Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Hadiri Muscab dan Musda Parkindo Bali, Putu Parwata Harapkan Parkindo Berperan Aktif Menolong Sesama

BALIILU Tayang

:

putu parwata
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung yang sekaligus Penasehat Partisipasi Kristen Indonesia (Parkindo) Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung yang sekaligus Penasehat Partisipasi Kristen Indonesia (Parkindo) Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M. bersama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Musyawarah Cabang Se-Bali dan Musyawarah Daerah Parkindo, Sabtu, 7 Mei 2022 di Kampus Dyana Pura Badung.

Hadir pada Muscab dan Musda tersebut Ketua Umum DPP Parkindo Jenri Sinaga, Kepala Kesbangpol Pemprov Bali, Ketua PHDI Bali I Wayan Kenak, serta seluruh caretaker Muscab dan Musda Parkindo Bali.

Bupati Giri Prasta membuka Muscab dan Musda Parkindo Bali. (Foto: gs)

Sebelum Bupati Badung Giri Prasta memberikan arahan sekaligus membuka Muscab dan Musda, Ketua DPRD Badung Putu Parwata dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para caretaker yang telah mendapat mandat dari DPP Parkindo sehingga bisa melaksanakan musyawarah daerah dan cabang yang tentunya harapan kita ini akan bisa terbentuk di seluruh Provinsi Bali.

‘’Saya ucapkan selamat melaksanakan musyawarah daerah dan cabang. Sebagai penasehat dan Ketua DPRD Kabupaten Badung tentunya memberikan dukungan yang semaksimal mungkin supaya Parkindo ini bisa berjalan bersama-sama dengan pemerintah. Artinya tanggung jawab kita bersama, Parkindo sebagai partisipasi hendaklah dia menjadi mitra pemerintah di dalam pengejawantahan daripada program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah,’’ papar Putu Parwata.

Karena hadir yang terhormat Bapak Bupati yang merupakan partner kerja kami di Badung, lanjut Parwata, tentunya beliau nanti akan banyak memberikan arahan. Tetapi substansi daripada terbentuknya Parkindo ini kami bisa berikan apresiasi karena ini merupakan visi misi dari Bupati Badung.

‘’Saya ingat betul apa yang beliau sampaikan kepada saya, Pak Putu Parwata sekarang ini ditugaskan oleh partai, artinya Pak Putu Parwata itu adalah milik rakyat, sekarang buatlah rakyat itu bahagia. Kemudian saya diminta membuat program prioritas dimana ada lima aturan daerah yang dibuat atas saran Pak Bupati, salah satunya adalah bagaimana membangun kebersamaan di Kabupaten Badung,’’ bebernya.

Baca Juga  Dorong Kesehatan Masyarakat, Ketua DPRD Badung Dukung Kegiatan KKG

Dengan demikian, menjadilah program skala prioritas yang dilaksanakan oleh visi misi Bupati dimana kita harus hidup saling tolong-menolong. Kita harus hidup rukun satu dengan yang lainnya. ‘’Itu adalah ide besar dari beliau sehingga saya sebagai Ketua DPRD hanya mengeksekusi membuat payung hukumnya. Sehingga kehidupan kerukunan antarumat di Kabupaten Badung terjaga dengan baik. Gereja dapat bantuan, Masjid dapat bantuan, Pura dapat bantuan, dan beberapa program kerakyatan yang beliau sudah fasilitasi dan tentunya sudah kita luluskan dalam program prioritas,’’ ujarnya.

Pada kesempatan itu, Putu Parwata berharap Parkindo betul-betul menjadi wadah organisasi yang berperan aktif untuk menolong sesama. Kita tidak berdiri untuk diri kita sendiri tetapi juga untuk orang lain. ‘’Kami harapkan Parkindo ini akan menjadi roda organisasi yang aktif di setiap kabupaten yang akan mampu memfasilitasi kepentingan seluruh warga yang ada di masing-masing kabupaten,’’ harapnya.

Sementara itu, Bupati Giri Prasta usai acara menyampaikan terima kasih telah diundang dalam acara pembukaan Muscab dan Musda Parkindo di Bali. Dikatakan, gerakan organisasi ini ikut mewarnai pembanguann di Kabupaten Badung. Walau selama ini memang sudah berjalan, dan akan lebih sempurna ketika Parkindo ikut merumuskan dan membangun bersama-sama.

Dikatakan, bahwa kita sepakat menjaga empat pilar kebangsaan yakni UUD 45, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan Pancasila. ‘’Ini merupakan landasan itu, tetap kita akan menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan Republik Indonesia. Jadi wujud Parkindo luar biasa sekali. Bagaimana kita diajak bersama-sama untuk menjadikan Indonesia yang sejati-jatinya yang Indonesia Raya,’’ pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Indonesia dan Thailand Perkuat Kemitraan Strategis, Presiden Prabowo dan PM Anutin Saksikan Penunjukan Dokumen Kerja Sama

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Kerajaan Tailan Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukan dokumen kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta.
KERJA SAMA: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Tailan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Thailand di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Penunjukan dokumen tersebut menjadi salah satu hasil konkret dari kunjungan resmi PM Anutin ke Indonesia sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis di berbagai bidang.

Dokumen pertama yang ditunjukan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Anutin adalah Roadmap on Strategic Partnership Between Indonesia and Thailand 2026–2030 oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono dan Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kerajaan Thailand Sihasak Phuangketkeow. Dokumen tersebut menjadi panduan bersama bagi kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis selama lima tahun ke depan.

Selanjutnya, ditunjukkan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama dalam bidang Pendidikan, oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti bersama Menteri Pendidikan Kerajaan Thailand Prasert Jantararuangtong. Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama kedua negara dalam pengembangan sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam keterangan pers bersama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertemuan bilateral tersebut menghasilkan sejumlah capaian nyata yang akan memperkuat hubungan kedua negara di masa mendatang. Selain kerja sama antarpemerintah, Presiden Prabowo juga menyambut baik komitmen sektor swasta yang turut memperluas kolaborasi kedua negara.

“Kami juga menyambut baik komitmen kerja sama dan investasi dari sektor swasta yaitu MoU antara Tourism Authority of Thailand dan TransNusa di bidang pariwisata dan konektivitas. MoU antara Bio-Axel dan Pro-Konsilium terkait proyek pengolahan sampah organik,” ungkap Presiden.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Putu Parwata Siap Fasilitasi Program Kerja Aiyiyah Badung

Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan resmi PM Anutin serta optimistis terhadap masa depan hubungan Indonesia dan Thailand yang semakin erat.

“Yang Mulia Perdana Menteri Anutin, sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Yang Mulia, atas komitmen kita bersama untuk memperkuat hubungan kedua negara kita. Saya yakin Indonesia dan Thailand akan terus memastikan kemitraan strategis ini akan membawa manfaat nyata bagi kemakmuran rakyat kedua negara kita,” tutur Presiden.

Pertukaran sejumlah nota kesepahaman tersebut menjadi simbol penguatan kemitraan strategis Indonesia dan Tailan yang tidak hanya berfokus pada hubungan antarpemerintah, tetapi juga mendorong kolaborasi di bidang pendidikan, investasi, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan demi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat kedua negara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Pemadaman Listrik dan Jaga Stabilitas Harga BBM

Published

on

By

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
KETERANGAN PERS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Menteri Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Bahlil memastikan Kementerian ESDM bersama PLN akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.

Terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nasional, Menteri Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar stabilitas harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” tuturnya.

Sementara itu, terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Putu Parwata Siap Fasilitasi Program Kerja Aiyiyah Badung

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Masih Nekat Terobos Lampu Merah? Ini Bahaya dan Sanksi yang Mengintai Pengendara

Published

on

By

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran menerobos lampu merah di simpang empat.
Kecelakaan lalin di simpang empat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Menerobos lampu merah masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan sebagian pengendara. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan tapi juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berfungsi untuk mengatur pergantian kendaraan dari setiap arahnya. Ketika ada pengendara yang menerobos lampu merah, risiko tabrakan dengan kendaraan lain sangat tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri per Mei 2026, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat 56.510 kejadian kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Tingginya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (2), yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Mematuhi lampu lalu lintas hanya membutuhkan kesabaran beberapa detik sehingga dapat menyelamatkan nyawa. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan selalu disiplin berhenti saat lampu merah demi menciptakan Kamseltibcarlantas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Ketua Dewan Putu Parwata: Pemerintah Sangat Kooperatif dan Konstruktif Memberikan Tanggapan
Lanjutkan Membaca