Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Yakinkan Governor of World Water Council: Bali Siap Jadi Tuan Rumah World Water Forum 2024

BALIILU Tayang

:

FOTO BERSAMA: Gubernur Bali Wayan Koster foto bersama dengan Governor of World Water Council, Dale Jacobson pada, Rabu (Buda Pon, Pujut) 8 Desember 2021 dalam acara kunjungan Panitia Seleksi Tuan Rumah World Water Forum 2024 ke Pulau Bali yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar. (Foto: Ist)

Denpasar, balili.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan Bali sangat siap untuk menghelat pertemuan tingkat dunia World Water Forum (WWF) edisi ke-10 yang rencananya akan digelar pada tahun 2024 mendatang, dimana Bali dan Indonesia secara umum menjadi salah satu kandidat kuat untuk menjadi tuan rumah.
 
Kesiapan Bali menjadi tuan rumah pertemuan tingkat dunia World Water Forum (WWF) edisi ke-10 diungkapkan secara langsung oleh Gubernur Bali dihadapan Governor of World Water Council, Dale Jacobson pada, Rabu (Buda Pon, Pujut) 8 Desember 2021 dalam acara kunjungan Panitia Seleksi Tuan Rumah World Water Forum 2024 ke Pulau Bali yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.
 
Kunjungan Panitia Seleksi Tuan Rumah World Water Forum 2024 ke Pulau Bali, turut juga dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Kementerian PUPR RI , Endra S. Atmawidjaja, Pendiri Indonesia Water Institute (IWI) sekaligus pakar tata air, Firdaus Ali, Kalaksa BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin dan Plt. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun.
 
Gubernur Bali jebolan ITB ini memastikan untuk mendukung penuh dan memfasilitasi kegiatan WWF 2024. Hal itu juga akan diperkuat oleh fasilitas dan infrastruktur pendukung, dimana Bali sudah sering menggelar secara sukses perhelatan tingkat dunia mulai dari IMF summit hingga gelaran APEC beberapa tahun lalu. “Belum lagi, persiapan untuk KTT G20 tahun 2020 menjadikan Bali semakin punya kesiapan untuk menjadi tuan rumah bagi pertemuan akbar yang menghadirkan delegasi banyak negara,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini seraya menyatakan gelaran internasional seperti WWF ini kita harapkan mampu menjadi upaya pemulihan Bali yang sempat terpuruk pasca-pandemi Covid-19. Jadi selain menghasilkan hal-hal essensial, dari pertemuan tersebut juga bisa bermanfaat bagi masyarakat lokal.
 
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini juga menjelaskan bagaimana masyarakat Bali yang dikenal dengan keunikan adat dan budayanya sangat menghormati air, tidak saja sebagai sumber kehidupan, namun juga punya makna-makna spiritual dan filosofis. “Kami punya tradisi secara kearifan lokal dan spiritual untuk melestarikan air dan sumber-sumbernya dengan upakara yang sangat sakral. Jadi itu adalah cara masyarakat Bali untuk memuliakan air (air yang ada di danau, laut, sungai, air terjun dan lainnya, red),” jelas orang nomor satu di Pemprov Bali ini.
 
Untuk memuliakan air yang tersebar di Pulau Dewata, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa di era kepemimpinannya sebagai Gubernur Bali, pemuliaan terhadap air sudah tertuang dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, Sakala-Niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945. Untuk mewujudkan visi tersebut ditempuh melalui misi pembangunan Bali yang menjadi arah kebijakan pembangunan Bali sebagai pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana, salah satu misi tersebut ialah mengembangkan tata kehidupan Krama Bali secara sakala dan niskala berdasarkan nilai-nilai filsafat Sad Kertih yaitu Atma Kertih, Danu Kertih, Wana Kertih, Segara Kertih, Jana Kertih, dan Jagat Kertih.
 
Jadi yang berkaitan dengan air, terdapat poin yakni Danu Kerthi yang merupakan upaya untuk menjaga dan menyucikan sumber-sumber air tawar, seperti danau, sungai dan sumber-sumber mata air lainnya. “Visi dan Misi tersebut tertuang secara jelas dalam kebijakan yang telah saya keluarkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut,” jelasnya.
 
Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut ini dilakukan secara niskala dan sakala yang bersumber dari kearifan lokal Sad Kerthi yang dilaksanakan oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Desa Adat. Kemudian dalam strategi aksi-nya, kita melaksanakan kegiatan penghijauan di sekitar sumber-sumber air, dengan tujuan debit air yang dihasilkan agar tetap terjaga. “Penanaman pohon dilaksanakan di sekitar sumber air, agar sumber air itu tidak kering dan mati,” jelasnya.
 
Kemudian, untuk menjaga kualitas dari sumber air diperlukan upaya dengan mengoptimalkan pertanian organik di radius tertentu dari sumber air dimaksud. “Wilayah tersebut dijaga agar tidak terkena polusi dan zat kimia, kami sudah punya Pergub dan Perda yang mengatur hal tersebut. Jadi selain secara upacara dan adat budaya, namun juga lewat kebijakan. Inilah cara-cara kami untuk memuliakan air dan menggunakan secara bijak,” tandasnya.
 
Sebagai penutup, Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan air adalah penentu kehidupan manusia. Air yang ada di Bali tidak hanya untuk minum, mandi atau memasak, tetapi juga sebagai sarana penyucian dalam upacara keagamaan. “Dimana setiap ritual keagamaan pasti ada penggunaan air,” ungkapnya yang disambut tepuk tangan.
 
Sementara itu, Governor of World Water Council, Dale Jacobson yang memimpin langsung election committee WWF 2024 menyatakan sangat terkesan dengan paparan dan penjelasan Gubernur Bali, Wayan Koster yang secara nyata memperlihatkan bagaimana air jadi elemen penting dalam kehidupan dan juga pola pembangunan di Bali.
 
“Saya terkesan, terutama melihat air jadi bagian penting sebagai sumber kesejahteraan bagi masyarakat Bali dan saya juga apresiasi bahwa air jadi elemen penting dalam program pembangunan,” sebut Dale Jacobson.
 
Jacobson pada pertemuan itu kemudian menjelaskan bahwa dalam beberapa hari ke depan, dirinya dan tim yang terdiri dari 4 orang akan meninjau langsung kesiapan fasilitas serta pendukung yang nantinya akan digunakan untuk mendukung terselenggaranya ajang pertemuan dunia tiga tahunan ini (WWF 2024, red). “Tapi seperti yang saya jelaskan tadi, saya sejujurnya sangat terkesan bagaimana air bisa jadi bagian kehidupan dan pembangunan berkelanjutan di Bali, ini kata kunci penting harus dikatakan dalam WWF nanti. Jadi sustainability adalah yang utama,” katanya.
 
Forum Air Sedunia (World Water Forum/WWF, red) sendiri merupakan kegiatan rutin tiga tahunan yang memamerkan aneka ruang kreativitas dan inovasi yang terkait ke-air-an. Forum ini merupakan wadah khusus multi-stakeholder dari seluruh dunia yang mempunyai perhatian di bidang sumber daya air. Lewat forum ini pula, sejumlah pihak mencari solusi tantangan di bidang Sumber Daya Air (SDA) di masa depan. “Masalah tentang air ini menjadi isu politis di beberapa negara, di saat bersamaan stakeholder terkait mulai mencari solusinya yang didasari dengan kegiatan World Water Council (WWC) yang telah berdiri pada tahun 1996,” tutupnya. (gs)
 

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali: Reformasi Hukum Pidana Berdampak Nyata bila Sinergi Legislatif, Eksekutif, Aparat Penegak Hukum, Akademisi Berjalan Efektif

Published

on

By

Pansus TRAP DPRD Bali
SOSIALISASI: Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H., mewakili Ketua DPRD Bali saat menghadiri sosialisasi nasional reformasi hukum pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia wilayah Bali, di Gedung Widya Sabha Unud Jimbaran, Jumat (17/4/2026). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H.,M.H., mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri sosialisasi nasional reformasi hukum pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia wilayah Bali, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan berlangsung di Auditorium Widya Sabha Unud Jimbaran, menghadirkan Wakil Menteri Hukum RI, Edward Omar Sharif Hiariej, bersama Kepala Kanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah dan Rektor Universitas Udayana.

Dalam kesempatan itu, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H.,M.H., menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

“Perubahan KUHP, KUHAP, dan penyesuaian pidana ini bukan sekadar regulasi, tetapi arah baru penegakan hukum. Pemerintah daerah harus siap beradaptasi agar implementasi berjalan efektif dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” tegas Dr. (c) I Made Supartha, S.H.,M.H., yang juga ketua Fraksi DPRD Bali ini.

Ia juga menekankan perlunya sinergi antara legislatif, eksekutif, aparat penegak hukum, hingga akademisi agar reformasi hukum benar-benar berdampak nyata. “Ini momentum memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus memastikan kepastian hukum di daerah,” tambahnya.

Sosialisasi ini membahas implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yang menjadi tonggak transformasi sistem hukum pidana Indonesia.

Dalam pemaparannya, Wamenkum yang kerap disapa Prof. Eddy menegaskan bahwa pembaruan hukum pidana nasional merupakan tonggak penting dalam sistem hukum Indonesia. Prof. Eddy menekankan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP terbaru tidak hanya berdampak pada aspek normatif, tetapi juga memiliki implikasi luas terhadap perlindungan hak asasi manusia serta praktik penegakan hukum yang lebih modern dan adaptif.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas berlakunya ketiga undang-undang tersebut sejak 2 Januari 2026.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri Hukum sebagai narasumber utama. Ia menilai kegiatan ini sangat strategis dalam konteks pembaruan hukum pidana di Indonesia serta memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan nasional dan pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan yang mengusung tema “Implementasi dan Implikasi bagi Profesi Hukum, Pemerintah Daerah, dan Posbankum” ini menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat dalam memahami arah kebijakan hukum pidana ke depan.

Pemerintah menegaskan, ketiga undang-undang tersebut resmi berlaku sejak 2 Januari 2026 dan menjadi tonggak besar reformasi sistem hukum pidana nasional. Kehadiran unsur DPRD Bali dinilai penting untuk memastikan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, khususnya dalam penegakan hukum serta perlindungan masyarakat di tengah dinamika hukum baru. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemprov Bali Tegaskan Rapat Penanganan Sampah Bersifat Internal, Media Tetap Diberi Akses Wawancara

Published

on

By

penanganan sampah bali
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba. (Foto: dok)

Denpasar, baliilu.com – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pembatasan akses awak media dalam rapat penanganan sampah di Rumah Jabatan Gubernur Bali (Jayasabha), Pemerintah Provinsi Bali melalui Kepala Biro Humas dan Protokol memberikan klarifikasi.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba, Jumat (17/4) di Denpasar menegaskan bahwa rapat tersebut pada dasarnya merupakan rapat internal yang bersifat koordinatif antara Pemerintah Provinsi Bali, Kementerian Lingkungan Hidup, Bupati Badung, Walikota Denpasar, serta unsur Forkopimda.

“Rapat yang dilaksanakan di Jayasabha tersebut merupakan rapat internal untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam penanganan sampah di Bali. Dalam forum seperti ini, pembahasan bersifat teknis, membutuhkan suasana yang kondusif dan memerlukan diskusi mendalam antar-pemangku kepentingan. Untuk memastikan kelancaran dan fokus pada substansi pembahasan materi tersebut, akses peliputan di dalam ruang rapat pada sesi tersebut dibatasi. Kami memahami bahwa hal ini mungkin menimbulkan pertanyaan, dan kami mohon maaf apabila hal tersebut menimbulkan ketidaknyamanan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali senantiasa menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik. Kami sangat menghargai peran media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat. Komitmen kami terhadap keterbukaan informasi adalah hal yang fundamental dalam setiap pelaksanaan tugas dan kegiatan pemerintah.

“Kami tetap memberikan ruang kepada rekan-rekan media untuk mendapatkan informasi. Sesuai rencana, wawancara akan dilakukan setelah rapat berakhir,” imbuhnya.

Namun demikian, situasi di lapangan mengalami penyesuaian jadwal. Rombongan Kementerian Lingkungan Hidup bersama kepala daerah dan Forkopimda langsung melanjutkan agenda ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu dan beberapa lokasi lainnya usai rapat.

“Karena keterbatasan waktu dan padatnya agenda, rombongan langsung bergerak menuju TPST Kertalangu. Oleh karena itu, kami telah memfasilitasi rekan-rekan media untuk melaksanakan peliputan dan sesi wawancara dengan narasumber yang hadir. Kami berharap kesempatan ini dapat memberikan gambaran yang utuh dan mendalam mengenai upaya-upaya yang sedang dan akan dilakukan dalam penanganan sampah di Bali, sesuai dengan komitmen kami terhadap transparansi,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya meningkatkan sinergi dan komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk rekan-rekan media, demi tersampaikannya informasi yang akurat dan komprehensif kepada masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hampir 70 Persen Masyarakat Bali Sudah Pilah Sampah, Menteri LH: Sampah Terpilah Dukung Efektivitas Operasional PSEL

Published

on

By

sampah bali
TINJAU TPST: Didampingi Gubernur Bali Wayan Koster, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ada perubahan budaya dan mindset yang luar biasa dari masyarakat Bali dalam hal pengelolaan sampah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq kepada awak media saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4).

“Lebih dari 60 persen masyarakat Bali di Denpasar dan Badung sudah memilah sampah. Langkah ini tidak gampang,” jelas Menteri Hanif.

Ia menyampaikan bahwa capaian ini merupakan manifestasi hasil kerja dari seluruh komponen yang ada di Bali mulai dari Gubernur, Bupati, Walikota, Pangdam, Kapolda, Lurah hingga Desa Adat.

“Semangat ini harus kita jaga dengan baik karena pemilahan sudah mencapai 65% bahkan mendekati 70%.  Maka saya kira Pemerintah Provinsi Bali wajib mengenakan tindak pidana ringan (tipiring) kepada masyarakat yang tidak memilah sampah,” imbuhnya.

Menurutnya tidak adil bagi masyarakat yang sudah memilah sampah dengan baik jika kebijakan pemilahan sampah berbasis sumber ini tidak dilindungi dengan memberikan teguran dan paksaan kepada masyarakat yang tidak memilah atau bahkan membuang sampah sembarangan.

Lebih lanjut, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan walaupun kedepannya akan dibangun Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), namun sampah yang dihasilkan oleh masyarakat harus tetap dipilah untuk memastikan input sampah yang digunakan benar-benar berkualitas.

Waste to Energy memerlukan sampah berkualitas, maksudnya sampah yang terpilah dan dapat mereduksi nilai kalornya dan kapasitas mesinnya. Jadi sampah itu benar-benar jenis tertentu,” jelasnya.

Walaupun dalam praktiknya, PSEL mampu mengolah sampah campuran namun kualitas dan dampak pengolahan sangat dipengaruhi oleh kondisi sampah yang masuk ke dalam sistem.

Sampah yang sudah dipilah dari sumber (seperti pemisahan sampah organik, anorganik dan residu) memiliki nilai kalor yang lebih stabil dan kandungan air yang lebih rendah. Kondisi ini membuat proses pembakaran di PSEL menjadi lebih efisien, menghasilkan energi listrik yang lebih optimal serta dapat menekan potensi emisi berbahaya.

Sebaliknya, jika sampah tidak dipilah dan tercampur seluruhnya, maka kandungan air yang tinggi dari sampah organik dapat menurunkan kualitas pembakaran. Hal ini berpotensi mengurangi efisiensi produksi listrik, meningkatkan beban operasional serta memerlukan pengolahan emisi yang lebih kompleks.

Implikasi paling luas terlihat pada aspek pembiayaan. Efisiensi operasional yang lebih baik pada pengelolaan sampah terpilah berpotensi menekan kebutuhan subsidi maupun tipping fee yang bersumber dari APBN/APBD. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca