Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Dukung Rancangan UU HPI Sebagai Langkah Tegas Tangani WNA

BALIILU Tayang

:

uu hpi
TERIMA KUNJUNGAN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (HPI), di Gedung Wiswa Sabha Utama, Senin (13/4). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Bali sebagai daerah pariwisata dunia yang menjadi lokasi interaksi antara warga negara Indonesia dan warga negara asing. Interaksi ini menimbulkan sejumlah persoalan hukum perdata internasional, seperti perkawinan campuran antara WNI dan WNA, kepemilikan properti oleh WNA melalui perjanjian nominee, sengketa warisan lintas negara, status anak dari orangtua beda kewarganegaraan dan persoalan lainnya.

Saat ini aturan yang menangani persoalan-persoalan tersebut masih tersebar di berbagai undang-undang, salah satunya Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, Undang-Undang Kewarganegaraan No. 12 Tahun 2006 dan aturan agraria yang melarang WNA memiliki tanah.

Karena belum ada UU khusus tentang Hukum Perdata Internasional, sering terjadi kekosongan atau konflik hukum. Kompleksitas ini menuntut keadilan yang komprehensif terintegrasi dan adaptif terhadap perkembangan pertahanan global saat ini.

Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (HPI), di Gedung Wiswa Sabha Utama, Senin (13/4).

Disampaikan Gubernur Koster, pengaturan hukum perdata di Indonesia saat ini masih tersebar dalam berbagai aturan dan sebagian juga masih mengacu pada regulasi lama. Sehingga belum sepenuhnya mampu berjalan sesuai zaman dan sepenuhnya belum mendapatkan kepastian hukum secara maksimal.

Pemerintah Provinsi Bali mengemban bahwa pembentukan RUU tentang HPI ini merupakan langkah strategis memberikan kepastian hukum dalam menyelesaikan sengketa lintas negara, melindungi hak-hak warga negara khususnya perempuan dan anak akibat terjadinya perkawinan campuran, sekaligus melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia.

Dalam konteks Bali, isu seperti perkawinan campuran, sengketa hak asuh anak lintas negara, pekerja migran Indonesia serta perlindungan kelompok rentan dalam relasi interpersonal merupakan hal yang nyata dan membutuhkan penanganan hukum yang jelas dan berkeadilan, termasuk juga praktek kepemilikan lahan secara nominee.

Sejalan dengan proses penyusunan Undang-Undang ini, Pemerintah Provinsi Bali menaruh harapan besar agar regulasi ini tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga efektif dalam implementasinya di daerah. Apalagi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.

Baca Juga  Kolaborasi Gubernur Bali dan Kanwil Ditjen Imigrasi, Siapkan Tim Integrasi Meminimalisir Turis Bermasalah

“Kami berharap semoga Undang-Undang ini dapat memberikan kepastian hukum yang operasional bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menangani perkara lintas Negara,” kata Gubernur Wayan Koster.

Dengan adanya Undang-Undang HPI nantinya, diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak khusus konteksnya dalam perkawinan campuran, perceraian lintas negara dan hak asuh anak.

Memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, serta kepastian hukum saat bekerja di negara tujuan. Mempermudah pelayanan administrasi hukum lintas negara, mendukung iklim investasi dan pariwisata internasional yang sehat dan berkeadilan. Menguatkan posisi Indonesia dalam kerja sama hukum internasional, serta mendorong peningkatan SDM dalam menangani perkara hukum perdata internasional.

Mengingat pekerja migran Indonesia dari Bali cukup besar, oleh sebab itu perlu dipastikan perlindungan hukum untuk mereka.  Bali memiliki Peraturan Gubernur yang melindungi para migran Bali di luar negeri. Untuk itu, Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional ini sangat diperlukan oleh Negara, khususnya Bali sebagai destinasi pariwisata untuk dapat menegakkan kedaulatannya, khususnya yang berkaitan dengan hukum perdata.

Selain itu, secara nyata di Bali terdapat banyak orang asing yang tidak hanya berwisata, tetapi juga melakukan aktivitas ekonomi dan lain-lain yang menimbulkan permasalahan hukum, baik kasus pidana maupun kasus perdata. Untuk itu Undang-Undang ini sangat diperlukan.

Gubernur Wayan Koster berharap UU ini akan segera terealisasi, sehingga pihaknya bersama jajaran terkait akan lebih peka dalam mengambil langkah-langkah terhadap berbagai kasus yang ada di Bali. Sehingga dapat mengambil langkah-langkah antisipasi yang berkaitan dengan kasus-kasus yang melibatkan orang asing.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI, Martin D. Tumbelaka mengatakan bahwa panitia khusus ini dibentuk dengan menggandeng hakim dan notaris untuk disusun lebih komprehensif. Pelibatan kedua organisasi profesi ini bertujuan untuk memperkaya sekaligus menyempurnakan materi muatan dalam RUU HPI agar lebih aplikatif. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Minta Tutup Produksi Arak Gula di Karangasem

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Distankan Buleleng Dampingi Pengembangan Awal Konservasi Tukik di Banyuasri

Published

on

By

tukik
PENANGKARAN TUKIK: Peninjauan Distankan Buleleng terkait pembangunan bak penangkaran tukik sebagai tempat penyelamatan sementara telur penyu yang ditemukan di kawasan pesisir Bali Utara. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Upaya pengembangan destinasi pariwisata berbasis konservasi lingkungan di kawasan Pantai Banyuasri, Kabupaten Buleleng mulai diwujudkan. Langkah awal dilakukan melalui pembangunan bak penangkaran tukik sebagai tempat penyelamatan sementara telur penyu yang ditemukan di kawasan pesisir Bali Utara.

Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Buleleng, I Gede Melandrat saat dihubungi mengatakan, Kabupaten Buleleng memiliki garis pantai sepanjang 157,05 kilometer yang menjadi habitat bertelur sejumlah jenis penyu, seperti penyu sisik hijau dan penyu belimbing.

Menurutnya, kawasan pantai Bali Utara memiliki ciri khas banyak ditumbuhi tanaman katang-katang yang menjadi lokasi favorit penyu untuk bertelur. Ia menyebut, penyu sisik hijau menjadi jenis yang paling sering ditemukan bertelur di kawasan Buleleng.

“Paling banyak yang bertelur adalah penyu sisik hijau, seperti di Pantai Kerobokan, Pelabuhan Buleleng, kawasan Pantai Banyuasri, dan seputar Lovina,” ujar Melandrat.

Ia menambahkan, keberadaan penyu di kawasan pesisir perlu dijaga bersama melalui keterlibatan masyarakat. Karena itu, pihaknya mendorong kelompok masyarakat untuk membuat tempat penampungan sementara bagi telur penyu guna mengurangi risiko kerusakan akibat predator maupun aktivitas manusia.

“Jika penyu bertelur agar menandai tempat tersebut serta menutup dengan keranjang agar terhindar dari predator seperti anjing,” katanya.

Sementara itu, pembangunan konservasi tukik di kawasan Pantai Asri Desa Adat Banyuasri masih dilakukan secara bertahap dan tetap memerlukan koordinasi serta izin dari dinas terkait agar sesuai aturan konservasi.

Ketua Relawan Kurma Segara Raksa Banyuasri Nyoman Sadwika mengatakan, pembangunan bak penampungan sementara dilakukan setelah beberapa waktu yang lalu ada peninjauan dari Distankan Buleleng. Saat ini relawan bersama nelayan dan masyarakat baru membangun bak sederhana sebagai langkah awal penyelamatan telur penyu.

Baca Juga  Gubernur Koster Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Sidan, Target Selesai 2024

“Bak penampungan yang kami buat belum memenuhi standar konservasi, namun bak ini untuk langkah penyelamatan bagi telur-telur penyu,” ujar Sadwika.

Ia menjelaskan, setiap tahun penyu rutin bertelur di kawasan Pantai Asri. Selama ini nelayan dan masyarakat biasanya melakukan relokasi telur penyu ke lokasi penangkaran terdekat untuk menghindari kerusakan maupun ancaman predator. Kini relawan bersama nelayan dan krama desa mulai memperkuat upaya penyelamatan telur penyu secara lebih intens.

Mereka juga terus berkoordinasi dengan pemerintah agar proses konservasi berjalan sesuai aturan dan mendapat pendampingan teknis.

“Kami berharap pelestarian telur penyu dan tukiknya bisa berjalan sesuai aturan dan arahan pemerintah,” katanya.

Ke depan, kawasan konservasi tukik di Banyuasri diharapkan tidak hanya menjadi pusat penyelamatan penyu, tetapi juga berkembang sebagai destinasi wisata edukasi berbasis konservasi lingkungan di Kabupaten Buleleng. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Apresiasi Kinerja Bank BPD Bali Tepat Usia 64

Paparkan 6 Pilar Penguatan Selaras Pembangunan Bali

Loading

Published

on

By

BPD Bali
PENGARAHAN: Gubernur Bali Wayan Koster, saat memberikan pengarahan serangkaian peringatan HUT Ke-64 Bank BPD Bali, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Sabtu (30/5). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi kinerja Bank BPD Bali yang hingga saat ini mampu berkontribusi selaras dengan pembangunan Bali.

Memperhatikan perkembangan Bank BPD Bali, salah satunya terkait sistem yang digunakan menjadi salah satu poin yang selalu di genjot untuk selalu diperbaiki menjadi semakin baik dari tahun ke tahun.

Dengan memahami data, maka tata kelola keuangan akan tersalurkan dengan optimal. Hal ini disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, saat memberikan pengarahan serangkaian peringatan HUT ke-64 Bank BPD Bali, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Sabtu (30/5).

Ditambahkannya lagi, sebagai perbankan lebih baik tidak hanya berfokus mencari uang saja, tetapi bagaimana mengembangkan Bank BPD Bali.

“Menumbuhkan satu kesadaran kolektif, membangun kekuatan kolektif sehingga mampu berkolaborasi dan berkomunikasi dengan pihak lain di luar Bank BPD Bali menjadi salah satu sistem yang dimiliki Bank BPD Bali untuk mengepakkan sayap secara seimbang dan bersinergi,” kata Gubernur Koster.

Dalam arahannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan Bank BPD Bali harus menjadi Bank yang kuat, berdaya saing dan berkelanjutan. Selain itu juga mampu menjadi Bank yang menjadi penopang dan penggerak pembangunan Bali, sekaligus mampu menjadi Bank kebanggaan masyarakat Bali.

Selanjutnya, Gubernur Wayan Koster juga memaparkan enam (6) pilar penguatan Bank BPD Bali untuk bangun secara bertahap, diantaranya melakukan penambahan modal, agar Bank BPD itu menjadi lebih kuat adalah menambah modal inti dari 5,8 T menjadi 6 T ke atas. Sementara modal setor terus ditingkatkan oleh para pemegang saham dari posisi saat ini 3,6 T.

Selanjutnya melakukan peningkatan kapasitas kelembagaan mulai dari membangun gedung baru, menambah pengurus, menambah dan meningkatkan kualitas SDM serta mengembangkan sistem berbasis teknologi digital.

Baca Juga  Gubernur Koster Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Sidan, Target Selesai 2024

Melakukan rebranding salah satunya mengembangkan spirit baru yang berdasarkan atas filosofi kearifan lokal Bali. Meningkatkan kinerja internal dan eksternal, efisien dalam operasional, produksi dengan laba tinggi dan berdampak secara optimal terhadap pembangunan dan kehidupan masyarakat Bali. Dan mendukung pengembangan ekonomi Kerthi Bali, yakni memberikan fasilitas kredit untuk enam (6) sektor unggulan (pertanian dan peternakan, kelautan dan perikanan, industri manufaktur, sektor IKM, UMKM dan koperasi, sektor ekonomi kreatif dan digital serta sektor pariwisata. Serta Bank BPD Bali menjadi kebanggaan masyarakat Bali, diantaranya mendukung implementasi kearifan lokal sad kerthi, menjadi mainstream keuangan dan perekonomian Bali, memperkuat militansi masyarakat Bali kepada Bank BPD Bali sekaligus mewujudkan Bali Dwipa Jaya.

Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma menyampaikan akan selalu mensupport pembangunan Bali ke depan. Di periode bulan Mei 2026 tercatat aset Bank BPD Bali tumbuh sebesar 8,19% dengan nominal sebesar 43 T, 117 M selain itu tercatat juga pertumbuhan UMKM Bali diatas 11% jauh di atas pertumbuhan UMKM nasional yang hanya 1%.

Dengan mengangkat tema “Harmoni Bertumbuh Menjaga Stabilitas” diharapkan kinerja seluruh anggota Bank BPD Bali dengan 17 Kantor Cabang (termasuk Kantor Cabang di Mataram) dan 38 Kantor Cabang Pembantu yang dimilikinya, mampu menjadi partner kerja yang selalu berkolaborasi, bersinergi dan bekerjasama dalam membangun Bali serta mewujudkan Bali yang sejahtera. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Terima Rombongan dari NTB, Ibu Putri Koster Berbagi Pengalaman Memajukan Sektor Kerajinan

Published

on

By

Putri Suastini Koster
TERIMA KUNJUNGAN: Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, menerima kunjungan Ketua Dekranasda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sinta Agathia Iqbal, di arena Pameran IKM Bali Bangkit, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (29/5/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, menerima kunjungan Ketua Dekranasda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sinta Agathia Iqbal, di arena Pameran IKM Bali Bangkit, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (29/5/2026).

Mengawali pertemuan, Ibu Putri Koster menyampaikan bahwa dirinya secara khusus mengundang Ketua Dekranasda NTB yang kebetulan tengah berada di Pulau Dewata.

“Biasanya bertemu saat menghadiri acara di Jakarta. Jadi, mumpung berada di Bali, kita bisa bertemu di sini,” ujarnya.

Pertemuan dengan rombongan dari provinsi tetangga tersebut dimanfaatkan Ibu Putri Koster untuk berbagi pengalaman dalam memajukan sektor kerajinan yang saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan.

Kepada Sinta Agathia Iqbal, Ibu Putri Koster banyak bercerita mengenai tantangan yang dihadapi Bali dalam upaya melestarikan dan memajukan sektor kerajinan, khususnya tenun tradisional. Salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah maraknya pemasaran kain tenun bermotif serupa endek yang diproduksi di Troso, Jawa Tengah. Menurutnya, kondisi tersebut sangat merugikan karena selain motifnya ditiru, Bali juga menghadapi kelangkaan tenaga penenun.

“Kain produksi Troso dijual dengan harga lebih murah, sehingga semakin sedikit warga Bali yang tertarik menjadi penenun. Jika dibiarkan, perajin tenun di Bali lambat laun akan berkurang bahkan bisa hilang. Padahal, peminat kain endek sangat banyak,” ujar Ibu Putri Koster.

Berangkat dari kondisi tersebut, sejak menjabat sebagai Ketua Dekranasda Bali, Ibu Putri Koster terus berupaya membangkitkan sektor kerajinan, khususnya yang berkaitan dengan wastra Bali. Salah satu program yang digagasnya adalah Pameran IKM Bali Bangkit. Program yang diselenggarakan sejak masa pandemi Covid-19 itu bertujuan membantu pelaku UMKM meningkatkan omzet penjualan sekaligus memperluas akses pasar.

Baca Juga  Gubernur Koster Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Sidan, Target Selesai 2024

“Motto kami adalah produk berkualitas dengan harga pantas. Jadi, produk yang dipasarkan di sini sepenuhnya merupakan hasil karya penenun Bali,” imbuhnya.

Menyinggung produksi kain di Troso, Ibu Putri Koster berharap terdapat solusi yang dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.

“Ini bukan kesalahan saudara-saudara kita di sana. Mari kita cari jalan tengah, misalnya menjadikan Bali sebagai super hub pemasaran kain tenun Nusantara,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dekranasda NTB menyampaikan bahwa kondisi serupa juga dialami oleh para perajin kain tenun khas daerahnya. Ia sependapat dengan Ibu Putri Koster mengenai pentingnya membangun dialog bersama para pemangku kebijakan di Jawa Tengah untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.

Selain berbagi informasi dan pengalaman, rombongan Dekranasda NTB juga diajak berkeliling untuk melihat berbagai produk kerajinan yang dipamerkan dalam ajang IKM Bali Bangkit. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca