Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Terbitkan SE Nomor 20 Tahun 2021, Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Nataru 2022

BALIILU Tayang

:

de
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: dok/gs)

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Provinsi Bali, tertanggal 18 Desember 2021 (Caniscara Pon Pahang).

Gubernur Koster menyosialisasikan surat edaran ini melalui siaran pers, Sabtu (18/12) di Gedung Jayasabha Denpasar. Di depan awak media, Gubernur memaparkan, penerbitan edaran ini setelah memperhatikan penyebaran penularan Covid-19 di wilayah Provinsi Bali perlu terus dikendalikan dengan baik untuk melindungi kesehatan dan untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.

Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini lanjut mengatakan aktivitas serta mobilitas masyarakat pada periode Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, berpotensi meningkatkan penyebaran penularan Covid-19 di wilayah Provinsi Bali. Oleh karena itu, dipandang perlu melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 melalui pembatasan aktivitas masyarakat selama periode Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Adapun pemberlakuan ketentuan SE pada periode Nataru 2022 di Provinsi Bali ini, yakni selama periode libur Nataru pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, Gubernur meminta untuk mengoptimalkan fungsi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan. Baik pada tingkat kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa dan desa adat mulai 20 Desember 2021. Gubernur juga meminta penerapan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat dengan pendekatan 6M (memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan) dan terus melaksanakan 3T (testing, tracing, treatment) serta mempertimbangkan faktor ventilasi, udara, durasi, dan jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan dalam beraktivitas.

Pada surat edaran ini, Gubernur yang mantan anggota DPR-RI 3 periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 11 (sebelas) tahun melalui kerja sama dengan semua pemangku kepentingan. Begitu juga melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten/Kota dan pemangku kepentingan lainnya untuk peningkatan upaya pencegahan dan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan.

Edaran ini juga menekankan pengetatan, pengawasan protokol kesehatan, dan memperbanyak penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada tempat kegiatan publik seperti fasilitas umum, fasilitas hiburan, jalf/pusat perbelanjaan, restoran/rumah makan, tempat wisata, tempat ibadah, dan fasilitas publik lainnya. ‘’Para pemangku kepentingan di pintu masuk Bali (bandara dan pelabuhan penyeberangan), dan Terminal Tipe A, agar melaksanakan ketentuan dan syarat pelaku perjalanan pada Periode Libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021, dan Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021 beserta Addendumnya, dengan mengaktifkan posko terpadu,’’ papar Gubernur Koster.

Khusus untuk Perayaan Tahun Baru 2022, edaran ini menegaskan ketentuan sebagai berikut. Perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin dilakukan bersama keluarga di tempat masing-masing, mencegah/menghindari kerumunan, dan menghindari perjalanan jauh. Melarang kegiatan pawai, karnaval, arak-arakan, pesta perayaan, dan kegiatan perayaan Tahun Baru lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Jam operasional mall/pusat perbelanjaan dan rumah makan/restoran mulai pukul 09.00 Wita sampai dengan pukul 22.00 Wita dengan pembatasan jumlah pengunjung tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total mall/pusat perbelanjaan, serta penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan jumlah pengunjung di tempat wisata dibatasi tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Kegiatan di luar perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 diatur sebagai berikut. Kegiatan pementasan/pagelaran seni budaya dan pertandingan olahraga, dapat dilaksanakan tanpa penonton, dan kegiatan Iain yang tidak terkait dengan perayaan Natal dan Tahun Baru, dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat selama dihadiri tidak lebih dari 50 orang.

Gubernur yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini meminta kepada Panglima Kodam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali dan Pacalang Desa Adat, agar melakukan operasi penegakan disiplin yang lebih intensif, masif, dan tegas guna memastikan terlaksananya edaran ini secara efektif.

Edaran ini mulai berlaku pada Jumat (Sukra Wage, Krulut), 24 Desember 2021 sampai dengan hari Minggu (Redite Pon, Tambir), tanggal 2 Januari 2022. Pengaturan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada periode pasca-Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan, yang belaku pada periode berkenaan. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Wabup Badung Apresiasi Gelaran Davest III, Berhasil Mengangkat Potensi Seni Tiap Banjar

Published

on

By

Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Badung Ny. Yunita Alit Sucipta menghadiri Davest III di Lapangan Umum Darmasaba.
HADIRI DAVEST: Wabup Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Badung Ny. Yunita Alit Sucipta saat menghadiri Davest III Desa Darmasaba di Lapangan Umum Darmasaba, Sabtu (15/8/2026) malam. (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memberikan apresiasi tinggi atas suksesnya gelaran Darmasaba Village Festival (Davest) III tahun 2026. Event dua tahunan ini dinilai telah berhasil mengangkat potensi seni di masing-masing Banjar. Hal ini sangat sejalan dengan misi Badung “Sapta Kriya Adi Cipta” terutama dalam upaya pelestarian seni, adat, agama dan budaya Bali.

“Kami selaku pemerintah daerah sangat mendukung ajang Davest yang berhasil menampilkan ide-ide kreatif dituangkan dalam kreativitas seni serta melibatkan seluruh unsur masyarakat. Ini luar biasa,” kata Wabup Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Badung Ny. Yunita Alit Sucipta saat menghadiri Davest III Desa Darmasaba di Lapangan Umum Darmasaba, Sabtu (15/8/2026) malam.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Badung Ni Luh Putu Sekarini, Plt. Camat Abiansemal beserta Tripika serta Pemerintahan Desa dan Prejuru Desa Adat Darmasaba.

Wabup menyebut ajegnya seni dan budaya di Badung harus tetap dijaga. Karena seni dan budaya sebagai warisan leluhur dan akar dari pariwisata di Bali. Selain mengangkat potensi seni, Wabup juga mengapresiasi Pemerintah Desa Darmasaba dan Panitia Davest yang berhasil merangkul potensi UMKM lokal di Desa Darmasaba. Kehadiran UMKM akan terjadinya perputaran roda perekonomian masyarakat di Darmasaba khususnya. Ke depan diharapkan kegiatan Davest dapat berlanjut dan mampu melahirkan ide-ide yang lebih kreatif dari masyarakat.

Sementara Perbekel Darmasaba IB Surya Prabhawa Manuaba menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wakil Bupati Badung bersama Ketua WHDI beserta jajaran. Ia menyebutkan, terselenggaranya Davest berkat kerja sama seluruh komponen masyarakat Darmasaba. Davest tahun ini mengedepankan kepedulian terhadap alam dan lingkungan dengan memprioritaskan penanganan sampah. Hal ini diterapkan kepada semua UMKM yang terlibat diwajibkan mengelola sampahnya sendiri. Selain itu pertunjukan seni juga menjadi tujuan dari Davest. Bagaimana potensi seni dapat dimunculkan dan ini mendapat antusias luar biasa dari masyarakat di masing-masing banjar.

“Antusiasme masyarakat luar biasa. Semuanya terlibat dalam kegiatan lomba mulai dari anak-anak, remaja hingga lansia,” jelasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Adi Arnawa Hadiri Perayaan HUT Ke-3 STT Bhineka Abisatya Banjar Tuka Desa Dalung

Published

on

By

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri puncak perayaan HUT Ke-3 STT Bhineka Abisatya di Gedung Serba Guna Neka Wiguna Mandala, Banjar Tuka, Dalung.
HADIRI HUT: Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, saat menghadiri puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-3 Sekaa Teruna Teruni (STT) Bhineka Abisatya, Banjar Tuka, Desa Dalung, Kuta Utara bertempat di Gedung Serba Guna Neka Wiguna Mandala Tuka, Dalung, Minggu (16/8/2026). (Foto: Hms Badung) 

Badung, baliilu.com – Dalam suasana HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekaa Teruna Teruni (STT) Bhineka Abisatya, Banjar Tuka, Desa Dalung, Kuta Utara, menggelar puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-3 yang ditandai dengan pemotongan tumpeng dan penancapan Kayon oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bertempat di Gedung Serba Guna Neka Wiguna Mandala Tuka, Dalung, Minggu (16/8/2026).

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelantikan pengurus baru dan mengangkat tema Vikrama Yuwajana Dharma dengan arti filosofi meneguhkan jiwa kepemimpinan pemuda yang berani berkarya, bersatu mengabdi dan berlandaskan dharma.

Dalam sambutannya Bupati I Wayan Adi Arnawa menyampaikan selamat kepada para pengurus yang telah dilantik dan berharap agar persatuan dalam keberagaman unsur agama dalam STT Bhineka Abisatya, Banjar Tuka harus tetap dijaga.

“Kita tidak boleh ada sekat karena masalah agama. Kita ini satu, adalah warga negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila, dan saya senang sekali bisa melihat modernisasi agama terjadi di Tuka ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan jika masyarakat sudah bersatu, akan mudah menatap masa depan Bangsa Indonesia. Dirinya juga berharap bahwa perayaan HUT tidak sekedar seremoni. “Hari ulang tahun ini dijadikan momentum untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap apa yang sudah kita kerjakan dan apa yang belum kita kerjakan,” ujar Adi Arnawa.

Dalam laporannya Ketua Panitia Eduardus Gustaff Fargaz menyampaikan, kegiatan ini juga untuk bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan rasa kekeluargaan antaranggota STT serta seluruh lapisan masyarakat sekaligus menjadi wadah kreativitas dan seni bagi generasi muda di Lingkungan Banjar Tuka.

“Sebagai rangkaian peringatan HUT Ke-3 ini, kami telah melaksanakan beberapa rangkaían kegiatan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dengan lomba-lomba persahabatan. Saya menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Badung dan seluruh pihak yang telah menyukseskan kegiatan ini,” jelasnya.

Perayaan HUT ini juga dihadiri oleh Camat Kuta Utara I Nyoman Tirtayasa beserta Unsur Tripika Kecamatan, Perbekel Desa Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, beserta perangkat desa, Bendesa Desa Adat Dalung I Nyoman Widana, Bendesa Adat Padang Luwih I Ketut Adi Ardana, Bendesa Adat Tuka I Gede Sukarya, Kelian Dinas dan Adat, dan tokoh agama dan masyarakat se-Desa Dalung. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Spesial HUT Provinsi Bali dan RI, Naik Bus Trans Metro Dewata & Trans Sarbagita Bayar Rp. 1.000 dengan QRIS Tap

Published

on

By

Bus Trans Metro Dewata yang melayani promo tarif khusus Rp 1.000 menggunakan pembayaran QRIS Tap selama periode HUT Provinsi Bali dan HUT RI.
Bus Trans Metro Dewata. (Foto: dok)

Denpasar, baliilu.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Bali menghadirkan program tarif khusus transportasi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Bali Ke-68 dan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Program ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pekan QRIS Nasional (PON) yang bertujuan mendorong perluasan penggunaan pembayaran digital QRIS, khususnya fitur QRIS Tap (Tanpa Pindai).

Melalui program ini, masyarakat dapat menikmati tarif khusus sebesar Rp. 1.000 untuk perjalanan menggunakan layanan transportasi umum dengan melakukan pembayaran menggunakan QRIS Tap. Program tarif khusus tersebut berlaku untuk 300 pengguna per hari, yang terdiri atas 250 pengguna Trans Metro Dewata dan 50 pengguna Trans Sarbagita. Promo ini berlangsung pada periode 14-31 Agustus 2026.

Implementasi program ini sekaligus menjadi sarana untuk memperkenalkan dan meningkatkan penggunaan QRIS Tap sebagai inovasi pembayaran yang lebih cepat dan praktis. Dengan QRIS Tap, masyarakat tidak perlu membuka fitur kamera untuk memindai lembaran barcode QRIS. Pembayaran dapat dilakukan hanya dengan membuka aplikasi pembayaran digital yang mendukung QRIS Tap, memilih fitur QRIS Tap, dan mendekatkan smartphone ke terminal pembayaran. Proses transaksi berlangsung dalam hitungan detik sehingga memberikan pengalaman pembayaran yang lebih seamless, khususnya dalam mendukung mobilitas masyarakat menggunakan transportasi umum.

Melalui sinergi antara digitalisasi sistem pembayaran dan layanan transportasi publik yang dilakukan Bank Indonesia bersama Dinas Perhubungan Provinsi Bali, diharapkan dapat mendorong terwujudnya ekosistem transportasi yang semakin modern, efisien, praktis dan ramah lingkungan di Bali. Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan minat masyarakat untuk memanfaatkan transportasi umum sebagai pilihan mobilitas yang nyaman, mudah, dan berkelanjutan.

Ayo manfaatkan promo tarif khusus Rp 1.000 dengan QRIS Tap dan rayakan HUT Provinsi Bali, HUT kemerdekaan RI, serta Pekan QRIS Nasional bersama Trans Metro Dewata dan Trans Sarbagita! (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca