Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Ny. Putri Suastini Koster dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan Pidato Peluncuran Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Panggung Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali tepat pada, Rahina Sugihan Bali, Jumat (Sukra Kliwon, Sungsang), 28 Juli 2023.
Pidato Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini disaksikan secara langsung oleh para Sulinggih, Anggota DPR RI Dapil Bali, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota se-Bali, Ketua DPRD Kota/Kabupaten se-Bali Pimpinan Instansi Vertikal di Bali, para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat di Bali, serta generasi muda Bali.
Dalam pidatonya, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan terkait penguatan dan pemajuan Kebudayaan Bali yang telah mendapat dukungan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Kebudayaan Bali yang adiluhung mencakup tiga aspek, yakni spirit, praktik/perilaku, dan artefak/material, dikuatkan dan dimajukan melalui berbagai upaya berikut ini, yaitu : 1) Penguatan Objek Kebudayaan Bali yang Sakral dengan proses upakara-upacara pasupati, penghormatan, dan pemuliaan sebagai satu kesatuan purifikasi dan internalisasi; 2) Pemajuan Objek Kebudayaan Bali melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan secara berkelanjutan dan berbasis ekosistem Pemajuan Kebudayaan Bali; 3) Mengaktifkan kembali fungsi Puri sebagai lembaga untuk melestarikan adat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal Bali; 4) Pengarusutamaan Kebudayaan Bali dalam berbagai aspek pembangunan, sebagai sistem nilai dalam membangun karakter dan jati diri Manusia Bali, sebagai produk seni-budaya, dan basis perekonomian Bali; 5) Terus dengan konsisten menyelenggarakan dan mengembangkan kualitas wahana apresiasi pemajuan kebudayaan Bali, yakni: Bulan Bahasa Bali, Pesta Kesenian Bali, Jantra Tradisional Bali, Perayaan Budaya Dunia di Bali, Festival Seni Bali Jani, dan Bali Digital Festival; 6) Mengembangkan wahana guna memotivasi generasi muda Bali agar semakin mencintai, berpartisipasi, dan menjadi pelaku Kebudayaan Bali.
Tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal Bali merupakan fundamental kehidupan Masyarakat Bali yang harus dikuatkan dan dimajukan, serta diwariskan kepada setiap generasi penerus sepanjang zaman, melalui berbagai upaya berikut ini, diantaranya adalah : 1) Penguatan, pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal; 2) Penguatan dan pemajuan senibudaya baik yang sakral, semi-sakral, dan profan berbasis ekosistem dan berorientasi pada penumbuhan jatidiri, kualitas capaian estetika, dan kesejahteraan masyarakat Bali; 3) Secara Niskala, menjadikan Perayaan Rahina Tumpek sebagai laku hidup dalam Tata-titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi; 4) Penguatan dan perluasan penggunaan Aksara Bali pada kegiatan adat, Subak, pendidikan, serta fasilitas dan sarana-prasarana publik; 5) Mempertahankan secara konsisten penggunaan Bahasa Bali dalam tulisan dan tuturan untuk kegiatan adat, seni-budaya, pengembangan Sastra Bali, dan komunikasi sehari-hari; dan 6) Mempertahankan arsitektur dan ragam hias tradisional Bali pada bangunan perkantoran, perumahan, dan fasilitas publik.
Masyarakat Bali yang berkepribadian dalam kebudayaan, sutrepti dan bahagia Niskala-Sakala dibentuk melalui transformasi paradigma dan laku hidup, dilakukan dengan berbagai upaya, antara lain: 1) Memasukkan nilai-nilai kearifan lokal sebagai muatan pendidikan formal; 2) Membentuk keluarga berintegritas, berkarakter, dan berjatidiri Bali; dan 3) Mendorong laku hidup masyarakat Bali yang efektif dan efisien dalam penggunaan air, energi, lahan, serta sarana – prasarana kehidupan. (gs/bi)