Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Paparkan Keunikan Geopark Batur Dihadapan Tim Assessor UNESCO Global Geopark

Gubernur Koster Ungkap Kawasan Gunung, Danau serta Keunikan Desa Adat, Tradisi, Seni Budaya, Kearifan Lokal di Batur adalah Warisan Bersejarah yang Wajib Dijaga

Loading

BALIILU Tayang

:

gubernur
Tim Assessor UNESCO Global Geopark, Nicholas Talbot Powe bersama rekannya dibuat bangga oleh jamuan khas Gubernur Bali, Wayan Koster dengan mengajak Tim Assesor UNESCO toast Arak Tradisional Lokal Bali. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengucapkan terima kasih kepada UNESCO yang telah melaksanakan Revalidasi Geopark Batur dan memasukkan Kawasan Batur sebagai Global Geopark.

Ucapan terima kasih tersebut disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Pemprov Bali ini pada, Sabtu (Saniscara Pon, Pahang) 16 Juli 2022 di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar dihadapan Assessor UNESCO Global Geopark, Nicholas Talbot Powe, Koordinator Strategis Pengembangan Geopark Nasional, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Togu Pardede, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali jebolan ITB ini menyampaikan kehadiran Tim Assessor UNESCO Global Geopark untuk memvalidasi kembali keberadaan global geopark di Batur, Kabupaten Bangli. Ini merupakan suatu kunjungan yang sangat penting dan berarti bagi kami di Provinsi Bali. Karena Revalidasi Geopark Batur sangat sesuai dengan visi pembangunan daerah Bali yaitu, Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, meliputi Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi secara Sakala-Niskala melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Untuk menjaga kelestarian alam Bali, kata Wayan Koster bahwa para Leluhur di Bali telah memberi wejangan tentang tata cara kehidupan masyarakat Bali agar harmonis dengan alam, manusia dan kebudayaannya yang dituangkan dalam Bhisama Batur Kalawasan. “Dalam Bhisama ini kami

dipesankan untuk menjaga kelestarian gunung dan laut, serta tidak merusak alam. Kalau Bhisama ini tidak dilaksanakan, akan terkena kutukan, kekurangan bahan makanan dan minuman, terkena berbagai penyakit, dan bertengkar sesama saudara. Sehingga di dalam hidup itu, manusia harus sejalan seirama dengan alam, hidup yang menghidupi, urip yang menguripi, dan manusia harus menghormati alam, alam ibarat orang tua,” jelas Gubernur Wayan Koster yang telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.

Baca Juga  Rektor Unud: Program Gubernur Koster Disambut Positif Warga Kurang Mampu

Khusus mengenai Batur, bahwa ini adalah salah satu kawasan yang sangat unik di Bali karena lokasinya berdampingan dengan Gunung Batur, Danau Batur, dan memiliki Desa Adat tua yang kaya akan keunikan serta keunggulan Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokalnya yang telah menjadi warisan dari turun-temurun secara tradisional. “Jadi alam manusia dan kebudayaan Bali khususnya di Batur betul-betul sesuatu yang sangat unik, tumbuh dan hadir di sana berkat ciptaan sang pencipta sebagai suatu kawasan yang luar biasa dan tidak bisa dibuat lagi,” jelas mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Karena itu, warisan ini disebutkan oleh Wayan Koster harus betul-betul dipelihara dengan baik. Mengingat saat ini kondisi Danau Batur sudah sangat kotor dan tercemar akibat adanya polusi dan aktivitas pelanggaran yang mampu mengganggu keindahan Gunung dan Danau Batur itu sendiri. Kemudian sekitar danau juga sudah banyak pemukiman serta pertaniannya yang menggunakan zat kimia. “Ini harus kami tata dan berlakukan kebijakan untuk memproteksi kembali kelestarian Danau Batur secara ketat dan konsisten. Termasuk juga Gunung Batur harus dijaga, karena sekarang banyak yang mendaki dengan bebas dan telah ada beberapa kejadian yang mengalami kecelakaan, sampai ada yang meninggal. Sehingga dalam tradisi kami di Bali, jika ada yang meninggal di sana. Alam itu menjadi tidak suci sehingga harus dibersihkan dengan tata upacara, agar alam tersebut kembali bersih, dan yang melakukan upacara pembersihan itu adalah Desa Adat di kawasan Batur,” ungkap Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Dihadapan Tim Assessor UNESCO Global Geopark dan Pengembangan Geopark Nasional Bappenas, Gubernur Bali menyatakan telah menugaskan Bupati Bangli bersama tim untuk merancang masterplan Geopark Batur dengan penuh kehati-hatian dan mengedepankan konsep konservasi Gunung Batur, Danau Batur, Desa Adat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal serta konservasi mengenai tata cara hidup masyarakat yang ada di sana. Sehingga keorisinilan di kawasan Batur terjaga betul dengan baik.

Baca Juga  Bertemu Presiden Rusia di Moskow, Presiden Prabowo Utus Fadli Zon Buka PKB Ke-47, Jubir Gubernur Koster Ungkap Fakta

“Jadi masterplan ini harus sangat presisi. Kalau hanya melestarikan memang menjadi suatu yang penting, tapi di kawasan itu ada masyarakat yang butuh penghidupan, karena itu butuh pemberdayaan. Tapi tidak boleh merusak ekosistem yang ada di sana. Untuk itulah, saya akan segera mengambil keputusan untuk masterplan tersebut. Kalau masterplan sudah selesai, maka ada aturan dimana boleh membangun dan dimana tidak, harus dibuatkan zona untuk mengaturnya,” jelas mantan Peneliti Balitbang Depdikbud RI Tahun 1988 – 1994 ini.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster berharap kepada Tim Assessor UNESCO Global Geopark agar hasil penilaian ini semakin memperkuat upaya kami untuk menjaga kawasan Batur menjadi warisan budaya yang monumental dan bersejarah dari generasi ke generasi. “Sekali lagi terima kasih kepada Tim Assessor UNESCO Global Geopark atas kunjunggannya dan mudah – mudahan mendapatkan hasil positif. Kami komitmen penuh untuk melaksanakan arahan kebijakan UNESCO untuk menjaga kawasan Geopark Batur ini dengan baik,” pungkasnya.

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dalam laporannya menyebut Batur UNESCO Global Geopark (BUGG) adalah Global Geopark Pertama di Indonesia yang diakui oleh UNESCO saat Konferensi Geopark Eropa Eropa ke-11 di Auroca, Geopark Portugal, 20 september 2012. “Sejak didirikan sebagai bagian dari Global Geopark Network (GGN) pada Tahun 2012, BUGG terus bertumbuh menjadi salah satu destinasi pariwisata favorit di Bali dengan jumlah pengunjung sebanyak 941.410 pada Tahun 2019 dan pendapatannya mencapai senilai Rp 26 miliar sebelum pandemi,” ujar Bupati Sedana Arta sembari melaporkan Pemerintah Kabupaten Bangli juga terus meningkatkan fasilitas pendukung dan keberlanjutan di Geopark Global Batur Unesco, antara lain dengan melakukan pelatihan wisata, pelatihan packaging produk UKMM Kopi Arabika Kintamani dan Bawang Kintamani, menata kawasan penambangan pasir, pembangunan IPAL dan pengelolaan sampah terpadu, penyediaan dan pendistribusian air bersih bagi masyarakat di kawasan Geopark Batur, revitalisasi Danau Batur dan penataan keramba jaring apung.

Baca Juga  Final Mixology Arak Bulan Bung Karno, Toreh Prestasi dan Buka Peluang Usaha, Peserta Meningkat Tiap Tahun

Tim Assessor UNESCO Global Geopark, Nicholas Talbot Powe dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih atas jamuan dan penerimaan yang mengagumkan dari Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster di tempat yang indah ini. “Beberapa hari ke depan, kami akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Kami mohon kerja samanya dengan baik agar segala hal dapat terorganisir secara baik. Merupakan suatu kebanggaan dan keistimewaan bagi kami bisa datang di Bali dan melihat langsung Kawasan Geopark Batur di Kabupaten Bangli,” ucap Nicholas Talbot Powe.

Mengakhiri pertemuan tersebut, Tim Assessor UNESCO Global Geopark, Nicholas Talbot Powe bersama rekannya dibuat bangga oleh jamuan khas Gubernur Bali, Wayan Koster dengan mengajak Tim Assesor UNESCO toast Arak Tradisional Lokal Bali yang tidak kalah kualitasnya dengan Soju dari Korea, Sake dari Jepang karena pengelolaannya sesuai dengan pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Published

on

By

pengawasan program nasional
KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberi keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah tegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.

“Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” tegas Menteri Pras.

Lebih lanjut Menteri Pras menuturkan bahwa penguatan pengawasan ini berlaku untuk seluruh program pemerintah yang dijalankan oleh kementerian dan lembaga. Oleh karenanya, pemerintah melalui sejumlah badan pengawasan akan terus mendorong fungsi pengawasan untuk menjalankan tugas secara optimal.

“Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya, seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah, seluruh kementerian dan lembaga ya secara rutin ada pengawasan terhadap seluruh proses di kementerian dan lembaga masing-masing,” jelasnya.

Selain pengawasan institusional, Menteri Pras mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah. Menurutnya, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden secara rutin menerima laporan perkembangan program dari seluruh kementerian dan lembaga guna memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

“Jadi beliau sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, memang rutin seluruh program, seluruh kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi,” jelasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Final Mixology Arak Bulan Bung Karno, Toreh Prestasi dan Buka Peluang Usaha, Peserta Meningkat Tiap Tahun
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kasus OTT Kementerian Imigrasi Coreng Indonesia di Mata Dunia, Harusnya Diisi SDM Berintegritas  

Published

on

By

korupsi imipas
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto; dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah merusak wajah Indonesia di dunia internasional. Ia pun meminta agar lembaga yang mengurus keimigrasian diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.

Menurut Andreas, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius.

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di kantor Imigrasi Jakarta Barat beberapa hari lalu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, dalam hal ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kasus ini turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di mana KPK telah menahan 8 orang. KPK menjerat Silmy dkk dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

Terkait kasus tersebut, Andreas menyatakan dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal WNA ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa.

“Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar Legislator dari Dapil NTT itu.

Di luar aspek penegakan hukum pada kasus ini, Andreas pun menilai terdapat pertanyaan yang lebih besar.

Baca Juga  Mitigasi Sistem Kelistrikan Bali, Gubernur Koster Minta Sejalan dengan Bali Mandiri Energi

“Bagaimana praktik semacam ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?” ungkap Andreas.

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.

Andreas mengingatkan, pelayanan keimigrasian merupakan salah satu sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.

“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucap Andreas.

Di sisi lain, Andreas berpandangan keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan, tetapi dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terjadi kembali.

“Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ucapnya.

“Serta yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan dedikasi tinggi dalam hal pelayanan publik baik dalam maupun luar negeri,” lanjut Andreas.

Andreas berharap, Pemerintah mengambil banyak pelajaran dari kasus suap di Imipas ini. Khususnya dalam hal pemilihan pejabat dan pelaksana di jajaran Imipas.

“Karena sebagai pintu gerbang, imigrasi juga adalah ‘wajah’ Indonesia, baik ke publik domestik mapun di dunia internasional,” tegas Andreas.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan keimigrasian tersebut menambahkan, praktik korupsi dalam layanan imigrasi menciptakan ketidakadilan. Andreas menyebut, kondisi seperti itu berpotensi merusak kepercayaan yang selama ini terus diupayakan Negara.

“Warga negara asing yang mengikuti prosedur resmi akan dirugikan karena harus bersaing dengan pihak yang memperoleh kemudahan melalui jalur ilegal,” terangnya.

Baca Juga  Final Mixology Arak Bulan Bung Karno, Toreh Prestasi dan Buka Peluang Usaha, Peserta Meningkat Tiap Tahun

Andreas juga menyinggung Indonesia yang tengah berupaya menarik investasi global, meningkatkan sektor pariwisata, dan memperkuat posisi sebagai pusat manufaktur dan ekonomi digital di Asia Tenggara.

“Namun, upaya tersebut dapat terhambat jika praktik korupsi dalam perizinan masih ditemukan di lapangan,” sebut Andreas.

“Kasus ini harus menjadi alarm penting bahwa reformasi birokrasi di sektor keimigrasian belum sepenuhnya selesai,” sambungnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi XIII DPR menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal belum cukup efektif dalam mendeteksi dugaan penyimpangan sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

“Kami akan meminta penjelasan mengenai sistem audit, pengawasan elektronik, dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini berjalan,” sebut Andreas.

“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti? Karena salah satu akar masalah korupsi pelayanan publik adalah interaksi langsung yang berlebihan antara pemohon dan petugas,” tambahnya.

Menurut Andreas, semakin banyak proses yang dilakukan secara digital dan terdokumentasi otomatis, maka semakin kecil ruang negosiasi ilegal. Untuk itu, ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian.

“Banyak kasus perizinan melibatkan broker atau pihak ketiga yang menjadi penghubung antara pemohon dan pejabat. Harus ada penataan terhadap praktik jasa pengurusan izin agar tidak menjadi celah munculnya suap,” papar Andreas.

Andreas menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan imigrasi. Ia mendorong agar Kementerian Imipas segera menyusun peta risiko korupsi pada seluruh layanan strategis.

“Setiap titik layanan yang memiliki potensi transaksi ilegal harus diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis teknologi dan akuntabilitas yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Andreas menyebut perlu ada evaluasi berkala terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis, terutama pada unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan WNA.

Baca Juga  Bertemu Presiden Rusia di Moskow, Presiden Prabowo Utus Fadli Zon Buka PKB Ke-47, Jubir Gubernur Koster Ungkap Fakta

“Rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan. Pendekatan ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang setiap beberapa tahun dengan pola yang hampir sama,” urai Andreas.

Di tengah berbagai tantangan global, Andreas menyebut Indonesia membutuhkan birokrasi yang profesional, bersih, dan dapat dipercaya.

“Karena itu, OTT KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem, bukan hanya sekadar menghukum oknum,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kementerian Imigrasi Lakukan Pungli, Yanuar Arif: Terus Terang, Ini Memalukan!  

Published

on

By

pungli imigrasi
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo, menyoroti kasus yang tengah menjadi perhatian publik terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran birokrasi untuk memperkuat integritas dan menutup celah terjadinya penyimpangan.

Yanuar mengaku prihatin atas munculnya kasus yang melibatkan pejabat publik tersebut. Ia menilai kejadian itu mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani dan membela kepentingan rakyat.

“Terus terang ini berita yang sangat mengecewakan ya, di mana harapan kita semua pejabat publik bisa menjaga integritas, bisa menjaga kemurnian perjuangan membela rakyat, tentu ini sangat mencederai,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas di DPR RI, Yanuar menegaskan bahwa kasus tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan internal.

Menurutnya, masih adanya dugaan pungli menunjukkan bahwa terdapat celah dalam sistem birokrasi yang memungkinkan terjadinya praktik-praktik menyimpang.

“Ini harus jadi pelajaran penting terutama bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa ternyata masih ada ruang-ruang gelap, adanya pungli di dalam sebuah proses perizinan dan seterusnya. Ini tentu harus menjadi pelajaran penting,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Yanuar menekankan bahwa penguatan integritas dan independensi aparatur harus menjadi prioritas utama dalam upaya reformasi birokrasi. Ia berharap seluruh jajaran kementerian dapat melakukan pembenahan secara serius agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Seluruh jajarannya harus menjadikan integritas dan independensi itu sesuatu yang sangat dibutuhkan sekarang. Jadi harapan saya ini menjadi pelajaran penting dan jangan terulang lagi. Kita hilangkan ruang-ruang gelap dalam birokrasi yang ini akan menimbulkan potensi terjadinya kecurangan, terjadinya korupsi, pungli,” tegasnya.

Baca Juga  Rektor Unud: Program Gubernur Koster Disambut Positif Warga Kurang Mampu

Lebih lanjut, Yanuar berharap proses penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Mudah-mudahan ini bisa diungkap secara terbuka dan menyeluruh. Itu harapan kami,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca