Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster: Kepala Desa, Lurah dan Bendesa Adat adalah Kunci Sukses Gerakan Bali Bersih Sampah

BALIILU Tayang

:

gubernur koster
BERBAGI PENGALAMAN: Gubernur Bali Wayan Koster mendengarkan pengalaman dari para bendesa adat yang telah sukses dalam pengelolaan sampah di desanya saat memberikan arahan dalam Konsolidasi Gerakan Bali Bersih Sampah yang berlangsung di Pura Samuan Tiga, Gianyar, Jumat (11/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Gianyar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster, menegaskan bahwa keberhasilan Gerakan Bali Bersih Sampah sangat bergantung pada komitmen dan kesungguhan kepala desa, lurah, serta bendesa adat sebagai ujung tombak pengelolaan sampah berbasis sumber. Penegasan ini disampaikan saat memberikan arahan dalam Konsolidasi Gerakan Bali Bersih Sampah yang berlangsung di Pura Samuan Tiga, Gianyar, Jumat (11/7), yang dihadiri lebih dari 2.000 lurah, kepala desa, dan bendesa adat se-Bali.

Dalam arahannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwa volume sampah di Bali saat ini mencapai 3.436 ton per hari, dengan lebih dari 60 persen berasal dari rumah tangga, dan 17 persen di antaranya berupa sampah plastik sekali pakai. Dari total sampah rumah tangga tersebut, mayoritas berasal dari wilayah desa, kelurahan, dan desa adat. Oleh karena itu, desa menjadi medan utama dalam pengelolaan sampah. Jika desa-desa berhasil dalam pengelolaan sampah, maka sebagian besar persoalan sampah di Bali dapat teratasi.

“Namun, setelah enam tahun penerapan kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber, hasilnya belum memuaskan. Ini disebabkan lemahnya implementasi di tingkat desa dan desa adat, serta kurangnya komitmen dari berbagai pihak,” ungkap Gubernur Koster.

Ia mengingatkan bahwa jika persoalan sampah tidak segera ditangani dengan serius, maka akan mengancam keberlanjutan alam Bali dan merusak citra pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Untuk itu, Gubernur meminta seluruh kepala desa, lurah, dan bendesa adat memperkuat komitmen dalam menangani persoalan sampah. Mereka diwajibkan mengelola sampah berbasis sumber secara menyeluruh, mulai dari rumah tangga hingga ke TPS3R, serta melarang penggunaan plastik sekali pakai (seperti tas kresek, pipet, dan kemasan plastik di bawah 1 liter) dalam seluruh kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan adat dan pasar tradisional. Selain itu, desa dan desa adat diminta menetapkan pararem atau peraturan desa yang mengikat, dengan tetap mengacu pada nilai-nilai kearifan lokal.

Baca Juga  Selamat Atas Pelantikan Koster-Giri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2025-2030

“Sampah yang dihasilkan di desa harus diselesaikan di desa. Tidak boleh ada lagi sampah yang dibuang ke TPA atau keluar desa. Desaku bersih tanpa mengotori desa lainnya,” tegasnya.

Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, Gubernur juga meminta agar lurah, kepala desa, dan bendesa adat membentuk tim terpadu yang melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta kelompok peduli lingkungan. Tim ini bertugas memberikan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat, serta mendorong pasar tradisional untuk meninggalkan penggunaan plastik sekali pakai dan beralih ke tas ramah lingkungan.

“Seluruh desa, kelurahan, dan desa adat wajib mengelola sampahnya secara mandiri paling lambat 1 Januari 2026. Sebagai bentuk penghargaan, saya akan memberikan insentif keuangan hingga Rp 1 miliar kepada yang berhasil menjalankan program ini secara optimal. Sebaliknya, bagi yang tidak melaksanakan, akan dikenakan sanksi administratif, termasuk penundaan bantuan keuangan dan insentif,” tandasnya.

Menutup arahannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa kepala desa, lurah, dan bendesa adat bukan sekadar pemimpin administratif, tetapi juga pemimpin moral dan pelindung alam. Gerakan Bali Bersih Sampah menurutnya bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk nyata komitmen bersama menjaga masa depan Pulau Bali.

“Jika saudara-saudara gagal mengelola sampah di desa masing-masing, berarti saudara gagal menjaga Bali. Tidak ada pilihan lain, kita harus berhasil. Ini adalah ikhtiar bersama demi Bali yang bersih, lestari, dan bermartabat,” tegasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Bupati/Wali Kota se-Bali, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, serta jajaran Forkopimda Provinsi Bali. Kegiatan juga diisi dengan sesi berbagi pengalaman dari para bendesa adat yang telah sukses dalam pengelolaan sampah di desanya, antara lain Bendesa Adat Desa Punggul (Abiansemal, Badung), Bendesa Adat Desa Taro (Tegallalang, Gianyar), Bendesa Adat Desa Adat Bindu (Abiansemal, Badung), dan Bendesa Adat Desa Adat Cemenggaon (Sukawati, Gianyar). (gs/bi)

Baca Juga  ATVLI Anugerahi Gubernur Koster Kepala Daerah Berprestasi Membangun Kearifan Lokal di NKRI

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster Dukung Kolaborasi Penanggulangan Rabies, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

Published

on

By

Gubernur Koster Terima Audiensi PDHI Bali Bahas Rabies
TERIMA AUDIENSI: Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9). Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi berbagai pihak dalam mempercepat penanganan dan penanggulangan rabies di Bali.

Dalam audiensi tersebut, PDHI Cabang Bali menyampaikan sejumlah langkah kolaboratif yang diarahkan untuk mendukung terwujudnya Bali Bebas Rabies 2030. Upaya tersebut meliputi peningkatan edukasi masyarakat, perluasan vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR), serta pengendalian populasi hewan terlantar atau liar melalui program sterilisasi secara manusiawi.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam penanggulangan rabies. Menurutnya, persoalan rabies tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah atau tenaga kesehatan hewan, tetapi membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama, terutama dari masyarakat yang memelihara anjing.

Gubernur Wayan Koster mendorong agar kegiatan edukasi mengenai rabies dilakukan secara lebih masif dan berkelanjutan. Masyarakat perlu memahami bahwa memelihara hewan bukan hanya persoalan memberi makan dan merawatnya, tetapi juga memastikan kesehatan, vaksinasi, pengendalian reproduksi, serta keamanan hewan tersebut agar tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan.

Ia juga mendukung pelaksanaan kegiatan World Rabies Day (WRD) 2026 sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rabies sekaligus mengajak masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Peringatan World Rabies Day Tahun 2026 rencananya akan digelar pada 27 September 2026 di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. Sejumlah kegiatan telah disiapkan, antara lain sterilisasi gratis untuk anjing liar, vaksinasi rabies gratis, Pet Fun Walk, Lomba Anjing Sehat, Lomba Makan untuk Anjing, serta berbagai kegiatan edukatif dan menarik lainnya.

Baca Juga  Bertemu Presiden Rusia di Moskow, Presiden Prabowo Utus Fadli Zon Buka PKB Ke-47, Jubir Gubernur Koster Ungkap Fakta

Gubernur Wayan Koster mengajak masyarakat memanfaatkan kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari gerakan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran rabies di Bali. Ia menekankan bahwa pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat, terutama melalui kepemilikan hewan peliharaan yang bertanggung jawab.

Masyarakat juga diimbau tidak mengabaikan kasus gigitan anjing atau hewan penular rabies lainnya. Apabila terjadi gigitan, korban harus segera mendapatkan penanganan yang tepat dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait. Kesadaran masyarakat dalam mengenali risiko dan mengambil tindakan cepat menjadi salah satu kunci dalam mencegah terjadinya korban akibat rabies.

Di sisi lain, pemilik anjing di Bali diharapkan memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi rabies secara rutin, tidak dibiarkan berkeliaran, serta melakukan sterilisasi sebagai bagian dari pengendalian populasi.

Kolaborasi antara pemerintah, PDHI, tenaga medis veteriner, komunitas pencinta hewan dan masyarakat dinilai menjadi kekuatan penting dalam mempercepat penanggulangan rabies. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan langkah penanganan yang lebih terintegrasi, inklusif dan memberikan dampak nyata bagi keamanan masyarakat Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Bangunan Vila di Areal Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Tegaskan Jangan Main-main Dalam Penegakan Peraturan di Bali

Loading

Published

on

By

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan
PEMBONGKARAN: Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung pembongkaran bangunan vila di Areal Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan, Gerokgak Kabupaten Buleleng pada Sabtu, 12 September 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)  

Buleleng, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen penertiban pembangunan yang tidak mengindahkan peraturan yang berlaku di Provinsi Bali. Hal tersebut tercetus dalam prosesi pembongkaran bangunan vila di Areal Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan, Gerokgak Kabupaten Buleleng pada Sabtu, 12 September 2026.

Pembongkaran ini menegaskan komitmennya dalam menjaga kawasan hutan dan memastikan pengelolaan Perhutanan Sosial dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah penertiban melalui pembongkaran bangunan vila yang berada di areal Hutan

Desa Pejarakan, Kabupaten Buleleng, dilakukan menyusul ditemukannya pembangunan sarana akomodasi yang dinilai tidak memenuhi sejumlah persyaratan dalam pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan wisata alam.

Hutan Desa Pejarakan dikelola oleh LPHD Wana Makmur Hutan Desa Pejarakan Berdasarkan SK.3583/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/6/2020 tanggal 5 Juni 2020, dengan luas areal 700 hektare dan mencakup sekitar 3.262 kepala keluarga. Pembangunan vila tidak tercantum dalam RKPS berdasarkan hasil telaah terhadap dokumen pengelolaan Perhutanan Sosial. Pembangunan vila yang menjadi temuan Pansus TRAP tersebut tidak tercantum dalam Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS).

Pihak pemilik bangunan pun sudah diberikan peringatan sebanyak 3 kali dan hingga hari pembongkaran tidak diindahkan oleh yang bersangkutan untuk dibongkar secara mandiri.

“Karena itu hari ini dilakukan pembongkaran, berkaitan dengan peraturan daerah tentang pengendalian alih fungsi lahan, jadi saya tegaskan jangan main-main dengan peraturan yang berlaku di Bali,” tandas Gubernur Koster.

Gubernur Koster juga menyinggung bahwa ada indikasi keterlibatan WNA sebagai pemodal dengan menggunakan nama warga lokal dalam proses pembangunan. “Ini masih kita telusuri dan tindak tegas,” ungkapnya lagi. Selain itu, Koster juga menugaskan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali untuk segera mengembalikan fungsi lahan tersebut sebagai hutan sosial dengan penanaman kembali.

Baca Juga  ATVLI Anugerahi Gubernur Koster Kepala Daerah Berprestasi Membangun Kearifan Lokal di NKRI

Diketahui, bangunan vila di Banjar Dinas Goris Kemiri itu belum memiliki sejumlah izin krusial, di antaranya: Surat Izin Penggunaan Air Bawah Tanah (ABT) belum dimiliki, meskipun aktivitas pengambilan air dari dalam tanah (pembuatan ABT) sudah dilakukan. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga belum ada izin resmi dari Dinas Perizinan termasuk Penelitian Tata Kelola Landscape yang belum dilaksanakan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

WNA Jatuh ke Jurang di Tebing Kelingking Beach

Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Loading

Published

on

By

Evakuasi Korban Tewas di Tebing Kelingking Beach
EVAKUASI: Tim SAR gabungan saat mengevakuasi korban terjatuh di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida. (Foto: Hms SR)

Nusa Penida, Klungkung, baliilu.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, Cronin Brianna Lani (P/30) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah jatuh dari tebing Kelingking Beach, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung pada Sabtu pagi, (12/9/2026).

“Dari informasi di lapangan, korban diperkirakan jatuh sekitar pukul 09.00 pagi. Saat itu korban mancari jalur mandiri menuju ujung tebing sebelum akhirnya tergelincir dan jatuh ke jurang,” ujar Koordinator Unit Siaga Nusa Penida, Cakra Negara saat memberikan keterangan.

Peristiwa tersebut dilaporkan pertama kali oleh Bapak Pageh selaku warga Desa Kelingking sekira pukul 09.50 Wita.

“Usai menerima perintah pimpinan, kami kemudian memberangkatkan tim penolong menuju lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan unsur SAR lainnya untuk melaksanakan upaya evakuasi,” terangnya.

Cakra menambahkan, rencana evakuasi yang semula akan dilakukan lewat laut harus dibatalkan akibat gelombang pasang yang cukup tinggi di bibir pantai.

Evakuasi selanjutnya dilaksanakan secara manual dengan menaiki anak tangga Pantai Kelingking.

“Saat ditemukan, korban mengalami beberapa fraktur pada bagian tubuh dan selanjutnya kami lakukan packing di atas tandu untuk memudahkan proses evakuasi,” jelas Cakra.

Akses jalan yang menanjak dan sempit cukup menyulitkan tim penolong untuk melakukan proses evakuasi. Akhirnya korban berhasil dibawa naik ke atas setelah melaksakan proses evakuasi yang mencapai 1,5 jam.

“Korban selanjutnya dievakuasi menuju Klinik Griya Penida menggunakan ambulance Griya Penida,” tutupnya.

Operasi Pencarian dan Pertolongan ini turut melibatkan beberapa unsur SAR diantaranya, TNI AL Pos Nusa Penida, Polsek Nusa Penida, Balawista Nusa Pantai Kelingking, Babinsa Desa Bunga Mekar, Klinik Griya Penida dan masyarakat setempat. (gs/bi)

Baca Juga  ATVLI Anugerahi Gubernur Koster Kepala Daerah Berprestasi Membangun Kearifan Lokal di NKRI

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca