Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gong Kebyar Legendaris Tutup Malam Apresiasi Seni HUT Ke-421 Kota Singaraja

BALIILU Tayang

:

HUT singaraja
HUT KOTA SINGARAJA: Puncak malam apresiasi seni dalam rangka HUT ke-421 Kota Singaraja ditutup meriah oleh penampilan Gong Kebyar Legendaris di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno, Selasa (8/4). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Puncak malam apresiasi seni dalam rangka HUT ke-421 Kota Singaraja ditutup meriah oleh penampilan Gong Kebyar Legendaris di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno, Selasa (8/4). Dua sekaa gong ternama, yakni Sekaa Gong Eka Wakya dan Sekaa Gong Giri Kusuma, tampil memukau penonton dengan sajian tabuh dan tari klasik yang sarat nilai budaya.

Gede Arya Septiawan, selaku Sekretaris Sekaa Gong Eka Wakya Banjar Paketan, menyampaikan bahwa hari ini akan membawakan dua materi seni unggulan dalam rangkaian perayaan HUT Kota Singaraja. Karya yang akan ditampilkan yaitu Tabuh Kreasi Dwikora dan Tari Gelatik.

Kedua materi ini bukan hanya sekadar pertunjukan seni, melainkan juga membawa pesan sejarah dan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para seniman terdahulu.

Tabuh ini menggambarkan semangat perjuangan dan semangat rakyat Indonesia pada masa itu. Berlatar pada peristiwa 20 Januari 1963, Menteri Luar Negeri Indonesia mengumumkan bahwa Indonesia mengambil sikap bermusuhan terhadap Malaysia. Dan pada tanggal 3 Mei 1964 di sebuah rapat raksasa yang digelar di Jakarta, Presiden Soekarno mengumumkan perintah Dwi Komando Rakyat (Dwikora).

Pada tahun tersebut untuk membangkitkan semangat nasionalis dalam peristiwa tersebut Mayor (Purn) TNI AD I Gusti Agung Made Kertha (Mayor Kertha) kembali menata tabuh gegenderan dengan mengaransemen serta merekontruksi kembali dan diberi judul Tabuh Kreasi Dwikora yang dipentaskan pada tahun 1964 di Istana Tampak Siring, Bali.

Sementara itu, Tari Gelatik yang lahir pada tahun 1987 merupakan bentuk kampanye pelestarian lingkungan. “Waktu itu burung gelatik mulai langka akibat eksploitasi berlebihan. Maka diciptakanlah tari ini sebagai bentuk ajakan untuk mencintai alam dan menjaga satwa, salah satunya burung gelatik,” tambahnya.

Baca Juga  Momentum Puncak HUT Kota Singaraja, Bupati Sutjidra: Kami Luncurkan Program Ambulance Jenazah dan Pemulasaran Gratis

Terkait dengan kegiatan ini, Gede Ari menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian yang diberikan pemerintah kepada para seniman, khususnya kepada Sekaa Gong Kebyar Legendaris.

“Dengan adanya HUT Kota Singaraja, kami merasa diperhatikan kembali. Gong Kebyar Paketan telah ada sejak 1906, membawa nama besar Bali ke Tanah Sasak dan Mataram. Kini, kami senang masih bisa menampilkan keahlian kami para seniman senior tetap semangat memainkan gamelan dengan peweweh (kemahiran) yang tak luntur,” tutup Gede Ari.

Disisi lain, Putu Sudiarsa, selaku koordinator Sekaa Gong Giri Kusuma, menyampaikan bahwa hari ini akan digelar pementasan seni yang menampilkan dua karya khas dari Bontihing, yaitu Tari Kekelik dan Tabuh Pudak Sumekar.

Tabuh Kreasi ini diciptakan pada tahun 1966 oleh Bapak Made Keranca bersama Sekha Gong Giri Kusuma Desa Bontihing Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Hal ini terlihat pada garapan tabuh yang terinspirasi oleh bunga pudak yang sedang mekar pada tumbuhan pandan, berwarna putih dan sangat harum. Bunga pudak ini hidup di sekitar Kayoan (pemandian) dan didekat Pura Beji di Desa Bontihing, Kabupaten Buleleng.

“Bunga yang harum, air yang sejuk serta suara burung yang merdu mengiringi bunga pudak yang bermekaran menginspirasi terciptanya karya ini,” ujarnya.

Sementara Tari Kekelik sendiri memiliki makna filosofis yang dalam. Tarian ini menggambarkan seekor burung besar bernama Kekelik yang angkuh dan semena-mena. Burung-burung kecil yang kerap diganggu olehnya akhirnya bersatu dan menghimpun kekuatan untuk mengalahkan sang burung besar. “Filosofinya, kalau kita bersatu, rintangan apapun bisa kita lewati bersama. Ini selaras dengan misi kami bahwa kebersamaan adalah kekuatan utama,” jelasnya.

Putu Sudiarsa juga menyampaikan rasa syukur atas dukungan fasilitas dari pemerintah yang memungkinkan seniman seperti mereka untuk terus berkarya. “Kami sebagai masyarakat kecil sangat bersyukur dengan adanya fasilitas seperti ini. Kami cukup bangga,” tutupnya.

Baca Juga  Sekda Badung Hadiri Gladi Resik Gong Kebyar Legendaris

Selain penampilan gong kebyar, malam terakhir perayaan juga diwarnai oleh kolaborasi Bondres Buleleng yang melibatkan Rare Kual, Nong-Nong Kling, dan Dwi Mekar. Kolaborasi ini sukses menghadirkan tawa dan hiburan khas Bali yang dikemas dengan pesan-pesan edukatif.

Tak kalah menarik, panggung seni di RTH Taman Bung Karno turut dimeriahkan oleh penampilan dari Janu Band dan Lolot yang membawa nuansa musik energik dan membangkitkan semangat kebersamaan warga Singaraja. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Lomba Operator Traktor Roda Dua Semarakkan HUT Ke-421 Kota Singaraja

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Semarak HUT Ke-422 Kota Singaraja, Kejuaraan Tenis Meja Buleleng Undang Pelajar Se-Bali Sebagai Ajang Pemanasan Porprov 2027
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Badung Suguhkan Gong Kebyar Legendaris Taruna Jaya di PKB Ke-47
Lanjutkan Membaca