Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Wayan Koster Dukung Reformasi Perizinan

BALIILU Tayang

:

de
Gubernur Bali Wayan Koster

Denpasar, baliilu.com  – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung reformasi perizinan berbasis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Reformasi ini diharapkan dapat menyederhanakan proses perizinan sehingga segala bentuk izin bisa diperoleh lebih cepat, mudah, murah dan berpihak pada rakyat kecil. Penegasan itu diutarakannya saat didaulat menjadi narasumber pada acara Talkshow Tata Ruang Pasca Undang-Undang Cipta Kerja dengan tema ‘Kupas Tuntas Reformasi Perizinan Berbasis RDTR’ yang dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Denpasar,  Kamis (5/11-2020).

Talkshow dilaksanakan dengan dua pola, sebagian narasumber dan peserta hadir langsung di Aula Prona Lantai 7 Gedung Kementerian ATR/BPN, sedangkan Gubernur Wayan Koster mengikuti secara virtual dari Rumah Jabatan Gubernur Bali,  Jayasabha, Denpasar

Mengawali paparannya, Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Bali ini mengapresiasi dan memuji langkah pemerintah mengeluarkan UU Cipta Kerja. Apresiasi dan pujian yang diutarakannya itu bukan tanpa alasan. Mantan anggota DPR RI tiga periode ini menyebut, sebelum menyampaikan pendapat tentang sebuah undang-undang, ia terlebih dahulu harus memahami secara utuh, detail hingga titik dan komanya. “Saya tiga periode duduk di DPR dan 20 undang-undang yang dirancang. Tapi belum pernah ada undang-undang yang kontennya komprehensif,  seperti undang-undang Cipta Kerja ini,” ujarnya.

Selain komprehensif, apa yang dimuat dalam UU Ciptaker juga dimaksudkan menghilangkan ego sektoral yang selama ini menjadi hambatan dalam proses perizinan. Menurutnya ini merupakan terobosan luar biasa yang dilakukan pemerintah untuk mengharmoniskan antarsektor.

Gubernur Koster berharap, implementasi UU Cipta Kerja ini dapat mengubah perilaku di bidang perizinan yang cenderung bikin susah, birokrasi panjang, berbelit-belit dan tidak ada kejelasan standar. Ia lantas mencontohkan proses pengeluaran izin hotel dan restoran di daerah Bali. “Ada yang sampai bertahun-tahun, ada yang bisa cepat, ada yang bayar, ada yang gratis. Tidak ada standar yang sama antar kabupaten/kota. Padahal jenis izinnya sama,” ungkapnya.

Ia berpendapat, UU Ciptaker merupakan satu langkah strategi pemerintah untuk mewujudkan standarisasi bidang perizinan sehingga tidak ada lagi perbedaan yang terlalu jauh terkait waktu dan biaya pengurusan izin antar kabupaten/kota. “Saya harapkan kita akan memiliki proses perizinan yang sederhana, murah, cepat dan berpihak pada rakyat,” katanya.

Ditambahkannya, Bali juga sangat berkepentingan dengan reformasi perizinan karena saat ini tengah fokus pada pengembangan koperasi dan UMKM. Dengan penyederhanaan proses perizinan ia ingin pelaku UMKM di Bali bisa lebih mudah mengembangkan usaha. Oleh sebab itu, ia sangat berharap pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) sehingga undang-undang ini dapat segera dilaksanakan. “Kami menunggu tindaklanjut dari undang-undang ini dan siap melaksanakannya,” pungkasnya.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil

Sementara itu Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam paparannya menguraikan bahwa salah satu tujuan dikeluarkannya UU Ciptaker adalah untuk menyederhanakan proses perizinan. Menurut dia, regulasi sebelumnya dinilai menghambat dan tak berpihak pada UMKM. “Undang-undang ini mengusung semangat perubahan. Kita ingin UMKM berkembang dan menciptakan lebih banyak lagi lapangan kerja,” ucapnya. Khusus untuk bidang ATR/BPN, sistem perizinan nantinya akan berbasis sistem Geopasial Tata Ruang (Gistaru). “Kita harapkan akan jauh lebih baik. Mau investai apa, cukup lihat di Gistaru,” imbuhnya.

Senada dengan Sofyan Djalil, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki juga menyampaikan rumitnya proses dan banyaknya syarat yang harus dipenuhi sehingga kebanyakan UMKM tidak mengantongi izin usaha dan pada akhirnya tetap masuk dalam kelompok sektor informal. Ia berharap, UU Ciptaker menjadi angin segar bagi pelaku UMKM agar ke depan dapat berkembang dan memiliki daya saing. (gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Sasar Remaja Dini, Ketua Forum PUSPA Bali Pesankan Anak-anak Fokus Belajar, Hindari Bullying, dan Jauhi Pernikahan Dini

Published

on

By

Ketua Forum PUSPA Bali
SAPA ANAK-ANAK: Ketua Forum PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menyapa anak-anak usai menjadi narasumber Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di SMP N 3 Petang, Kabupaten Badung, Kamis (30/4). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Ketua Forum PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menyampaikan agar setiap remaja mampu menjaga diri dengan pembatasan yang terkontrol.

Menurutnya, masa remaja merupakan fase rentan ketika seseorang sedang mencari jati diri, sehingga peran orang tua sangat dibutuhkan. Pengawalan terhadap tumbuh kembang, pergaulan, serta kepedulian terhadap masalah internal dan beban yang dirasakan anak tentu dapat memberikan perlindungan mental dan batin bagi mereka.

“Jangan biarkan mereka menghadapi masalahnya sendiri hingga merasa terbelenggu, putus asa, dan memilih jalan pintas. Sebagai orang tua di rumah maupun guru di sekolah, kita harus peka terhadap kondisi anak agar mereka tidak merasa sendiri dan kesepian,” ungkapnya saat menjadi narasumber Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di SMP N 3 Petang, Kabupaten Badung, Kamis (30/4).

Ia menambahkan, “Kita boleh sibuk dengan kegiatan masing-masing, tetapi jangan pernah lelah untuk mengawasi pergaulan dan kondisi putra-putri kita. Jangan lalai saat ekspresi wajah mereka berubah dari biasanya. Cobalah mendekati anak-anak saat mereka menyendiri, murung, bahkan mengurung diri di kamar. Jangan sampai mereka mengalami bullying di sekolah atau lingkungan luar rumah tanpa kita mengetahuinya, yang pada akhirnya dapat merusak mental anak.”

Dengan demikian, anak-anak akan mampu bertanggung jawab di sekolah—dengan belajar dan memperkaya pengetahuan sebagai fondasi diri yang lebih baik dan matang—di rumah dengan memanfaatkan waktu untuk membantu orang tua, serta di lingkungan dengan menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan fokus menjalankan kewajiban sesuai niat baik. Mereka juga diharapkan mampu menyayangi diri sendiri, sehingga dapat menyayangi orang lain tanpa terjerumus dalam pergaulan bebas yang membahayakan masa depan, serta menjaga kepercayaan yang diberikan orang tua agar terhindar dari pernikahan dini.

Ny. Seniasih juga menegaskan agar tidak membiasakan berkata kasar, karena hal tersebut termasuk kekerasan verbal yang dapat melukai perasaan dan menimbulkan tekanan batin.

“Lakukan tugas dengan baik untuk membentuk pribadi dan karakter yang berpotensi menggapai masa depan, sehingga menjadi individu yang berkualitas,” imbuhnya.

Kepala Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali, A.A. Sagung Mas Dwipayani, menyampaikan bahwa bullying di sekitar anak-anak sangat memengaruhi semangat dan fokus mereka dalam belajar serta menjalani kehidupan. Anak-anak menghabiskan sekitar 8 jam di sekolah, 8 jam di rumah, dan 8 jam di luar keduanya. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk menanamkan kesadaran bahwa tanggung jawab terhadap diri sendiri sangatlah penting.

Merencanakan masa depan yang baik dengan melewati masa remaja yang berkualitas tentu menjadi impian setiap orang. Oleh sebab itu, pola pengasuhan dan perhatian orang tua menjadi hal yang krusial.

Pada kesempatan ini, sosialisasi yang menyasar remaja tingkat Sekolah Menengah Pertama dilakukan untuk memberikan gambaran bahwa hidup membutuhkan perencanaan yang jelas dalam menentukan masa depan, sehingga langkah untuk mencapainya dapat lebih terarah dan sistematis. Oleh karena itu, penting untuk memperbanyak informasi mengenai bahaya pergaulan bebas dan seks bebas guna menghindari terjadinya pernikahan dini.

Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Putu Astri Dewi Miranti dan Ni Made Mery Setianingsih, yang memaparkan Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 2 Tahun 2025. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa kesehatan reproduksi adalah kondisi sehat secara fisik, mental, dan sosial secara utuh yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi, bukan semata-mata bebas dari penyakit atau disabilitas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hari Kedua Pencarian, Korban Hilang di Pantai Kelingking Akhirnya Ditemukan

Published

on

By

Pantai Kelingking
EVAKUASI: Tim SAR evakuasi korban dengan ambulans menuju Rumah Sakit Gema Santi. (Foto: Hms SAR)

Nusa Penida, Klungkung, baliilu.com – Operasi SAR hari kedua terhadap seorang warga Desa Bunga Mekar yang dilaporkan hilang akibat terhempas ombak di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, akhirnya membuahkan hasil. Korban ditemukan pada Jumat (25/4/2026) malam dalam kondisi meninggal dunia.

Upaya pencarian oleh Tim SAR Gabungan telah dilaksanakan sejak pagi hari. Pada pukul 06.00 WITA, seluruh personel melaksanakan briefing, pembagian area pencarian (search area), serta penyampaian rencana pergerakan. Tim SAR Gabungan menggunakan RIB 05 Denpasar bergerak dari Pelabuhan Sampalan, Nusa Penida menuju area pencarian untuk melaksanakan penyisiran sorty pertama. Hingga pukul 11.15 WITA hasilnya nihil dan mereka merapat di Jungut Batu Tlatak, Nusa Ceningan. Upaya pencarian dilanjutkan sekitar pukul 13.57 Wita hingga pukul 16.30 Wita, namun tak menemukan tanda-tanda keberadaan korban.

Pencarian hari itu sempat menghadapi beberapa kendala, yakni akses penyisiran yang sulit, kondisi gelombang tinggi dan ombak pecah, serta perubahan arah dan kecepatan angin yang cukup ekstrem di sekitar garis pantai.

“Pada 17.50 WITA kami menerima informasi dari warga bahwa korban mengapung tidak jauh dari lokasi kejadian,” ungkap Cakra Negara, Koordinator Unit Siaga SAR Nusa Penida. Menindaklanjuti laporan tersebut, RIB 05 Denpasar segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Pada pukul 19.15 WITA, korban akhirnya berhasil ditemukan pada posisi kurang lebih 803,62 meter dari lokasi kejadian awal. Usai dibawa ke darat, jenasah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Gema Santi menuju Rumah Sakit Gema Santi.

Diberitakan sebelumnya, korban bernama Nyoman Rame (49) hilang saat melakukan aktivitas memancing bersama anaknya di atas tebing Pantai Kelingking pada Jumat (24/4/2026). Saat itu, korban diduga terhempas ombak besar hingga terjatuh ke laut dan hilang.

Operasi SAR ini melibatkan berbagai unsur Tim SAR Gabungan, di antaranya Unit Siaga SAR Nusa Penida, Pos TNI AL Nusa Penida, Babinsa Desa Bunga Mekar, Bhabinkamtibmas Desa Bunga Mekar, Polairud Polres Klungkung, BPBD Klungkung, petugas ambulans Gema Santi, serta keluarga korban. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tim SAR Cari Seorang Pendaki Tersesat di Gunung Batukaru

Published

on

By

pendaki tersesat di badukaru
Jalur pendakian hingga target terpisah dari rombongan. (Foto: Hms SAR)

Tabanan, baliilu.com – Upaya pencarian terhadap seorang pendaki yang dilaporkan terpisah dan tersesat dari rombongannya di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, masih dilakukan oleh tim SAR gabungan.

Informasi awal diterima oleh petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada hari Minggu (26/4/2026) pukul 04.40 Wita dari anggota BPBD Kabupaten Tabanan. Dari laporan tersebut, diperkirakan kejadiannya di hari Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Korban diketahui bernama Made Dibya (80), seorang warga asal Penebel, Tabanan.

Mulanya Made Dibya bersama 13 orang lainnya berangkat dari jalur pendakian Desa Sarin Buana kurang lebih pukul 06.00 Wita. Namun dalam perjalanan hanya 10 orang saja yang masih bisa melanjutkan pendakian. Sore harinya, saat mereka telah kembali tiba ke titik awal, baru disadari ada 1 orang belum bergabung. Upaya pencarian awal telah dilakukan oleh BPBD Kabupaten Tabanan, akan tetapi korban belum berhasil ditemukan.

Pagi tadi, sebanyak 7 personel Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar berangkat menuju lokasi kejadian. Mereka dilengkapi dengan peralatan mountaineering, medis serta drone thermal untuk pencarian melalui udara dengan jangkauan yang lebih luas.

Selama berlangsungnya operasi SAR turut melibatkan berbagai unsur, diantaranya Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (7 personel), Polsek Penebel (2 personel), BPBD Kabupaten Tabanan (5 personel), masyarakat setempat dan rekan korban. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca