Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Dukung Rancangan UU HPI Sebagai Langkah Tegas Tangani WNA

BALIILU Tayang

:

uu hpi
TERIMA KUNJUNGAN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (HPI), di Gedung Wiswa Sabha Utama, Senin (13/4). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Bali sebagai daerah pariwisata dunia yang menjadi lokasi interaksi antara warga negara Indonesia dan warga negara asing. Interaksi ini menimbulkan sejumlah persoalan hukum perdata internasional, seperti perkawinan campuran antara WNI dan WNA, kepemilikan properti oleh WNA melalui perjanjian nominee, sengketa warisan lintas negara, status anak dari orangtua beda kewarganegaraan dan persoalan lainnya.

Saat ini aturan yang menangani persoalan-persoalan tersebut masih tersebar di berbagai undang-undang, salah satunya Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, Undang-Undang Kewarganegaraan No. 12 Tahun 2006 dan aturan agraria yang melarang WNA memiliki tanah.

Karena belum ada UU khusus tentang Hukum Perdata Internasional, sering terjadi kekosongan atau konflik hukum. Kompleksitas ini menuntut keadilan yang komprehensif terintegrasi dan adaptif terhadap perkembangan pertahanan global saat ini.

Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (HPI), di Gedung Wiswa Sabha Utama, Senin (13/4).

Disampaikan Gubernur Koster, pengaturan hukum perdata di Indonesia saat ini masih tersebar dalam berbagai aturan dan sebagian juga masih mengacu pada regulasi lama. Sehingga belum sepenuhnya mampu berjalan sesuai zaman dan sepenuhnya belum mendapatkan kepastian hukum secara maksimal.

Pemerintah Provinsi Bali mengemban bahwa pembentukan RUU tentang HPI ini merupakan langkah strategis memberikan kepastian hukum dalam menyelesaikan sengketa lintas negara, melindungi hak-hak warga negara khususnya perempuan dan anak akibat terjadinya perkawinan campuran, sekaligus melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia.

Dalam konteks Bali, isu seperti perkawinan campuran, sengketa hak asuh anak lintas negara, pekerja migran Indonesia serta perlindungan kelompok rentan dalam relasi interpersonal merupakan hal yang nyata dan membutuhkan penanganan hukum yang jelas dan berkeadilan, termasuk juga praktek kepemilikan lahan secara nominee.

Sejalan dengan proses penyusunan Undang-Undang ini, Pemerintah Provinsi Bali menaruh harapan besar agar regulasi ini tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga efektif dalam implementasinya di daerah. Apalagi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.

Baca Juga  Gubernur Koster Dampingi Komisi IV DPR RI dan Menhut Bahas Repatriasi Satwa Liar di Bali

“Kami berharap semoga Undang-Undang ini dapat memberikan kepastian hukum yang operasional bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menangani perkara lintas Negara,” kata Gubernur Wayan Koster.

Dengan adanya Undang-Undang HPI nantinya, diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak khusus konteksnya dalam perkawinan campuran, perceraian lintas negara dan hak asuh anak.

Memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, serta kepastian hukum saat bekerja di negara tujuan. Mempermudah pelayanan administrasi hukum lintas negara, mendukung iklim investasi dan pariwisata internasional yang sehat dan berkeadilan. Menguatkan posisi Indonesia dalam kerja sama hukum internasional, serta mendorong peningkatan SDM dalam menangani perkara hukum perdata internasional.

Mengingat pekerja migran Indonesia dari Bali cukup besar, oleh sebab itu perlu dipastikan perlindungan hukum untuk mereka.  Bali memiliki Peraturan Gubernur yang melindungi para migran Bali di luar negeri. Untuk itu, Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional ini sangat diperlukan oleh Negara, khususnya Bali sebagai destinasi pariwisata untuk dapat menegakkan kedaulatannya, khususnya yang berkaitan dengan hukum perdata.

Selain itu, secara nyata di Bali terdapat banyak orang asing yang tidak hanya berwisata, tetapi juga melakukan aktivitas ekonomi dan lain-lain yang menimbulkan permasalahan hukum, baik kasus pidana maupun kasus perdata. Untuk itu Undang-Undang ini sangat diperlukan.

Gubernur Wayan Koster berharap UU ini akan segera terealisasi, sehingga pihaknya bersama jajaran terkait akan lebih peka dalam mengambil langkah-langkah terhadap berbagai kasus yang ada di Bali. Sehingga dapat mengambil langkah-langkah antisipasi yang berkaitan dengan kasus-kasus yang melibatkan orang asing.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI, Martin D. Tumbelaka mengatakan bahwa panitia khusus ini dibentuk dengan menggandeng hakim dan notaris untuk disusun lebih komprehensif. Pelibatan kedua organisasi profesi ini bertujuan untuk memperkaya sekaligus menyempurnakan materi muatan dalam RUU HPI agar lebih aplikatif. (gs/bi)

Baca Juga  Di Hadapan Masyarakat Karangasem, Gubernur Koster Sampaikan Pencapaian Pembangunan Bali

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

SPPG Polresta Denpasar Salurkan Makan Bergizi Gratis, Siswa SDN 7 Dauh Puri Antusias Sambut Program MBG

Published

on

By

Petugas SPPG Polresta Denpasar menyalurkan program Makan Bergizi Gratis kepada siswa SD Negeri 7 Dauh Puri di Denpasar.
MBG: Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polresta Denpasar saat menyalurkan program MGB yang berlokasi di SD Negeri 7 Dauh Puri Rabu (15/7/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Komitmen Polri dalam mendukung peningkatan kualitas gizi generasi muda terus diwujudkan melalui operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polresta Denpasar. Pada Rabu (15/7/2026), SPPG yang berlokasi di Perumahan Polri Abiantimbul, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, kembali menyalurkan 2.305 porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada para penerima manfaat di sejumlah sekolah.

Salah satu sekolah yang menerima manfaat program tersebut adalah SD Negeri 7 Dauh Puri, dengan sebanyak 387 siswa menerima paket makan bergizi. Suasana penuh keceriaan tampak menghiasi lingkungan sekolah saat para siswa menerima makanan yang telah disiapkan. Antusiasme para pelajar terlihat dari semangat mereka menyambut program pemerintah yang bertujuan mendukung tumbuh kembang anak melalui pemenuhan gizi seimbang.

Pada pelayanan hari ini, menu yang disajikan terdiri dari nasi putih, ayam goreng pedas manis, tahu garlic, tumis sawi putih dan wortel, serta buah jeruk siem. Menu tersebut disusun dengan memperhatikan keseimbangan nutrisi guna mendukung kesehatan dan konsentrasi belajar para siswa.

Program Makan Bergizi Gratis yang didukung oleh SPPG Polresta Denpasar tidak hanya menjadi bentuk kepedulian terhadap pemenuhan gizi anak-anak, tetapi juga merupakan wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung program strategis nasional di bidang kesehatan dan pendidikan.

Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa kehadiran SPPG Polresta Denpasar merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung tumbuh kembang generasi penerus bangsa melalui penyediaan makanan bergizi yang berkualitas.

“Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar memberikan makanan kepada anak-anak, tetapi merupakan investasi untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Polresta Denpasar melalui SPPG terus berupaya memastikan setiap makanan yang disalurkan memenuhi standar gizi, aman dikonsumsi, dan tepat sasaran. Antusiasme para siswa menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung program pemerintah demi masa depan anak-anak Indonesia,” ujar Kasi Humas.

Baca Juga  Bupati Badung Dampingi Gubernur Bali, Sidak Pembangunan di Kawasan Pantai Berawa

Polresta Denpasar berharap program ini dapat terus memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pola makan sehat bagi anak-anak. Dengan asupan gizi yang baik, diharapkan para pelajar dapat belajar lebih optimal, tumbuh sehat, serta menjadi generasi unggul yang siap menyongsong Indonesia Emas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Menkeu Purbaya: Kemenkeu Raih Opini WTP Ke-15 Berturut-turut untuk Laporan Keuangan BA015

Published

on

By

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta mengenai capaian opini WTP Kemenkeu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta. (Foto: Hms Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Bagian Anggaran (BA) 015 Tahun 2025. Opini tersebut merupakan yang ke-15 kali berturut-turut diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta pada Rabu (15/7).

Penyusunan laporan keuangan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan setiap menteri atau pimpinan lembaga selaku pengguna anggaran maupun pengguna barang untuk menyusun laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan kementerian/lembaga yang dipimpinnya.

“Laporan keuangan disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas resource yang dikelola Kemenkeu dengan kompleksitas dan nilai transaksi sangat material yang tersebar di 14 unit eselon I dengan 871 satker termasuk 7 satker BLU,” ungkap Menkeu.

Laporan Keuangan BA 015 Tahun 2025 disusun dengan mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung regulasi serta sistem pengendalian intern yang memadai. Sebelum disampaikan kepada BPK, laporan tersebut juga telah direviu oleh Inspektorat Jenderal selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Secara lengkap, Laporan Keuangan BA 015 Tahun 2025 terdiri atas lima komponen utama, yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Seluruh komponen tersebut disusun secara andal, akurat, transparan, dan relevan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara.

Lebih lanjut Menkeu menyampaikan, tata kelola keuangan yang baik terefleksikan dalam capaian kinerja Kemenkeu Tahun 2025. Lima program utama yang telah ditetapkan pada awal tahun 2025, yaitu Program Kebijakan Fiskal, Program Pengelolaan Penerimaan Negara, Program Pengelolaan Belanja Negara, Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko, serta Program Dukungan Manajemen menunjukkan keberhasilan pencapaian, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Gubernur Koster Dampingi Komisi IV DPR RI dan Menhut Bahas Repatriasi Satwa Liar di Bali

Capaian tersebut antara lain tercermin pada terjaganya rasio defisit APBN terhadap PDB dalam batas aman sebesar 2,81 persen, rasio pendapatan negara terhadap PDB sebesar 11,55 persen, Indeks Efektivitas Kebijakan Belanja Negara yang mencapai 95,12, serta rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 40,51% yang menunjukkan rasio berada dalam batas aman. Di sisi pelayanan publik, Indeks Kepuasan Pengguna Layanan juga tetap terjaga pada level 4,7, mencerminkan kualitas layanan Kementerian Keuangan yang terus dipertahankan.

Menutup paparannya, Menkeu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR untuk sinergi yang selama ini telah terjalin baik dalam pengelolaan keuangan negara.

“Kolaborasi ini menjadi pondasi penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang semakin baik dan inklusif,” pungkas Menkeu. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo: Koperasi Merah Putih Jadi Pusat Ekonomi Desa dan Saluran Utama Subsidi Rakyat

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 di Indonesia Arena, Jakarta.
SAMPAIKAN PIDATO: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada Minggu, 12 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (KDKMP) Merah Putih akan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi sekaligus instrumen utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada Minggu, 12 Juli 2026.

“KDKMP nanti akan jadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi. Di dalam ada kantor koperasi, toko sembako, layanan simpan pinjam, apotek desa. Kita akan buka apotek di desa. Obat-obatnya obat generik yang harganya jauh lebih murah dari apotek di kota. Akan ada logistik desa. Akan ada gudang. Akan ada cold storage ruang pendingin, supaya hasil-hasil petani tidak akan rusak dan berbagai layanan ekonomi lainnya,” ujar Presiden.

Presiden menjelaskan bahwa gagasan pembentukan KDKMP telah lama ia pikirkan sejak bertugas sebagai prajurit di berbagai daerah. Pengalaman menyaksikan langsung kesulitan hidup masyarakat desa membuatnya meyakini bahwa koperasi merupakan solusi untuk memperkuat ekonomi rakyat sekaligus melindungi kelompok masyarakat paling bawah.

“Saya semakin yakin, satu-satunya jalan untuk menjaga rakyat yang paling bawah adalah kekuatan koperasi,” ujar Presiden.

Menurut Kepala Negara, salah satu persoalan utama yang dihadapi petani adalah keterbatasan akses pembiayaan. Meski hasil panen meningkat, banyak petani tetap terjerat utang berbunga tinggi kepada rentenir karena membutuhkan biaya hidup selama masa tanam. Untuk itu, Presiden menilai setiap desa harus memiliki koperasi simpan pinjam yang mampu menyediakan pembiayaan dengan bunga murah.

“Rakyat kita harus bisa mendapat kesempatan pinjam uang dengan bunga yang murah. Jawabannya adalah harus ada koperasi simpan pinjam di setiap desa di seluruh Republik Indonesia,” tegas Presiden.

Baca Juga  Usai Presidensi G20, Gubernur Koster Dapat Apresiasi dari Para Kepala Negara G20

Kehadiran KDKMP tersebut diharapkan mampu memutus ketergantungan masyarakat terhadap praktik rentenir sekaligus menjadi saluran distribusi berbagai barang bersubsidi agar tepat sasaran.

“Semua barang subsidi harus disalurkan kepada rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih. Harus, saya katakan ini harus, barang subsidi rakyat tidak boleh diperdagangkan. Supaya yang membutuhkan, dialah yang terima,” tegas Presiden.

Tidak hanya untuk masyarakat desa, pemerintah juga akan memperkuat koperasi nelayan melalui penyediaan gudang pendingin, pabrik es, hingga kapal penangkap ikan yang dikelola secara koperasi. Presiden menegaskan bahwa seluruh fasilitas tersebut merupakan pembiayaan yang akan dicicil kembali oleh koperasi dari hasil usaha para nelayan sehingga menciptakan sistem ekonomi yang berkelanjutan.

Presiden turut memproyeksikan keberadaan KDKMP akan menggerakkan perekonomian nasional dengan perputaran dana hingga Rp 223 triliun setiap tahun di desa-desa, serta meningkatkan pendapatan petani, peternak, dan nelayan hingga Rp 202 triliun. Di saat yang sama, pemerintah juga menargetkan perbaikan sistem logistik nasional agar lebih efisien dan mampu menekan biaya distribusi.

“Semua ahli mengatakan logistik Indonesia paling tidak efisien dan paling mahal. Ini yang kita akan membersihkan, kita akan membuat lebih efisien,” tutur Presiden.

Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah berupaya membangun ekosistem ekonomi desa yang lebih mandiri, adil, dan terintegrasi. Koperasi diharapkan menjadi tempat rakyat memperoleh modal, menjual hasil produksi, mendapatkan kebutuhan pokok dan obat-obatan dengan harga terjangkau, sekaligus menikmati subsidi pemerintah secara tepat sasaran. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca