Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Minta Bupati/ Walikota Tidak Terbitkan Izin Pembangunan Hotel-Restoran dan Toko Modern Berjejaring

Hadiri Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria di Gedung Wiswa Sabha Utama-Denpasar

Loading

BALIILU Tayang

:

Gubernur Koster
SERAHKAN SERTIFIKAT: Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan sertifikat kepada Bupati Klungkung pada acara penandatanganan komitmen bersama sertifikasi hak atas tanah antara Gubernur Bali dengan Kepala BPN Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama-Denpasar, Buda Paing-Kuningan, (Rabu, 26/11). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyaksikan penandatanganan komitmen bersama sertifikasi hak atas tanah antara Gubernur Bali Wayan Koster dengan Kepala BPN Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama-Denpasar, Buda Paing-Kuningan, (Rabu, 26/11).

Dalam acara yang dirangkai dengan Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan bahwa reforma agraria berdasarkan Perpres 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, mengatur terkait penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset, dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat. Yakni legalisasi aset dan redistribusi tanah, yang menjamin kepastian hukum atas hak atas tanah dan perlindungan Negara atas hak dalam mengelola Sumber Daya Agraria.

Hal ini berdasarkan atas Asta Cita Presiden dan Reforma Agraria, yang bertujuan untuk memantapkan sistem pertanahan negara dan mendorong kemandirian bangsa, melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau dan ekonomi biru, yang bertujuan untuk mewujudkan pembangunan dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.

Menteri ATR/ Kepala BPN, Nusron Wahid juga menyampaikan sesuai Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 terkait rencana pemerintah jangka panjang nasional (2025-2045) yang ingin dicapai adalah pendapatan per kapita setara dengan negara maju, menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial, kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional yang meningkat, meningkatkan daya saing sumber daya manusia serta menurunkan intensitas gas rumah kaca dan menuju energi bersih nol emisi.

Dijelaskannya, penyusutan luas lahan sawah di Indonesia bervariasi antara 60.000 – 80.000 per tahun, atau 165 – 220 ha per hari, sehingga hilangnya lahan sawah ini dapat mengancam ketahanan pangan nasional.

Baca Juga  Jadi Narasumber Dialog Bahtera, Ny. Putri Koster Ingatkan Pariwisata dan Budaya di Bali Harus Berjalan dengan Seimbang dan Harmonis

Untuk mengurangi laju alih fungsi lahan sawah, maka akan ditetapkan peta lahan sawah yang dilindungi (LSD), yaitu lahan baku sawah (LBS) yang telah diverifikasi dan dikurangi dengan HGB, PSN dan perizinan (KKPR, PBG).

Hal senada juga disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster. “Bali seperti yang kita ketahui sebagai daerah destinasi pariwisata, sehingga menarik investor untuk membangun di Bali juga, terutama dibidang jasa pariwisata. Mengingat pada zaman terdahulu belum memiliki tata ruang, berbagai pelanggaran jika dinilai dengan aturan yang sekarang, Nampak sangat banyak sekali yang masuk ke dalam pelanggaran. Sempadan pantai, sungai tebing dan terjadi alih fungsi lahan produktif  terjadi sekitar 600-700 ha per tahun. Untuk itu, kami sudah merancang peraturan daerah terkait pengaturan alih fungsi lahan produktif, untuk kepentingan komersial yang selaras dengan beberapa langkah dalam mewujudkan ketahanan pangan di Bali,” jelas Koster.

Oleh sebab itu, lanjut Koster, untuk meminimalisir alih fungsi lahan di waktu yang akan datang, pihaknya menginstruksikan kepada Bupati/ Walikota se-Bali untuk tidak lagi mengeluarkan izin pembangunan hotel – restoran yang menggunakan lahan produktif. Selain itu juga wajib untuk tidak lagi mengeluarkan izin bagi pembangunan toko modern berjejaring.

“Untuk ke depan tidak boleh lagi terjadi pelanggaran tata ruang dalam bentuk apa pun. Sedangkan bagi yang sudah terbangun maka akan tetap dicarikan solusi terbaik agar tidak menimbulkan keresahan, sehingga penting bagi kami semua untuk melakukan sosialisasi terlebih dulu,” tegas Wayan Koster.

Kepala Kantor Wilayah BPN Bali, I Made Daging, juga menyampaikan bahwa pihaknya dan jajaran sedang melakukan penataan atau legalisasi aset, yakni melakukan pendampingan aset rakyat agar dapat di manfaatkan yang berkepentingan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga  Gubernur Koster Lepas Peed Aya, Tandai Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII

“Bali memiliki estimasi jumlah tanah sekitar 2,3 ha tanah yang sudah terdaftar, dan yang sudah bersertifikat baru sekitar 84% dan ini menjadi konsen Gubernur Bali dan jajaran untuk segera ditindaklanjuti, sehingga 16 % lagi mampu tuntas bersertifikat,” ujar Daging.

Pada kesempatan ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid didampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Kepala Kantor Wilayah BPN Bali, I Made Daging melaksanakan launching Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Daerah NIB-NIK-NOP, serta penyerahan sertifikat Hak Guna Pakai kepada Pemerintah Provinsi Bali dengan jumlah 1 sertifikat. Kemudian penyerahan, Hak Atas Pengelolaan kepada Pemerintah Kota Denpasar sebanyak 2 sertifikat, penyerahan sertifikat Hak Pakai kepada Kabupaten Buleleng sebanyak 1 sertifikat, penyerahan sertifikat Hak Pakai kepada Kabupaten Klungkung sebanyak 2 sertifikat, penyerahan sertifikat Hak Pakai kepada Kabupaten Bangli dengan jumlah 2 sertifikat, penyerahan sertifikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar sebanyak 2 sertifikat, penyerahan Hak Pakai kepada Kabupaten Jembrana sebanyak 12 sertifikat, penyerahan Hak Pakai sebanyak 2 sertifikat kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan, penyerahan Hak Pakai 4 sertifikat kepada Pemerintah Kabupaten Badung, penyerahan Hak Pakai sebanyak 1 sertifikat kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem, penyerahan sertifikat Hak Pengelolaan kepada Desa Adat Mancingan sebanyak 1 sertifikat, penyerahan sertifikat Hak Milik Pratisentana Bendesa Manik Mas sebanyak 1 sertifikat, penyerahan sertifikat Hak Milik 2 sertifikat kepada Nahdatul Ulama, penyerahan 1 sertifikat Tanah Wakaf kepada Yayasan Pendidikan Ashila, penyerahan 1 sertifikat Hak Milik kepada Putu Wijana Oka dan penyerahan 1 sertifikat Hak Milik kepada I Made Wiryawan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Jelang Buleleng Festival 2026, Dishub Buleleng Siapkan Rekayasa Lalin

Published

on

By

Kepala Dishub Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra memaparkan rekayasa lalu lintas di kawasan Catus Pata jelang Buleleng Festival 2026.
PENGATURAN LALIN: Sejumlah ruas jalan di pusat Kota Singaraja akan diberlakukan pengaturan dan pengalihan arus, khususnya selama kegiatan Buleleng Festival 2026 yang dipusatkan di Catus Pata yang berlangsung pada 18–23 Agustus 2026. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama pelaksanaan Buleleng Festival 2026. Sejumlah ruas jalan di pusat Kota Singaraja akan diberlakukan pengaturan dan pengalihan arus, khususnya selama kegiatan berlangsung pada 18–23 Agustus 2026.

Kepala Dishub Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra, mengatakan rekayasa lalu lintas telah dikoordinasikan dengan Satlantas Polres Buleleng. Pengaturan dilakukan karena sejumlah lokasi kegiatan BulFest menggunakan kawasan jalan, khususnya di sekitar Jalan Veteran, Jalan Ngurah Rai, dan Jalan Pahlawan.

Menurut Gunawan, pelaksanaan BulFest tahun ini memiliki pola berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Penggunaan kawasan Catus Pata sebagai salah satu lokasi panggung utama berpotensi memengaruhi kelancaran arus kendaraan, sehingga pengaturan dan penempatan petugas akan diperkuat pada titik-titik yang dinilai rawan kepadatan.

“Kami sudah sepakat dengan Polres Buleleng bahwa tidak akan menutup total. Masih bisa berakses, namun kami akan mengalihkan kendaraan-kendaraan besar, kendaraan truk, kendaraan berbadan atau bersasis sumbu tiga ke tempat-tempat yang memang tidak memungkinkan untuk dilalui,” ujar Gunawan saat dikonfirmasi, Selasa (11/8).

Ia menjelaskan, kendaraan dari arah selatan atau Denpasar menuju wilayah barat dapat diarahkan melalui Jalan Mayor Metra, Jalan Gajah Mada, Jalan Dr. Sutomo, hingga Jalan Ahmad Yani. Sementara arus dari arah timur atau Karangasem menuju barat akan diarahkan melalui Jalan WR Supratman, Jalan Surapati, Jalan Hasanuddin, Jalan Dr. Sutomo, dan Jalan Ahmad Yani.

Potensi kepadatan juga diperkirakan meningkat di Jalan Ahmad Yani karena menjadi salah satu jalur pengalihan. Dishub Buleleng mencatat sekitar 750 hingga 800 truk material dari arah Karangasem menuju Buleleng maupun Jembrana melintas setiap hari, sehingga pengaturan kendaraan berat menjadi perhatian khusus selama BulFest.

Baca Juga  Gubernur Koster Terus Genjot Pembangunan Infrastruktur Monumental di Bali

Untuk arus dari arah timur menuju selatan, kendaraan akan diarahkan melalui Jalan WR Supratman, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Setia Budi, Jalan Gempol, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan Mayor Metra. Dishub juga telah memasang sejumlah rambu petunjuk untuk membantu pengguna jalan mengikuti jalur pengalihan yang telah disiapkan.

Ia menambahkan, pengaturan lalu lintas tidak hanya dilakukan saat puncak pelaksanaan festival. Aktivitas persiapan seperti pemasangan panggung dan proses bongkar muat telah berlangsung sehingga potensi gangguan arus lalu lintas mulai muncul sebelum BulFest resmi dibuka.

“Mulai sekarang akan ada ketersendatan arus lalu lintas di Jalan Veteran, Jalan Ngurah Rai dan Jalan Pahlawan. Kami sudah sepakat dengan Polres Buleleng bahwa tidak akan menutup total, tetapi pengaturan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk memperhatikan rambu serta mengikuti arahan petugas selama pelaksanaan BulFest. Pengendara juga diminta menghindari parkir di kawasan Catus Pata dan titik yang telah ditetapkan sebagai area steril agar arus lalu lintas dan akses menuju lokasi kegiatan tetap berjalan lancar. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perkuat Pembangunan Sekala-Niskala, Pemprov Bali “Ngaturang Pekeling” di Pura Agung Besakih

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster memimpin jajaran Pemprov Bali melaksanakan Upacara Ngaturang Pekeling di Pura Agung Besakih, Karangasem.
NGATURANG PEKELING: Jajaran Pemprov Bali yang dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster saat melaksanakan persembahyangan dan Upacara Ngaturang Pekeling di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Rabu (12/8), bertepatan dengan Tilem Sasih Karo, rahina Buda Umanis Tambir. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Karangasem, baliilu.com – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Bali, jajaran Pemprov Bali yang dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan persembahyangan dan Upacara Ngaturang Pekeling di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Rabu (12/8). Persembahyangan dilaksanakan bertepatan dengan Tilem Sasih Karo, rahina Buda Umanis Tambir.

Pelaksanaan Ngaturang Pekeling menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga keseimbangan pembangunan Bali secara sekala dan niskala.

Pembangunan tidak hanya diwujudkan melalui berbagai program dan kebijakan yang menyentuh kehidupan masyarakat secara nyata, tetapi juga dilandasi nilai-nilai spiritual sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Bali.

Melalui persembahyangan tersebut, Gubernur Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali menghaturkan bhakti sekaligus memohon ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar seluruh upaya pembangunan Bali senantiasa memperoleh restu dan tuntunan, serta dianugerahi kerahayuan, keselamatan, kelancaran, dan kekuatan dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Momentum HUT ke-68 Pemerintah Provinsi Bali sekaligus menjadi ruang refleksi untuk memperkuat komitmen dalam menjaga keharmonisan pembangunan Bali. Kemajuan pembangunan diharapkan tetap berjalan selaras dengan upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam, manusia, serta kebudayaan Bali yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal.

Semangat tersebut sejalan dengan arah pembangunan Bali yang menempatkan keseimbangan antara aspek material dan spiritual sebagai fondasi dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera dan bahagia secara sekala-niskala.

Dengan landasan tersebut, setiap proses pembangunan diharapkan tidak semata-mata berorientasi pada capaian fisik dan ekonomi, tetapi juga mampu menjaga jati diri, kesucian, serta keberlanjutan Bali bagi generasi mendatang.

Persembahyangan berlangsung khidmat dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta istri, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, serta jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Juga  Jadi Narasumber Dialog Bahtera, Ny. Putri Koster Ingatkan Pariwisata dan Budaya di Bali Harus Berjalan dengan Seimbang dan Harmonis

Rangkaian persembahyangan dipuput oleh Ida Shri Bhagawan Putra Nata Nawa Wangsa Pamayun dari Kadatuan Kawista Pura, Grya Belatungan, Tabanan. Seluruh rangkaian Ngaturang Pekeling berlangsung dengan khidmat sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus permohonan agar Bali senantiasa berada dalam keadaan rahayu, aman, damai, dan harmonis.

Melalui momentum HUT ke-68 ini, Pemerintah Provinsi Bali meneguhkan kembali semangat untuk melanjutkan pembangunan dengan tetap menjaga keseimbangan sekala-niskala, sehingga kemajuan yang dicapai tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat saat ini, tetapi juga menjaga kelestarian alam, budaya, dan kehidupan Bali secara berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Adi Arnawa “Nodya Karya Pujawali” Pura Dalem Sari Kapal

Published

on

By

HADIRI PUJAWALI: Bupati Wayan Adi Arnawa saat menghadiri pujawali piodalan majelihan di Pura Dalem Sari, Banjar Titih, Desa Adat Kapal, Mengwi, Rabu (12/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis budaya, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta pengembangan infrastruktur strategis di Kabupaten Badung. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pujawali piodalan majelihan di Pura Dalem Sari, Banjar Titih, Desa Adat Kapal, Mengwi, Rabu (12/8).

Turut hadir mendampingi Bupati, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan, Bendesa Adat Kapal I Ketut Sudarsana beserta prajuru desa, tokoh masyarakat Luh Putu Suryaniti, Kelian Pura Dalem Sari sekaligus Ketua Panitia I Ketut Sukrayan beserta pengempon Pura Dalem Sari.

Bupati I Wayan Adi Arnawa memberikan apresiasi kepada masyarakat Banjar Titih dan Desa Kapal yang terus menjaga persatuan serta melestarikan adat, budaya, dan tradisi keagamaan sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Bupati menilai keberhasilan Badung sebagai daerah dengan pendapatan tinggi tidak terlepas dari sektor pariwisata yang bertumpu pada kekuatan budaya lokal.

“Pariwisata Badung berbasis budaya. Karena itu budaya harus terus dijaga dan dilestarikan agar tetap menjadi kekuatan utama daerah,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Adi Arnawa juga mengungkapkan dukungannya untuk pembangunan yang direncanakan masyarakat Banjar Titih. Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kebutuhan fasilitas publik dan aktivitas masyarakat setempat.

“Selain pembangunan fisik, tiyang juga sudah menjalankan program perlindungan sosial dan pendidikan untuk meringankan beban masyarakat kita di Badung,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menyediakan program kuliah gratis bagi masyarakat Kabupaten Badung yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Di sektor infrastruktur, ia juga sedang memprioritaskan pembangunan konektivitas kawasan pariwisata serta menjajaki peluang kajian pembangunan jalur bawah tanah untuk mendukung mobilitas dan daya saing pariwisata Badung.

Baca Juga  Gubernur Koster: Bali Sangat Siap Jadi Pulau yang Berdaulat di Bidang Pangan

“Sekarang saya sedang menyiapkan fasilitas untuk 1.205 orang untuk penguatan SDM kita di Badung, karena ini menjadi prioritas penting untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja di tengah meningkatnya investasi yang masuk ke Badung dan diperkirakan akan membuka ribuan lapangan pekerjaan dalam beberapa kurun waktu mendatang,” kata Adi Arnawa.

Sementara itu, Bendesa Adat Kapal I Ketut Sudarsana menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati Badung dalam pelaksanaan pujawali di Pura Dalem Sari. Ditegaskan bahwa Pura Dalem Sari yang diempon oleh masyarakat Banjar Titih merupakan simbol kebersamaan dan bakti masyarakat kepada Ida Bhatara.

Sudarsana juga mengajak seluruh warga untuk terus menjaga persatuan dan semangat gotong-royong dalam membangun desa adat serta melestarikan warisan budaya yang telah diwariskan para leluhur. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca