Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster: PKK Punya Peran Strategis Sukseskan Program Pemerintah

BALIILU Tayang

:

de
Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke-49 Tahun 2021 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Rabu (24/3).

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke-49 Tahun 2021 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Rabu (24/3).

Kegiatan peringatan di masa pandemi ini dirayakan secara sederhana dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat yang ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ny. Putri Koster didampingi  oleh Gubernur Bali serta ketua PKK dari kabupaten/kota se-Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster selaku Ketua Pembina TP PKK Provinsi Bali dalam sambutannya menegaskan peran penting dan strategis dari PKK dalam menyukseskan pelaksanaan dari program-program pemerintah di tengah masyarakat. Sebagai organisasi dengan struktur yang jelas dari tingkat pusat  hingga Dasa Wisma. PKK pula berperan penting dalam mensosialisasikan serta mengimplementasikan program pemerintah.

Untuk itu, Gubernur berkomitmen untuk memberi perhatian serius terhadap suksesnya realisasi program-program Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, termasuk tetap memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan serta bersinergi dengan tim penggerak PKK kabupaten/kota.  Sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat. Untuk itu, pada tahun 2021 ini anggaran untuk kegiatan PKK tidak dirasionalisasi.  Di mana masing-masing TP PKK di setiap kabupaten/kota mendapat anggaran Rp 500 juta untuk melaksanakan setiap programnya.

“Perhatian serius terhadap PKK direalisasikan dengan dukungan fasilitasi penganggaran yang terus mengalami peningkatan mulai tahun 2019, 2020. Dan semoga pada tahun berikutnya lebih meningkat lagi. Kebijakan ini dilakukan karena tim penggerak PKK memiliki landasan hukum dan mekanisme kelembagaan yang  jelas serta perannya sangat strategis dalam ikut menyukseskan program pemerintah,” terang Gubernur kelahiran Sembiran, Kabupaten Buleleng.

Ditambahkannya, ke depan Gubernur Koster meminta PKK selain melaksanakan 10 Program Pokoknya.  Diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mensosialisasikan beberapa peraturan gubernur, di antaranya, Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

“Hal ini sangat penting agar kita di Bali dapat berdikari dalam pemanfaatan produk lokal kita, sehingga para petani di Bali kehidupannya bisa sejahtera. Saya harap ibu-ibu PKK dapat sosialisasikan mulai dari penggunaan banten dengan produk lokal, maupun lainnya sehingga sosialisasi Pergub ini dapat dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat,” harapnya.

Selain itu, Gubernur juga meminta PKK agar turut mensosialisasikan pembatasan timbunan sampah plastik serta memilai hidup sehat dan bersih. “Saya yakin jika PKK di Bali semua bergerak dengan serius maka Pulau Bali akan menjadi bersih dan lestari,” ucapnya.

Sementara itu, Ny. Putri Koster menyampaikan bahwa dalam rangka serangkaian pelaksanaan  Hari Kesatuan Gerak PKK ke-49 Tahun 2021 telah dilaksanakan berbagai kegiatan.  Yang disesuaikan dengan arahan TP PKK Pusat. Adapun kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun ini lebih banyak  kegiatan sosial yang menyentuh masyarakat, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan #Ingat Pesan Ibu 3M.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan berupa kunjungan sosial dalam rangka menyapa dan berbagi.  Antara lain, memberikan bantuan beras sebanyak 500 kg kepada balita gizi buruk dan ibu hamil KEK (Kekurangan Energi Kronis) dan 30 kaleng susu masing-masing 850 gram  untuk balita gizi buruk pada masing-masing  kabupaten/kota se-Bali.

Kunjungan sosial juga  bersinergi dengan  Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Bali  yang memberikan bantuan PMT kepada ibu hamil KEK dan ketua TP PKK kabupaten/kota se-Bali memberikan bantuan paket makanan dan lain-lain sesuai situasi di kabupaten/kota masing-masing. Selanjutnya, memberikan masker bantuan dari TP PKK Pusat kepada TP PKK kabupaten/kota masing-masing sebanyak 50 dus @ 500 pcs, untuk selanjutnya diserahkan secara berjenjang oleh TP PKK kabupaten/kota kepada TP PKK kecamatan/desa/kelurahan. Kunjungan sosial yang dimulai pada hari Selasa, 2 Maret 2021 ke Kabupaten Buleleng dan terakhir pada tanggal 22 Maret 2021 di Kota Denpasar. Kemudian melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi pengurus Tim Penggerak PKK Provinsi Bali dalam rangka mendukung dan menyukseskan program vaksinasi yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 Maret 2021 di Kertha Sabha, bersamaan dengan PAKIS Bali dan komponen masyarakat lainnya.

Dilanjutkan pula dengan melaksanakan sosialisasi di media cetak dan elektronik radio dan televisi dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah daerah/mendukung Pergub terkait penggunaan sampah plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal ini sebagai bentuk dukungan TP PKK dalam menjaga lingkungan serta beberapa kegiatan lainnya.

“Berbagai kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat ini kita lakukan selain bertujuan untuk memantau langsung kondisi masyarakat di lapangan juga memberikan motivasi baik untuk masyarakat maupun kader PKK agar selalu bergotong-royong dalam membantu sesama. Jika ini diterakan oleh seluruh lapisan masyarakat maka tidak ada masyarakat yang kesusahan khususnya di masa pandemi ini,” jelas Ny. Putri Koster.

Untuk itu, Ny. Putri Koster mengajak seluruh kader-kader PKK dan lapisan masyarakat agar turut menyukseskan program vaksinasi Covid-19, sehingga pandemi ini cepat berlalu dan laju perekonomian di Bali dapat bangkit dan pulih seperti sedia kala. (gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Gencarkan Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Satpol PP Buleleng Luncurkan Poster Edukatif

Published

on

By

satpol pp buleleng
Satpol PP Buleleng meluncurkan Poster EdukaPam. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng secara resmi meluncurkan sarana sosialisasi edukatif berupa poster informatif berbasis visual karakter untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Komang Kappa Tri Aryandono, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/4).

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dan edukatif guna meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta ketertiban umum di wilayah Kabupaten Buleleng. Melalui pendekatan visual yang lebih humanis, Satpol PP menampilkan karakter personel yang komunikatif dan siap mengayomi masyarakat.

Dalam hal ini disampaikan bahwa inovasi ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara lebih efektif.

“Kami ingin menghadirkan pendekatan yang lebih komunikatif dan mudah dipahami masyarakat, sehingga pesan tentang pentingnya pengelolaan sampah bisa diterima dengan baik,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan lima poin larangan krusial yang wajib dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat, yaitu larangan membuang sampah sembarangan, membuang sisa upakara ke sungai atau drainase, membakar sampah tanpa memenuhi standar teknis, melakukan open dumping, serta membawa sampah dari luar daerah ke wilayah Buleleng.

Lebih lanjut, Komang Kappa menegaskan bahwa selain edukasi, pihaknya juga akan tetap mengedepankan penegakan hukum bagi pelanggar.

“Kami tidak hanya mengedukasi, tetapi juga akan menindak tegas pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” tegasnya.

Berdasarkan Pasal 23 Perda tersebut, pelanggar dapat dikenakan sanksi berupa pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda administratif maksimal sebesar Rp 25.000.000.

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan percepatan penanganan laporan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng menyediakan kanal layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp 085924222220, Instagram @satpolppbuleleng, website resmi polpp.bulelengkab.go.id, serta layanan tatap muka di kantor yang beralamat di Jalan Kartini No. 4, Singaraja.

“Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi juga menjadi subjek aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan,” tambahnya.

Melalui sosialisasi yang masif dan terstruktur ini, diharapkan kesadaran masyarakat Buleleng semakin tinggi untuk dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, asri, dan nyaman bagi generasi mendatang. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bunda PAUD Kabupaten Badung Resmikan Gedung Baru TK Kumara Ngurah Rai I Carangsari

Published

on

By

bunda paud badung
RESMIKAN GEDUNG: Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa meresmikan Gedung baru TK. Kumara Ngurah Rai I, Kamis (16/4). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Karya Melaspas, Ngenteg Linggih sekaligus meresmikan Gedung baru TK. Kumara Ngurah Rai I yang ditandai dengan pemotongan pita, Kamis (16/4).

Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Artawa, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Badung, Luh Suryaniti, perwakilan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Badung, Camat Petang, Perbekel Desa Carangsari, serta Kepala Sekolah TK Kumara Ngurah Rai I, seluruh Guru, staf, dan anak-anak.

Dalam sambutannya, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya dapat hadir sebagai saksi atas penyelesaian pembangunan fasilitas pendidikan ini. Ia menekankan bahwa keberadaan gedung baru ini bukan hanya sekadar bangunan fisik, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Badung. “Saya sangat senang dan terhormat dapat hadir untuk menyaksikan prosesi adat serta meresmikan gedung baru ini. Dengan adanya fasilitas yang baru dan lebih baik ini, saya percaya bahwa proses belajar mengajar akan menjadi jauh lebih nyaman, aman, dan menyenangkan bagi anak-anak didik kita,” ujar Bunda PAUD Badung.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK sebagai fondasi utama dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas. “Pendidikan anak usia dini dan TK merupakan fondasi yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, saya berharap anak-anak TK. Kumara Ngurah Rai I dapat terus belajar dengan gembira, bermain sambil belajar, dan mengembangkan potensi mereka secara holistik. Mari kita bekerja sama untuk terus menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung optimalisasi tumbuh kembang anak,” tegasnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Carangsari I Made Sudana dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Badung dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan gedung ini. Pihaknya berharap fasilitas baru ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan terjaga keberlangsungannya demi mencerdaskan kehidupan anak-anak di wilayah Desa Carangsari.

Dengan diresmikannya gedung baru ini, diharapkan TK Kumara Ngurah Rai I dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan pendidikan serta menjadi tempat yang nyaman bagi anak-anak untuk menggali kreativitas dan imajinasi mereka. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Badung Pimpin Rapat Evaluasi ASPER PSBS

Published

on

By

psbs badung
PIMPIN RAPAT: Bupati Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan laporan kinerja sektoral serta evaluasi ASPER PSBS bertempat Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/4). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan laporan kinerja sektoral serta evaluasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS), bertempat Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/4). Rapat ini diikuti oleh Kepala OPD dilingkungan Pemkab. Badung beserta Camat se-Kabupaten Badung.

Dalam arahannya, Bupati I Wayan Adi Arnawa memberikan apresiasi atas kinerja dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung serta seluruh OPD yang sudah berupaya maksimal dalam menangani permasalahan sampah ini. Dirinya menekankan untuk mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah di wilayah masing-masing kecamatan.

“Dengan semakin banyaknya sampah di pinggir-pinggir jalan ini, akibat dari sampah masyarakat yang tidak diambil oleh jasa swakelola sampah di Kabupaten Badung, maka saya perintahkan Plt. Kadis DLHK untuk segera mengambil sampah-sampah tersebut. Dan ternyata teman-teman di DLHK sudah bergerak cepat, saya apresiasi, begitu juga dengan perangkat daerah lainnya. Saya tegaskan peran Satgas di Desa dan Kelurahan harus dimaksimalkan, karena mereka menjadi ujung tombak dalam memastikan pengelolaan sampah berbasis sumber berjalan efektif di masyarakat,” tegasnya.

Plt. Kadis DLHK Badung I Made Agus Aryawan dalam laporannya menyampaikan bahwa Progres Pendataan ASPER PSBS sampai tanggal 15 April 2026 mencapai 65% dari total jumlah KK di Kabupaten Badung, dan pelaku usaha baru mencapai 11%.

“Untuk mengangkut sampah liar yang berada di pinggir jalan, DLHK Badung sudah menyiapkan armada truk yang standby dari jam 05.00-07.00 Wita. Selain armada truk, DLHK Badung juga menyiapkan tim sapu bersih keliling untuk menangani sampah liar tercampur, yang tidak hanya dari rumah tangga namun juga dari pelaku usaha. Untuk penanganan sampah yang ditinggal oleh jasa swakelola sampah swasta, disiapkan Skema Takeover diprioritaskan pada Kelurahan/Desa di Kecamatan Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan dengan menyiapkan Armada Truk, Pickup Dump, dan tenaga pengangkut,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, penerapan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sudah dilaksanakan oleh Satpol PP Badung kepada pelanggar yang membuang sampah sembarangan dan membakar sampah serta sudah mendapat kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Denpasar. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan penertiban kepada masyarakat yang melanggar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca