Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Hadirkan KPK RI, Pemprov Bali Gelar Bimtek Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi

BALIILU Tayang

:

bimtek desa antikorupsi
BIMTEK: Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada membacakan sambutan Pj. Gubernur Bali saat acara bimbingan teknis (Bimtek) replikasi percontohan desa antikorupsi di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (24/6/2024). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali menggelar bimbingan teknis (Bimtek) replikasi percontohan desa antikorupsi di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (24/6/2024). Bimtek melibatkan sembilan desa yang sudah ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Bali Tahun 2023 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 76/02-B/HK/2024. Dalam kegiatan tersebut, peserta berkesempatan menimba pengetahuan terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi dari tim KPK RI.

Pj. Gubernur Bali dalam sambutan yang dibacakan Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada menyinggung tentang peran strategis KPK RI yang senantiasa melakukan berbagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Upaya itu antara lain ditempuh melalui kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan mulai tingkat pusat hingga daerah.

Lebih jauh ia menambahkan, praktik korupsi selain menimbulkan kerugian keuangan negara dan daerah, juga memicu ekonomi berbiaya tinggi yang pada akhirnya membebani masyarakat. “Dampak korupsi sangat luas dan dapat menimbulkan persoalan di seluruh aspek kehidupan,” cetusnya.

KPK RI, sesuai dengan kewenangannya memiliki tanggung jawab untuk melakukan serangkaian upaya pemberantasan korupsi mulai dari pencegahan, penyidikan hingga penindakan. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya itu, KPK sangat membutuhkan dukungan seluruh komponen masyarakat.

“Peran serta masyarakat itu bisa dimulai dari diri sendiri dan diperluas pada organisasi pemerintahan terkecil yaitu desa/kelurahan. Pembentukan Desa Antikorupsi ini menjadi bagian penting dari upaya penguatan komitmen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Pj. Gubernur Mahendra Jaya sangat mendukung pelaksanaan Bimtek dan berharap kegiatan ini memberi manfaat positif bagi upaya pencegahan tindak pidana korupsi mulai dari tingkat desa. Ia berharap, pada saatnya nanti, seluruh desa/kelurahan di Bali akan menyandang predikat sebagai desa antikorupsi.

Baca Juga  Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Bukan Dokumen Resmi

Sementara itu, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andhika Widiarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa sembilan desa yang ditetapkan Pemprov Bali nantinya akan dinilai secara acak oleh Tim KPK RI. “Ini belum terpilih, akhir tahun ini KPK akan melakukan random sampling dengan mengambil tiga desa secara acak,” cetusnya. Jika tiga desa yang dinilai memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan KPK, maka sembilan desa tersebut akan ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi.

Lebih jauh Andhika Widiarto menambahkan, replikasi desa antikorupsi yang telah terbentuk di setiap kabupaten/kota itu diharapkan bisa menjadi percontohan bagi desa lainnya. “Desa-desa ini bisa mengajari desa lain dan secara estafet Pemerintah Kabupaten/Kota juga melakukan replikasi pada setiap kecamatan di wilayah masing-masing,” terangnya. Sehingga dengan demikian, di kemudian hari seluruh desa di Bali berhak atas predikat sebagai desa antikorupsi.

Untuk diketahui, Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Bali telah turun melakukan penilaian dan menetapkan sembilan desa perwakilan kabupaten/kota yang nantinya akan diverifikasi oleh Tim KPK RI. Sembilan desa itu adalah Desa Punggul-Kabupaten Badung, Desa Awan-Kabupaten Bangli, Desa Kubutambahan-Kabupaten Buleleng, Desa Peliatan-Kabupaten Gianyar, Desa Ekasari-Jembrana, Desa Nyuh Tebel-Karangaasem, Desa Aan-Kabupaten Klungkung, Desa Gubug-Kabupaten Tabanan dan Desa Tegal Harum-Kota Denpasar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Puan Dorong Tambahan Pasokan BBM Guna Atasi Kelangkaan di Bali  

Published

on

By

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali yang menyebabkan warga antre hingga berjam-jam di SPBU. Puan pun meminta Pertamina bersama Kementerian terkait menyiapkan intervensi dengan menambah pasokan BBM guna mengatasi kelangkaan tersebut.

“Kesulitan warga memperoleh BBM di sejumlah SPBU di Bali perlu segera diselesaikan melalui penguatan distribusi sampai titik pelayanan. Pemerintah dan Pertamina perlu memastikan adanya tambahan pasokan BBM di Bali,” kata Puan, Rabu (14/10/2026). Seperti diketahui, kelangkaan BBM di Bali membuat warga harus berburu bensin hingga berjam-jam. Kondisi tersebut terjadi di Denpasar, Badung, Klungkung, Buleleng, hingga Bangli.

Akibat kelangkaan BBM ini, terjadi antrean kendaraan yang mengular hingga 1 kilometer di banyak SPBU di Bali. Bahkan seorang warga perempuan di Badung sampai pingsan karena mengantre di SPBU hingga berjam-jam.

Adapun Pertamina mengungkap kelangkaan BBM tersebut disebabkan salah satunya karena kendala bongkar muat kapal tanker. Pertamina menyatakan akan menyiapkan tambahan pasokan BBM di Bali.

Terkait hal ini, Puan mengingatkan agar tambahan pasokan BBM juga disertai dengan perbaikan sistem distribusi. “Tambahan pasokan yang tiba juga perlu diikuti kepastian pengiriman ke SPBU, terutama wilayah yang masih mengalami kekosongan BBM dan terjadi antrean panjang,” tuturnya.

Puan pun mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina memeriksa seluruh tahapan pemulihan. Mulai dari kedatangan kapal, pembongkaran, persediaan terminal, hingga pengiriman kepada penyalur.

“Pemeriksaan harus memperjelas hambatan yang masih terjadi dan keputusan yang diperlukan untuk mempercepat pelayanan kembali normal. “Warga membutuhkan kepastian BBM dapat diperoleh di tempat pelayanan. Setiap tambahan pasokan perlu segera diterjemahkan menjadi pengiriman yang sesuai kebutuhan dan pemulihan SPBU yang dapat dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga  Cegah Kekerasan Seksual, Pemprov Bali Jajaki Kerja Sama dengan Grab Indonesia

Lebih lanjut, Puan menilai Pertamina perlu memetakan kebutuhan berdasarkan jenis BBM dan wilayah pelayanan. “SPBU yang mengalami kekosongan berulang harus memperoleh perhatian khusus agar pengiriman berikutnya mampu menutup kebutuhan sampai pasokan lanjutan tersedia,” jelas Puan.

Menurut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu, Pemerintah harus menetapkan sasaran pemulihan yang terukur. Puan menyebut ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pemerintah dan Pertamina.

“Evaluasi perlu melihat jumlah SPBU yang kembali melayani, lamanya kekosongan, kecukupan pasokan antarjadwal pengiriman, dan perkembangan waktu antrean. Informasi tersebut menjadi dasar penyesuaian operasi setiap hari,” paparnya.

Selama pemulihan berlangsung, Puan meminta Pemerintah menjaga akses energi untuk pelayanan darurat dan kegiatan penting masyarakat melalui mekanisme yang sah.  “Penanganan harus memperhitungkan kebutuhan fasilitas kesehatan, angkutan umum, dan distribusi kebutuhan pokok sesuai jenis BBM yang digunakan,” ungkap Puan.

Tak hanya itu, Puan menilai pemulihan kelangkaan BBM juga memerlukan pembagian tanggung jawab yang jelas. “Pemerintah dan Pertamina perlu mengetahui lokasi yang masih terkendala, pihak yang menanganinya, dan kapan pelayanan diperkirakan membaik,” tegas cucu Bung Karno tersebut.

Di sisi lain, Puan mengingatkan Bali merupakan salah satu daerah pariwisata dengan penopang industri ekonomi kreatif yang berperan besar bagi roda perekonomian Negara. “Kelangkaan BBM yang tidak segera diatasi dapat berdampak terhadap perekonomian di Bali yang pada akhirnya akan memengaruhi ekonomi kerakyatan dan pembangunan ekonomi Nasional,” ucap Puan.

Puan mengatakan, DPR melalui komisi terkait akan mengawal evaluasi ketahanan pasokan Bali, termasuk kebutuhan cadangan operasional dan alternatif pengiriman ketika jadwal berubah. “Perbaikan perlu memastikan gangguan pada satu tahapan dapat diantisipasi sebelum berdampak luas terhadap pelayanan,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Uraikan Manusia Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser

Published

on

By

Kadiv Humas Polri Jelaskan Mutasi Pati dan Pamen
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah jabatan di lingkungan Divisi Hubungan Internasional, Bareskrim Polri, Korbrimob, Lemdiklat Polri, serta kepolisian kewilayahan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, serta rekam jejak dan integritas personel. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara optimal,” ujar Johnny.

Sejumlah pergeseran jabatan di antaranya Brigjen Pol Herry Dian Dwiharto dari Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang NCB/Interpol Divhubinter Polri. Sementara itu, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri. Jabatan Dirtipideksus selanjutnya diemban Kombes Pol Suhasto, yang sebelumnya menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.

Di lingkungan Bareskrim Polri, Kombes Pol Afrisal yang sebelumnya menjabat Penyidik Madya Tingkat II diangkat menjadi Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I. Adapun Kombes Pol Dodi Ruyatman yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jawa Timur dimutasi menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.

Mutasi juga mencakup jabatan kewilayahan. Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banyuwangi dimutasi menjadi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur. Jabatan Kapolresta Banyuwangi selanjutnya diemban Kombes Pol Muharman Arta, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Pekanbaru. Sementara itu, Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang yang sebelumnya menjabat Perancang Anggaran Madya Tingkat III Stamarena Polri diangkat menjadi Kapolresta Pekanbaru.

Baca Juga  Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali Berkolaborasi, Perkuat Literasi Digital Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal

Selain itu, Kombes Pol Taufik Nurmandia yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jambi dimutasi menjadi Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri. Jabatan Dirreskrimsus Polda Jambi selanjutnya diemban Kombes Pol Yakhob Silvana Delareskha, yang sebelumnya menjabat Kabidseum Pusjarah Polri.

Dalam mutasi tersebut, terdapat pula penugasan terhadap personel Korbrimob Polri. Brigjen Pol Deonijiu De Fatima dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada BIN. Sementara itu, Brigjen Pol Leonardus Simarmata juga dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada BIN. Adapun Kombes Pol. Robert Da Costa dan Kombes Pol. Dr. Irfan S.D.P. Marpaung dimutasi sebagai Pamen Korbrimob Polri dalam rangka penugasan di luar struktur.

Johnny menambahkan, para pejabat yang memperoleh penugasan baru diharapkan segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan tugas masing-masing.

Polri juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi serta pengabdian selama menjalankan tugas. Pengalaman dan kontribusi yang telah diberikan diharapkan dapat terus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di berbagai bidang.

Melalui mutasi ini, Polri terus melakukan pembinaan sumber daya manusia dan penataan organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Permudah Laporan Pemangkasan Pohon, DLH Buleleng Hadirkan Aplikasi Green RTH

Published

on

By

Petugas DLH Buleleng Pangkas Pohon Perindang
Petugas saat memangkas pohon perindang. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menghadirkan aplikasi Green RTH untuk mempermudah masyarakat mengajukan permohonan pemangkasan pohon, khususnya pohon yang berada di sepanjang jalan dan membutuhkan penanganan. Diluncurkan pada 1 Oktober 2026, aplikasi berbasis website ini memungkinkan masyarakat melaporkan kondisi pohon secara online tanpa harus datang langsung ke kantor atau mengajukan surat secara manual.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Made Adiana, S.E., M.AP., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (14/10) menjelaskan bahwa aplikasi Green RTH merupakan bagian dari upaya DLH untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui digitalisasi.

“Melalui aplikasi Green RTH, masyarakat dapat mengajukan permohonan pemangkasan pohon yang ada di pinggir jalan raya dengan lebih mudah. Masyarakat cukup mengisi data diri, mengunggah foto pohon yang akan dipangkas, serta mencantumkan titik koordinat lokasinya melalui aplikasi,” jelasnya.

Setelah laporan diterima, admin atau operator DLH Buleleng akan melakukan verifikasi terhadap permohonan tersebut. Selanjutnya, petugas akan melakukan survei lapangan untuk memeriksa kondisi pohon dan menentukan penanganan yang diperlukan. Hasil pemeriksaan menjadi dasar penyusunan rekomendasi, termasuk penentuan jadwal pemangkasan pohon. Informasi tindak lanjut dan jadwal tersebut kemudian dapat dipantau masyarakat melalui aplikasi.

“Untuk permohonan pemangkasan pohon, kami tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Petugas akan mengecek langsung ke lokasi, mengkaji kondisi pohon, kemudian memberikan rekomendasi penanganan beserta jadwalnya. Informasi ini nantinya dapat dilihat melalui aplikasi sehingga masyarakat bisa mengetahui perkembangan permohonannya,” ujarnya.

Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu berulang kali datang ke kantor untuk menanyakan tindak lanjut laporan. Proses pengajuan dan pemantauan jadwal pemangkasan dapat dilakukan secara online, sehingga pelayanan diharapkan menjadi lebih praktis, transparan, dan terarah.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Terima Hibah Tanah dari KPK, Dorong Optimalisasi Aset untuk Kepentingan Masyarakat

Made Adiana menambahkan, Green RTH merupakan singkatan dari Gerbang Reservasi Elektronik dan Pelayanan RTH. Selain layanan pemangkasan pohon, aplikasi ini juga menyediakan layanan pengajuan penggunaan ruang terbuka hijau (RTH), penyewaan kios, serta kanal pengaduan masyarakat terkait kondisi taman dan fasilitasnya.

Adapun lima RTH yang dikelola DLH Buleleng meliputi Taman Bung Karno, Taman Kota Singaraja, RTH Rumah Jabatan Bupati, RTH Yohana Asri Banyuasri, dan RTH Soenda Ketjil. Melalui layanan reservasi online, masyarakat, sekolah, sanggar seni, komunitas, hingga penyelenggara kegiatan dapat memeriksa ketersediaan jadwal penggunaan taman sebelum mengajukan permohonan. Aplikasi ini juga menyediakan layanan penyewaan sembilan kios di kawasan RTH yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk kegiatan perdagangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aplikasi Green RTH dapat diakses melalui telepon seluler, laptop, maupun komputer dengan mengunjungi https://greenrth.bulelengkab.go.id.

Petunjuk penggunaan aplikasi juga tersedia melalui media sosial resmi DLH Buleleng.

Sejak diluncurkan pada 1 Oktober 2026, DLH Buleleng terus mensosialisasikan penggunaan aplikasi kepada masyarakat melalui kecamatan, kelurahan, komunitas, dan penyelenggara kegiatan. Pada tahap awal penerapan, masih terdapat sejumlah permohonan yang masuk secara manual melalui surat. Karena itu, sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan layanan digital.

Melalui kehadiran Green RTH, DLH Buleleng berharap masyarakat semakin mudah melaporkan pohon yang memerlukan pemangkasan dan memperoleh informasi mengenai tindak lanjutnya. Dengan demikian, penanganan pohon dapat dilakukan secara lebih terencana sekaligus mendukung pemeliharaan lingkungan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buleleng. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca