Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Tinjau Pelayanan Pajak di PPRD Denpasar dan Badung

Masyarakat Antusias Sambut Kebijakan Gubernur Wayan Koster Karena Dinilai Meringankan Beban Ekonomi Warga

Loading

BALIILU Tayang

:

koster
Gubernur Bali Wayan Koster saat menyapa warga pembayar pajak kendaraan di Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kota Denpasar. (Foto: gs)

Denpasar-Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kota Denpasar dan di Kabupaten Badung bersama Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha pada, Jumat (Sukra Pon, Medangsia) tanggal 1 Juli 2022 yang didampingi secara langsung oleh Kepala UPTD PPRD Kota Denpasar, A.A Rai Sugiartha dan Kepala UPTD PPRD Kabupaten Badung, I Ketut Yasa Suarsana.

Dalam kunjungannya, orang nomor satu di Pemprov Bali ini memastikan kinerja : 1) Inovasi Virtual Account Samsat (VAST) yang sudah melayani masyarakat sebanyak 50 transaksi sejak Pukul 08.00 – 11.00 Wita; 2) Penyerahan STNK; 3) Loket Pembayaran; 4) Ruang Pajak Progresif; 5) Ruang Leges dan Fiskal; hingga memastikan 6) Kualitas Motor Samsat Kerthi yang mampu melayani wajib pajak sampai ke rumah – rumah.

Gubernur Wayan Koster dalam kunjungannya menyampaikan bahwa kegiatannya ke Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung ini dilaksanakan dalam rangka untuk memantau pelaksanaan program kebijakan relaksasi pemutihan denda atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah berlangsung mulai 4 April – 31 Agustus 2022, serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II di Pulau Bali yang telah berakhir pada 3 Juni 2022 lalu sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Selanjutnya, serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor.

Kebijakan – kebijakan strategis ini, kata Wayan Koster telah diterbitkan dalam rangka membantu masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan baik yang memiliki tujuan untuk meringankan beban masyarakat di dalam melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak, apa lagi sekarang kita semua baru dalam tahap pemulihan ekonomi. “Mengenai adanya permintaan masyarakat untuk memohon supaya kebijakan relaksasi pemutihan denda atas keterlambatan pembayaran PKB dan pembebasan BBNKB di Pulau Bali ini untuk dilanjutkan, maka hal ini tentu akan kami pertimbangkan dan sedang kami bahas,” ujar Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Baca Juga  Koperasi Bina Usaha Kerthi Bali Siap Distribusi Kearifan Lokal Bali ke Hotel dan Restoran Sesuai Pergub 99/2018

Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha bersama Kepala UPTD PPRD Kota Denpasar, A.A Rai Sugiartha dan Kepala UPTD PPRD Kabupaten Badung, I Ketut Yasa Suarsana dalam kesempatannya melaporkan sampai tanggal 1 Juli 2022 bahwa : 1) Realisasi PKB di Kantor UPTD Kota Denpasar capaiannya sudah 54.58 persen; 2) Realisasi BBNKB di Kantor UPTD Kota Denpasar capaiannya sudah 43.48 persen; 3) Realisasi PKB di Kantor UPTD Kabupaten Badung capaiannya sudah 55.56 persen; dan 4) Realisasi BBNKB di Kantor UPTD Kabupaten Badung capaiannya sudah 51.19 persen.

Kunjungan kerja Gubernur Bali jebolan ITB ini ke Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten/Kota se-Bali adalah yang ketiga kalinya, setelah sebelumnya Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan lawatan dinasnya ke Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana pada, Selasa (Anggara Kliwon, Medangsia) 28 Juni 2022.

Mengakhiri peninjauannya, mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengajak seluruh pegawai UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung untuk bekerja solid dan fokus, tulus, lurus di dalam melayani masyarakat yang sedang melaksanakan administrasi PKB dan BBNKB guna mewujudkan visi pembangunan daerah Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Sementara masyarakat yang menyapa kedatangan Gubernur Wayan Koster di Kantor UPTD PPRD Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, seperti Wayan Sujana asal Banjar Kelod Renon menyampaikan rasa bahagianya, karena kebijakan pemutihan denda yang diberlakukan oleh Gubernur, Bapak Wayan Koster sangat membantu, karena saya masih menunggak pembayaran pajak sebelumnya. “Suksema Bapak Wayan Koster antuk kebijakannya, niki tiang tahun lalu durung nyamsat, mangkin nyamsat ten keni denda (Terimakasih Bapak Wayan Koster atas kebijakannya, tahun lalu saya masih menunggak pajak, sekarang bayar tidak dipungut denda, red),” ujar Wayan Sujana.

Baca Juga  Gubernur Koster Minta Kader Posyandu Data Warga Miskin dan Rumah Tak Layak Huni

Sedangkan Wayan Artika asal Kabupaten Tabanan juga menyatakan sangat antusias menyambut kebijakan yang meringankan masyarakat pasca-pandemi Covid-19 ini. “Matur Suksema kepada Bapak Gubernur Koster, saya bisa bayar tunggakan tanpa bayar denda dan pelayanannya juga sangat bagus,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Bina Vokalia Bali Juara I di Tokyo

Gubernur Koster: Bukti Kemampuan Seni Generasi Muda Bali di Kancah Internasional

Loading

Published

on

By

Gubernur Koster Terima Audiensi Bina Vokalia Bali
TERIMA AUDIENSI: Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Bina Vokalia Bali di ruang tamu Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (23/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Bina Vokalia Bali di ruang tamu Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (23/9/2026) pagi. Audiensi tersebut berlangsung menyusul keberhasilan Bina Vokalia Bali meraih juara I kategori Children’s Choir A-1 dalam ajang The 8th Tokyo International Choir Competition di Tokyo, Jepang. Gubernur didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ida Bagus Alit Suryana.

Pelatih Bina Vokalia Bali, Putri Faradini Baihaqi, menyampaikan bahwa kompetisi internasional tersebut berlangsung pada 24–26 Juli 2026 di Dai-ichi Seimei Hall, Tokyo, Jepang. Bina Vokalia Bali tampil mewakili Indonesia dengan melibatkan 37 penyanyi muda asal Bali berusia 4–13 tahun.

Dalam kompetisi tersebut, Bina Vokalia Bali berhasil meraih juara I kategori Children’s Choir A-1. Selain itu, kelompok paduan suara anak tersebut juga terpilih sebagai salah satu finalis pada babak Grand Prix, bersaing dengan kelompok paduan suara dari berbagai negara.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas prestasi yang diraih Bina Vokalia Bali. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan kebanggaan bagi Bali sekaligus Indonesia karena generasi muda Bali mampu menunjukkan kemampuan dan bakat seni mereka di panggung internasional.

“Saya mengucapkan selamat kepada anak-anak Bina Vokalia Bali. Prestasi ini membanggakan karena telah mengharumkan nama Bali dan Indonesia di tingkat internasional,” ungkap Gubernur Koster.

Keberhasilan Bina Vokalia Bali menjadi salah satu bukti potensi generasi muda Bali dalam bidang seni, khususnya seni vokal. Pengalaman mengikuti kompetisi internasional tersebut juga membuka kesempatan bagi para penyanyi muda untuk mengembangkan kemampuan, memperluas pengalaman, dan memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada masyarakat dunia.

Prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anak-anak dan generasi muda Bali lainnya untuk terus mengembangkan bakat, meningkatkan kemampuan, serta berani berkompetisi di tingkat nasional maupun internasional. Pembinaan seni sejak usia dini juga menjadi bagian penting dalam menyiapkan generasi muda yang berprestasi sekaligus memiliki kecintaan terhadap seni dan budaya. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Resmikan Pura Terbesar di Eropa, Karya Monumental dan Bersejarah

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Nyonya Rasniathi Adi Arnawa Hadiri Peningkatan Kapasitas Prajuru PAKIS MDA Badung

Published

on

By

Rasniathi Adi Arnawa Hadiri Peningkatan Kapasitas Prajuru PAKIS
PENINGKATAN KAPASITAS: Manggala PAKIS Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa hadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Prajuru PAKIS MDA Kabupaten Badung di Ruang Rapat Kantor MDA Kabupaten Badung, Kamis (24/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Manggala Paiketan Krama Istri (PAKIS) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Prajuru PAKIS MDA Kabupaten Badung yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, Kamis (24/9).

Kegiatan strategis ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas surat Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor 554/MDA-Prov Bali/VII/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.

Langkah ini seiring dengan dilaksanakannya proses pergantian dan penetapan Prajuru PAKIS, baik di lingkungan MDA Kabupaten Badung maupun MDA Kecamatan se-Kabupaten Badung.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Panyarikan Agung MDA Provinsi Bali, Patengen Agung MDA Provinsi Bali, Bendesa Madya MDA Kabupaten Badung, Panyarikan MDA Badung, serta para Prajuru PAKIS Kecamatan se-Kabupaten Badung. Hadir pula sejumlah narasumber yang memberikan pembinaan secara langsung kepada para peserta.

Manggala PAKIS Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menegaskan bahwa kehadiran seluruh jajaran prajuru yang baru ditetapkan merupakan wujud tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian adat istiadat di lingkungan krama istri.

“PAKIS adalah wadah yang menaungi seluruh krama istri di setiap Desa Adat. Peningkatan kapasitas ini menjadi langkah awal agar PAKIS senantiasa berjalan selaras, terkoordinasi, dan mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur warisan leluhur,” tegasnya.

Penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan mampu memperkokoh kebersamaan antar-prajuru, memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab, serta memperkuat komitmen seluruh jajaran PAKIS dalam mengabdi kepada Desa Adat, krama, dan masyarakat Kabupaten Badung.

Melalui bekal pemahaman yang utuh dari pembinaan ini, setiap Prajuru diharapkan dapat menjadi teladan sekaligus pengayom bagi seluruh warga perempuan di wilayah masing-masing, demi mewujudkan keluarga yang harmonis dan menjaga kelestarian budaya Bali di tengah arus perubahan zaman. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster dan Walikota Jaya Negara Tinjau Pelabuhan Sanur

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Atasi Macet Gatsu Barat – Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa Bahas Rencana Terowongan Bawah Tanah Canggu
TERIMA AUDIENSI: Bupati Wayan Adi Arnawa menerima audiensi PT. Pendar Cahaya Nusantara selaku mitra Shanghai Tunnel Engineering Co. (Singapore) Pte Ltd (STECS) di Puspem Badung, Kamis (24/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat–Kerobokan-Canggu.

Pendalaman dilakukan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui audiensi lanjutan bersama PT. Pendar Cahaya Nusantara selaku mitra Shanghai Tunnel Engineering Co. (Singapore) Pte Ltd (STECS) di Puspem Badung, Kamis (24/9). Pertemuan ini membahas aspek teknis, kapasitas, estimasi investasi, skema pembiayaan, hingga tahapan implementasi.

Koridor Gatsu Barat–Canggu mendapat perhatian khusus seiring pertumbuhan permukiman, ekonomi, dan pariwisata yang menekan kapasitas jalan permukaan.

“Pembangunan infrastruktur bawah tanah menjadi salah satu alternatif yang perlu kami kaji untuk meningkatkan kapasitas dan konektivitas tanpa melakukan intervensi lahan permukaan dalam skala besar. Kita ingin menghubungkan jalur-jalur strategis seperti Canggu dengan infrastruktur bawah tanah yang ke depan dapat diintegrasikan dengan moda transportasi modern,” ucap Adi Arnawa.

Bupati menegaskan, keterbatasan ruang di Badung membutuhkan pendekatan infrastruktur yang adaptif terhadap tata ruang dan mobilitas jangka panjang.

“Karena itu, aspek konektivitas, kapasitas jaringan, keberlanjutan lingkungan, kebutuhan masyarakat, hingga efisiensi pembiayaan harus dihitung sejak tahap awal. Rencana ini harus ditempatkan dalam kerangka perencanaan transportasi, bukan semata proyek konstruksi,” tegasnya.

Di sisi lain, inovasi ini juga harus berjalan beriringan dengan prinsip kehati-hatian regulasi dan pengadaan. “Yang kita dorong adalah perencanaan yang matang, baik dari sisi teknis, efisiensi biaya, pembiayaan maupun regulasi pengadaannya. Karena ini merupakan infrastruktur strategis, setiap tahapan harus dihitung secara komprehensif,” jelas Bupati Adi Arnawa.

Hasil pembahasan akan menjadi referensi penyusunan roadmap dan studi kelayakan (feasibility study) untuk menilai kelayakan proyek dari aspek teknis, ekonomi, finansial, lingkungan, kelembagaan, serta kesesuaian peraturan perundang-undangan sebelum masuk tahapan berikutnya.

Baca Juga  Koperasi Bina Usaha Kerthi Bali Siap Distribusi Kearifan Lokal Bali ke Hotel dan Restoran Sesuai Pergub 99/2018

Dalam audiensi tersebut, tim STECS Xu Xuelin bersama PT. Pendar Cahaya Nusantara Suprapto memaparkan sejumlah alternatif konfigurasi satu hingga tiga terowongan. Dari sisi teknologi konstruksi, STECS memaparkan penggunaan Tunnel Boring Machine (TBM). Metode ini masih akan dikaji berdasarkan karakteristik geologi, kedalaman, struktur tanah, dan keselamatan permukaan.

Selain teknologi, dibahas juga alternatif skema pembiayaan, termasuk penerapan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Skema tersebut memerlukan kajian kelayakan dan penyesuaian kemampuan fiskal daerah.

Audiensi dihadiri Sekda Badung I.B. Surya Suamba, Asisten II I Made Agus Aryawan, jajaran Kepala Dinas PUPR, Bappeda, BPKAD, perwakilan Dinas Perhubungan, Bagian Kerja Sama, Pengadaan Barang dan Jasa, serta Bagian Hukum Setda Badung. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca