Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Groundbreaking BCA di IKN, Presiden Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Dipercepat, Investor Tidak Perlu Ragu

BALIILU Tayang

:

BCA di ikn
GROUNDBREAKING: Presiden Joko Widodo melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking Bank Central Asia (BCA) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur pada Senin, 12 Agustus 2024. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Kaltim, baliilu.com – Dalam sambutannya pada acara peletakan batu pertama atau groundbreaking Bank Central Asia (BCA) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur pada Senin, 12 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di IKN. Presiden menyampaikan bahwa infrastruktur seperti jalan tol dan bandara yang akan menunjang akses ke IKN akan segera selesai, memperpendek waktu tempuh dari berbagai kota besar di Indonesia ke IKN.

Presiden Jokowi memaparkan bahwa tol yang menghubungkan Balikpapan dengan IKN akan selesai pada akhir tahun ini, sehingga perjalanan yang sebelumnya memakan waktu dua jam lebih akan menjadi hanya 40-50 menit. Selain itu, Bandara Nusantara yang tengah disiapkan akan melayani penerbangan komersial dari berbagai kota di Indonesia, dengan waktu tempuh sekitar 15 menit dari bandara ke pusat IKN.

“Kelihatan nanti betapa dekatnya Ibu Kota Negara Nusantara ini dengan daerah-daerah yang lain,” ujar Presiden, dikutip dari presidenri.go.id.

Menyinggung mengenai investasi, Presiden menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membangun semua infrastruktur pendukung di sekitar kawasan investasi. “Kalau BCA bangun di sini, jalan di depan kantor BCA nanti yang bangun siapa? Pemerintah. Jalan, listrik, air, semuanya nanti akan dibangun oleh pemerintah,” jelasnya.

Presiden juga menambahkan bahwa mulai Januari tahun depan, pembangunan infrastruktur di luar kawasan pemerintahan akan dimulai, dan komitmen ini juga telah didukung oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa ada 472 investor yang telah mengajukan minat untuk berinvestasi di IKN, namun setelah melalui proses seleksi, sebanyak 220 investor dianggap serius dan layak untuk melanjutkan investasinya. Ia menekankan pentingnya proses seleksi untuk memastikan bahwa hanya investor yang serius yang dapat berinvestasi di IKN. Presiden juga menjamin bahwa proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) akan sangat cepat, dengan target maksimal 11 hari setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Baca Juga  Presiden Jokowi Resmikan Awal Pembangunan Pusat Pelatihan Paralimpiade di Karanganyar

“Saya sangat menghargai investasi yang dilakukan oleh PT BCA Tbk. Kalau BCA sudah berani masuk investasi ke Nusantara, artinya investasi di Ibu Kota Nusantara ini pasti sangat menguntungkan,” ujar Presiden, menyoroti kepercayaan BCA sebagai tanda bahwa IKN adalah tempat yang layak untuk investasi.

Presiden juga mengajak para investor untuk melihat langsung pembangunan Istana Negara dan Istana Garuda di kawasan inti IKN sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam membangun ibu kota baru ini. Ia menegaskan bahwa meskipun ada minat dari investor luar negeri, pemerintah saat ini memprioritaskan investasi dari dalam negeri.

Dengan percepatan pembangunan dan dukungan penuh dari pemerintah, Presiden Jokowi optimis bahwa IKN Nusantara akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang menarik bagi investor domestik maupun internasional.

Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sekaligus Plt. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Pj. Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, dan Presiden Direktur PT Bank Central Asia TBK Tjahja Setiaatmadja.

Selain itu hadir juga Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional selaku Plt. Wakil Kepala Otorita IKN, Kurator IKN Ridwan Kamil, dan Pj. Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Indonesia dan Thailand Perkuat Kemitraan Strategis, Presiden Prabowo dan PM Anutin Saksikan Penunjukan Dokumen Kerja Sama

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Kerajaan Tailan Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukan dokumen kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta.
KERJA SAMA: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Tailan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Thailand di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Penunjukan dokumen tersebut menjadi salah satu hasil konkret dari kunjungan resmi PM Anutin ke Indonesia sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis di berbagai bidang.

Dokumen pertama yang ditunjukan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Anutin adalah Roadmap on Strategic Partnership Between Indonesia and Thailand 2026–2030 oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono dan Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kerajaan Thailand Sihasak Phuangketkeow. Dokumen tersebut menjadi panduan bersama bagi kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis selama lima tahun ke depan.

Selanjutnya, ditunjukkan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama dalam bidang Pendidikan, oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti bersama Menteri Pendidikan Kerajaan Thailand Prasert Jantararuangtong. Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama kedua negara dalam pengembangan sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam keterangan pers bersama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertemuan bilateral tersebut menghasilkan sejumlah capaian nyata yang akan memperkuat hubungan kedua negara di masa mendatang. Selain kerja sama antarpemerintah, Presiden Prabowo juga menyambut baik komitmen sektor swasta yang turut memperluas kolaborasi kedua negara.

“Kami juga menyambut baik komitmen kerja sama dan investasi dari sektor swasta yaitu MoU antara Tourism Authority of Thailand dan TransNusa di bidang pariwisata dan konektivitas. MoU antara Bio-Axel dan Pro-Konsilium terkait proyek pengolahan sampah organik,” ungkap Presiden.

Baca Juga  Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Sediakan Fasilitas Pendidikan di IKN

Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan resmi PM Anutin serta optimistis terhadap masa depan hubungan Indonesia dan Thailand yang semakin erat.

“Yang Mulia Perdana Menteri Anutin, sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Yang Mulia, atas komitmen kita bersama untuk memperkuat hubungan kedua negara kita. Saya yakin Indonesia dan Thailand akan terus memastikan kemitraan strategis ini akan membawa manfaat nyata bagi kemakmuran rakyat kedua negara kita,” tutur Presiden.

Pertukaran sejumlah nota kesepahaman tersebut menjadi simbol penguatan kemitraan strategis Indonesia dan Tailan yang tidak hanya berfokus pada hubungan antarpemerintah, tetapi juga mendorong kolaborasi di bidang pendidikan, investasi, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan demi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat kedua negara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Pemadaman Listrik dan Jaga Stabilitas Harga BBM

Published

on

By

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
KETERANGAN PERS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Menteri Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Bahlil memastikan Kementerian ESDM bersama PLN akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.

Terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nasional, Menteri Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar stabilitas harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” tuturnya.

Sementara itu, terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Presiden Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo, Tingkatkan Akses dan Produktivitas

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Masih Nekat Terobos Lampu Merah? Ini Bahaya dan Sanksi yang Mengintai Pengendara

Published

on

By

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran menerobos lampu merah di simpang empat.
Kecelakaan lalin di simpang empat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Menerobos lampu merah masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan sebagian pengendara. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan tapi juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berfungsi untuk mengatur pergantian kendaraan dari setiap arahnya. Ketika ada pengendara yang menerobos lampu merah, risiko tabrakan dengan kendaraan lain sangat tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri per Mei 2026, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat 56.510 kejadian kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Tingginya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (2), yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Mematuhi lampu lalu lintas hanya membutuhkan kesabaran beberapa detik sehingga dapat menyelamatkan nyawa. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan selalu disiplin berhenti saat lampu merah demi menciptakan Kamseltibcarlantas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Presiden Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo, Tingkatkan Akses dan Produktivitas
Lanjutkan Membaca