Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Dukung ICANN87 Digelar di Bali

Siap Luncurkan Domain .Bali dan Angkat Aksara Bali ke Panggung Internet Dunia

Loading

BALIILU Tayang

:

Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Prof. Hammam Riza bersama jajaran panitia ICANN87 di Jayasabha, Denpasar.
AUDIENSI: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi Prof. Hammam Riza, ilmuwan dan Perekayasa Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang juga Guru Besar Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) Universitas Syiah Kuala, bersama jajaran panitia ICANN87 di Jayasabha, Denpasar, Selasa (28/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan ICANN87 Annual General Meeting (AGM) di Nusa Dua, Bali, pada 17–22 Oktober 2026. Forum tahunan organisasi pengelola tata kelola internet dunia itu dinilai menjadi momentum strategis untuk memperkuat posisi Bali di panggung global, sekaligus mengangkat nilai-nilai peradaban dan kebudayaan Bali melalui peluncuran domain .Bali serta penguatan eksistensi Aksara Bali di ruang digital internasional.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menerima audiensi Prof. Hammam Riza, ilmuwan dan Perekayasa Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang juga Guru Besar Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) Universitas Syiah Kuala, bersama jajaran panitia ICANN87 di Jayasabha, Denpasar, Selasa (28/7).

Dalam pertemuan itu, Prof. Hammam menyampaikan bahwa ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers) merupakan organisasi yang mengelola sistem penamaan domain dan alamat protokol internet (IP Address) secara global. Organisasi tersebut kerap disebut sebagai “PBB-nya internet dunia” karena menjadi forum multistakeholder yang mempertemukan pemerintah, pelaku industri, akademisi, komunitas teknis, hingga masyarakat sipil dalam merumuskan tata kelola internet dunia.

ICANN87 yang akan dipusatkan di Bali International Convention Centre (BICC), The Westin Resort Nusa Dua. “ Diperkirakan dihadiri sekitar 2.500 hingga 3.000 peserta dari lebih dari 150 negara,” tandasnya.

Acara pembukaan dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober 2026, dilanjutkan dengan gala dinner pada malam harinya.

Salah satu agenda penting yang diusung Indonesia adalah peluncuran domain .Bali sebagai identitas digital yang diharapkan menjadi penguat branding Pulau Dewata di tingkat internasional.

Selain itu, forum tersebut juga akan menjadi momentum peluncuran dukungan terhadap Aksara Nusantara, termasuk Aksara Bali, sebagai bagian dari penguatan identitas budaya Indonesia di era digital.

Baca Juga  Tegas dan Keras, Gubernur Koster Datangi Imigrasi Langsung Deportasi WNA AS Pelaku Kriminal di Pecatu

Perwakilan ICANN, Samiran Gupta, selaku Vice President, Stakeholder Engagement and Managing Director, Asia Pacific ICANN turut mengapresiasi sambutan positif Gubernur Koster.

“Penyelenggaraan ICANN87 di Bali menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menunjukkan peran aktif dalam tata kelola internet global,” kata Samiran.

Ia berharap Gubernur Bali dapat hadir sekaligus membuka rangkaian kegiatan tersebut mengingat besarnya arti strategis penyelenggaraan ICANN87 bagi Bali maupun Indonesia.

Menanggapi hal itu, Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Bali sebagai tuan rumah pertemuan internet terbesar di dunia tersebut.

“(Domain, red) Dot Bali bagus sekali, karena kata ‘dot’ dalam bahasa Bali juga bermakna ingin atau kepingin. Bisa dimaknai sebagai I want Bali. Ini menjadi branding yang sangat kuat bagi Bali di tingkat internasional,” ujar Koster.

Menurutnya, penyelenggaraan ICANN87 bukan sekadar forum teknologi informasi, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk memperkenalkan nilai-nilai peradaban Bali kepada masyarakat dunia.

“Acara ini sangat penting karena dapat mengangkat nilai peradaban kita. Terima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Digital yang memberikan kesempatan kepada Bali menjadi tuan rumah,” katanya.

Koster menegaskan bahwa pelestarian Aksara Bali merupakan salah satu kebijakan prioritas Pemerintah Provinsi Bali. Melalui Peraturan Gubernur tentang Perlindungan dan Penggunaan Aksara Bali, pemerintah mewajibkan penggunaan aksara tersebut pada papan nama kantor pemerintah, fasilitas umum, jalan, lembaga pendidikan, hingga berbagai produk yang berasal dari Bali.

Ia menilai aksara bukan sekadar simbol budaya, melainkan fondasi utama sebuah peradaban.

“Semua kebudayaan, adat istiadat, hingga pengetahuan berawal dari aksara. Tanpa aksara kita tidak bisa mewariskan peradaban. Hulunya adalah aksara. Karena itu saya sangat tegas terhadap implementasi kebijakan ini,” tegasnya.

Baca Juga  Gubernur Wayan Koster Terima Kunjungan Sekjen Liga Muslim Dunia

Menurut Koster, berbagai negara maju seperti Jepang dan China tetap mempertahankan penggunaan aksara asli mereka dalam kehidupan sehari-hari tanpa kehilangan daya saing global. Bali pun, katanya, harus memiliki keberanian yang sama dalam menjaga identitas budayanya.

“Nilai spiritual aksara Bali sangat tinggi. Aura dan daya tarik budaya Bali juga lahir dari sana. Karena itu saya mewajibkan produk-produk Bali menggunakan Aksara Bali. Saya bahkan rutin melakukan inspeksi lapangan, jika tidak dilaksanakan, tentu ada sanksi sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia optimistis peluncuran domain .Bali akan memperkuat identitas digital Bali sekaligus menjadi warisan penting bagi generasi mendatang.

“Kebijakan yang lahir di Bali selalu mendapat perhatian dunia. Saya kira ini menjadi rezeki bagi Bali dan juga bagi saya secara pribadi karena kegiatan internasional yang luar biasa seperti ini dapat berlangsung di Bali,” kata Koster.

ICANN87 merupakan Pertemuan Umum Tahunan (Annual General Meeting/AGM) ke-28 yang diselenggarakan secara hibrida dan terbuka untuk umum tanpa dipungut biaya. Peserta yang ingin mengikuti kegiatan secara langsung diwajibkan mendaftar paling lambat 14 Oktober 2026 melalui situs resmi ICANN.

Forum ini akan mempertemukan perwakilan pemerintah, perusahaan telekomunikasi dan penyedia layanan internet, akademisi, pakar keamanan siber, operator registri domain, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas pengguna internet dari berbagai negara. Indonesia melalui Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan global tersebut.

Dengan dipilihnya Bali sebagai lokasi penyelenggaraan ICANN87, Pulau Dewata dikatakan Gubernur Koster tidak hanya menjadi pusat pertemuan tata kelola internet dunia, tetapi juga memperoleh panggung strategis untuk memperkenalkan identitas budaya, memperkuat diplomasi digital, serta menegaskan posisi Bali sebagai daerah yang mampu memadukan kemajuan teknologi dengan pelestarian warisan budaya. (gs/bi)

Baca Juga  Antisipasi Kelangkaan di Masa Mendatang, Walikota Jaya Negara Kembali Usulkan Penambahan Kuota Gas LPG 3 Kg

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Komisi III Serap Aspirasi Daerah untuk Perkuat Penyusunan RUU Perampasan Aset

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman usai kunjungan kerja reses ke Papua Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara.
KUNKER RESES: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, usai kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Papua Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara, di Jakarta, Selasa (28/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan komitmen Komisi III DPR RI untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana secara terbuka, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan penegakan hukum di berbagai daerah. Komitmen tersebut diperkuat melalui kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Papua Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, baru-baru ini.

Menurut Habiburokhman, kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi Komisi III DPR RI sekaligus sarana menyerap aspirasi masyarakat dan aparat penegak hukum terkait substansi RUU Perampasan Aset. Selain itu, Komisi III juga menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran dengan mendengarkan berbagai tantangan penegakan hukum, terutama di wilayah yang memiliki karakteristik geografis yang kompleks.

“Komisi III DPR RI berkomitmen memastikan proses pembentukan undang-undang berlangsung secara terbuka, partisipatif, dan mengakomodasi berbagai perspektif dari para pemangku kepentingan di daerah. Penyusunan RUU Perampasan Aset tidak boleh hanya berangkat dari perspektif nasional, tetapi juga harus mengakomodasi karakteristik persoalan hukum dan tindak pidana di setiap daerah,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Politisi Fraksi Gerindra ini menjelaskan, dari berbagai aspirasi yang diterima selama masa reses, terdapat kesamaan pandangan bahwa negara memerlukan instrumen hukum yang lebih kuat untuk mengejar hasil kejahatan, tidak hanya menghukum pelakunya. Menurutnya, paradigma pemberantasan tindak pidana perlu diarahkan pada pelacakan aliran dana dan aset hasil kejahatan agar kejahatan tidak lagi menjadi sarana memperoleh keuntungan ekonomi.

“Paradigma pemberantasan kejahatan saat ini harus bergeser dari follow the suspect menjadi follow the money dan follow the asset. Kejahatan tidak boleh menjadi jalan untuk memperoleh keuntungan ekonomi,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Baca Juga  APBD Semesta Berencana 2026 Disetujui, Koster Siapkan Tiga Raperda Strategis Perkuat Arah Pembangunan Bali 

Meski demikian, Habiburokhman menekankan bahwa penguatan kewenangan negara dalam RUU Perampasan Aset harus tetap diimbangi dengan perlindungan hak asasi manusia, penghormatan terhadap prinsip due process of law, kepastian hukum, mekanisme pengawasan yang efektif, serta perlindungan terhadap pihak ketiga yang beritikad baik.

Legislator dari Dapil DKI Jakarta I itu menegaskan, Komisi III DPR RI ingin memastikan RUU tersebut menjadi instrumen hukum yang kuat sekaligus adil, proporsional, dan tidak membuka peluang penyalahgunaan kewenangan. Oleh karena itu, seluruh masukan yang diperoleh selama kunjungan kerja reses akan menjadi bahan penting dalam proses pembahasan RUU di DPR RI.

“Melalui rangkaian kunjungan kerja reses ini, kami berharap RUU tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif, implementatif, dan memiliki legitimasi publik yang kuat karena disusun melalui proses yang terbuka serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan para pemangku kepentingan di berbagai daerah,” imbuh Habiburokhman dikutip dari laman dpr.go.id.

Menutup pernyataannya, Habiburokhman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan masukan selama pelaksanaan kunjungan kerja tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan masukan konstruktif. Partisipasi tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem hukum nasional yang lebih adil, efektif, dan berintegritas,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Aksi Main Hakim Sendiri Tak Bisa Dibenarkan, Penegakan Hukum Harus oleh Negara

Published

on

By

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun dalam foto dokumentasi terkait pernyataannya soal kasus pengeroyokan di Buleleng.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku dan tidak boleh diselesaikan melalui aksi main hakim sendiri. Pernyataan tersebut disampaikan Adang menanggapi peristiwa meninggalnya seorang terduga pelaku pencurian ayam akibat dugaan pengeroyokan massa di Kabupaten Buleleng, Bali.

Adang menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta berharap seluruh rangkaian peristiwa tersebut dapat diusut secara menyeluruh, profesional, dan transparan agar memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak.

“Negara tidak boleh kalah oleh tindakan main hakim sendiri. Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku, bukan diadili di jalanan. Pada saat yang sama, siapa pun yang melakukan kekerasan hingga menghilangkan nyawa orang lain juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Adang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi emosi maupun tekanan massa. Menurutnya, penyelesaian perkara pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum yang bekerja berdasarkan alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Prinsip negara hukum harus kita jaga bersama. Masyarakat tentu berhak membantu mengamankan pelaku yang tertangkap tangan, tetapi proses selanjutnya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan yang mengarah pada penganiayaan atau perampasan hak hidup seseorang,” tegasnya dikutip dari laman dpr.go.id.

Legislator Fraksi PKS itu juga mengingatkan bahwa maraknya aksi main hakim sendiri dapat menjadi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Oleh karena itu, ia mendorong penguatan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus peningkatan respons aparat dalam menangani setiap laporan tindak pidana.

Baca Juga  Di Hadapan Masyarakat Karangasem, Gubernur Koster Sampaikan Pencapaian Pembangunan Bali

“Kepercayaan masyarakat terhadap hukum harus terus diperkuat melalui penegakan hukum yang cepat, profesional, dan berkeadilan. Ketika hukum berjalan dengan baik, masyarakat tidak akan terdorong mengambil tindakan sendiri yang justru berpotensi menimbulkan korban baru,” katanya.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Adang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas dengan mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui jalur hukum.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita percayakan setiap proses hukum kepada aparat yang berwenang dan tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Negara hukum hanya dapat berdiri kuat apabila seluruh masyarakat menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sari Yuliati: Anak Korban Pengeroyokan di Bali Berhak Raih Masa Depan yang Lebih Baik

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati bersama Anggota DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mengunjungi keluarga korban pengeroyokan di Bali.
KUNJUNGAN: Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Ekonomi dan Keuangan, Sari Yuliati, bersama Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Bali, Gde Sumarjaya Linggih, saat mendatangi keluarga korban pengeroyokan yang meninggal dunia di Bali, Rabu (29/07/2026). (Foto: dpr.go.id)

Buleleng, baliilu.com – Kepedulian terhadap masa depan anak-anak korban tindak kekerasan menjadi perhatian serius Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Ekonomi dan Keuangan (KOREKKU) Sari Yuliati. Berangkat dari keyakinan ini, dirinya bersama Anggota DPR RI yang mewakili Daerah Pemilihan Bali Gde Sumarjaya Linggih mendatangi langsung rumah keluarga korban pengeroyokan yang meninggal dunia di Bali setelah diduga melakukan pencurian ayam di Desa Sidatapa, Buleleng. Bali, Rabu (29/7/2026) lalu.

Kehadirannya bukan untuk membahas perkara hukum yang saat ini telah ditangani aparat penegak hukum, melainkan untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan, khususnya anak-anak korban tetap memiliki harapan dan masa depan yang layak. Dalam kesempatan itu, ia menyerahkan santunan kepada keluarga korban, bantuan perlengkapan sekolah berupa alat tulis, serta menyampaikan kabar yang membawa harapan bagi anak-anak korban.

Bantuan dari beberapa unsur berupa pendidikan diberikan kepada anak-anak korban hingga jenjang perguruan tinggi. Bantuan tersebut disalurkan melalui Legislator Daerah Pemilihan Nusa Tenggara II Sari Yuliati sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan pendidikan mereka.

“Bagi kami, anak-anak tidak boleh menjadi korban dari sebuah peristiwa yang tidak mereka lakukan. Mereka tetap memiliki hak untuk bersekolah, bermimpi dan meraih masa depan yang lebih baik. Karena itu kami hadir untuk memastikan pendidikan mereka tetap berlanjut hingga perguruan tinggi,” ujar Sari melalui rilis di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, kehilangan sosok ayah akibat peristiwa tragis tersebut tidak boleh menjadi alasan terputusnya pendidikan anak-anak. Negara dan seluruh elemen masyarakat harus hadir memberikan perlindungan agar mereka dapat tumbuh dengan sehat, baik secara mental maupun sosial.

Sari menilai bahwa perhatian terhadap pemulihan psikologis anak sama pentingnya dengan bantuan ekonomi. Anak-anak yang kehilangan orang tua akibat peristiwa kekerasan berpotensi mengalami trauma berkepanjangan apabila tidak mendapatkan pendampingan dan lingkungan yang mendukung.

Baca Juga  Tegas dan Keras, Gubernur Koster Datangi Imigrasi Langsung Deportasi WNA AS Pelaku Kriminal di Pecatu

“Kita ingin mereka tumbuh menjadi generasi yang kuat, percaya diri, dan tetap memiliki cita-cita. Jangan sampai tragedi ini menghancurkan masa depan mereka. Pendidikan adalah investasi terbaik untuk memutus rantai kesedihan yang mereka alami hari ini,” kata Politisi Partai Golkar ini.

Pun, dirinya menegaskan bahwa peristiwa yang menewaskan korban harus menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap dugaan tindak pidana harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalaupun seseorang diduga melakukan kesalahan atau tindak pidana, jangan pernah mengambil tindakan sendiri. Serahkan kepada aparat penegak hukum. Main hakim sendiri hanya akan melahirkan korban baru dan meninggalkan luka yang panjang bagi keluarga terutama anak-anak,” tegasnya.

Ia mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang telah mengusut kasus tersebut. Proses hukum terhadap para pelaku pengeroyokan saat ini terus berjalan dan para tersangka telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Dirinya berharap penegakan hukum yang tegas dapat memberikan rasa keadilan sekaligus menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi masyarakat yang memilih kekerasan sebagai jalan penyelesaian masalah.

“Yang paling penting hari ini bukan hanya soal menghukum pelaku pengeroyokan, tetapi memastikan anak-anak yang ditinggalkan tetap memiliki masa depan. Mereka harus tumbuh dengan penuh kasih sayang, memperoleh pendidikan yang layak, dan menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas. Itulah wujud nyata kehadiran Negara di tengah masyarakat,” tandas Sari dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca