Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Resmi Berlakukan Penggunaan Pakaian Berbahan Kain Tenun Endek Bali tiap Selasa

BALIILU Tayang

:

de
Gubernur Koster saat menyampaikan SE Nomor 4 Tahun 2021 didampingi Kadis Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Bali I Wayan Jarta dan Kadis Kebudayaan Provinsi Bali Wayan Kun Adnyana, Selasa (23/2) di Gedung Jayasabha Denpasar..

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster resmi memberlakukan penggunaan pakaian berbahan kain Tenun Endek Bali setiap Hari Selasa yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali.

Edaran yang berpihak kepada industri tenun lokal Bali ini, langsung disambut positif oleh seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, bupati/wali kota se-Bali, pimpinan instansi vertikal di Bali, Pimpinan BUMN dan BUMD di Bali, para rektor perguruan tinggi se-Bali, perbankan di Bali, hingga pimpinan organisasi/lembaga kemasyarakatan se-Bali, para camat se-Bali, serta kepala desa, dan lurah se-Bali pada, Selasa Anggara Kliwon, Kulantir (23/2), melalui virtual.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan suatu kebijakan baru yang berkaitan dengan berlakunya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021. Saya juga menegaskan bahwa kain Tenun Endek Bali/kain Tenun Tradisional Bali merupakan warisan budaya kreatif masyarakat Bali yang wajib dilestarikan, dilindungi, digunakan, dan diberdayakan sebagai jati diri masyarakat Bali yang berkarakter dan berintegritas sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” ujar Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar seraya menjelaskan kain Tenun Endek Bali telah dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional dengan Nomor Inventarisasi EBT.12.2020.0000085 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, tanggal 22 Desember 2020.

Karena kain Tenun Endek Bali memiliki pesona dan motif yang indah, membuat belakangan ini telah muncul produk kain bermotif seperti endek yang bukan hasil kerajinan masyarakat Bali dan tidak berbasis budaya kreatif lokal Bali, yang mengancam keberadaan kain Tenun Endek Bali beserta perajinnya dan pelaku usahanya.

“Untuk itu kain Tenun Endek Bali perlu digunakan dan diberdayakan secara ekonomi agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. Pemerintah juga harus berpihak dan berkomitmen terhadap sumber daya lokal dengan berperan aktif untuk melestarikan, melindungi, dan memberdayakan kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali tersebut,” ujar Gubernur Bali jebolan ITB ini dihadapan 232 peserta yang ikut secara virtual.

Keberadaan kain Tenun Endek Bali makin diperkuat dengan adanya visi Pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang memuat program prioritas pembangunan adat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal. Program prioritas tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang ditindaklanjuti dengan Produk Hukum Daerah, yaitu Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali. Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.

Sejalan dengan peraturan tersebut, Wayan Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengatakan maka salah satu produk berbasis budaya, yaitu kain Tenun Endek Bali perlu dilindungi, dikembangkan, dibina, dan diberdayakan agar bermanfaat sebesar-besarnya bagi krama Bali.

Untuk mewadahi kebijakan tersebut, Gubernur mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali. Surat Edaran ini berisi imbauan yang ditujukan kepada pimpinan instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi, bupati/wali kota, pimpinan perangkat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD, pimpinan perusahaan swasta, dan pimpinan organisasi/lembaga kemasyarakatan se-Bali, antara lain menggunakan pakaian/busana berbahan kain Tenun Endek Bali/kain Tenun Tradisional Bali dalam berbagai aktivitas pada setiap Hari Selasa.

“Pakaian/busana berbahan kain Tenun Endek Bali, harus merupakan produk lokal masyarakat Bali. Penggunaan pakaian/busana berbahan kain Tenun Endek Bali, tidak dibatasi atau tidak harus seragam dengan motif atau warna tertentu. Secara aktif mempromosikan dan memasarkan kain Tenun Endek Bali dalam berbagai kegiatan lokal, nasional, dan internasional, guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Bali, hingga mendorong dan memfasilitasi upaya kreatif dan inovatif dalam pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) masyarakat Bali guna memenuhi kebutuhan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali,” jelas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Wayan Koster dengan kecerdasannya juga telah mampu melindungi kain Tenun Endek Bali yang hanya boleh diproduksi secara tradisional oleh perajin lokal masyarakat Bali, dan tidak boleh lagi diproduksi oleh pihak lain di luar Bali. Mengingat warisan budaya Bali ini telah dilindungi oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, dengan terbitnya Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional.

“Kami mengajak para pimpinan dan pegawai instansi yang memiliki penghasilan bulanan, agar menyisihkan penghasilannya dengan membeli produk kain Tenun Endek Bali, sehingga dapat membantu IKM dan UMKM masyarakat Bali yang tengah menghadapi kelesuan pasar di masa pandemi Covid-19 saat ini,” ujar Gubernur Koster saat didampingi Kadis Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Bali I Wayan Jarta dan Kadis Kebudayaan Provinsi Bali Wayan Kun Adnyana.

Sebagai penutup, Gubernur Koster menegaskan Pemerintah Provinsi Bali telah bekerjasama dengan rumah mode Christian Dior dalam menggunakan dan memasarkan kain Tenun Endek Bali di pasar internasional. ‘’Untuk itu, saya mengharapkan dengan berlakunya kebijakan ini akan mendorong munculnya perajin dan pelaku usaha yang semakin kreatif dan inovatif dalam mengembangkan industri berbasis budaya branding Bali sebagai salah satu kekuatan perekonomian rakyat Bali,’’ ujarnya.

“Dengan mengucapkan Om Awighnamastu Namo Siddham, pada hari ini, Selasa (Anggara Kliwon, Kulantir), tanggal 23 Februari 2021 secara resmi dimulai penggunaan pakaian/busana berbahan kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali pada setiap Hari Selasa. Ngiring Ngangge Endek Bali, produk Krama Bali,” pungkas Wayan Koster seraya melantunkan dua pantun. Pertama, di Badung ada Pura Uluwatu, membentang luas di Samudra; Pilihan kita cuma satu, Endek Bali tiada lainnya. Kedua, Jalak Bali terbang tinggi di atas pura, meski banyak tenun lainnya, Endek Bali pilihan kita semua. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polres Gianyar Gelar Lomba Menembak Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Published

on

By

polres gianyar
LOMBA MENEMBAK: Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gianyar menggelar Lomba Menembak yang berlangsung di Lapangan Tembak Paksebali, Kabupaten Klungkung, Jumat (12/6/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gianyar menggelar Lomba Menembak yang berlangsung di Lapangan Tembak Paksebali, Kabupaten Klungkung, Jumat (12/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Polres Gianyar dan jajaran sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemampuan serta profesionalisme anggota Polri.

Lomba menembak dibuka dengan registrasi peserta, penyampaian aturan perlombaan oleh panitia, dilanjutkan dengan pelaksanaan lomba sesuai kategori yang telah ditentukan serta penilaian hasil tembakan oleh tim juri.

Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan untuk memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, tetapi juga menjadi sarana mengasah keterampilan dasar kepolisian yang harus dimiliki setiap personel.

“Lomba menembak ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Selain untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan menembak personel, kegiatan ini juga menjadi wadah mempererat soliditas, kekompakan, dan semangat kebersamaan di lingkungan Polres Gianyar dan jajaran,” ujar AKBP Chandra C. Kesuma.

Lebih lanjut, Kapolres Gianyar menegaskan bahwa kemampuan menembak merupakan salah satu kompetensi yang harus terus dipelihara dan ditingkatkan guna menunjang pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan bertanggung jawab.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel dapat terus meningkatkan kompetensi diri, menjunjung tinggi sportivitas, serta mengutamakan aspek keselamatan dalam setiap pelaksanaan latihan maupun perlombaan menembak,” tambahnya.

Kegiatan Lomba Menembak Polres Gianyar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga seluruh rangkaian acara selesai dilaksanakan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

WNA Asal Inggris Ditemukan Meninggal Dunia di Villa Wilayah Ubud

Published

on

By

polsek ubud
EVAKUASI: Personel Polsek Ubud mengevakuasi seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Percy H. B. umur 85 tahun ditemukan meninggal dunia di Villa Ponderosa, Kelurahan/Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Rabu (10/6/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Percy H. B. umur 85 tahun ditemukan meninggal dunia di Villa Ponderosa, Kelurahan/Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Rabu (10/6/2026).

Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 09.00 Wita oleh staf villa yang sehari-hari merawat korban. Saat hendak mengantarkan makanan, saksi membuka pintu villa dan mendapati korban terbaring di atas sofa ruang tamu dalam keadaan tidak sadarkan diri. Saksi kemudian memanggil anaknya untuk membantu memeriksa kondisi korban. Selanjutnya, saksi menghubungi Bhabinkamtibmas, Pecalang setempat dan dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., bersama personel Polsek Ubud langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP pengecekan dan meminta keterangan para saksi. Tim medis juga melakukan pemeriksaan terhadap tubuh luar korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia. Pada tubuh korban ditemukan luka lecet pada siku kanan, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Selain itu, kondisi kaku mayat telah muncul dan hasil pemeriksaan EKG menunjukkan tidak terdapat aktivitas jantung.

Dari keterangan saksi diketahui bahwa korban telah lama tinggal di Villa Ponderosa dan dalam beberapa waktu terakhir mengalami penurunan kondisi kesehatan.

Sekitar dua minggu sebelum kejadian, korban sempat terjatuh sehingga mengalami pergeseran pada tulang paha kanan.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans PMI ke RS Ari Canti Mas Ubud untuk dititipkan sambil menunggu tindak lanjut dari pihak keluarga.

Pihak Kepolisian menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun kerusakan di sekitar tempat kejadian perkara. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat faktor usia lanjut dan penurunan kondisi kesehatan. Meski demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut. Peristiwa tersebut saat ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Ubud. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wakapolri Ajak Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia

Published

on

By

nobar polri
NOBAR: Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. membuka kegiatan “Nonton Bareng Pildun 2026: Bola Gembira Polri untuk Masyarakat” di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jumat (12/6/2026) pukul 01.30 WIB. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. membuka kegiatan “Nonton Bareng Pildun 2026: Bola Gembira Polri untuk Masyarakat” di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jumat (12/6/2026) pukul 01.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, Polresta, Polrestabes hingga Polsek jajaran.

Kegiatan nobar gratis pertandingan pembukaan Piala Dunia 2026 antara Meksiko dan Afrika Selatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang menginisiasi penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia sebagai ruang kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80.

Program ini juga sejalan dengan dukungan Polri terhadap kebijakan Presiden Prabowo untuk menggratiskan tontonan Piala Dunia tahun ini, dengan tujuan menghadirkan kebahagiaan dan hiburan yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Wakapolri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolri atas gagasan menghadirkan kegiatan nonton bareng secara serentak di seluruh Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dengan membuka ruang interaksi yang lebih dekat, hangat, dan humanis antara anggota Polri dan warga.

“Malam ini menjadi momen yang sangat spesial karena kita dapat menyaksikan bersama pertandingan pembukaan Piala Dunia 2026. Melalui kegiatan nobar gratis yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Polri ingin menghadirkan kegembiraan sekaligus mempererat kebersamaan dengan masyarakat,” ujar Wakapolri.

Mengusung tema “Bola Gembira – Polri untuk Masyarakat”, kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026. Tema tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk terus hadir, melayani, dan membangun kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang inklusif dan bermanfaat.

Suasana keakraban tampak terlihat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri maupun di berbagai daerah, di mana anggota Polri dan masyarakat duduk bersama menikmati pertandingan sepak bola dunia. Di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, kegiatan dihadiri sekitar 1.030 peserta yang terdiri dari komunitas ojek online, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, mitra Polri, serta masyarakat umum. Acara juga dimeriahkan dengan nobar gratis dan berbagai doorprize menarik serta kuis berhadiah yang menambah semarak suasana kebersamaan.

Wakapolri menerangkan bahwa kegiatan ini selain mendukung program Presiden Prabowo, juga menjadi sarana hiburan bagi masyarakat pecinta sepak bola, tetapi juga menjadi media untuk membangun kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan. Semangat kebersamaan yang terbangun diharapkan dapat menghidupkan kembali budaya gotong royong, mempererat hubungan antarwarga, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas, serta mendorong semakin aktifnya kegiatan siskamling dan pos ronda sebagai upaya pencegahan kejahatan jalanan.

Melalui program “Bola Gembira – Polri untuk Masyarakat”, Polri membuka pintu lebar bagi masyarakat untuk hadir dan menikmati pertandingan Piala Dunia 2026 bersama jajaran kepolisian secara gratis. Kehadiran masyarakat diharapkan semakin memperkuat semangat persatuan, kebersamaan, dan kolaborasi dalam mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di seluruh Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca