang kuat serta relevan dengan semangat pelestarian budaya lokal.

Menurut Gusti Eka, masyarakat Buleleng saat ini sangat haus akan pertunjukan-pertunjukan berkualitas, terutama yang berbasis pada tradisi seperti Gong Kebyar. Ia menekankan pentingnya penyelenggaraan pentas seni seperti ini secara rutin, tidak hanya sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun Kota atau Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Pertunjukan Gong Kebyar, khususnya Gong Kebyar Anak-anak, harus lebih sering digelar karena merupakan identitas Buleleng. Buleleng adalah cikal bakal lahirnya Gong Kebyar, jadi sudah sepantasnya daerah ini terus menjadi pusat pengembangan dan pelestariannya,” ujar Gusti Eka.

Ia juga berharap ke depan akan ada program khusus yang fokus pada pagelaran dan promosi Gong Kebyar sebagai bentuk nyata dari komitmen menjaga warisan budaya Bali.

Tidak kalah menarik, aksi Joged Bumbung dari Komunitas Seni Suna Cekuh dan Sanggar Seni Karya Remaja berhasil menyedot perhatian penonton. Para penari tampil enerjik dengan iringan musik joged yang menggugah semangat penonton untuk ikut menari dan berinteraksi.

Sebagai penutup, penampilan Jun Bintang dan DJ Mahesa menambah semangat malam minggu warga dengan balutan musik modern dan enerjik, menciptakan kolaborasi apik antara seni tradisional dan hiburan kekinian.

Baca Juga  Andika Pratama dan Cista Pramita Raih Juara Utama Jegeg Bagus Buleleng 2025

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa apresiasi terhadap seni budaya masih sangat tinggi di kalangan masyarakat Buleleng. Perayaan HUT Kota Singaraja tidak hanya menjadi momen peringatan sejarah, namun juga ajang membangkitkan kembali semangat cinta budaya lokal. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Parkir di Trotoar Bisa Kena Sanksi dan Penderekan, Ini Aturannya

Published

on

By

korlantas polri
Kendaraan roda dua saat parkir di atas trotoar. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan di atas trotoar. Trotoar merupakan fasilitas yang disediakan khusus bagi pejalan kaki sehingga penggunaannya harus sesuai dengan peruntukannya.

Pelanggaran berupa parkir kendaraan di trotoar masih ditemukan di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pejalan kaki karena memaksa mereka berjalan di badan jalan.

Ketentuan mengenai hak pejalan kaki telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 131 ayat (1), disebutkan bahwa pejalan kaki berhak memperoleh fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lainnya.

Korlantas Polri menegaskan, penggunaan trotoar sebagai area parkir merupakan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas. Oleh karena itu, petugas dapat melakukan penindakan terhadap pengendara yang terbukti memanfaatkan fasilitas pejalan kaki untuk memarkir kendaraan.

Sanksi bagi pelanggar mengacu pada Pasal 275 ayat (1) UU LLAJ. Dalam ketentuan tersebut, setiap orang yang mengganggu fungsi fasilitas pejalan kaki dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Selain itu, Pasal 287 ayat (3) juga mengatur sanksi bagi pengemudi yang melanggar tata cara berhenti dan parkir. Pelanggar dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250.000.

Tidak hanya penilangan, kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar juga dapat dikenakan tindakan lain sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah penderekan oleh instansi terkait sebagai bagian dari upaya penertiban.

Korlantas Polri mengimbau seluruh pengguna jalan untuk menghormati hak pejalan kaki dengan menjaga fungsi trotoar sebagaimana mestinya. Masyarakat juga diminta memanfaatkan area parkir resmi yang telah tersedia di berbagai fasilitas umum dan pusat kegiatan.

Baca Juga  Buleleng Mantapkan Kesiapan Kejuaraan Dunia Vovinam

Selain itu, pengguna kendaraan diharapkan membangun budaya tertib berlalu lintas dengan tidak menjadikan alasan apa pun untuk memarkir kendaraan di trotoar. Kesadaran tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sukses Terapkan 12 Kebijakan Pro Karir ASN, Jembrana Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari BKN

Published

on

By

asn jembrana
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi menerima Piagam Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Jembrana pada Rabu (24/6/2026). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat regional setelah Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi menerima Piagam Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Jembrana pada Rabu (24/6/2026).

Penghargaan ini diberikan atas komitmen, dedikasi, dan kontribusi terbaik dalam Implementasi 12 Kebijakan Pro Karir ASN yang memudahkan, Melindungi, dan Membahagiakan ASN. 12 Kebijakan Pro Karir ASN yaitu Kemudahan Pencantuman Gelar Akademik, Kemudahan Pencantuman Gelar Profesi, Peningkatan Uji Kompetensi, Kenaikan Pangkat Melampaui Atasan, Percepatan Layanan (SLA 5 Hari Kerja), Penguatan Independensi Seleksi JPT, Penerapan Manajemen Talenta, 12 Periode Kenaikan Pangkat, Automasi Layanan Kenaikan Pangkat & Pensiun, Implementasi E-Kinerja Harian, Lemari Digital (Document Management System), Pemberian Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB)

​Penghargaan ini diserahkan langsung oleh tim dari BKN yang dipimpin oleh Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Kanreg X BKN, I Made Teguh Wicaksana, serta Kepala Tim Kerja Pengawasan dan Pengendalian, Rama Beta Herdian.

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran BKN atas penghargaan yang diberikan. Bagi Bupati Kembang, capaian ini merupakan pemacu semangat bagi seluruh birokrasi di Jembrana untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan.

​”Terima kasih kami ucapkan atas penghargaan ini, semoga kami bisa terus berbenah untuk seluruh ASN di Jembrana,” ucap Bupati Kembang.

​Di hadapan perwakilan BKN dan jajaran yang hadir, Bupati Kembang juga memberikan lecutan semangat bagi seluruh pegawainya agar tidak berpuas diri. Ia menegaskan pentingnya akselerasi dan keselarasan visi dalam membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat Jembrana.

Baca Juga  Damkar Buleleng, Palugada yang Siaga untuk Segala Problematika

​”Saya ingin semua pegawai di Jembrana istilahnya ‘berlari’ bersama saya. Mengapa harus berlari? Agar kita bisa lebih cepat mencapai tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan memberikan pengabdian penuh kepada daerah tercinta ini,” pungkasnya.

Kepala Kanreg X BKN, Satya Pratama, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari upaya nyata Pemkab Jembrana dalam menciptakan ekosistem kerja yang mendukung penuh para pegawainya.

​”Kami menyerahkan Piagam Adhi Manawa Nugraha Pratama kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai bentuk apresiasi atas implementasi kebijakan yang pro-ASN dalam rangka memudahkan, melindungi, dan membahagiakan ASN di wilayah kerja Kantor Regional X BKN Denpasar,” ujar Satya Pratama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sampah Plastik Disulap Jadi Infrastruktur Kota, Buleleng Mulai Pasang Plang Jalan Ramah Lingkungan

Published

on

By

sampah buleleng
PEMASANGAN PAPAN NAMA: Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, melakukan pemasangan perdana papan nama jalan ramah lingkungan atau Buleleng Terra Sign yang dilakukan pada Kamis (26/6). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menjaga lingkungan sekaligus mempercantik wajah kota diwujudkan melalui inovasi pemanfaatan sampah plastik daur ulang menjadi plang papan nama jalan. Inovasi tersebut mulai diterapkan pada kawasan Titik Nol Kota Singaraja dengan pemasangan perdana papan nama jalan ramah lingkungan atau Buleleng Terra Sign yang dilakukan pada Kamis (26/6).

Program Buleleng Terra Sign ini merupakan hasil kolaborasi Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng bersama Rumah Plastik Mandiri Buleleng sebagai bagian dari penataan kawasan strategis pusat Kota Singaraja yang mengedepankan aspek estetika, fungsi, dan keberlanjutan lingkungan.

Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, mengatakan bahwa inovasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga memberikan solusi terhadap persoalan lingkungan.

“Melalui inovasi ini, sampah plastik yang selama ini menjadi masalah lingkungan kami ubah menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. Ini bukan sekadar papan nama jalan, tetapi simbol komitmen Buleleng dalam membangun daerah yang bersih, hijau, dan berkelanjutan,” ujar Sutjidra saat pemasangan plang jalan di kawasan Titik Nol Kota Singaraja.

Menurut dia, pemanfaatan sampah plastik sebagai material infrastruktur kota merupakan langkah konkret mendukung ekonomi sirkular sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

“Pembangunan masa depan harus mampu menjawab tantangan lingkungan. Kami ingin menunjukkan bahwa sampah memiliki nilai jika dikelola dengan baik. Harapannya, inovasi ini dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengurangan sampah plastik,” katanya.

Melalui inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap dapat menekan timbulan sampah plastik, memperkuat budaya daur ulang di masyarakat, serta menjadikan Buleleng sebagai daerah yang inovatif, kreatif, dan peduli lingkungan.

Baca Juga  Usulan Terverifikasi, 418 Rumah Warga Buleleng Siap Dapat Bantuan RTLH 2026

“Ini adalah langkah kecil dengan dampak besar. Ketika sampah bisa menjadi bagian dari infrastruktur kota, maka kita sedang membangun peradaban yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan,” pungkas Sutjidra.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, menjelaskan bahwa gagasan pemanfaatan sampah plastik untuk papan nama jalan berawal dari arahan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dalam merancang gerakan baru penataan kawasan perkotaan, khususnya di Titik Nol Singaraja.

Ia menyebutkan, seluruh desain tetap mengacu pada standar teknis Kementerian Perhubungan terkait fasilitas perlengkapan jalan, sehingga aspek keselamatan, daya tahan, dan keterbacaan tetap menjadi prioritas utama.

“Penataan kawasan tidak hanya harus aman dan tertib, tetapi juga ramah lingkungan. Lampu penerangan jalan menggunakan PJUTS, kabel ditanam di bawah tanah, dan papan nama jalan kami hadirkan dari material hasil daur ulang sampah plastik. Hari ini kita baru pasang 3 plang papan nama jalan di 3 ruas jalan kawasan titik nol dengan total 10 plang yang nti sisanya akan dipasang di ruas jalan lainnya,” ungkapnya.

Disisi lain, pemilik Rumah Plastik Mandiri Buleleng, Eka Darmawan, mengatakan pihaknya menggunakan material plastik jenis HDPE yang dikenal tahan cuaca, aman, dan memiliki daya tahan tinggi untuk kebutuhan ruang publik.

Menurutnya, desain papan nama jalan tersebut juga mengusung identitas lokal melalui sentuhan seni Bali dan rencana penambahan ornamen ukiran khas Buleleng tanpa mengurangi fungsi utama sebagai sarana informasi lalu lintas.

Untuk diketahui dalam tahap awal penataan kawasan Titik Nol Singaraja, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng memasang 10 papan nama jalan yang ditempatkan pada lima ruas jalan, masing-masing di titik awal dan akhir ruas.

Baca Juga  Pamit! Lihadnyana Bawa Buleleng Jadi yang Pertama Penerbitan Pertek NIP CPPPK

Untuk memproduksi 10 papan nama jalan tersebut dibutuhkan sekitar 1,2 ton sampah plastik mentah yang berasal dari jaringan bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang tersebar di seluruh Kabupaten Buleleng. Sampah tersebut kemudian diolah menjadi material papan dan tiang yang siap digunakan sebagai perlengkapan jalan.

Selain berfungsi sebagai penunjuk arah, papan nama jalan berbahan daur ulang ini juga menjadi simbol transformasi sampah menjadi infrastruktur kota yang bernilai guna tinggi. Ke depan, desain inovatif tersebut direncanakan akan didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca