Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Hadiri Pertemuan APCAT, Walikota Jaya Negara Bahas Penciptaan Generasi Bebas Tembakau

BALIILU Tayang

:

Walikota
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri pertemuan Konferensi Aliansi Kota Asia Pasifik untuk pengendalian tembakau dan pencegahan penyakit tidak menular Asia Pacific Cities Alliance for Tobacco Control and NCDs Prevention (APCAT). (Foto : ist)

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka pengendalian dan pengontrolan tembakau di dunia, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pertemuan Konferensi Aliansi Kota Asia Pasifik untuk pengendalian tembakau dan pencegahan penyakit tidak menular Asia Pacific Cities Alliance for Tobacco Control and NCDs Prevention (APCAT). Acara yang dihadiri ratusan delegasi berbagai negara dan Kabupaten/Kota se-Indonesia ini dilaksanakan selama 3 hari mulai dari 1-3 Desember 2022 di Prime Plaza Hotel Sanur Bali.

Dalam acara tersebut hadir juga Walikota Bogor yang sekaligus menjadi Co-Chair APCAT Bima Arya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta serta undangan walikota lainnya yang tergabung ke dalam The Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT).

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya mengatakan, sebagai wilayah yang banyak dikunjungi wisatawan asing dan domestik, Pemerintah Kota Denpasar berusaha membangun kota menjadi kota yang layak huni dan sehat serta terus meningkatkan kesehatan masyarakat, dengan upaya – upaya seperti diantaranya  menetapkan Perda No. 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Lebih lanjut dikatakan, pada tanggal 19 Mei 2022 lalu, Pemerintah Kota Denpasar meluncurkan Program Destar (Denpasar Kota Sehat Tanpa Asap Rokok) dengan acuan kerangka kerja Program Denpasar Tanpa Asap Rokok ini meliputi langkah penerapan dan penegakan kebijakan KTR yang efektif di seluruh wilayah KTR, yakni sekolah, fasilitas kesehatan, serta seluruh fasilitas umum di Kota Denpasar yang terdapat tanda larangan merokok, dengan target pencapaian lebih dari 85% kepatuhan terhadap kebijakan KTR di Kota Denpasar di tahun 2022. Serta larangan untuk iklan rokok luar ruang dengan moratorium iklan rokok berlaku di seluruh kawasan luar ruang Kota Denpasar.

Baca Juga  Tekan Penyebaran Covid 19, Tim Yustisi Kota Denpasar Pantau Fasilitas Publik

Sementara Walikota Bogor yang juga menjabat sebagai Co-Chair APCAT (The Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT), Bima Arya mengatakan, aliansi ini konsisten mencegah dampak negatif dari industri tembakau. Tercatat hingga Bulan November 2022 sudah ada 360 kota dan kabupaten telah mengadaptasi Perda pengontrolan tembakau.

“Kami semakin menjadi mitra yang strategis bagi Kemenkes, APCAT ingin menciptakan kegiatan menarik untuk mencegah efek negatif penggunaan tembakau,” kata Bima Arya.

Bima Arya menambahkan, APCAT bertujuan membawa komitmen untuk memperkuat kolaborasi, mengakselerasi kemajuan, mencegah beban Penyakit Tidak Menular -PTM, menghapuskan Tuberculososis TBC dan meningkatkan sinergi.

“Saya melihat taktik terbaik, para pemimpin daerah di negara Asia Pasifik dari isu pengendalian tembakau, dan untuk konteks lokal, menciptakan kota bebas asap rokok, melarang iklan rokok, advokasi meningkatkan cukai,” katanya.

Selain itu, pihaknya ingin memastikan intervensi dari industri tembakau. Dia mengingatkan, mendekati pemilu biasanya setiap perusahaan tembakau mendekati kandidat. “Saya sarankan untuk hati-hati,” tandas Bima Arya pada even dunia yang merupakan kolaborasi The Union, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dan Central Udayana itu.

Hal penting lainnya, ditekankan APCAT ingin menciptakan generasi bebas tembakau, menciptakan kegiatan menarik untuk mencegah efek negatif penggunaan tembakau. Sejauh ini prioritas APCAT, lanjut Bima Arya, benar-benar menekankan pentingnya kepemimpinan dan menguatkan komitmen untuk pengendalian atau kontrol tembakau.

Demikian juga, mendorong akuntabilitas pemerintah subnasional, seperti vaksinasi dan mencegah pengaruh industri komoditas tembakau. Penting juga untuk keberlanjutan, upaya pemerintah memperkuat kemampuan layanan kesehatan di daerah. Di Indonesia, Aliansi Walikota semakin diperkuat, dibangun sejak 2011.

“Saya dengan bangga mengatakan aliansi ini akan mencegah dampak negatif dari industri tembakau,” tegasnya. 

Baca Juga  Bentuk Ketahanan Pangan, Dangin Puri Klod Panen 700 Ekor Ikan Lele

Pada tahun 2016, tercatat hanya ada 12 kota di kawasan Asia Pasifik namun sekarang sudah ada 82 walikota di 12 negara yang memberi dukungan dalam pengendalian tembakau. Pihaknya juga menyadari betapa pentingnya peran sosial media peran komunitas memperkuat kolaborasi, tidak hanya Program G to G (Government to Government), B2B atau Business to Business namun juga kalangan muda dan media yang harus fokus pada pentingnya kesehatan. (eka/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan

NEWS

Deputi Bidang Operasi Basarnas Tinjau Posko SAR Gabungan di Pelabuhan Gilimanuk

Published

on

By

KMP Tunu Pratama
KUNJUNGAN: Deputi Bidang Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas, Laksamana Muda TNI (Purn) Ribut Eko Suyatno, S.E., M.M selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam penanganan tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, melakukan kunjungan ke Posko SAR Gabungan di Pelabuhan Gilimanuk, Minggu pagi, (13/7/2025). (Foto: Hms SAR)

Jembrana, baliilu.com – Deputi Bidang Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas, Laksamana Muda TNI (Purn) Ribut Eko Suyatno, S.E., M.M selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam penanganan tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, melakukan kunjungan ke Posko SAR Gabungan di Pelabuhan Gilimanuk, Minggu pagi, (13/7/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Operasi SAR KMP Tunu Pratama Jaya tetap berjalan optimal.

Padakesempatan tersebut, Laksamana Muda TNI (Purn) Ribut Eko Suyatno, S.E.,M.M  memberikan apresiasi setinggi – tingginya kepada seluruh unsur SAR yang terlibat dalam Operasi SAR, baik itu di darat dan laut. “Saya ucapkan terima kasih atas integritas seluruh komponen yang telah memberikan upaya maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan” terang Eko Suyatno.

Upaya pencarian di hari ke 12 ini, tim SAR gabungan masih mengerahkan KRI Tongkol, KP Grantin, KN SAR Permadi, KN SAR Arjuna 229 dan beberapa Rigid Inflatable Boat (RIB) sesuai dengan sektor pencarian masing – masing menuju arah selatan dari lokasi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.

“Terkait observasi bawah air tim SAR gabungan telah mengetahui titik lokasi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya yang dicurigai pada posisi referensi 8 dengan kedalaman mencapai 49 meter. Selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi KNKT dan Disnav dalam upaya melaksanakan operasi salvage kapal,” tutupnya.

Di akhir kunjungannya, ia memberikan motivasi, dukungan dan semangat kepada unsur SAR yang masih melaksanakan pencarian dalam tugas kemanusiaan ini.

Selama kunjungan Deputi Bidang Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas di Posko SAR Gabungan Gilimanuk, selalu didampingi oleh Komandan Gugus Tempur Laut Koarmada II, Komandan Lanal Banyuwangi, Komandan Lanal Denpasar, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Komandan Kodim 0825 Banyuwangi, Komandan Kodim 1617 Jembrana, Kapolres Jembrana, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Selanjutnya Laksamana Muda TNI (Purn) Ribut Eko Suyatno, S.E.,M.M. kembali ke Ketapang dengan menggunakan RIB Payaman Lanal Banyuwangi. (gs/bi)

Baca Juga  Ny. Sagung Antari Jaya Negara Minta Pogram setiap Bidang Pokja PKK Disinergikan dengan Program Perangkat Daerah

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Bertemu Presiden Komisi Eropa, Sepakati Perundingan IEU-CEPA

Published

on

By

Presiden Prabowo
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan pertemuan dengan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, di Kantor Pusat Uni Eropa, Gedung Berlaymont, Brussel, Belgia, pada Minggu, 13 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Brussel, Belgia, baliilu.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan pertemuan dengan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, di kantor pusat Uni Eropa (European Union Headquarters), Gedung Berlaymont, Brussel, Belgia, pada Minggu, 13 Juli 2025. Pertemuan ini menjadi momen strategis dalam memperkuat dan mengembangkan kemitraan yang telah terbangun antara Indonesia dan Uni Eropa di berbagai sektor penting.

Presiden Prabowo tiba di Berlaymont sekitar pukul 12.30 waktu setempat dan disambut langsung oleh Presiden Ursula von der Leyen. Keduanya sempat berfoto bersama sebelum kemudian berjalan berdampingan menuju ruang pertemuan dan diiringi oleh para pejabat pendamping dari kedua belah pihak.

Pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden Ursula von der Leyen beserta para pejabat pendamping dilaksanakan di lantai 13 Gedung Berlaymont. Presiden Prabowo hadir didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Duta Besar RI untuk Belgia, Andri Hadi.

Pertemuan difokuskan pada percepatan penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), sebuah perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif yang telah kini telah memasuki putaran negosiasi ke-19. Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari Presiden Komisi Eropa, sekaligus mengumumkan pencapaian penting yang diraih dalam pertemuan tersebut.

“Hari ini kami telah mencapai sebuah terobosan. Setelah 10 tahun negosiasi, kami menyepakati sebuah perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif, yang pada dasarnya adalah perjanjian perdagangan bebas. Kami telah mencapai banyak kesepakatan yang pada intinya saling mengakomodasi kepentingan ekonomi kedua pihak dan bersifat saling menguntungkan,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan pers bersama usai pertemuan.

Baca Juga  Sepeda Hias dan Night Ride akan Meriahkan HUT Kemerdekaan RI di Denpasar

Sementara itu, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyambut baik pertemuan ini dan menyampaikan keyakinannya bahwa kemitraan Uni Eropa–Indonesia akan semakin kokoh di masa mendatang. Ia juga menyoroti kesamaan nilai dan cita-cita antara Indonesia dan Uni Eropa.

“Kita sama-sama merupakan demokrasi yang dinamis dan beragam. Kami mengetahui bahwa semboyan nasional Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika, dan salah satu prinsip inti Uni Eropa adalah United in Diversity. Jadi, kita memang berbagi nilai dan ambisi yang sama,” ucapnya dikutip dari laman presidenri.go.id.

Pertemuan di Brussel ini menjadi tonggak penting dalam membuka peluang yang lebih luas bagi akses pasar serta peningkatan kerja sama strategis antara Indonesia dan Uni Eropa dalam berbagai bidang di masa mendatang. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

RUU Pengelolaan Ruang Udara Atur Penyidik Khusus, I Wayan Sudirta: Jangan Sampai Langgar HAM

Published

on

By

Pengelolaan Ruang Udara
Anggota Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI I Wayan Sudirta, di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara di Lanud I Gusti Ngurah Rai Bali, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (12/7/2025). (Foto: dpr.go.id)

Badung, baliilu.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara DPR RI I Wayan Sudirta mengingatkan pemerintah agar menyusun standar operasional prosedur (SOP) penegakan hukum yang ketat dalam rancangan beleid tersebut. Pernyataan ini disampaikannya usai agenda Kunjungan Kerja Spesifik Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara di Lanud I Gusti Ngurah Rai Bali, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (12/7/2025).

Hal ini menjadi sorotannya lantaran ingin memastikan keberadaan penyidik khusus di sektor pengelolaan ruang udara, sehingga tidak menabrak prinsip perlindungan hak asasi manusia (HAM). Hal ini seiring perubahan aturan yang mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru. Menurutnya, bila tidak segera dilengkapi dengan SOP yang jelas dan selaras dengan KUHAP, potensi penyalahgunaan kewenangan oleh aparat sangat mungkin terjadi.

Perlu diketahui, saat ini pembahasan KUHAP menegaskan batas-batas ketat bagi penyidik dalam memeriksa saksi maupun tersangka. Oleh karena itu, sebutnya, harus diantisipasi dengan segera menyusun prosedur yang sejalan dengan penghormatan HAM, agar penyidik khusus tidak menyalahi batas kewenangan.

“RUU KUHAP nanti memastikan perlindungan bagi yang diperiksa. Harusnya ini disyukuri dengan segera menyiapkan SOP baru, yang bisa lebih menghargai hak asasi manusia dan hak asasi warga,” ujarnya.

Sebagai informasi, RUU Pengelolaan Ruang Udara saat ini sedang dibahas DPR RI melalui Pansus DPR RI sebagai salah satu upaya memperkuat kedaulatan nasional sekaligus menata kewenangan lintas lembaga dalam mengelola ruang udara Indonesia. Regulasi ini tidak hanya mengatur soal penggunaan ruang udara untuk penerbangan sipil dan militer, tetapi juga memuat ketentuan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.

Dalam draf sementara, terdapat klausul mengenai keberadaan penyidik khusus yang akan diberi kewenangan menindak pelanggaran di ruang udara. Namun, desain detail tentang batas tugas, metode pemeriksaan, hingga perlindungan hak-hak terperiksa belum sepenuhnya diatur.

Baca Juga  Ny. Sagung Antari Jaya Negara Minta Pogram setiap Bidang Pokja PKK Disinergikan dengan Program Perangkat Daerah

Hal ini yang menjadi perhatian Wayan, mengingat pengalaman praktik penegakan hukum di lapangan kerap menimbulkan masalah HAM, termasuk dalam kasus-kasus penegakan hukum lain di Indonesia. Oleh karena itu, Wayan menekankan bahwa SOP harus disusun paralel dengan pembahasan RUU agar pada saat RUU ini disahkan, payung operasionalnya sudah siap dan tidak membiarkan penyidik bekerja dalam area hukum yang abu-abu.

“Jangan sampai nanti ada korban gara-gara perubahan pasal KUHAP yang sebenarnya melindungi masyarakat, tapi SOP-nya terlambat disempurnakan,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca