Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Minta Bupati Jaga Sentra Garam dan Jangan Bangun Villa di Wilayah Sentra Garam

BALIILU Tayang

:

de
SERAHKAN KREDIT MESARI: Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan Kredit Mesari pada Klaster Pangan Bank BPD Bali, untuk mendukung penerapan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal, serta Surat Edaran Gubernur Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali, Rabu (27/10) di Amed Karangasem.

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengucapkan terimakasih kepada Direktur Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma yang telah membantu para pelaku usaha garam tradisional lokal Bali dengan bantuan modal Rp 10 juta. Hal itu disampaikannya dalam acara Penyerahan Kredit Mesari pada Klaster Pangan Bank BPD Bali, untuk mendukung penerapan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal, serta Surat Edaran Gubernur Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.

Dalam acara ini, dihadiri secara langsung oleh Bupati Karangasem Gede Dana pada, Rabu (Buda Umanis, Julungwangi), 27 Oktober 2021 di Amed, Purwakerthi, Karangasem.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali menegaskan bagaimana pentingnya kita harus mensyukuri apa yang ada di alam Bali yang dianugerahi oleh Hyang Pencipta. Ini adalah prinsip nomor satu dalam Ekonomi Kerthi Bali. “Apa yang ada, apa yang tumbuh, itu dipakai, dan ini yang diajarkan oleh leluhur kita,” ujarnya seraya menambahkan di sini ada garam yang sudah tumbuh sejak jaman dahulu.

Kemudian di Karangasem juga ada arak, karena ada pohon ental, pohon jaka, dan pohon kelapa yang bisa menghasilkan tuak, kemudian diolah menjadi arak. Jadi itu sudah menjadi sumber penghidupan, begitu juga dengan garam. Ada lagi salak Bali dari Karangasem, ada kain tradisional Bali berupa kain tenun pengringsingan, dan berbagai jenis produk yang dihasilkan oleh alam Bali baik berupa hasil pertanian, hasil kelautan, dan hasil industri kerajinan rakyat. Itulah anugerah yang dititip oleh Hyang Pencipta sesuai dengan kondisi alamnya, sesuai dengan iklimnya yang diberikan kepada kita, kita rawat, kita bangun dan kita berdayakan sebagai sumber penghidupan.

Jadi melakoni hidup kita itu harus membumi, sekali lagi apa yang ada di daerah kita, itu pakai. Seperti memanfaatkan garam Karangasem, salak, menggunakan endek, bahkan kalau ada arak, itu yang diminum. Jadi jangan memanfaatkan yang diluar, apa yang dihasilkan di sini, ini yang kita manfaatkan dan dipromosikan. Sehingga inilah yang namanya ekonomi rakyat, ekonomi yang membumi, ekonomi yang berpijak pada sumber daya lokal yang digerakkan oleh pelaku seperti petani, nelayan, atau perajin.

Agar pelaku atau para petani garam ini pada khususnya terorganisir, diharapkan bisa membentuk lembaga seperti koperasi UMKM. Termasuk kedepannya perlu difasilitasi pendampingan untuk produksi garamnya, dan harus orang yang mengerti dicari untuk mendampinginya. “Di Buleleng ada Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan di Dusun Gondol, Gerokgak bisa didatangkan untuk mengedukasi, atau bisa menggunakan ahli dari Unud ataupun Undiksha yang memiliki program studi kelautan. Supaya ilmunya itu diterapkan di masyarakat,” mintanya.

SERAHKAN KREDIT MESARI: Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan Kredit Mesari pada Klaster Pangan Bank BPD Bali, Rabu (27/10) di Amed Karangasem.

Kemudian di dalam produksi garam tradisional lokal Bali, Gubernur Bali mengharapkan harus adanya pasar. Untuk pasar ini, maka produknya harus dibranding dengan kemasannya supaya lebih menarik. Selanjutnya, yang paling utama pasar kita itu adalah orang kita sendiri. Seperti di Karangasem jumlah penduduknya 521.000, atau di Bali jumlahnya 4,3 juta orang yang mesti memanfaatkan garam tradisional lokal Bali ini (ada garam Amed di Karangasem, garam Tejakula dan garam Pemuteran di Buleleng, garam Kusamba di Klungkung, garam Gumbrih di Jembrana, garam Klanting di Tabanan, hingga garam Pemogan dan Pedungan di Denpasar, red).

Kita wajib menggunakan produk-produk dari hasil masyarakat Bali sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. “Apalagi kualitas garam kita sangat bagus, di luar pakai, masak kita tidak memanfaatkannya, padahal produk kita bagus,” ajak Gubernur Bali jebolan ITB ini sambil mengatakan sekali lagi pasar produk garam ini harus kita sendiri, dimana yang buat krama Bali, yang memakai krama Bali, yang menjadi pelaku usaha krama Bali, yang mensupport permodalannya krama Bali, terus penggiatnya juga krama Bali. Jadi kalau semua bisa dijalankan dengan pola seperti itu, maka ekonomi itu akan berkembang di wilayah Bali. Lalu dimana letak tanggung jawab pemerintah? Kata Gubernur, pemerintah harus hadir memfasilitasi, dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018, terus kelanjutan khusus untuk garam, saya keluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.

Kehadiran Pemerintah Provinsi Bali di kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster tidak hanya berhenti sampai keluarnya Pergub Nomor 99 Tahun 2018 dan SE Gubernur Nomor 17 Tahun 2021. Namun mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menelusuri peraturan di Pemerintah Pusat yang berkaitan dengan garam. “Usut punya usut, soal garam ini ternyata ada Kepresnya Nomor 69 Tahun 1994 tentang Garam Beryodium, dan hal ini menjadi kendala untuk pengembangan garam tradisional. Atas kondisi ini, dan adanya berbagai masukan, saya langsung adakan pertemuan dengan Menteri Kelautan dan langsung tunjukkan, dan saya sikapi berupa surat supaya Kepres tersebut direvisi. Kurang dari 2 minggu, saya juga ajukan surat kepada Bapak Presiden untuk mengoreksi regulasi tersebut. Karena Kepres tersebut tidak berpihak kepada rakyat, dan akibatnya produk lokal kita tergencet terus. Maka malu, di negara maritim kita mengimpor garam, di negara agraris kita mengimpor beras hingga bawang putih, malu kita. Harusnya kita yang ekspor, itu baru benar,” tegasnya seraya mengungkapkan perubahan Kepres tersebut sudah direspons, untuk diubah menjadi Perpres.

Demi meningkatkan produksi petani garam tradisional Lokal Bali, Gubernur Bali meminta kepada pasar modern di Bali untuk ikut serta memasarkannya. “Kalau ada pelaku usaha modern yang menolak, akan saya panggil. Karena hidup berusaha di Bali, harus saling menghidupi. Jangan mau hidup sendiri, dan harusnya jual produk lokal kita,” tegasnya sambil mengatakan ini adalah ekonomi berdikari, sumbernya dari kita, kita yang mengembangin, dan kita yang memanfaatkan.

Sebagai penutup, Gubernur Bali Wayan Koster dengan tegas menyatakan untuk meningkatkan pasar produksi, ketika permintaan sudah meningkat. ‘’Maka saya minta Bupati harus menjaga, melindungi sentra-sentra garam di pesisir pantai. Jangan didesak oleh bangunan-bangunan di sekelilingnya. Di wilayah-wilayah sentra garam, batasi perijinan untuk pembangunan di luar itu, supaya produksi garam berkembang. Jangan juga dibangun villa di wilayah sentra garam, nanti lama-kelamaan mati sentra garam kita,” tegas Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Sementara itu, Ketua Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Amed Bali, Nengah Suanda dalam testimoninya menyampaikan penyerahan kredit mesari pada klaster pangan Bank BPD Bali sangat mampu membangun masyarakat Bali sesuai dengan namanya mesari. “Karena penamaan mesari ini, diyakini mampu memberikan suatu keuntungan yang luar biasa untuk Bali. Jadi ini (acara penyerahan kredit mesari pada klaster pangan Bank BPD Bali, red) tidak terlepas dari permohonan saya kemarin dengan Bapak Gubernur Bali yang sangat merespons luar biasa, setelah mendengarkan aspirasi kelompok-kelompok petani garam yang ada di Bali terkait permohonan permodalan dengan bunga rendah,” ujarnya.

Anggota petani garam, setelah mendengarkan sosialisasi kredit mesari ini, sangat luar biasa peminatnya, walaupun plafond kredit mesari ini diberikan Rp 10 juta untuk 1 orang, akan tetapi harapan para petani kita kalau boleh pinjaman kreditnya sampai Rp 50 juta. “Tetapi kami tetap bersyukur, jadi seandainya anggota kami yang berjumlah 36 orang, itu dapat semua, astungkara dapat kami jadikan modal untuk berproduksi,” ujarnya seraya mengatakan dengan adanya kedatangan Bapak Gubernur Bali Wayan Koster ke tempat kami, ternyata telah memberikan angin segar. Dimana para mantan-mantan petani terdahulu itu, sudah mau berproduksi lagi. Sehingga mereka memerlukan dana dan hari ini sudah dijawab dengan hadirnya kredit mesari dari Bank BPD Bali.

Ketua Kelompok MPIG Amed Bali, Nengah Suanda di akhir testimoninya menyampaikan bahwa kami sudah sempat mendaftarkan Indikasi Geografis Amed ini ke Uni Eropa, namun saat itu Uni Eropa bertanya ke kami, apakah pengawasan eksternalnya itu ada? “Kemudian kami jawab ke Dirjen Kekayaan Intelektual, tetapi itu ditolak. Setelah kami telusuri, ternyata di Indonesia belum ada. Meskipun demikian, kami selalu bersyukur dan astungkara akan diaudit dari lembaga dari Italia dengan tujuan agar garam kami bisa diterima di Uni Eropa,” jelasnya seraya berharap kepada Bapak Gubernur agar mengerahkan ASN-nya dan Bank BPD Bali agar ikut serta membeli garam Amed.  

Sedangkan Direktur Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma melaporkan dalam acara penyerahan kredit mesari ini, kami khusus menghadirkan petani garam yang telah dibantu kreditnya dan sudah ada yang cair, seperti dari Desa Tejakula, Buleleng, Desa Kusamba, Klungkung. Sedangkan hari ini kami launching di Amed kredit mesari ini.

Lebih lanjut, ia meyampaikan bahwa kami di BPD Bali telah membuat produk yang namanya Mesari yaitu Membangun Masyarakat Bali. Program ini merupakan pengembangan dari kredit usaha rakyat yang pemerintah menetapkan bunganya 9 persen, tapi kami kembalikan lagi 3 persen di setiap akhir tahun. “Kredit mesari juga kami tambahkan benefit bagi kelompok-kelompok yang memang kami assessment memenuhi syarat untuk bisa dibantu dana kemitraan yang bentuknya bisa berupa pembelian peralatan atau proses produksi yang lebih bagus, dan di kelompok ini sebenarnya akan memberikan bantuan dana kemitraan dalam rangka peningkatan produksi dari pada petani garam,” jelasnya seraya menegaskan kredit mesari bukan hanya untuk pembiayaan garam, namun bisa untuk berbagai sektor yang bersifat klaster, khususnya untuk sektor produksi di bidang pertanian dan lain sebagainya.

Dalam acara tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Karangasem Gede Dana, dan  Direktur Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma menyaksikan Penandatanganan PKS Bank BPD Bali dengan Koperasi Pemasaran MPIG Garam Amed Bali yang ditandatangani oleh Kepala Cabang Bank BPD Bali Karangasem dengan Ketua Kelompok  MPIG Garam Amed Bali. Kemudian dilanjutkan dengan acara penyerahan  Bantuan Kemitraan Pengolahan Garam Tradisional dan Program Mesari  dari Bank BPD Bali yang diberikan secara langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada 1). Kelompok MPIG Garam Amed; 2). Kelompok Segara Nadi Pakurenan 1 Tianyar; 3). Kelompok Segara Nadi Pakurenan 2 Tianyar; 4). Kelompok Segara Nadi Pakurenan 3 Tianyar; 5). Kelompok Segara Nadi Pakurenan 4 Tianyar; 6). Kelompok Segara Lestari 2 Yeh Malet; 7). Kelompok Surya Kencana Bahari Yeh Malet; 8). Kelompok Garam Tejakula, Buleleng; 9). Kelompok Garam Kusamba; dan 10). Kelompok Tunas Mekar Klungkung. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Inventarisasi Logistik Pemilu 2024 Menjadi Pijakan KPU Bali Susun Kebutuhan Pemilu 2029

Published

on

By

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat membuka Rapat Koordinasi Inventarisasi Logistik Pemilu 2024 dan Perencanaan Pemilu 2029 di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Kamis (3/9/2026).
RAKOR: Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat membuka Rapat Koordinasi Dokumentasi dan Inventarisasi Logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Perencanaan Logistik Pemilu Tahun 2029, serta Tindak Lanjut Reviu Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2025 pada KPU Kabupaten Klungkung dan Jembrana, di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Kamis (3/9/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – “Kita tidak boleh mengulang kesalahan yang sama”, pesan tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat membuka Rapat Koordinasi Dokumentasi dan Inventarisasi Logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Perencanaan Logistik Pemilu Tahun 2029, serta Tindak Lanjut Reviu Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2025 pada KPU Kabupaten Klungkung dan Jembrana, di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Kamis (3/9/2026).

Rapat yang diikuti jajaran KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, serta jajaran pengelola keuangan dan logistik tersebut menjadi ruang untuk melihat kembali apa yang telah dilakukan sekaligus menyiapkan perbaikan untuk penyelenggaraan pemilu mendatang.

Bagi Lidartawan, pengalaman Pemilu dan Pemilihan 2024 tidak cukup hanya menjadi catatan yang disimpan setelah seluruh tahapan selesai. Setiap persoalan, kebutuhan, hingga kendala yang ditemukan harus diinventarisasi dan dievaluasi agar dapat menjadi pijakan dalam menyusun perencanaan yang lebih baik.

“Kita harus membangun fondasi yang lebih baik,” tegasnya, seraya menekankan bahwa perencanaan logistik harus disusun berdasarkan data dan pengalaman nyata penyelenggaraan sebelumnya, dalam memproyeksikan kebutuhan Pemilu 2029

Upaya memperbaiki fondasi tersebut juga menyentuh aspek pengelolaan anggaran. Anggota KPU Bali I Gede John Darmawan menekankan pentingnya penyampaian kondisi serapan anggaran sekaligus kebutuhan logistik secara jelas. Menurutnya, informasi tersebut perlu diterjemahkan dalam peta logistik yang menggambarkan kebutuhan, kendala pengelolaan, hingga jalur distribusi. Dengan demikian, perencanaan tidak berhenti pada angka kebutuhan, tetapi juga mempertimbangkan bagaimana logistik dapat dikelola dan didistribusikan secara efektif.

Dari sisi tata kelola kelembagaan, Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula mendorong adanya inovasi dan penguatan budaya kerja sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan Zona Integritas. Sementara itu, Anggota KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini mengingatkan agar proses inventarisasi dilakukan secara akurat, terdokumentasi, dan terintegrasi dengan data pemilih. Keduanya menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap perencanaan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pembahasan kemudian diarahkan pada kondisi riil pengelolaan logistik. Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Bali Santi Chovarida memaparkan hasil inventarisasi serta biaya pengelolaan logistik Pemilu 2024. Paparan tersebut dilengkapi Kasubbag Umum dan Logistik Putu Githa Gowinda yang menjelaskan biaya serta peta jalur distribusi logistik. Dari pembahasan tersebut, sejumlah kendala distribusi kembali menjadi perhatian, bersamaan dengan kebutuhan untuk memastikan setiap penggunaan anggaran tertib secara administrasi.

Pada aspek pertanggungjawaban anggaran, Kasubbag Keuangan KPU Provinsi Bali I Wayan Budiarta menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat, Inspektorat akan melakukan reviu terhadap anggaran KPU Kabupaten Jembrana dan KPU Kabupaten Klungkung. Santi Chovarida kembali mengingatkan jajaran agar tidak mengabaikan kelengkapan administrasi, antara lain memastikan KAK dan RAB terlampir dalam setiap SPJ, seluruh belanja disertai dokumentasi, serta memenuhi ketentuan Keputusan KPU Nomor 409 Tahun 2022. Kelengkapan dokumen sewa dan perpajakan juga menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian.

Bagi KPU Bali, evaluasi logistik dan anggaran bukanlah dua persoalan yang berdiri sendiri. Keduanya saling berkaitan dalam membangun penyelenggaraan pemilu yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, sebelum rapat ditutup, Lidartawan meminta KPU Kabupaten/Kota se-Bali secara rutin menyampaikan pengeluaran setiap bulan dalam rapat pleno serta mendokumentasikan setiap konsultasi yang berkaitan dengan perpajakan. Dengan administrasi yang lebih tertib, dokumentasi yang lengkap, inventarisasi yang akurat, serta perencanaan logistik berbasis data, KPU Bali berupaya membangun tata kelola penyelenggaraan pemilu yang semakin efisien, akuntabel, dan siap menghadapi Pemilu 2029. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Terima Kunker Komisi II DPR RI, Terkait Pengawasan Aset BMD dan BUMD

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI terkait pengawasan aset BMD dan BUMD di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (2/9).
TERIMA KUNKER: Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI terkait Pengawasan terhadap Permasalahan Aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset BUMD, Rabu (2/9) siang di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar. (Foto:bi)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI terkait Pengawasan terhadap Permasalahan Aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset BUMD, Rabu (2/9) siang di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar.

Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, dalam laporannya menyampaikan kunker di Bali dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap permasalahan aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Bali,” ucap Agun Gunandjar Sudarsa seraya mengaku senang karena dapat berjumpa kembali dengan sahabat lama Bapak Gubernur Bali, yang dahulu juga pernah bersama-sama di DPR RI.

Selain melaksanakan kunker spesifik di Bali, pada waktu yang bersamaan Komisi II DPR RI juga melaksanakan kunker spesifik di Provinsi Riau dan Kalimantan Selatan. “Kehadiran kami di daerah diharapkan dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aset daerah bukan sekadar angka, tetapi merupakan kekayaan publik yang harus dijaga dan mampu memberikan nilai tambah. Karena itu, pengawasan terhadap aset daerah tidak cukup hanya dengan melakukan pencatatan, tetapi juga harus memastikan keberadaan fisiknya, status hukum, penguasaan, sertifikasi, serta pemanfaatannya secara optimal.

Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan tidak boleh ada aset yang menganggur dan tidak dimanfaatkan. Aset dapat dimanfaatkan oleh pihak ketiga sepanjang memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

“Kami ingin memperoleh gambaran aktual pada semester pertama tahun 2026 mengenai jumlah dan nilai BMD, status sertifikasi aset, aset yang bermasalah atau dikuasai pihak lain, aset yang belum dimanfaatkan, maupun aset yang telah dimanfaatkan oleh pihak ketiga,“ katanya.

Agun Gunandjar Sudarsa mengungkapkan Komisi II DPR RI tidak datang untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan kekayaan daerah terlindungi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. “Semoga kunjungan kerja ini dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam rangka memperkuat tata kelola aset daerah,“ katanya.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa Provinsi Bali memiliki aset tanah yang cukup banyak, yakni sebanyak 5.436 bidang dengan luas keseluruhan 3.101,309 hektare. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.919 bidang telah bersertifikat, sedangkan 517 bidang belum bersertifikat.

“Mulai tahun 2026, kami merancang inventarisasi barang milik daerah, meliputi gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin, termasuk objek berupa alat angkutan. Hal ini untuk mewujudkan data BMD yang akurat, mutakhir, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengamanan aset daerah, penyusunan laporan keuangan daerah, dan pengambilan kebijakan pengelolaan BMD,“ ujar Gubernur.

Gubernur Koster lanjut mengungkapkan pemanfaatan aset daerah akan dilakukan melalui pola sewa dan kerja sama pemanfaatan, sehingga dapat memberikan pendapatan yang lebih optimal bagi daerah.

“Kami melakukan appraisal/penilaian aset untuk mendapatkan nilai atau harga terbaik. Kami telah menerapkan proses penilaian terhadap tarif sewa maupun kerja sama pemanfaatan aset dengan bantuan Tim Penilai Pemerintah dari Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara maupun KJPP, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal,” ujar Koster seraya menegaskan bahwa upaya tersebut dilakukan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024.

Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa Pemprov Bali memiliki lahan yang sangat strategis di kawasan Nusa Dua dengan luas sekitar 39,89 hektare. “Sebelum saya menjabat sebagai Gubernur Bali, tanah tersebut dikerjasamakan dengan nilai sekitar Rp 7 miliar per tahun. Saat ini, kerja sama tersebut telah diperbarui dan nilai pemanfaatannya jauh lebih tinggi. Setelah dilakukan pembaruan kerja sama, nilai pemanfaatan lahan tersebut kini jauh lebih tinggi yakni Rp 57 miliar per tahun,” tegasnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali memiliki sejumlah BUMD dan perusahaan patungan, yakni: Perumda Kerta Bali Saguna; PT Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali); PT Jamkrida Bali Mandara; Perusahaan Patungan RS Puri Raharja; Perusahaan Patungan PT Askrida; PT Jasamarga Bali Tol; Perumda Kerthi Bali Santhi; dan Perseroda Pusat Kebudayaan Bali.

Dari sejumlah BUMD tersebut, BPD Bali merupakan salah satu penyumbang pendapatan terbesar. Perumda Kerthi Bali Santhi diarahkan untuk mengelola sektor pariwisata. Pengelolaan dilakukan melalui sistem satu pintu dengan melibatkan berbagai pihak, khususnya agen perjalanan (travel agent), sehingga dapat meningkatkan pendapatan Provinsi Bali. Perseroda Pusat Kebudayaan Bali bergerak dalam pengelolaan kawasan seni, budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif di Bali. Perseroda PKB ini diperlukan karena Bali membutuhkan wahana atau fasilitas yang memadai sebagai tempat pertunjukan seni dan budaya Bali bertaraf internasional.

“Hal-hal tersebut merupakan upaya yang telah kami lakukan dalam pengelolaan aset dan potensi daerah di Bali. Memang belum maksimal, tetapi sudah berjalan dengan cukup baik. Melalui pertemuan ini, kami berharap agar pengelolaan aset daerah ke depan dapat dilakukan secara lebih matang, optimal, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah,” ucapnya.

Pertemuan diakhiri dengan penyerahan cindera mata berupa kain tenun Endek Bali oleh Gubernur Koster kepada Ketua Tim Kunker DPR RI dan juga anggota.

Hadir juga pada kesempatan ini, Sekda Provinsi Bali, Bupati Buleleng, Bupati Jembrana, Wakil Bupati Karangasem, Wakil Bupati Tabanan, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali, instansi vertikal, serta undangan lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dokkes Polresta Denpasar Bersama Dinkes Berikan Bakti Kesehatan bagi Korban Kebakaran di Jalan Nakula

Published

on

By

Petugas Dokkes Polresta Denpasar bersama tenaga kesehatan UPTD Puskesmas 3 Denpasar Barat memeriksa kesehatan warga korban kebakaran di Posko Pengungsian Mushola Al-Ikhlas, Jalan Nakula, Kamis (3/9/2026).
BAKTI KESEHATAN: Polresta Denpasar bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar melalui UPTD Puskesmas 3 Denpasar Barat melaksanakan kegiatan Bakti Kesehatan bagi warga korban kebakaran, Kamis (3/9/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kepedulian terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran kembali ditunjukkan Polresta Denpasar. Melalui Sie Dokkes, Polresta Denpasar bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar melalui UPTD Puskesmas 3 Denpasar Barat melaksanakan kegiatan Bakti Kesehatan bagi warga korban kebakaran, Kamis (3/9/2026).

Pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan di Posko Pengungsian Mushola Al-Ikhlas, Jalan Nakula, Gang Jatayu, Denpasar Barat, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap kondisi kesehatan masyarakat yang tengah menghadapi dampak musibah kebakaran.

Bakti kesehatan dari Sie Dokkes Polresta Denpasar dipimpin Plh. Kasi Dokkes Polresta Denpasar Ayu Rini Ariani, A.Md.Keb., S.K.M., bersama lima personel. Sementara dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar UPTD Puskesmas 3 Denpasar Barat dipimpin dr. Mia, dengan melibatkan enam personel tenaga kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut, warga terdampak kebakaran mendapatkan sejumlah layanan kesehatan secara bergantian. Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, pemeriksaan gula darah, pengobatan sesuai keluhan, pemberian vitamin, serta konseling kesehatan.

Warga yang berada di posko pengungsian tampak mengikuti pemeriksaan dengan tertib. Petugas kesehatan tidak hanya melakukan pemeriksaan kondisi fisik, tetapi juga memberikan pengobatan sesuai keluhan serta konseling sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan warga selama berada di tempat pengungsian.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi saputra Jaya, S.H., M.H. mengatakan, kegiatan bakti kesehatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang mengalami musibah.

“Polresta Denpasar bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar berupaya memberikan pelayanan kesehatan kepada warga yang terdampak kebakaran. Selain memastikan kondisi kesehatan, kami juga memberikan vitamin, pengobatan sesuai keluhan serta konseling agar warga tetap mendapatkan perhatian selama berada di posko pengungsian,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, kondisi kesehatan warga pascamusibah perlu mendapat perhatian, terlebih mereka masih berada di lokasi pengungsian dan menghadapi situasi yang tidak seperti biasanya. Karena itu, sinergi antara kepolisian dan tenaga kesehatan menjadi penting untuk memastikan kebutuhan dasar kesehatan masyarakat tetap terpenuhi.

“Kami berharap pelayanan ini dapat membantu meringankan beban warga yang terdampak musibah. Polri bersama pemerintah dan seluruh pihak terkait akan terus hadir memberikan pelayanan dan dukungan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Bakti kesehatan tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi Polresta Denpasar dengan Pemerintah Kota Denpasar dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi pascabencana atau musibah. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca