Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Hadiri Hari BPR-BPRS Nasional, Gubernur Koster Dorong Kemajuan BPR Topang Ekonomi Bali, Apresiasi Event Tanpa Kemasan Plastik

BALIILU Tayang

:

Gubernur Wayan Koster
HADIRI PERINGATAN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Peringatan Hari BPR-BPRS Nasional Tahun 2025 di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala Denpasar, Minggu (13/7/2025). (Foto: Hms Pemprov)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster, berkomitmen untuk mendukung dan mendorong kemajuan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dinilai memiliki peran penting dalam menopang sektor perekonomian daerah. Komitmen tersebut disampaikannya saat menghadiri Peringatan Hari BPR-BPRS Nasional Tahun 2025 di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala Denpasar, Minggu (13/7/2025).

Lebih lanjut, Gubernur Koster menyinggung pentingnya peran BPR di Bali. “Saya mendapat informasi, saat ini terdapat 128 BPR di Bali dengan omzet mencapai Rp 21 triliun. Ini jumlah yang cukup besar, bahkan hampir seimbang dengan LPD yang ada di seluruh Bali,” ujarnya.

Karena itu, ia menyatakan telah lama menaruh perhatian pada keberadaan BPR. “Ini harus kita dorong, dukung, dan kembangkan ekosistemnya agar pertumbuhannya semakin sehat,” tambahnya.

Gubernur Bali dua periode ini mengapresiasi keberadaan lembaga keuangan tersebut. Selain memperkuat perekonomian daerah, BPR juga memberi kesempatan kerja bagi 5.500 orang serta memegang peranan penting dalam memajukan sektor IKM, UMKM, dan koperasi.

Mengingat perannya yang strategis, Gubernur Koster berencana mengumpulkan pengelola BPR untuk melakukan konsolidasi. Tujuannya, agar lembaga ini semakin solid sebagai kekuatan sektor keuangan dalam menopang perekonomian Bali.

Ia juga meminta Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus melakukan pembinaan, sehingga BPR di Bali tumbuh sehat, makin kuat, berdaya saing, dan kompetitif serta berkontribusi nyata bagi kemajuan ekonomi Bali melalui penguatan sektor UMKM, IKM, dan koperasi.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster turut menyampaikan bahwa mulai tahun 2025, Pemprov Bali menerapkan transformasi ekonomi melalui konsep Ekonomi Kerthi Bali (EKB).

Dengan enam sektor unggulan, EKB merupakan konsep ekonomi hijau yang ramah lingkungan, berbasis sumber daya lokal, menjaga kearifan lokal, bernilai tambah, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Baca Juga  Bupati Badung Dampingi Gubernur Bali, Jajaki Obligasi Daerah ke Pemprov DKI Jakarta

“Kita melakukan transformasi agar ekonomi Bali tidak lagi bergantung semata-mata pada satu kantong, yaitu pariwisata. Karena seperti kita ketahui, sektor ini sangat rentan terhadap isu keamanan, bencana alam, hingga masalah khusus seperti pandemi Covid-19,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada masa pandemi, ekonomi Bali sempat mengalami kontraksi hingga minus 9,3 persen. Syukurnya, kini sektor pariwisata telah pulih. Pada Desember 2024, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali tercatat mencapai 6,4 juta orang, melebihi capaian tahun sebelumnya sebanyak 6,27 juta orang.

Melihat tren positif ini, Gubernur Koster memproyeksikan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada 2025 akan menembus angka lebih dari 7 juta orang. Pulihnya sektor pariwisata memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi Bali yang pada 2024 tercatat sebesar 5,48 persen, melampaui rata-rata pertumbuhan nasional. “Tahun 2025 lebih baik lagi, pada triwulan pertama telah mencapai 5,52 persen,” ungkapnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa pemulihan ekonomi Bali berdampak pada penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. “Pada tahun 2024, angka kemiskinan di Bali tercatat sebesar 3,8 persen dan pengangguran sebesar 1,7 persen. Saya pastikan, tahun 2025 angkanya akan terus menurun dan menjadi yang terendah di Indonesia,” tegasnya.

Namun demikian, di tengah pemulihan ekonomi dan pariwisata, Gubernur Koster juga menyoroti sejumlah persoalan yang dihadapi Bali, terutama masalah sampah, termasuk sampah plastik yang menjadi ancaman serius bagi lingkungan.

Ia menyampaikan bahwa saat ini Pemprov Bali tengah melakukan upaya intensif melalui program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Pembatasan Plastik Sekali Pakai.

“Saya perhatikan dalam acara ini tidak ada produk kemasan plastik. Terima kasih kepada jajaran perbankan, sudah ikut tertib dalam menjaga Bali tetap bersih dari sampah,” ucapnya.

Baca Juga  Owner Toya Devasya Ketut Marjana Merinding Lihat Program Pembangunan Gubernur Koster

Ia berharap semangat ini terus ditingkatkan oleh para pengelola BPR yang tergabung dalam Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo). BPR diimbau untuk mengelola sampah di masing-masing kantor, mengingat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung direncanakan akan ditutup pada Desember 2025. Jika pengelolaan sampah dilakukan dengan baik, ia yakin citra pariwisata Bali akan makin terangkat.

Selain isu sampah, Bali juga dihadapkan pada persoalan alih fungsi lahan yang tinggi serta perilaku menyimpang dari sebagian pelaku usaha dan wisatawan mancanegara. Gubernur menegaskan akan bertindak tegas terhadap praktik-praktik yang merugikan Bali.

“Semua akan saya tindak tegas. Wisatawan asing yang nakal akan langsung dideportasi atau diproses secara hukum. Sampai kemarin, sudah tercatat 600 wisatawan asing yang dideportasi karena berulah. Kita ingin Bali dikunjungi wisatawan yang tertib, disiplin, menghormati hukum, dan menjaga budaya Bali. Kalau ekosistem pariwisata kita sehat, ekonomi akan tumbuh, dan BPR pun akan berkembang semakin kuat,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Perbarindo Bali, I Ketut Komplit, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Koster di tengah-tengah keluarga besar pengelola BPR di Bali. Menurutnya, kehadiran orang nomor satu di Bali ini menjadi energi baru dalam memajukan BPR.

Peringatan Hari BPR-BPRS Nasional Tahun 2025 turut diisi dengan kegiatan jalan sehat yang dilepas langsung oleh Gubernur Koster. Selain itu, ia juga menyerahkan paket sembako sebagai bagian dari rangkaian acara. Saat meninjau stan pameran, Gubernur jebolan ITB ini dengan ramah melayani permintaan swafoto dari masyarakat yang memadati lapangan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Tingkatkan Kualitas Pariwisata Berkelanjutan, Gubernur Bali Gencarkan 5 Kawasan di Bali Rendah Emisi

Hotel, Villa, Restaurant, Mall harus Gunakan PLTS Atap

Loading

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kawasan Rendah Emisi di Bali.
RAKOR: Gubernur Bali Wayan Koster saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kawasan Emisi pada, Rabu (Buda Wage, Merakih) 5 Agustus 2026 di Gedung Kerta Sabha, Jaya Sabha Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menetapkan 5 kawasan di Bali seperti Nusa Dua dan Kuta di Badung, Ubud di Gianyar, Sanur di Kota Denpasar, serta Kepulauan Nusa Penida Klungkung sebagai kawasan Rendah Emisi.

Kelima kawasan tersebut tengah dipersiapkan Gubernur Wayan Koster sebagai upaya untuk meningkatkan pariwisata Bali yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan dengan menerapkan 1) Green Energy (Energi Hijau) melalui penerapan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di setiap bangunan hotel, restaurant, villa, perkantoran dan rumah; 2) Green Mobility (Transportasi Hijau) melalui penerapan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB); 3) Green Ecosystem (Ekosistem Hijau) melalui peningkatan tutupan lahan untuk menjaga kelestarian hutan; 4) Green Tourism (Industri Pariwisata) melalui pengurangan plastik sekali pakai di kawasan pariwisata; dan 5) Green Community (Masyarakat Hijau) dengan mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kualitasnya yang berbasis kearifan lokal untuk tercapainya kesejahteraan.

“Kita sudah melakukan pembatasan plastik sekali pakai, menerapkan energi bersih melalui kendaraan listrik dan memanfaatkan PLTS, namun tahun ini harus kita akan gencarkan lagi. Kalau ini bisa kita kerjakan, maka pariwisata Bali akan semakin berkualitas. Jangan terus menerima PHR, tapi kita harus mempersiapkan konsep bertatanan untuk kemajuan masa depan Bali,” tegas Gubernur Bali, Wayan Koster dalam Rapat Koordinasi Persiapan Kawasan Emisi pada, Rabu (Buda Wage, Merakih) 5 Agustus 2026 yang dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Bali, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota terkait, Kelompok Ahli Gubernur Bali, serta World Resources Institute.

Secara khusus, Gubernur Bali dalam arahannya menegaskan Bali harus mengendalikan energinya, kalau tidak dikelola dengan baik, maka citra pariwisata Bali akan tergerus.

Baca Juga  Gubernur Koster: Perbanyak Pasang PLTS Atap, Dampaknya Alam Bali Bersih, Kunjungan Wisatawan Meningkat

“Mengapa harus kita kendalikan Bali mandiri energi, karena kabel bawah laut (infrastruktur vital untuk mengalirkan arus listrik tegangan tinggi antar pulau, red) itu bisa putus kapan saja, akibat faktor alam dan lainnya. Karenanya Saya mengajak semua untuk beralih ke PLTS,” ujar Koster.

PLTS dikatakan Wayan Koster adalah pembangkit listrik yang ramah lingkungan, selain biayanya yang murah. Jadi kebijakan yang fundamental ini harus diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali. PLTS juga mampu menghasilkan udara bersih.

“Mengapa udara harus bersih? Karena kita hidup menghirup udara, kalau udara ini kotor, maka yang kita hirup itu kotor dan akan menyebabkan kesehatan kita terganggu,” jelas Gubernur Koster yang tercatat sudah memanfaatkan PLTS atap dirumahnya Desa Sembiran, Buleleng.

Lebih lanjut kebutuhan listrik di Bali disebutnya sangat penting. Karena pada tahun ini, kalau semua listrik di Bali menyala maka akan menghabiskan daya kurang lebih mencapai 1.200 lebih MW, dengan kekuatan 1.400 lebih MW.

Kemudian di Tahun 2027 bebannya akan naik menjadi lebih dari 1.400 MW. “Jadi kalau ini tidak disiapkan dari sekarang, maka mulai 2027 nyala listrik akan bergilir, kalau menyalanya bergilir kawasan pariwisata di Badung, Denpasar, Gianyar tidak boleh mengalami hal ini,” ungkapnya seraya menjelaskan kesiapan Bali juga harus diperhatikan melalui penggunaan kendaraan listrik untuk menjawab kenaikan harga BBM. Karena dengan menggunakan kendaraan listrik, tentu tidak menggunakan bahan bakar fosil lagi, lebih murah, dan tidak ada polusi udara maupun suara.

Sebagai penutup, Gubernur Bali, Wayan Koster meminta Kepala BRIDA Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota terkait untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terkait kawasan Rendah Emis ini.

“Brida harus merumuskan bersama Kelompok Ahli dan Dinas terkait untuk Zona Low Emission ini, petakan wilayahnya yang  boleh ditreatment itu apa dan yang tidak boleh itu apa? Kemudian harus didorong bangunan hotel, restaurant, villa, perkantoran dan rumah menggunakan PLTS Atap di kawasan tersebut dengan mengikut sertakan Dinas Perizinan,” tegasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Menteri LH Puji Wayan Koster, Bali Jadi Pioneer Pembatasan Sampah Plastik Se-Indonesia, Ratusan Babinsa Beri Aplaus

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wamenkeu Juda Agung Optimis Ekonomi Tumbuh Kuat dan Fiskal Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Published

on

By

Wamenkeu Juda Agung Optimistis Ekonomi 2026 Tumbuh Kuat
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Juda Agung. (Foto: Hms Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Juda Agung, optimistis perekonomian Indonesia mampu mempertahankan momentum pertumbuhan sepanjang tahun 2026 serta pengelolaan fiskal tetap terjaga kredibel dan pruden di tengah kondisi global yang masih penuh ketidakpastian. Hal tersebut disampaikan Wamenkeu Juda Agung dalam wawancara pada program Top Economy Metro TV.

Menurut Wamenkeu Juda, pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2026 diperkirakan masih berada di atas 5 persen. Meskipun angka pertumbuhan ekonomi diprediksi sedikit lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya, aktivitas ekonomi nasional tetap menunjukkan tren yang positif.

“Pertumbuhan di triwulan II ini sedikit lebih rendah dibanding triwulan I, tetapi gairah ekonomi masih berjalan dengan baik. PMI sudah menunjukkan ekspansi, sementara impor barang modal dan bahan baku meningkat, yang menandakan aktivitas produksi dan investasi terus tumbuh,” ujar Wamenkeu dikutip dari laman kemenkeu.go.id.

Pemerintah pun meyakini target pertumbuhan ekonomi tahun 2026 pada kisaran 5,6–6,0 persen masih dapat dicapai. Berbagai stimulus pada semester II, termasuk di sektor manufaktur dan otomotif, diharapkan semakin memperkuat aktivitas ekonomi.

Optimisme tersebut juga didukung oleh terjaganya daya beli masyarakat. Wamneku Juda menjelaskan bahwa deflasi pada Juli 2026 bukan disebabkan melemahnya permintaan, melainkan dipengaruhi penurunan harga komoditas tertentu seperti bawang merah dan emas.

“Kalau dilihat data kemarin, deflasi itu kan lebih banyak disebabkan oleh penurunan harga pangan khususnya bawang merah dan juga harga emas turun. Ini tidak terlalu tidak mengindikasikan bahwa demand lemah. Apalagi ditambah PMI-nya naik” jelasnya.

Lebih lanjut, Wamenkeu Juda Agung menjelaskan kinerja perekonomian Indonesia juga ditopang oleh kondisi APBN yang tetap sehat dan kredibel. Wamenkeu menyampaikan beberapa indikator seperti pertumbuhan penerimaan negara, belanja negara serta defisit yang terjaga menandakan kondisi APBN tetap sehat dan prudent.

“Dari sisi revenue ada kenaikan yang cukup signifikan 24%, kemudian ini yang kemudian juga membuka ruang fiskal sehingga belanjanya juga bisa tumbuh 17% sekitar itu, dan perlu dicatat, defisit kita sampai dengan bulan Juni, artinya satu semester ya, satu semester itu masih 0,76 persen, itu sangat terjaga, terkelola dengan baik lah, fiskal kita yang memang sangat prudent,” jelas Wamenkeu.

Baca Juga  Gubernur Koster: Perbanyak Pasang PLTS Atap, Dampaknya Alam Bali Bersih, Kunjungan Wisatawan Meningkat

Pengelolaan fiskal yang disiplin tersebut, menurut Wamenkeu Juda turut memperkuat kepercayaan investor internasional terhadap Indonesia. Hal itu tercermin dari tetap terjaganya peringkat kredit Indonesia serta tingginya minat investor terhadap instrumen pembiayaan pemerintah.

“Artinya kita mampu tumbuh tinggi tanpa mengorbankan stabilitas. Inflasi terjaga, fiskal tetap sehat, dan ekonomi tetap bertumbuh di atas 5 persen. Inilah yang menjadi dasar kepercayaan investor terhadap Indonesia,” imbuhnya.

Menjelang penyampaian Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2027, Wamenkeu Juda menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menggunakan APBN sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kesinambungan fiskal. Menurutnya, arah kebijakan fiskal tahun depan tetap bersifat ekspansif, namun dengan defisit yang semakin terkendali.

“Jadi intinya 2027 kita tetap ekspansi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan terukur,” pungkas Wamenkeu Juda Agung. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

16.812 Pelanggaran Plat Nomor Terekam ETLE, Korlantas Polri Perkuat dengan Sistem “Face Recognition”

Published

on

By

Korlantas Perkuat ETLE dengan Face Recognition
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo saat memberikan pengarahan. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Salah satu kebijakan yang kini menjadi fokus adalah penerapan teknologi Face Recognition (FR) yang terintegrasi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan data kependudukan Direktorat Jenderal Dukcapil untuk mengidentifikasi pelanggar yang menggunakan pelat nomor palsu maupun tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Kebijakan yang menjadi arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo tersebut diterapkan menyusul masih tingginya pelanggaran penggunaan TNKB. Berdasarkan data Korlantas Polri selama Semester I 2026, sebanyak 16.812 pelanggaran terkait pelat nomor berhasil direkam sistem ETLE. Pelanggaran tersebut meliputi kendaraan yang tidak menggunakan TNKB maupun menggunakan pelat nomor palsu, dengan 77,24 persen di antaranya dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya mengatakan, penggunaan TNKB merupakan identitas resmi kendaraan yang diterbitkan Polri dan menjadi bagian penting dalam sistem registrasi, identifikasi kendaraan, serta penegakan hukum.

“Berdasarkan data Semester I Januari sampai Juli 2026, terdapat 16.812 pelanggaran yang berhasil di-capture ETLE berupa kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor maupun menggunakan pelat nomor palsu. Sebanyak 77,24 persen dilakukan oleh pengendara sepeda motor,” ujar Brigjen Pol I. Made Agus, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, pelanggaran tersebut umumnya dilakukan untuk menghindari penindakan ETLE, mengakali kebijakan ganjil genap, hingga menghilangkan jejak dalam tindak pidana maupun kasus tabrak lari.

“Ini merupakan kecenderungan untuk menghindari penindakan hukum elektronik ETLE, pelanggaran ganjil genap, maupun menghilangkan jejak dalam kasus pidana dan tabrak lari,” jelasnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Korlantas Polri mengimplementasikan teknologi Face Recognition yang mampu mengenali wajah pengendara melalui kamera ETLE, kemudian mencocokkannya dengan data kependudukan Dukcapil. Dengan teknologi ini, identitas pengendara tetap dapat diketahui meskipun kendaraan menggunakan pelat nomor palsu, pelat nomor ditutup, atau bahkan tidak dipasang.

Baca Juga  Gubernur Koster Buka Pameran IKM Bali Bangkit VII 2022

Penerapan Face Recognition tidak hanya memperkuat akurasi penegakan hukum lalu lintas, tetapi juga mendukung pengungkapan tindak kriminal di jalan raya, memastikan surat konfirmasi pelanggaran dikirim kepada pihak yang tepat, serta mencegah penyalahgunaan identitas kendaraan.

“Kendaraan yang hasil capture ETLE tidak sesuai dengan data registrasi akan terindikasi menggunakan pelat palsu. Hasil verifikasi petugas back office selanjutnya diteruskan kepada petugas di lapangan sebagai sasaran penindakan,” kata Brigjen Pol I Made Agus.

Selain mengoptimalkan ETLE statis, mobile, dan portable, Korlantas Polri juga meningkatkan patroli personel Patroli Jalan Raya (PJR) dan Subdit Gakkum di titik-titik rawan pelanggaran TNKB. Penegakan hukum dilakukan secara humanis dengan mengedepankan sistem elektronik, sementara tindakan represif menjadi langkah terakhir terhadap pelanggar yang tidak patuh.

Korlantas Polri mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan TNKB merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengendara yang tidak memasang TNKB dapat dikenai Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu. Sementara penggunaan pelat nomor palsu dapat dikenakan Pasal 391 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

“Kami tidak bangga melakukan penindakan. Penegakan hukum adalah alternatif terakhir. Yang kami kedepankan adalah kepatuhan masyarakat melalui sistem ETLE dan pemanfaatan teknologi agar keselamatan, ketertiban, dan kepastian hukum di jalan dapat terwujud,” tandas Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca